Site icon PinterPolitik.com

Tim Pratikno Bendung Megawati?

Tim Pratikno Bendung Megawati?

Benarkah tim internal Pratikno ada untuk membendung keinginan Megawati memasangkan Budi Gunawan sebagai cawapres Jokowi? (Foto: Y14)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dikabarkan menjadi ujung tombak tim internal untuk menyeleksi calon wakil presiden (cawapres) bagi Jokowi. Benarkah tim ini juga berfungsi untuk membendung keinginan Megawati Soekarnoputri?


PinterPolitik.com

“An empty stomach is not a good political adviser.”

– Albert Einstein (1879-1955) –

[dropcap]B[/dropcap]ukan rahasia lagi jika Pratikno menjadi salah satu menteri yang paling dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, berbekal gelar Profesor Ilmu Politik yang disandangnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM), ia juga disebut-sebut menjadi “profesor politik” untuk Jokowi.

Sebutan tersebut bukan sembarang predikat. Mantan Rektor UGM itu kini dikabarkan memimpin tim internal arahan Presiden Jokowi untuk menyeleksi cawapres menyongsong gelaran Pilpres 2019. Tim internal ini akan menyaring nama-nama yang dipersiapkan untuk menjadi pasangan Jokowi pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Dalam beberapa pemberitaan, petinggi-petinggi partai yang telah mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi membenarkan keberadaan tim Pratikno yang ditugaskan untuk mencari cawapres bagi Jokowi.

Ketua DPP Partai Hanura Dossy Iskandar Prasetyo misalnya menyebutkan Pratikno dipilih memimpin tim ini karena menjadi orang terdekat Jokowi. PDIP, PPP dan Golkar juga membenarkan keberadaan tim tersebut dan menganggap Pratikno sebagai orang yang tepat dan independen.

Kemunculan tim ini tentu menjadi babak baru tarik menarik kepentingan di kubu yang mendukung Jokowi sendiri. Saat ini, sebagai petahana, Jokowi memang telah mendapatkan dukungan politik yang besar. Sebelumnya telah ada Golkar, Nasdem, Hanura, PPP, lalu menyusul PDIP masuk dalam barisan partai-partai politik pendukung, yang jika ditotal memiliki 51,96 persen kursi di DPR – jumlah yang tentu saja lebih dari cukup memenuhi syarat pencalonan kembali Jokowi.

Menariknya, tim Pratikno ini seolah menjadi “kelompok kerja diam-diam”. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) misalnya menyebut tidak mengetahui perihal keberadaan tim ini.

Hal senada disampaikan juga oleh Menteri Koordinator Bidang (Menko) Kemaritiman – sekaligus salah satu pendukung utama Jokowi – Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan bahwa tim ini adalah “urusan Mensesneg”. Bahkan Luhut menyebut dirinya tidak mengetahui kalau tim tersebut ada.

Jika demikian, besar kemungkinan kelahiran tim ini adalah inisiatif langsung dari Presiden Jokowi sendiri. Lalu, bila tujuannya untuk menyeleksi cawapres, mengapa Jokowi membentuk tim tersebut dan tidak menyerahkannya pada mekanisme partai politik pendukung? Selain itu, apakah mungkin tim ini berpotensi melanggar hukum karena berisi orang-orang yang masih menduduki jabatan publik tertentu?

Pratikno, Profesor Politik Jokowi

Keberadaan tim Pratikno memang menjadi magnet pemberitaan beberapa hari terakhir. Pemberitaan yang awalnya dikeluarkan oleh Koran Tempo ini memang menjadi pergunjingan yang menarik di tengah perdebatan terkait sosok cawapres yang akan dipilih oleh Jokowi. Hal tersebut makin memuncak pasca PDIP mengumumkan akan mendukung Jokowi untuk periode kedua, serta Partai Demokrat yang membuka peluang merapat ke kubu Jokowi.

Bukan rahasia lagi jika partai-partai yang telah menyatakan dukungan pada Jokowi mulai berhitung apakah mungkin menawarkan tokohnya menjadi pendamping, sementara yang belum mendukung, mulai menjajaki peluang “menawarkan diri”.

Sudah pasti setiap partai mengusulkan calonnya masing-masing, sebut saja PPP dengan Romahurmuziy sebagai kandidat. Atau PKB yang berambisi besar mengusung Muhaimin Iskandar, Nasdem yang malu-malu kucing menawarkan Surya Paloh, Golkar yang menyebut diri mendukung tanpa syarat siapa pun wakil Jokowi tapi ujung-ujungnya menawarkan Airlangga Hartarto, Hanura yang walaupun merasa diri kecil tetapi memunculkan nama Moeldoko, dan tentu saja PDIP yang terlihat diam tapi juga tampak “memaksakan” nama Budi Gunawan menjadi pendamping Jokowi. (Baca: BG Solusi Kudeta Jokowi?)

Tidak heran jika Jokowi akhirnya menjadi “galau” untuk menentukan siapa pendampingnya. Faktanya, pilihan ini akan sangat mempengaruhi gambaran peta politik dalam dua tahun ke depan. Bahkan,  profesor riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menyebut jika Jokowi salah pilih cawapres, potensi konflik akan sangat mungkin terjadi.

Hal inilah yang mungkin menyebabkan mengapa tim internal penyeleksi cawapres digagas. Pratikno sebagai ketua tim tersebut tentu bukan orang sembarangan untuk menjalankan misi ini. Ia adalah orang dekat Jokowi sejak Pilpres 2014 di mana dirinya menjadi salah satu anggota “tim tiga” bersama Adrinof Chaniago dari Universitas Indonesia (UI) dan Cornelis Lay dari UGM.

Jokowi dan Pratikno juga berasal dari almamater yang sama dan sangat mungkin berada di angkatan yang sama pada saat berkuliah. Keduanya tercatat sama-sama menamatkan diri dari UGM pada tahun 1985.

Namun, tim ini disebut berpotensi melanggar hukum karena berisi orang-orang yang masih menduduki jabatan publik tertentu. Ari Dwipayana misalnya saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, lalu ada Alexander Lay yang menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Hukum, Anggit Nugroho menjabat sebagai Sekretaris Pribadi Jokowi, dan Pratikno sendiri sebagai Mensesneg.

Setidaknya, ada 3 Undang-Undang (UU) yang berpotensi dilanggar, yakni UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang berisi ketentuan bagi seorang menteri untuk melepaskan jabatan-jabatan lain demi alasan profesionalitas dan fokus melaksanakan tugas-tugas negara. Selain itu ada juga UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang keduanya melarang aparat negara untuk terlibat aktivitas politik yang mengarah pada keberpihakan.

Menanggapi hal tersebut, Pratikno menyebutkan bahwa tim ini adalah “sekedar diskusi” dan bersifat informal. Namun, menariknya ia juga melanjutkan bahwa hasil diskusi tersebut “akan dilaporkan kepada presiden”. Artinya, walaupun mengelak tentang keberadaan tim tersebut, namun ada tujuan yang ingin dicapai, yakni “memberikan laporan pada presiden”.

“Laporan” dalam konteks ini tentu saja adalah “hasil kajian”. Menimbang pentingnya isu cawapres, maka kajian yang dihasilkan tentu saja tidak bisa main-main. Ada perhitungan kapabilitas tokoh secara politik, basis pendukung dan track record-nya, termasuk apakah tokoh yang bersangkutan akan didukung oleh partai-partai yang telah mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi.

Dengan demikian, tim yang disebut “informal” ini nyatanya punya tugas yang sangat serius. Bahkan dengan makin memanasnya suasana politik, boleh jadi hal ini malah menyita tugas-tugas utama, katakanlah sebagai menteri. Pada titik ini, potensi menabrak Undang-Undang tentu saja sangat mungkin terjadi.

Selain itu, status Pratikno sebagai Profesor Ilmu Politik juga menarik untuk diamati. Ia menjadi salah satu tokoh utama di sekitar kebijakan-kebijakan politik penting yang diambil Jokowi. Bahkan, sangat mungkin semua kebijakan politik Jokowi selama ini adalah bagian dari pemikiran-pemikiran Pratikno, termasuk kemasan politik Jokowi. Oleh karena itu, menarik untuk ditunggu, apa lagi buah pemikiran sang profesor dalam kebijakan politik Jokowi.

Membendung Megawati Soekarnoputri?

Beberapa pihak menyebut munculnya tim internal Pratikno punya tujuan yang jauh lebih besar. Di tengah kondisi “perang saudara” perebutan tiket cawapres dalam koalisi Jokowi, tim internal ini disebut-sebut bertujuan untuk membendung desakan dari pihak-pihak yang ingin “memaksakan” tokoh tertentu menjadi cawapres untuk Jokowi.

Bahkan, secara spesifik tim Pratikno ini disebut untuk membendung kepentingan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang disebut-sebut menginginkan Budi Gunawan (BG) menjadi cawapres Jokowi. BG memang dianggap sebagai pilihan lain yang paling berpeluang menjadi cawapres Jokowi jika Jusuf Kalla (JK) tidak lagi bisa dicalonkan – seiring masih diperdebatkannya ketentuan hukum terkait hal tersebut.

Sebagai mantan ajudan Megawati, Budi Gunawan merupakan salah satu orang yang dekat dengan Ketua Umum PDIP tersebut dan besar kemungkinan diproyeksi menjadi calon wakil presiden mendampingi Jokowi. (Foto: Tempo)

Hal ini juga nampak dari sikap PDIP yang “mengingatkan” bahwa sekalipun ada tim Pratikno, penentuan cawapres Jokowi ada di partai politik pendukung.

Sebagai partai dengan jumlah kursi terbesar di parlemen, PDIP tentu saja merasa berkuasa termasuk dalam hal menentukan cawapres Jokowi. Oleh karena itu, kajian tim internal di bawah Pratikno sangat mungkin menjadi “senjata” Jokowi untuk membendung keinginan Megawati mencalonkan BG. Bagaimanapun juga, secara politik sosok BG belum punya elektabilitas dan popularitas yang mumpuni.

Hal ini juga beralasan mengingat banyak pihak yang menyebutkan bahwa siapa pun cawapres yang diusung, selama dipasangkan dengan Jokowi, keduanya akan menang. Boleh jadi ini menjadi alasan mengapa BG sangat diinginkan menjadi pendamping Jokowi, sekalipun hal tersebut terlihat tidak diinginkan Jokowi. Jika dipasangkan dengan Jokowi, BG berpeluang bisa menang sekalipun secara elektabilitas dan kapabilitas jauh di bawah calon-calon lain yang bermunculan.

Oleh karena itu, besar kemungkinan, tim Pratikno ini memang dimaksudkan untuk membendung oligark politik, bukan hanya Megawati Soekarnoputri saja, tetapi juga oligark lain yang merasa punya kuasa dan kepentingan menentukan sosok cawapres Jokowi.

Pada akhirnya, masyarakat akan menilai sejauh mana kapasitas Pratikno menentukan berhasil atau gagalnya Jokowi menuju periode kedua. Yang jelas, seperti kata Albert Einstein di awal tulisan ini, sebagai penasihat politik, “perut” Pratikno tidaklah kosong. (S13)

Exit mobile version