pinterpolitik.com – Senin, 26 Desember 2016.
Para terduga teroris menghuni sebuah rumah di kolam jaring apung (KJA) Waduk Jatiluhur sejak 20 Desember 2016. Pemilik rumah menggratiskan mereka karena alasan kemanusiaan.
“Di tempat Waduk Jatiluhur, mereka menyewa namun dikasih gratis oleh Abah Oman, yang punya tempat tersebut, sejak tanggal 20 Desember,” kata Kabag Penum Polri Brigjen Rikwanto dalam konferensi pers di kantornya, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (26/12/2016). Menurut Rikwanto, para terduga teroris membeli persediaan makanan di daratan, termasuk melakukan survei lokasi sasaran teror. Kemudian, mereka kembali ke tengah waduk lagi.
“Mereka kembali lagi (ke tengah waduk) dan seterusnya. Dalam suatu waktu ke daratan, mereka survei lokasi pos polisi kemudian sudah didapatkan 1 pos polisi dan mereka merencanakan aksinya pada malam tahun baru nanti,” ungkap Rikwanto. Lalu ketika ditanya alasan kenapa pemilik rumah tidak memungut uang sewa, Rikwanto mengatakan hal itu dikarenakan alasan kemanusiaan semata. “Itu karena kemanusiaan saja, dilihat orang ini lusuh.
Jadi tidak dimintakan bayaran, dimintakan gratis saja,” kata Rikwanto. Empat orang terduga teroris yang tinggal di tengah Waduk, Jatiluhur tersebut ternyata pernah tinggal di Bandung. Namun mereka gelisah ketika berada di Bandung karena ditanya-tanya warga. Namun saat tinggal di Bandung tersebut, kelompok ini selalu dicurigai warga. Masyarakat setempat seringkali bertanya mengenai asal-usul mereka.
“Masyarakat sering bertanya, siapa yang tinggal di situ,” ujar Rikwanto.
Kelompok tersebut pun akhirnya resah. Mereka akhirnya memutuskan untuk tinggal di tengah waduk Jatiluhur. Mereka resah, dan mencari rumah terapung di Waduk Jatiluhur,” ujar Rikwanto.Tim Densus 88 dibantu Polres Cimahi dan Polda Jabar telah melakukan penggeledahan di rumah dan kontrakan kedua terduga teroris yakni Abu Fais dan Rijal alias Abu Arham. Sejumlah barang bukti pun turut disita.
Ada 3 lokasi yang disambangi polisi, tetapi hanya 2 yang digeledah. Lokasi yang tidak digeledah itu merupakan rumah dari orang tua terduga teroris atas nama Ivan Rahmat Syarif.
Untuk 2 lokasi yang digeledah yaitu kontrakan Abu Fais di Kampung Sukamulya RT 03 RE 25 Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat dan kontrakan terduga teroris Rijal alias Abu Arham di Kampung Kebon Kelapa RT 04 RW 02 Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Ada sejumlah barang yang disita dari 2 lokasi itu. Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indardi menyebut ada timbangan digital dan buku-buku bertemakan Islami yang ditemukan dan disita.
Berikut barang-barang yang berhasil ditemukan dan disita dalam penggeledahan:
1. Kontrakan Abu Fais (ada dua ruangan)
Ruangan pertama
– Sebuah timbangan digital bermerek Capacity (SF – 400) warna putih
– Satu buku Dienul Islam (Ustadz Abu Bakar Baasyir)
– Buku catatan
– Buku notes tanpa jilid
– Lima lembar kertas catatan
– Satu catatan At-Taubah
Ruangah kedua
– 2 buku ‘Tak Ada Yang Mustahil Dengan Doa’
– 1 buku ‘Wirid Ibnu Hamil’
– 1 buku ‘Pelajaran Bahasa Arab Tingkat Dasar’
– 1 buku ‘Hidup Sehat Ala Rasulullah’
– 1 buku ‘Abu Bakar As Shidiq Sebuah Biografi’
– 1 buku ‘Doa Dzikir dan Wirid Sehari -hari’
– 1 buku ‘Smart Healing’
– 1 buku ‘Muhammad Sang Dokter’
– 1 buku ‘Metode Pengobatan Nabi’
– 1 buku ‘Penyakit dan Terapi Bekamnya’
– 1 buku ‘Tata Cara Sholat Gerhana’
– 1 buku ‘Kitab Thoharah’
– 1 buku ‘Belajar dari Dua Umar’
– 1 buku ‘Seri Materi Tauhid’
– 1 buku ‘Majalah Taujih Tentang Mercusuar yang Kian Redup’
– 1 buku ‘Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim’
– 1 buku ‘Kado Perkawinan’
– 2 sobekan ‘Majalah Amal Madani’
2. Kontrakan Rijal
– Handphone Smartfren Dual SIM Card
– Flashdisk data trappler Kingstone 2 GB warna hitam
– 1 SIM Card Mentari
– 1 SIM Card Smartfren
– 2 buah modem
– 1 buah timbangan digital merk Excellent
– 1 headset warna hitam
– 1 kabel USB
– 1 buku binder di dalamnya ada foto seorang wanita
– 1 tas plastik berisi robekan kertas
– 1 buah kalender 2016
– Buku catatan keuangan
– Buku catatan kecil
– 1 pak kertas folio berisi tulisan Arab
– Buku catatan berisi alamat di Depok
– Tas gendong merk Palazzo
– 2 kertas setoran kendaraan roda dua
– 1 buku isi catatan pulsa (Mutiara Cell)
– 1 dus berisi buku-buku kitab
– 1 baju bertuliskan ‘Drop The Nationalist Flags and Raise The Banners of Tawheed’
– 1 buah sarung
– 1 catatan Arab gundul (ayat Al-quran).
– 1 kresek paku laron
– 1 kresek paku laron ukuran 5
– 1 kresek paku laron ukuran 7
Terkait kontrakan di Bandung tersebut, semalam Densus 88 dibantu Polres Cimahi selesai melakukan penggeledahan Kabupaten Bandung Barat. Berdasarkan pantauan di lokasi di RT02/RW04, Tanimulya, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, penggeledahan dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dan selesai sekitar pukul 20.15 WIB.