Site icon PinterPolitik.com

Teror Virtual: Negara Siaga 1?

Teror Virtual: Negara Siaga 1?

Perang di dunia maya akan jadi perang kelima setelah darat, laut, udara dan ruang angkasa. (Foto: istimewa)

Indonesia tidak hanya rentan terhadap serangan ISIS karena banyaknya WNI yang bepergian ke Suriah. Tapi, Indonesia juga rentan mengalami serangan siber, yang menurut para pakar menjadi dimensi perang kelima.


PinterPolitik.com

“Di jalan gelap yang kita lalui, kebaikan dan kejahatan hidup berdampingan, dan ini adalah sifat alami dari hidup.”

:: Film ‘Zero Days’ ::

[dropcap]H[/dropcap]ari ini tepat sepekan berlalu setelah aksi bom bunuh diri di Surabaya. Namun, efek keganasan dari tindakan teror itu masih lekat di benak kita. Pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian makin agresif menangkap jaringan teror yang disebut terbesar di Indonesia. Para pelaku teror memang diketahui sebagian belajar merakit bom melalui internet dan melakukan komunikasi rahasia via aplikasi chat tertentu pula.

Di media arus utama, perhatian kita terfokus pada satu titik poin: bagaimana negara melakukan tindakan pencegahan agar aktivitas terorisme tidak lagi berulang dan sekaligus tetap berpegang teguh pada prinsip hak asasi manusia (HAM). Tentu saja, tragedi ini telah memutar otak segenap jajaran pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para wakil rakyat di Senayan.

Tapi, ngomong-ngomong soal ancaman teror, pernahkah kita bepikir bahwa teror yang terjadi saat ini hanyalah bagian lain dari ancaman teror yang lebih besar dan merusak, yang mungkin sudah di depan mata atau barangkali sedang berlangsung dalam sunyi? Seperti apa teror itu dan sejauh mana upaya pemerintah mengatasinya? Setidaknya ada satu petunjuk. Itulah salah satu cara para teroris berkomunikasi dan menyebarkan pahamnya.

Fifth Generation Warfare

Para pakar menyebut teror itu sebagai fifth generation of warfare – perang generasi kelima. Ini adalah teror virtual (cyber warrior) yang efek kerusakannya berlipat ganda. Teror ini bisa menyerang sistem keuangan, komunikasi, tranportasi, bahkan jaringan listrik. Tapi yang menarik, teror ini kental dengan agenda politik, terutama di antara negara-negara super-power.

Jika Anda pernah menonton film dokumentar Zero Days yang disutradarai oleh Alex Gibney, maka Anda bisa membayangkan bagaimana agenda politik bekerja di balik sebuah perang siber. Salah satunya adalah terkait keterlibatan Amerika Serikat dan Israel dalam penyebaran virus stuxnet yang awalnya ditujukan untuk menyerang fasilitas pengembangan nuklir Iran di Natanz.

Dalam dokumenter berdurasi 1 jam 53 menit itu disebutkan bahwa stuxnet sebenarnya adalah nama yang diberikan oleh para pegiat anti-virus, sementara intelijen Amerika Serikat menyebutnya dengan nama Olympics Game atau Operation Olympics Games yang digarap pertama kali pada era pemerintahan Presiden George W. Bush.

Menurut agen anonim dari US Cyber Command, stuxnet adalah bagian kecil dari apa yang sedang mereka persiapkan dalam perang di masa depan, yang mereka sebut Nitro Zeus (NZ). NZ adalah rencana yang sedang disiapkan Amerika Serikat untuk perang siber skala penuh.

Lantas, apa sebenarnya Perang Siber atau Cyber War itu? Dalam buku karya Richard Clarke dan Robert Knake berjudul Cyber War: The Next Threat to National Security and What to Do About it, menjelaskan bahwa cyber-warfare adalah tindakan suatu negara untuk melakukan penetrasi ke jaringan komputer negara lain dengan tujuan menyebabkan kerusakan atau kekacauan.

James Canton, dalam buku The Extreme Future pernah membuat prediksi bahwa perang di masa depan akan lebih kompleks, lebih asimetris dan tak semata-mata ada di wilayah ideologi, tapi ekonomi dan budaya. Perang itu adalah perang siber.

Dengan kata lain, cyber-warfare adalah perang dengan menggunakan jaringan komputer dan internet di dunia maya dalam bentuk pertahanan dan penyerangan informasi, atau bisa juga disebut “perang dalam sunyi”.

Ini adalah dimensi perang kelima setelah darat, laut, udara, dan luar angkasa. Cara kerja perang ini meliputi pengumpulan informasi rahasia dari kelompok rival, baik itu di bidang militer, politik maupun ekonomi. Metode eksploitasi dilakukan secara ilegal melalui jaringan internet, perangkat lunak atau komputer.

Dalam kasus virus stuxnet, penyebarannya bisa melalui USB flash drive atau flashdisk.  Data dari sebuah perusahaan keamanan (security) yang berbasis di Spayol, PandaLabs menyebutkan sekitar 25 persen worm atau virus telah beredar sejak tahun 2010 melalui perangkat penyimpangan data portable.

Sementara, hasil survei teranyar yang dilakukan PandaLabs, sebagaimana disitat dari Networkworld, sekitar 27 persen dari penggunna PC telah terinfeksi malware. Survei itu dilakukan kepada lebih dari 10.000 perusahaan kecil dan menengah (UKM).

Kasus Teror Virtual

Masih ingat kasus yang terjadi pada Mei 2017 silam? Pada saat itu hampir 100 negara di dunia mengalami serangan virus Wanna Decryptor. Di Indonesia virus Wanna Decryptor terindikasi menyerang rumah sakit Dharmais, yang terletak di wilayah Jakarta Barat.

Pasien yang mengantri pada saat itu tidak dapat mengambil nomor antrian lantaran sistem komputer tak dapat berfungsi. Serangan itu diduga juga telah mengunci sistem peranti lunak dan data pasien dengan menggunakan enkripsi. Hacker yang membobol sistem itu pun meminta uang tebusan sebesar US$ 300 dolar atau sekitar Rp 4 juta.

Di India, serangan virus terjadi di kantor kepolisian negara bagian Andhra Pradesh. Virus tersebut menyerang sistem jaringan komputer hingga aktivitas kantor mendadak lumpuh. Selain kantor polisi, serangan virus juga pernah terjadi di beberapa perusahaan, seperti di kota Mumbai, Hyderadab, Bengaluru dan Chennai.

Menurut The Economic Times, sebagaimana dikutip BBC Indonesia, India rentan mengalami serangan virus karena individu dan organisasi di negara anak benua itu banyak menggunakan versi windows kedaluwarsa atau bajakan.

Dalam industri perbankan, target serangan hacker adalah data keuangan. Data Microsoft Malware Protection Center (MMPC) dan Microsoft Security melaporkan angka kerugian akibat kejahatan siber mencapai tiga triliun dolar, sedangkan korbannya mencapai 556 juta orang per tahun.

Di Indonesia, data Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure/Coordinator Center (Id-SIRTII/CC) menyebutkan sepanjang 2017 telah terjadi 205 serangan siber.

Respons Pemerintah dan Kritik

Dari data dan kasus serangan siber yang telah banyak bertebaran di media massa, pemerintah Indonesia seharusnya mulai concern terhadap aktivitas lalu lintas dunia maya yang berpotensi menciptakan teror. Teror ISIS memang berbahaya, tapi alangkah baiknya jika perhatian khusus juga diberikan pada masalah keamanan siber, apalagi musim Pemilu sebentar lagi akan tiba.

Laporan Cybersecurity Index yang dirilis oleh The UN International Telecummunication Union (ITU) pada tahun 2017, menyebutkan indeks keamanan siber Indonesia berada pada peringkat ke-70 dari 195 negara dengan skor 0,424. Indonesia juga kalah dibandingkan Singapura dan Malaysia yang berada pada peringkat 1 dan 3 dalam hal keamanan siber, sementara Amerika Serikat berada di peringkat ke 2, dengan skor 0,919.

Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa Indonesia masih lemah dalam tingkat keamanan siber, sehingga diperlukan perhatian khusus. Sementara, indikasi lain yang menunjukkan Indonesia masih harus banting tulang dalam keamanan siber adalah terkait maraknya informasi hoaks yang beredar, terutama informasi menyangkut politik identitas yang berpotensi mengadu domba, sehingga merongrong keragaman bangsa.

Melihat aktivitas kejahatan di dunia maya yang tidak terkendali, pemerintah, seperti dikutip dari CNN pada Januari 2018 secara resmi telah membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Lembaga ini juga disebut akan lebih optimal daripada Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), sebab akan melakukan koordinasi pada satuan siber di seluruh instansi pemerintah.

Kita patut memberikan apresiasi kepada pemerintah, terkait respons terhadap keamanan siber yang cepat. Kini saatnya kita menunggu sejauh mana pertahanan siber di Indonesia bekerja, terutama dalam menangani teror di jagat maya.

Pilpres 2019 adalah tantangan bagi pemerintah, terutama bagi BSSN. Berdasarkan laporan CNN, lembaga ini berharap bisa mendapatkan anggaran sebesar Rp 2 triliun untuk melindungi dunia maya Indonesia dari serangan teror.

Kendati anggaran sebesar itu telah digelontorkan pemerintah, namun terdapat kasus yang mengindikasikan keamanan siber di Indonesia lemah, misalnya kasus website Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diretas, termasuk proses input data parpol, hingga berita hoaks yang memicu curiga dan konflik sosial.

Maka pemerintah sebaiknya cepat melakukan pembenahan dan memperbaiki kekurangan yang ada karena ini hanyalah ancaman kecil dalam dunia siber. Sementara ancaman yang lebih besar adalah serangan lintas batas yang dapat merusak kedaulatan bangsa.

Kembali pada poin awal, bahwa Indonesia tidak hanya rentan terhadap serangan ISIS. Tapi, Indonesia juga rentan mengalami serangan siber, yang menurut para pakar menjadi dimensi perang kelima.

Apalagi, ISIS juga diketahui melakukan komunikasi rahasia via aplikasi chat telegram, serta banyak pengikutnya belajar merakit bom via situs-situs di internet. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan ISIS juga memiliki pengikut-pengikut yang berbakat di dunia siber yang berpotensi mengancam Indonesia.

Dengan demikian, semuanya kembali pada bagaimana pemerintah khususnya BSSN dan stakeholder lain melakukan upaya pencegahan agar teror tersebut tidak terulang lagi, terutama dalam melakukan identifikasi serangan teror via jagat maya. (A13)

Exit mobile version