Site icon PinterPolitik.com

Tito, Diganti atau Dipertahankan?

Tito, Diganti atau Dipertahankan?

Kapolri Muhammad Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo (Foto: AKURAT.CO/Sopian)

Di tengah bursa pembentukan kabinet baru Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin untuk periode 2019-2024, Indonesia Police Watch (IPW) melempar isu adanya potensi pergantian Kapolri. Menurut IPW, ada empat nama Jenderal Polisi yang cocok untuk menggantikan Kapolri Tito Karnavian.


PinterPolitik.com

Empat nama tersebut adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yang dianggap cocok menggantikan Tito.

Nama-nama itu adalah Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andriyanto dan Kapolda Yogyakarta Irjen Ahmad Dofiri.

Sejauh ini, pernyataan IPW direspon secara negatif oleh beberapa pihak. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Puyono misalnya yang menilai Tito layak dipertahankan karena kinerja Polri yang membaik selama ia menjabat.

Ia juga melihat adanya keanehan IPW yang tiba-tiba melempar isu pergantian Kapolri. Bahkan Arief menduga isu ini sengaja dilempar IPW karena adanya “pesanan”.

Respon juga datang dari Lembaga Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) yang melihat isu pergantian ini sebagai usaha politisasi jabatan Kapolri.

Lalu, sebenarnya seperti apa kinerja Kapolri Tito Karnavian selama tiga tahun ke belakang? Apakah ia pantas dipertahankan?

Pro-Kontra Sang Kapolri

Saat dilantik sebagai Kapolri, baik Jokowi maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan bahwa prestasi yang dimilki Tito-lah yang menjadi faktor utama ia dipilih.

Dalam perjalanan karirernya, lulusan terbaik Akademi Kepolisian angkatan 1987 ini memang berhasil mengungkap beberapa kasus besar.

Pada 2001 misalnya, ia berhasil menangkap Tommy Soeharto terkait kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita. Ia juga pernah menangkap otak Bom Bali I dan II, dokter Azahari pada 2005.

Pengetahuan dan prestasinya di bidang terorisme juga menjadi alasan penunjukkan dirinya sebagai kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror pada 2009 dan kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) pada tahun 2016.

Selain itu, di bawah kepemimpinan Tito, berdasarkan survei dari Kompas, citra Polri di masyarakat naik cukup tinggi, yaitu dari 46,7 persen  pada tahun 2013, menjadi 82,9 persen pada tahun 2018.

Namun pengangkatan Tito juga tidak lepas dari kontroversi. Dalam menunjuk Tito, Jokowi melompat empat angkatan kepolisian karena Kapolri sebelum Tito, Badrodin Haiti, merupakan angkatan 1982.

Selama menjabat sebagai Kapolri, Tito pun tidak lepas dari kritik.

Kritik sebagian besar datang dari pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), salah satunya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Menurut LBH Jakarta, banyak pelanggaran HAM terjadi selama Tito menjabat sebagai Kapolda Papua.

Beberapa pihak juga mengkritik rentetan penangkapan teroris pada tahun 2018 yang dinilai tidak transparan, melanggar asas praduga tak bersalah, dan melanggar HAM.

Dikutip dari CNN Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lokataru Foundation juga mengkritik kinerja Polri antara tahun 2016-2019.

Menurut mereka, reformasi Polri tidak berjalan karena masih ditemukan banyak kasus kekerasan dan penyiksaan ketika menangani suatu kasus, khususnya ketika menginterogasi terduga pelaku.

Selain itu, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Polisi juga dituduh menjadi alat politik pemerintah karena dinilai lebih reaktif mengejar pelaku-pelaku kejahatan dari pihak oposisi.

Tidak berhenti di situ, Tito juga menerima banyak kritik seputar kasus-kasus hukum yang hingga saat ini gagal diselesaikan oleh Polri, sebut saja kasus Novel Baswedan dan tuduhan makar serta rencana pembunuhan yang melibatkan purnawirawan TNI dan Polri di seputaran kerusuhan 22 Mei 2019.

Bahkan untuk kasus Novel, Presiden Jokowi meminta sang Kapolri untuk menyelesaikannya dalam waktu 3 bulan.

Kritik juga pernah datang dari politikus, salah satunya Amien Rais yang sempat meminta Jokowi untuk mencopot Tito karena dugaan korupsi dan kriminalisasi pada kasus Ratna Sarumpaet.

Jokowi Masih Butuh Tito?

Pergantian Kapolri yang dimaksud IPW memang masih lama. IPW sendiri mengatakan bahwa keempat Kapolda tersebut harus terlebih dahulu naik pangkatnya menjadi Komisaris Jenderal (bintang tiga) baru mendapat pangkat bintang empat sebagai syarat pangkat seorang Kapolri.

Tito memang masih bisa menjabat sebagai Kapolri lebih lama lagi.

Secara umur jabatan, Tito sudah menduduki kursi Kaplori selama 3 tahun 24 hari, menjadikannya Kapolri dengan masa jabatan terpanjang ketiga sejak reformasi. Ia berada di bawah seniornya mantan Kapolri Da’i Bachtiar (3 tahun 7 bulan) dan Sutanto (3 tahun 2 bulan).

Secara umur pensiun, Tito yang Oktober nanti berumur 55 tahun juga baru akan memasuki masa pensiun pada 2022 nanti sesuai umur pensiun Polri, yaitu 58 tahun.

Namun, perlu diingat bahwa Tito pernah mengungkapkan keinginannya untuk pensiun dini dan tidak menghabiskan masa jabatan sampai 2022.

Menurutnya, pekerjaan seorang Kapolri sangat stressful dan akan membosankan bagi dirinya ataupun organisasi Polri jika terlalu lama dipimpin orang yang sama.

Ia menambahkan bahwa dirinya ingin terjun ke dunia pendidikan, salah satunya dengan menjadi peneliti di Nanyang Technological University Singapura, tempatnya mendapat gelar doktor.

Alasan pemilihan Singapura juga cukup masuk akal mengingat ketiga anaknya, karena alasan keamanan dan ancaman teroriseme, tinggal di negara tersebut.

Namun, selain menjadi akademisi, profesi apa lagi yang mungkin dijabat oleh Tito ketika nanti sudah lengser?

Jika berkaca pada senior-seniornya, dunia bisnis bisa menjadi alternatif Tito. Ambil contoh Badrodin Haiti yang saat ini menjadi Komisaris Utama BUMN Waskita Karya.

Fleksibilitas karir yang dimiliki Tito pasca pensiun nanti tidak lepas dari sosok purnawirawan yang dinilai memilki pengalaman dan karakter unik yang bisa jadi sulit ditemukan dari pensiunan sipil.

Ke depannya sangat mungkin akan ada banyak hal yang dapat terus menggangu karir Tito. Kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama dirinya berkuasa mungkin menjadi penghambat utama karena para aktivis HAM juga menilai secara keseluruhan pemerintahan Jokowi gagal dalam isu tersebut.

Selain dari pihak eksternal, dorongan untuk adanya pergantian Kapolri juga sangat mungkin berasal dari internal Korps Bhayangkara itu sendiri.

Awal tahun ini pernah ada desas-desus terjadinya “Perang Dingin” di tubuh Polri karena adanya mutasi-mutasi jabatan. 

Digantinya Tito yang sudah menjabat selama 3 tahun juga dapat didorong karena adanya kebutuhan regenerasi di tengah-tengah kondisi surplus jenderal di Polri. 

Bila memang akan diganti, pemilihan pengganti Tito juga harus memperhatikan potensi ancaman keamanan Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.

Menurut Kapolri, tahun depan ancaman stabilitas dan keamanan nasional masih didominasi oleh radikalisme dan intoleransi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, yang mengatakan bahwa aktivitas terorisme di Filipina Selatan, yang menjadi salah satu sumber utama senjata dan pelatihan bagi teroris di Indonesia, semakin meningkat.

Direktur Institute for Policy Analyst of Conflict (IPAC), Sidney Jones, juga pernah megatakan bahwa penunjukkan Tito sebagai Kapolri sangat penting karena Jokowi tidak memiliki pengalaman di bidang anti-terorisme.

Melihat daftar prestasi dan potensi ancaman yang ada, kuat kemungkinan pengalaman yang dimiliki Tito menjadi daya tawar terkuatnya agar tetap dipertahankan Jokowi. (F51)

 

Mau tulisanmu terbit di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version