Babak awal masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kedua telah dimulai. Namun, polarisasi politik di masyarakat dinilai masih berlanjut hingga kini, seperti Togog vs kadrun. Polarisasi ini boleh jadi dapat memengaruhi kebijakan pemerintah ke depannya.
PinterPolitik.com
“We’re polarized but we claim that we’re progressive” – Macklemore, penyanyi rap asal Amerika Serikat
Pertarungan politik pada Pilpres 2019 lalu bisa dibilang berjalan dengan sengit. Bagaimana tidak? Perdebatan di antara pendukung Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin dan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kerap mewarnai media sosial dan dunia maya.
Kedua pihak saling berebut menunjukkan bahwa pasangan calon jagoannya adalah pilihan yang terbaik. Kata-kata makian pun turut mewarnai perdebatan-perdebatan tersebut.
Istilah “cebong” dan “kampret” misalnya, hampir tidak pernah absen dalam diskursus-diskursus Pemilu 2019. Dua sebutan ini seolah-olah mengelompokkan para pemilih hanya pada dua kategori tersebut.
Namun, pertengahan Juli 2019 lalu boleh jadi momen yang diharap-harapkan dapat mengakhiri polarisasi antara cebong dan kampret. Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta disebut-sebut oleh kedua tokoh tersebut menjadi akhir dari permusuhan antara kedua kelompok pendukung.
Harapan itu tampaknya masih jauh dari kata “terwujud”. Polarisasi politik disebut-sebut masih berlanjut hingga kini. Jika sebelumnya polarisasi berkutat pada sebutan “cebong” dan “kampret”, kini permusuhan diwarnai oleh istilah “Togog” dan “kadrun”.
Togog sendiri merupakan nama dari tokoh perwayangan yang identik dengan sifat jahat. Secara kebetulan, gambaran tokoh ini berada di belakang Jokowi ketika santap siang bersama Prabowo pasca-pertemuan MRT. Sementara itu, Kadrun merupakan singkatan dari kadal gurun – sejenis hewan yang hidup di hamparan gurun Timur Tengah dan Afrika Utara.
Horeee! Ada aku dalam pertemuan Pak Jokowi – Pak Prabowo. Wayang no 2 dari kiri itu TEJO …Lengkapnya Tejo Mantri alias Togog, kakaknya Semar ..heuheuheu
(Big Bang dlm wayang adalah telur yg pecah, kulitnya jd Togog, putihnya jd Semar, kuningnya jd Bathara Guru) pic.twitter.com/iKUJF32agh
— Jack Separo Gendeng (@sudjiwotedjo) July 13, 2019
Jika sebelumnya polarisasi sebelumnya berpusar di antara Jokowi-Prabowo, kini persaingan Togog-kadrun lebih sering diidentikkan dengan Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Terlepas dari adanya kecenderungan dukungan politik tersebut, polarisasi ini bisa saja berdampak pada kebijakan-kebijakan pemerintah. Kira-kira, bagaimana dampaknya terhadap dinamika politik ke depannya? Lalu, kebijakan-kebijakan pemerintah yang seperti apa yang dapat terpengaruh?
Polarisasi Politik
Polarisasi politik sebenarnya bukan fenomena yang hanya terjadi di Indonesia. Di berbagai negara lain, dari Amerika, Eropa, hingga Asia, polarisasi kini banyak mewarnai dinamika diskursus politik. Polarisasi disebut-sebut dapat berdampak terhadap jalannya demokrasi.
Jennifer Lynn McCoy dari Georgia State University dalam tulisannya di The Conversation menjelaskan bahwa polarisasi politik terjadi akibat penciptaan permusuhan berdasarkan dua kubu yang berbeda, yakni narasi dua kubu antara “kita” lawan “mereka” (“us” versus “them”). Kedua belah pihak akan saling melihat pihak lawan dengan ketidakpercayaan (distrust), bias, dan permusuhan (enmity).
Polarisasi ini bisa jadi berasal dari narasi-narasi yang telah ada sebelumnya. Dengan adanya ketidakpuasan di antara kelompok-kelompok di masyarakat, McCoy menyebutkan bahwa politisi melakukan stimulasi dan amplifikasi atas keluhan-keluhan – khususnya yang memecah belah – tersebut sehingga isu-isu yang ada di antara kelompok-kelompok ini menjadi perhatian utama.
Pilpres 2019 lalu misalnya, banyak diwarnai oleh diskursus narasi-narasi identitas. Persoalan tenaga kerja asing misalnya, memunculkan ketidakpuasan di masyarakat di tengah-tengah lapangan pekerjaan yang lama.
Apa yang dijelaskan oleh McCoy ini sejalan dengan Teori Identitas Sosial milik Henri Tajfel dan John C. Turner. Dalam teori tersebut, dijelaskan bahwa kategorisasi sosial berdasarkan komparasi antarkelompok dapat menghasilkan pembedaan antara kelompok sendiri (in-group) dan kelompok lain (out-group).
Tentunya, identitas sosial di sini meliputi dukungan politik. Dukungan politik – dalam tulisan Leonie Huddy and Alexa Bankert yang berjudul Partisanship as a Social Identity – merupakan bentuk identitas sosial yang turut bermain dalam dinamika politik.
Tak heran apabila perdebatan antarkelompok pendukung politik kerap mewarnai linimasa media sosial. Pasalnya, Huddy dan Bankert menjelaskan bahwa kelompok-kelompok identitas ini akan saling berkompetisi untuk melindungi (atau meningkatkan) posisi dan status kelompoknya masing-masing.
Sejalan dengan Huddy dan Bankert, McCoy menyebutkan bahwa kedua kutub politik akan melihat satu sama lain sebagai ancaman. Pandangan ini seolah-olah memunculkan narasi bahwa “ketika kelompok lain menang, kelompok kita kalah.”
Kedua kutub politik akan melihat satu sama lain sebagai ancaman. Pandangan ini seolah-olah memunculkan narasi bahwa “ketika kelompok lain menang, kelompok kita kalah.” Share on XPertanyaannya, bagaimana bila status di antara dua kutub politik ini menjadi timpang? Apa yang terjadi apabila salah satu kelompok identitas kutub ini memiliki status dan posisi yang lebih signifikan?
Perebutan Status
Adanya ketimpangan posisi dan status di antara kelompok-kelompok pendukung politik bisa jadi berdampak pada kebijakan-kebijakan pemerintah. Pasalnya, bukan tidak mungkin polarisasi akan merembet pada keberlanjutan perebutan status dan posisi.
McCoy menggambarkan lanjutan perebutan status politik antarkelompok dalam tulisannya. Kubu pendukung kelompok penguasa bisa saja mendukung cara-cara iliberal dan otoritatif guna menjaga statusnya. Di sisi lain, kubu kelompok oposisi akan menggunakan cara-cara non-demokratis untuk menantang sang penguasa.
Di sinilah, menurut McCoy, demokrasi akan memburuk dan terdampak oleh polarisasi politik. Kedua kelompok akan tetap bersaing meskipun pemilihan umum telah selesai dilaksanakan. Tak mengherankan apabila istilah baru seperti “Togog” dan “kadrun” tetap mewarnai dunia maya Indonesia.
Boleh jadi, perebutan status dan posisi yang dilakukan antarkutub politik dilakukan dalam ranah kognitif, di mana pemahaman individu atas benda atau pihak lain turut terbangun. Perebutan ini – bisa juga disebut sebagai perang kognitif – dilakukan dengan membangun persepsi masyarakat atas kategori-kategori yang tercipta dalam pikiran individu.
Pemahaman dan persepsi kognitif yang terbangun di masyarakat ini terbangun melalui informasi-informasi yang didapatkan. Ujungnya, mengacu pada tulisan Perry L. Moriearty dan William Carson yang berjudul Cognitive Warfare and Young Black Males in America, persepsi ini dapat membentuk stereotip dan prasangka.
Persoalannya adalah apabila ada kubu dengan status lebih tinggi – seperti kelompok pemerintah. Pemerintah sendiri bisa dibilang memiliki kekuatan di berbagai ranah kekuatan, seperti pembuatan kebijakan dan regulasi.
Selain ranah kebijakan, pemerintah memiliki kemampuan untuk membentuk diskursus di masyarakat. Melalui diskursus yang dibangun, pemerintah bisa saja ikut membangun pemahaman kognitif masyarakat.
Mengacu pada pendekatan kekuatan (power) ala filsuf Michel Foucault, kekuasaan dapat membentuk pengetahuan dan kebenaran. Melalui status dan kekuasaan yang dimiliki oleh kelompok dominan, narasi dan diskursus yang dikeluarkan akan semakin mungkin menjadi sebuah kebenaran yang diyakini banyak orang.
Bila kebenaran dan pengetahuan dapat banyak dipengaruhi oleh kekuasaan, bagaimana dengan pemerintahan Jokowi saat ini? Apa dampak lanjutannya terhadap kebijakan pemerintah?
Legitimasi Kebijakan
Jika ditilik kembali, pemerintahan Jokowi beberapa kali menyebutkan istilah-istilah seperti “radikalisme”. Istilah ini kerap diidentikkan dengan kelompok radikal Islam yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai persatuan dan ideologi Pancasila.
Narasi dan diskursus ini tampaknya semakin teramplifikasi di media sosial seiring dengan polarisasi politik yang terjadi. Kadrun misalnya, kerap diasosiasikan dengan nilai-nilai radikal yang dianggap bertentangan dengan negara.
Pengasosiasian kadrun terhadap radikalisme ini boleh jadi merupakan salah satu perwujudan dari perebutan status dan posisi antarkutub politik yang disebutkan McCoy sebelumnya. Dari sini, legitimasi atas kebijakan-kebijakan yang menekan kelompok politik lain menjadi terbangun.
Hans-Peter van den Broek dalam tulisannya yang berjudul Labelling and Legitimization menjelaskan bahwa pelabelan – atau pengasosiasian – semacam ini dapat menjadi legitimasi bagi pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan yang menyasar kelompok-kelompok yang memiliki label tersebut.
Adanya legitimasi bagi kebijakan-kebijakan ini bukan tidak mungkin dapat menjadi cara pemerintah untuk melawan oposisi-oposisi politik. Seperti yang McCoy jelaskan, pendukung kutub pemerintah akan mendukung cara-cara iliberal untuk melawan kutub lawannya.
Upaya-upaya tersebut bisa saja telah hadir pada pemerintahan Jokowi. Thomas Power dari Australian National University (ANU) dalam tulisannya di New Mandala menjelaskan bahwa pemerintah menggunakan regulasi hukum untuk melemahkan kekuatan oposisi-oposisi politiknya.
Dampak pelabelan semacam ini bisa jadi telah tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) yang baru saja diteken oleh Presiden Jokowi. PP No. 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan. Regulasi ini dinilai akan menyasar kelompok-kelompok tertentu yang dianggap memiliki potensi radikalisme.
Di sisi lain, adanya pelabelan yang berkaitan dengan polarisasi politik ini bukan tidak mungkin memunculkan “proyek-proyek” baru di pemerintahan. Surat Keputusan Bersama (SKB) antara sebelas kementerian dan lembaga yang baru-baru ini menjadi perdebatan misalnya, akan memberikan celah pengadaan baru di pemerintahan – seperti pembentukan satuan tugas (satgas) yang mengawasi aparatur-aparatur sipil negara (ASN) dan portal pengaduan atas dugaan radikalisme di ASN.
Pada akhirnya, adanya narasi-narasi “radikalisme” ini boleh jadi semakin meningkatkan polarisasi di masyarakat. Buruknya, bukan tidak mungkin kompetisi antarkutub politik ini malah mengalihkan pesan utama untuk menciptakan kebijakan yang merangkul semua kalangan.
Seperti lirik rapper Macklemore di awal tulisan, kelompok yang mengklaim diri mereka sebagai progresif bisa saja hanya terbentuk karena polarisasi. Pasalnya, terdapat kelompok-kelompok masyarakat yang masih terpinggirkan, entah kelompok mana yang mendorong eksklusi tersebut. (A43)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.