Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melakukan pengecatan ulang pesawat kepresidenan Indonesia One (A-001) meski pandemi Covid-19 tengah menghantam Indonesia. Mengapa pesawat kepresidenan memiliki peran penting bagi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)?
“I’m counting on you, red, white, and blue” – President James Marshall, Air Force One (1997)
Kalimat di atas merupakan kutipan percakapan yang diucapkan oleh karakter Presiden Amerika Serikat (AS) James Marshall dalam sebuah film yang berjudul Air Force One (1997). Dalam film ini, tokoh yang diperankan oleh Harrison Ford tersebut tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke Rusia setelah Perang Dingin berakhir pada awal dekade 1990-an.
Namun, kunjungan itu berubah menjadi malapetaka ketika Marshall, keluarganya, dan staf-staf kepresidenan AS harus berhadapan dengan sekelompok teroris yang membajak pesawat kepresidenan yang dikenal sebagai Air Force One itu. Bak pahlawan negara yang serba berani, Marshall melakukan berbagai aksi untuk kembali mengambil alih pesawat kebanggaan AS tersebut.
Kehadiran film ini mungkin memberikan pesan lain, yakni bagaimana pesawat seperti Air Force One dapat menciptakan reputasi tersendiri bagi pemimpin negara tersebut. Mungkin, inilah mengapa kini makin banyak pemimpin negara ingin memiliki pesawat ekslusif nan megah bak pesawat yang ditumpangi oleh Marshall.
Mantan Presiden Afrika Selatan (Afsel) Jacob Zuma, misalnya, pada tahun 2015, mengusulkan agar pesawat kepresidenan Inkwazi diganti dengan pesawat yang baru. Selain Zuma dengan Inkwazi-nya, terdapat juga kisah dari Presiden Niger Mahamadou Issoufou yang pada tahun 2014 mengumumkan pembelian pesawat baru guna menggantikan Eagle One yang lama – sebuah belanja negara yang digadang-gadang sebagai pembelian yang “prestisius”.
Baca Juga: Jokowi Jadi Anak Modif?
Boleh jadi, hal yang sama juga berlaku bagi pemerintah Indonesia. Kali ini, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mengecat ulang pesawat Indonesia One dari yang semula berwarna biru dan putih menjadi merah dan putih.
Tak lepas dari polemik, sejumlah pengamat penerbangan, seperti Alvin Lie, menilai keputusan itu murni hanya mengandung tujuan estetika, bukan karena alasan maintenance pesawat. Ada juga pakar pertahanan dan keamanan, seperti Khairul Fahmi, menilai bahwa warna merah dan putih yang baru malah mengancam keamanan pesawat ketika mengudara.
Terlepas dari berbagai perdebatan itu, pemerintahan Jokowi tampaknya tidak menjawab secara pasti apa tujuan sebenarnya di balik pengecatan ulang tersebut. Alih-alih memberikan alasan yang jelas, pihak Istana hanya menyuguhkan frasa “sudah dianggarkan” sebagai alasan – bahkan dikaitkan juga dengan peringatan kemerdekaan Indonesia ke-75 pada tahun 2020 lalu.
Bila berkaca pada kasus Zuma dan Issoufou, kontroversi yang muncul seputar pesawat kepresidenan bukanlah hal unik yang hanya ada di Indonesia. Lantas, mengapa pesawat kepresidenan ini dianggap penting? Perlukah Jokowi mengecat ulang Indonesia One?
The Flying Istana?
Bukan tidak mungkin, dengan kejayaan Air Force One yang juga dijuluki sebagai the Flying White House itu, banyak negara akhirnya berusaha mengikuti jejak AS. Dengan memiliki pesawat kepresidenan, negara tersebut bisa jadi dapat memperoleh prestise (prestige) pada tingkat tertentu.
Asumsi ini dapat dilihat dari bagaimana Air Force One kerap dikaitkan sebagai simbol atas kekuatan negeri Paman Sam. Setidaknya, hal ini diungkapkan oleh Kenneth T. Walsh dalam bukunya yang berjudul Air Force One.
Terdapat sejumlah peran yang disebutnya dimainkan oleh pesawat kepresidenan AS tersebut. Salah satunya adalah sebagai simbol kekuatan (power), kebebasan (freedom), dan prestise (prestige).
Peran ini bisa dimainkan oleh Air Force One karena pesawat ini mudah dan langsung bisa dikenali oleh jutaan orang di berbagai belahan dunia. Mungkin, ini juga terjadi akibat meledaknya film yang dibintangi oleh Harrison Ford – serta sejumlah produk budaya populer lainnya seperti seri televisi The West Wing (1999-2006).
Baca Juga: Cat Pesawat Presiden, Apa Salahnya?
Terlepas dari peran budaya populer tersebut, ada satu istilah Walsh yang bisa dibahas lebih lanjut, yakni prestise. Prestise sendiri merupakan konsep yang tidak asing lagi terdengar dalam dunia politik, khususnya dunia politik antar-negara.
Pentingnya konsep ini juga diakui oleh Steve Wood dari Macquarie University, Australia, dalam tulisannya yang berjudul Prestige in World Politics. Menurutnya, suatu negara – layaknya sifat alami manusia – juga memiliki dorongan agar mendapatkan pengakuan sosial (social recognition) dalam hubungan yang dijalin dengan negara-negara lainnya.
Mungkin, dorongan inilah yang akhirnya membuat banyak negara ingin memiliki pesawat kepresidenan seperti apa yang dimiliki oleh Marshall, termasuk pemerintah Indonesia. Wood – dengan mengutip Gregory Crane – melanjutkan bahwa simbol-simbol seperti ini bisa menjadi tanda dari prestise.
Bukan tidak mungkin, pengakuan ini pun datang dari simbol yang ada – seperti apa yang dijelaskan Walsh mengenai tulisan “United States of America” yang tertera di badan Air Force One. Apakah simbol ini juga yang ingin didapatkan oleh pemerintahan Jokowi melalui pengecatan ulang Indonesia One?
Pemerintahan Jokowi bisa saja ingin memanfaatkan simbol warna merah dan putih di badan pesawat Indonesia One. Pihak Istana pun selalu mengaitkan pengecatan ulang tersebut dengan hari kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus nanti. Apalagi, prestise juga berkaitan dengan identitas kolektif suatu negara.
Ada kemungkinan tampilan baru Indonesia One yang baru ini akan mejeng di sejumlah pertemuan tingkat tinggi di masa mendatang. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 2021, misalnya, akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2021 di Roma, Italia – di mana Jokowi akan bertemu dengan pemimpin-pemimpin negara besar lainnya seperti Presiden AS Joe Biden dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping.
Namun, meski kekuatan simbol dari the flying Istana ini penting dalam diplomasi dan politik luar negeri, timbulnya perdebatan publik atas pengecatan ulang Indonesia One tentu menandakan adanya persoalan lain. Mengapa kebijakan tersebut justru ditentang oleh banyak pihak bila memang pesawat kepresidenan dapat menjadi simbol kolektif dan sumber prestise bagi Indonesia?
Indonesia Masih ‘Insecure’?
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, negara pun bertindak layaknya individu manusia biasa. Tentunya, menjadi sifat alami negara juga bahwa pengakuan sosial dianggap penting.
Namun, layaknya manusia juga, negara juga memiliki berbagai kebutuhan. Umumnya, bak pelajaran soal kebutuhan ekonomi yang kita dapatkan semasa sekolah, negara pun perlu memenuhi kebutuhan-kebutuhan utamanya, seperti sandang, pangan, dan papan.
Baca Juga: Beli Pesawat, Jokowi-AS Rujuk?
Tiga kebutuhan itu merupakan kebutuhan primer yang perlu didahulukan – dibandingkan kebutuhan sekunder dan kebutuhan primer. Apa yang kita pelajari saat sekolah ini bisa dijelaskan melalui teori hierarki kebutuhan (hierarchy of needs) dari ahli psikologi ternama AS, yakni Abraham Maslow.
Dengan model berbentuk piramida, Maslow menyebutkan bahwa manusia perlu memenuhi kebutuhan fisiologisnya terlebih dahulu, seperti udara, air, makanan, kesehatan, tempat tinggal, pakaian, dan sebagainya.
Setelah kebutuhan-kebutuhan itu terpenuhi, barulah manusia merasa perlu memenuhi kebutuhan lainnya, seperti kebutuhan keamanan, kebutuhan sosial dan kasih sayang, kepercayaan diri, kebutuhan kognitif, estetika, hingga kebutuhan spiritual.
Piramida kebutuhan ini akhirnya juga diadopsi oleh Casey P. Hayden dalam tulisannya yang berjudul A Hierarchy of Needs in International Relations untuk menjelaskan tata perilaku negara. Hampir sama dengan piramida ala Maslow, Hayden memodifikasinya menjadi lima tingkat kebutuhan, yakni (1) kebutuhan legitimasi, (2) kebutuhan keamanan domestik, (3) kebutuhan keamanan eksternal, (4) kebutuhan prestise, dan (5) kebutuhan identitas sebagai negara kuat.
Pemerintah Indonesia kini bisa dibilang telah memiliki legitimasi untuk memimpin rakyatnya – dengan pengakuan terhadap pemerintah baik secara internal maupun eksternal. Namun, pemerintah juga perlu memenuhi kebutuhan lainnya, yakni perasaan aman (security) dari kesakitan, kehilangan, dan ketakutan.
Dari sini, konsep hierarki kebutuhan negara ini bisa jadi memberikan secerca jawaban atas pertanyaan mengapa pengecatan ulang ini menjadi persoalan. Pandemi Covid-19 yang tengah menghantam Indonesia bukan tidak mungkin telah membuat perasaan aman itu hilang – misalnya pekerjaan (job security) dan kesehatan (well-being) yang menurut Maslow berada di tingkat kedua piramida.
Boleh jadi, elemen kebutuhan ini yang diabaikan oleh pemerintahan Jokowi dalam mengejar kebutuhan prestise yang justru jauh berada di tingkat keempat. Tidak mengherankan apabila upaya pemenuhan kebutuhan tersier tersebut menjadi persoalan di masyarakat.
Mungkin, masalah utama dari polemik pesawat kepresidenan Jokowi ini adalah bagaimana pemerintah perlu menata ulang prioritas kebutuhannya. Bahkan, Marshall di film Air Force One pun sadar bahwa perasaan aman menjadi hal yang paling penting ketika pesawat kepresidenannya dibajak oleh para teroris. (A43)
Baca Juga: Jokowi akan Kirim Pesawat ke Mars?
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.