Site icon PinterPolitik.com

Tolak Narkoba Tiongkok!

Daripada menganggap investasi Tiongkok berbahaya, lebih baik waspada dengan kiriman Narkobanya.


PinterPolitik.com

[dropcap]B[/dropcap]ukan tanpa alasan Gatot Nurmantyo selalu mengulang-ulang wacana berbunyi, “Waspadai masuknya Narkoba dari Tiongkok”. Menurut mantan Panglima TNI ini, kematian yang diakibatkan oleh Narkoba jauh lebih tinggi ketimbang terorisme, yakni sekitar lebih dari 15 ribu jiwa tiap tahunnya.

Petuah yang kerap dilantangkan Gatot dalam berbagai kesempatan seminar dan konferensi di berbagai universitas tersebut, bukanlah isapan jempol belaka. Oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), sudah ditasbihkan bahwa 80 persen Narkoba yang ada di Indonesia memang berasal dari Tiongkok. Agaknya, fakta ini tak terlalu banyak dipahami atau barangkali diketahui oleh masyarakat kebanyakan.

Sayangnya perbincangan yang melibatkan Tiongkok di Indonesia, kerap bernada sumbang, karena diikuti oleh kata ‘penjajahan’, ‘menjual negara’, hingga ‘asing dan aseng’. Hal tersebut setidaknya banyak ditemukan dalam forum kelompok beraliran konservatif – fundamentalis saat membahas kerjasama ekonomi Indonesia – Tiongkok. Padahal, kerjasama antara Indonesia dengan Tiongkok membantu pemerintah mewujudkan mimpinya membangun infrastruktur.

Xi Jinping dan Presiden Jokowi (sumber: Antara)

Keberadaan stigma tersebut diakui oleh Tiongkok dalam Asia Times, mempengaruhi kerjasama yang terjalin. Mereka diam-diam jengkel sebab pembangunan kereta api cepat Jakarta – Bandung menjadi lamban dan tersendat. Pihak Tiongkok hanya bisa mengelus dada sambil menerima ‘nasib’ bekerjasama dengan negara, yang menurut mereka, nasionalismenya berbasis pada rasa intoleransi rasial dan agama.

Luhut Binsar Panjaitan (LBP) juga sudah mewanti-wanti supaya Presiden Jokowi kembali menjaga hubungan yang baik dengan Tiongkok. LBP sepertinya menyadari bila stigma yang ada, mempengaruhi sikap dan keputusan Jokowi dalam kerjasama ekonomi dengan Tiongkok. LBP berkata bila dirinya sama sekali tak tergiur untuk kecipratan ‘untung’ dan ‘kuasa’ dalam Pilpres 2019 dan Pemilu 2018, karena baginya kerjasama ekonomi bersama Tiongkok jauh lebih penting, sebab manfaatnya akan terasa hingga 30 – 40 tahun ke depan.

Melihat kekhawatiran LBP di atas, tak ada salahnya untuk memandang lebih positif proyek kerjasama ekonomi antara Tiongkok dan Indonesia. Dan sebaliknya, mulai mewaspadai atau bahkan marah terhadap kedatangan berton-ton Narkoba yang diseludupkan dari negeri Tirai Bambu tersebut ke Indonesia.

Indonesia Darurat Narkoba

Belakangan ini, beberapa nama-nama artis dalam negeri satu persatu ditangkap oleh kepolisian karena terjaring Narkoba. Masyarakat mulai mengaitkan bagaimana kehidupan para artis sangat lekat dengan barang haram tersebut. Padahal pengguna Narkoba tak hanya artis saja, tetapi bisa juga berasal dari berbagai profesi lain.

Secara lebih rinci, BNN membeberkan data jika lima juta warga Indonesia mengkonsumsi Narkoba di tahun 2017. Sebanyak 600 ribu hingga 1,2 juta penggunanya berada di Jakarta. Tak hanya itu, para pemakainya pun rata-rata masih berada di usia produktif, yakni 25 – 30 tahun.

Peperangan melawan Narkoba di Indonesia juga bukannya tak optimal. Selain permintaan pasar yang sangat tinggi, proses penyeludupan dari Tiongkok, sungguh sangat lihai.

Dalam beberapa peristiwa, ratusan kilogram Narkoba dari Tiongkok bahkan diseludupkan dengan buah nanas, drone, kapal selam, ketapel, bahkan dimasukan ke dalam anus manusia. Hal ini belum ditambah dengan ‘mulusnya’ dukungan oknum TNI, pejabat, Kepolisian, hingga BNN sendiri yang ‘seharusnya’ bertugas melindungi warga dari serbuan Narkoba.

Fakta ini mengingatkan kembali pada ungkapan Milton Friedman, ekonom terkenal Amerika Serikat (AS) yang berkata, bila melihat lebih dekat perang melawan bandar Narkoba dari segi ekonomis, maka terlihat kalau pemerintah sebenarnya malah melindungi pengedar Narkoba (if you look at the drug war from a purely economic point of view, the role of the government is to protect the drug cartel).

Keterlibatan BNN, TNI, dan Polri dalam memasukkan Narkoba dari Tiongkok ke Indonesia, nyata adanya. Hal itu diungkapkan oleh almarhum Freddy Budiman, mantan penyeludup Narkoba berskala besar dari Tiongkok. Freddy yang telah di eksekusi mati, bahkan mengaku pernah memberi uang sebesar Rp. 450 miliar ke BNN dan Rp. 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri.

Selain memakai strategi yang membutuhkan ‘tempat’ untuk menyeludupkan Narkoba dari Tiongkok, sogok menyogok, titik-titik pelabuhan tikus pun juga menjadi favorit para penyeludup. Pelabuhan tikus yang tersebar hampir di tiap titik pelabuhan Indonesia, menjadi alasan mengapa jalur laut menjadi jalur utama yang digunakan para penyeludup Narkoba dari Tiongkok.

Preferensi terhadap jalur laut ini bahkan turut membuat nama kapal ‘Wanderlust menjadi sebuah legenda tersendiri, karena menjadi bagian dari jaringan Narkoba internasional.

ASEAN Seaport Interdiction Task Force (ASITF) sendiri juga melaporkan bila 80 – 90 persen Narkoba masuk ke tanah air melalui jalur laut. Selain beragam titik pelabuhan tikus, lemahnya pengawasan laut dibandingkan dengan jalur darat maupun udara, menjadi nilai tambah tersendiri bagi para penyeludup.

Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi sudah berkali-kali berkata tak akan memberi ampun pengedar Narkoba di Indonesia. Dalam sebuah kesempatan, bahkan mantan Ketua BNN, Budi Waseso pernah berkata akan menjiplak cara Rodrigo Duterte dalam memerangi Narkoba.

Ucapan tersebut, ditarik kembali sebab kekerasan hingga mengenakan hukuman tembak mati di tempat, masih dianggap tabu dan dinilai tak efektif oleh beberapa pihak.

Di bawah Budi Waseso, penanganan Narkoba memang sempat inkonsisten, sebab berganti fokus pada rehabilitasi, lalu limbung ke arah hukuman mati, lantas perburuan besar-besaran.

Saat ini, di mana kasus penangkapan pengedar dan pemakai Narkoba sedang giat diberitakan, memang mengundang komentar dari berbagai pihak, salah satunya Zulkifli Hasan, Ketua MPR yang lantang berkata bandar Narkoba harus ditembak mati.

Namun masalahnya, bila pemerintah ingin konsisten melawan Narkoba, apakah tidak lebih bijak bila mendisiplinkan terlebih dahulu lembaga-lembaga yang melakukan kongkalingkong dengan para penyeludup dan pengedar Narkoba? Sebab, secanggih apapun Narkoba masuk ke Indonesia akan bisa ditangkis bila aparat yang berjaga tak terlibat korupsi penyeludupan barang haram tersebut.

Lantas bagaimana dengan Tiongkok? bagaimana mereka memproduksi bahan Narkobanya? 

Narkoba Khusus dari Tiongkok

Tiongkok sebagai bandar Narkoba terbesar di dunia menyimpan sendiri kisah produksi Narkobanya. Awalnya, Narkoba atau yang saat itu dikenal sebagai opium, pertama kali diperkenalkan oleh para pedagang dan tentara Inggris di abad ke-17 dan ke-18, melalui Pakistan dan India.

Seiring berjalannya waktu, opium akhirnya dimanfaatkan untuk penggunaan obat-obatan di Tiongkok. Saat Partai Komunis Tiongkok berkuasa sejak 1921, banyak pabrik kimia berdiri dan penjualan obatnya disebar ke negara lain. Hingga saat ini, persebaran obat dari Tiongkok bahkan hampir ke seluruh dunia.

Celakanya, obat-obatan dari Tiongkok ini paling banyak memakan korban jiwa. Di Haiti dan Panama, obat-obatan dari Tiongkok membunuh lebih dari 100 orang, serta tak terhitung korban yang terluka. Ini semua karena pabrik obat di Tiongkok, salah melabeli racun sebagai komponen obat.

Setelah ditelusuri,  The Times berhasil mengidentifikasi bila 82 pabrik obat yang menyebarkan obat-obatan di dunia tersebut, tidak mengantongi izin atau sertifikasi dari Lembaga Obat dan Makanan Tiongkok.

Kacaunya, saat diteruskan kepada Kementerian Regulasi Produk Obat dan Makanan Tiongkok, sang deputi hanya berkata bila pihaknya tidak pernah menginvestigasi pabrik kimia. “Kami tak punya wewenang,” jelasnya.

Pengakuan menghentak dari Deputi Tiongkok yang dilaporkan Times ini, mau tak mau mengingatkan pada temuan Budi Waseso (Buwas). Mantan Kepala BNN itu pernah berujar bahwa produksi Narkoba di Tiongkok berlindung dalam pabrik kimia dan obat-obatan. “Kalau di Tiongkok, produksi ini (Narkoba) legal, di home industry banyak mereka buat. Kalau di sini, seperti di Bandung, Cipacing, atau Cibaduyut home industry sepatu,” jelas Buwas.

Produksi obat-obatan masif, legal, namun minim pengawasan pemerintah ini, lantas disalahgunakan menjadi Narkoba. Ini berlaku di tiap negara yang menjadi target ekspor Tiongkok, tak terkecuali Indonesia. Lantas pertanyaan selanjutnya, bagaimana bisa pemerintah Tiongkok selemah itu menyeleksi barang yang diekspor negaranya?

Bila melongok perundangan yang mengatur ekspor dan impor Tiongkok dalam export.gov akan terlihat ketimpangan di dalamnya. Bila impor barang dari negara lain menemui rentetan syarat, batas kuota, dan larangan. Hal berbeda terjadi pada barang ekspor Tiongkok. Semua barang impor yang masuk Tiongkok, harus melewati lapisan divisi Inspeksi dan Supervisi, lalu Administrasi Kualitas, Inspeksi, dan Karantina Tiongkok.

Namun regulasi berlapis dan ketat pada barang impor ini, tidak ditemukan pada barang-barang yang akan di ekspor. Untuk mengeluarkan barang ke negara lain, Tiongkok ‘hanya’ harus berhadapan dengan lembaga bernama Mofcom yang terdapat satu di tiap daerah. Dengan lembaga ini, Tiongkok mendapat julukan sebagai Pabrik Dunia (World Factory) karena apapun barang produksinya bisa sampai ke ujung dunia. Kebijakan dan regulasi yang ada tersebut, tak terlepas dari praktek proteksionisme ekonomi Tiongkok.

Dengan demikian, titel sebagai pemasok Narkoba terbesar kedua di dunia yang dimiliki Tiongkok, berkelindan dengan sistem dan kebijakan ekonomi yang diterapkannya. Lantas, bagaimana meredam suplai Narkoba yang datang dari Tiongkok ke Indonesia?

Tolak Narkoba Tiongkok

“Setiap prajurit TNI harus mampu membentengi diri dan menangkalnya, karena mereka (cyber narcoterrorism) adalah ancaman yang serius serta sangat berbahaya bagi Indonesia.”

 

Ungkapan Gatot Nurmantyo di atas, barangkali kembali berujung kepada sanksi bagi orang yang tak mengerti seluk beluk medan penyeludupan Narkoba di Indonesia. Cyber Narcoterrorism sendiri memiliki arti terorisme peredaran Narkoba melalui dunia siber (cyber) alias dunia maya.

Gatot sudah sejak lama menganggap bahwa perang melawan Narkoba sama nilainya dengan perang melawan teroris. Lebih sulit lagi, karena kini peredarannya bahkan sudah memasuki dunia maya, entah bagaimana strategi yang berlangsung di sana.

Walau penting dan relevan, peringatan Gatot itu tentu tak bisa menjadi justifikasi untuk melihat proyek ekonomi antara Tiongkok dan Indonesia sebagai hal yang buruk, apalagi membahayakan. Sebab bagaimana pun, peredaran Narkoba dan kerjasama ekonomi di bidang infrastruktur adalah dua hal yang berbeda.

Namun begitu, Indonesia perlu terus mewaspadai suplai Narkoba yang datang dari Tiongkok serta menekan Tiongkok untuk memuat regulasi yang lebih aman untuk menyisir barang-barang ekspornya. Sebab bagaimana pun, meredam suplai dan memilah barang ekspor adalah kewenangan pemerintahan Tiongkok, bukan sebaliknya.

Dengan demikian, mendukung pembangunan infrastruktur lewat sokongan dari Tiongkok, bukan berarti mendukung pula Narkoba yang masuk ke Indonesia. Sebaliknya, Narkoba, apapun itu jenisnya haruslah ditendang, tak hanya cukup diberi suara sumbang. (A27)

Exit mobile version