HomeNalar PolitikTepatkah Membandingkan Kerumunan Jokowi dengan HRS?

Tepatkah Membandingkan Kerumunan Jokowi dengan HRS?

Kerumunan Presiden Jokowi di NTT memantik atensi publik. Tidak sedikit yang membandingkannya dengan kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan meminta Presiden Jokowi juga diproses hukum. Lantas, tepatkah perbandingan kedua peristiwa tersebut?


PinterPolitik.com

Gemuruh. Itu mungkin kata yang tepat menggambarkan kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) pada 10 November 2020. Saat itu, kepulangan HRS menjadi top of mind publik, berbagai media massa dan media sosial turut memberi perhatian.

Namun, ada interpretasi menarik seputar kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Ada yang mempertanyakan apakah HRS sengaja dipulangkan? Pasalnya, selepas menginjakkan kaki di Indonesia, HRS seolah dihantam oleh kasus bertubi-tubi. Alhasil, saat ini Ia harus mendekam di penjara karena melanggar prokes Covid-19 dengan membuat kerumunan massa.

Terkait kerumunan massa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tengah didera isu serupa. Kunjungannya ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini yang memicu kerumunan telah memantik berbagai pihak untuk membandingkannya dengan kasus kerumunan HRS.

Banyak yang mempertanyakan mengapa Presiden Jokowi tidak diproses hukum? Laporan Koalisi Masyarakat Anti-Ketidakadilan pada 25 Februari, dan Gerakan Pemuda Islam (GPI) sehari berselang juga ditolak oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Habib Rizieq Sengaja Dipulangkan?

Terkait hal ini, berbagai pihak telah memberikan pembelaan. Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir, misalnya, mengaku heran terkait mengapa kerumunan HRS dibandingkan dengan Presiden Jokowi karena keduanya adalah kasus yang berbeda.

Tidak seperti HRS yang kerumunannya disengaja, kedatangan Presiden Jokowi ke NTT adalah kunjungan kerja yang sudah diatur dalam perundang-undangan. Kerumunan yang terjadi juga bersifat insidentil atau tidak terencana. Selain itu, sebagai Kepala Negara, Presiden Jokowi menurutnya memiliki hak imunitas yang membuatnya tidak bisa dituntut secara hukum saat sedang melaksanakan tugas negara.

Akan tetapi, seperti yang diketahui, berbagai penjelasan yang ada tetap membuat publik melakukan perbandingan. Tentu pertanyaannya, mengapa hal tersebut tetap terjadi? Apakah ini perkara hukum atau soal psikologi publik?

Hasrat Keadilan

Rolf Dobelli dalam bukunya The Art of Thinking Clearly menjelaskan konsep contrast effect yang memungkinkan kognisi manusia dapat membuat penilaian. Dengan adanya contrast effect, kognisi manusia dimungkinkan untuk mengenali perbedaan antar objek.

Dari perbedaan yang didapatkan, manusia dapat memberi penilaian. Misalnya, Tono dapat menyebut harinya saat ini lebih menyenangkan karena mampu membedakan pengalamannya dengan hari sebelumnya.

Baca juga :  Siasat Rahasia Prabowo-Sri Mulyani?

Dalam hukum, contrast effect ini terlihat jelas menjadi penalaran umum. Fabrizio Macagno dan Douglas Walton dalam tulisannya Argument from Analogy in Law, the Classical Tradition, and Recent Theories menyebutkan argument from analogy adalah bentuk argumentasi yang paling umum dalam penalaran hukum.

Argument from analogy adalah bentuk argumentasi atau pengambilan kesimpulan dengan cara membandingkan satu kasus hukum dengan kasus sebelumnya.

Nah, dengan sifat alamiah manusia untuk membuat perbandingan, menjadi wajar apabila kasus kerumunan HRS kemudian dibandingkan dengan kerumunan Presiden Jokowi di NTT.

Hasrat dalam membandingkan ini dapat kita pahami lebih dalam melalui pemikiran Plato (atau Platon) tentang thumos – disebut juga thymosThumos adalah satu dari tiga komponen jiwa (soul) manusia.

Thumos adalah amarah. Namun, bukan amarah dalam artian peyoratif, melainkan amarah yang bangkit ketika kehormatan dilanggar, ketika reputasi dipertaruhkan, ketika keluarga dan properti terancam. Itu mendorong seseorang untuk membela dirinya sendiri, untuk negaranya, atau untuk orang yang dicintainya. Thumos adalah keinginan untuk melawan ketidakadilan yang dirasakan jiwa manusia.

Baca Juga: Setelah HTI, FPI Dilarang Ikut Pemilu?

Francis Fukuyama, dalam berbagai bukunya, seperti dalam The End of History and the Last Man menjadikan thumos sebagai inti argumentasi. Menurutnya, sejarah perpolitikan umat manusia bergerak di atas thumos, yakni keinginan untuk dihargai.

Menurut Fukuyama, demokrasi dapat berkembang pesat, karena sistem politik tersebut memungkinkan setiap pihak mendapatkan kesempatan politik yang sama. Seperti yang diketahui, pada sistem politik otoriter, kesempatan setara semacam itu tidak didapatkan.

Dalam studi terbaru, misalnya dalam psikologi, thumos terejawantahkan dalam tulisan Taylor AJW yang berjudul Affirming The Importance of Justice as a Basic Human Need, di mana rasa keadilan disebut menjadi kebutuhan dasar dari psikologis manusia.

Dengan demikian, fenomena membandingkan kasus HRS dengan Presiden Jokowi dapat dipahami sebagai hasrat sebagian pihak yang merasa tidak adil apabila mantan Wali Kota Solo tersebut tidak diperlakukan sama.

Terlebih lagi, dengan jamaknya adagium “hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas”, terdapat dorongan di tengah masyarakat agar para elite juga mendapatkan perlakuan yang sama dengan kelompok masyarakat bawah.

Kekeliruan Komparasi

Di sini, dengan adanya hasrat keadilan dan membandingkan, sekiranya dapat dimaklumi sikap berbagai pihak yang membandingkan dua kerumunan tersebut.

Baca juga :  Pramono dan Candu Dinasti Politik

Akan tetapi, kendati argument from analogy adalah bentuk penalaran yang begitu umum, Irving M. Copi, Carl Cohen, dan Kenneth McMahon dalam buku Introduction to Logic menyebutkan masalah mendasar dari bentuk penalaran tersebut.

Menurut mereka, begitu sulit menentukan apakah dua kasus atau fenomena yang sedang dibandingkan benar-benar sama atau tepat dibandingkan. Dalam berbagai kasus, ini bahkan membuat banyak pihak terjerumus ke dalam apa yang disebut Bradley H. Dowden dalam buku Logical Reasoning sebagai fallacy of faulty comparison atau kekeliruan komparasi.

Terlebih lagi, tidak semua pihak memiliki pengetahuan ilmu hukum untuk dapat menentukan apakah perbandingan suatu kasus hukum telah tepat atau tidak. Dalam epistemologi, persoalan ini dikenal sebagai epistemic framework atau kerangka epistemik.

Richard Duschl dalam tulisannya Science Education in Three-Part Harmony: Balancing Conceptual, Epistemic, and Social Learning Goals menyebut epistemic framework digunakan untuk mengembangkan dan mengevaluasi ilmu pengetahuan.

Singkatnya, untuk mengevaluasi apakah kasus kerumunan HRS dan Jokowi sama atau tidak, mutlak diperlukan kerangka epistemik tertentu, yaitu pengetahuan ilmu hukum yang memadai.

Terkait persoalan ini, pakar hukum tata negara Refly Harun dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie telah menegaskan bahwa keliru apabila Presiden Jokowi dilaporkan ke Bareskrim Polri, melainkan seharusnya ke DPR.

Oleh karenanya, narasi Bareskrim Polri menolak laporan terhadap Presiden Jokowi sebenarnya keliru, melainkan seharusnya ditulis laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga: Darurat Demokrasi, Haruskah Jokowi Disalahkan?

Prof. Jimly bahkan menulis, “Sedih juga dengan adanya kasus orang melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri.”

Menurut Refly Harun, secara teoretis RI-1 tidak dapat diperkarakan karena sebagai konsekuensi dari adanya pasal-pasal impeachment. Lanjut Refly, jika Presiden dapat diperkarakan, misalnya terkait pencemaran nama baik, maka akan terjadi ketidakstabilan politik dan pemerintahan.

Lalu terkait penjatuhan Presiden, menurut Refly hanya dapat dilakukan karena dua alasan. Pertama, melakukan pengkhianatan terhadap negara, seperti suap, korupsi dan tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela. Kedua, tidak memenuhi syarat sebagai Presiden atau Wakil Presiden.

Pada akhirnya, mungkin dapat disimpulkan, kendati fenomena sebagian masyarakat yang membandingan kasus kerumunan HRS dan Presiden Jokowi dapat dimaklumi. Namun, mengacu pada epistemic framework dalam ilmu hukum, perbandingan tersebut tampaknya adalah kekeliruan komparasi. (R53)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Menyoal Kabinet Panoptikon ala Prabowo

Pemerintahan Prabowo disebut memiliki kabinet yang terlalu besar. Namun, Prabowo bisa jadi memiliki kunci kendali yakni konsep "panoptikon".

Tidak Salah The Economist Dukung Kamala?

Pernyataan dukungan The Economist terhadap calon presiden Amerika Serikat, Kamala Harris, jadi perhatian publik soal perdebatan kenetralan media. Apakah keputusan yang dilakukan The Economist benar-benar salah?

Ridwan Kamil dan “Alibaba Way”

Ridwan Kamil usulkan agar setiap mal di Jakarta diwajibkan menampilkan 30 persen produk lokal. Mungkinkah ini gagasan Alibaba Way?

Hype Besar Kabinet Prabowo

Masyarakat menaruh harapan besar pada kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Rahasia Kesaktian Cak Imin-Zulhas?

Dengarkan artikel ini: Audio ini dibuat menggunakan AI. Di tengah kompetisi untuk tetap eksis di blantika politik Indonesia, Zulkifli Hasan dan Muhaimin Iskandar tampak begitu kuat...

Prabowo, the Game-master President?

Di awal kepresidenannya, Prabowo aktif menggembleng Kabinet Merah Putih. Apakah Prabowo kini berperan sebagai the game-master president?

Indonesia First: Doktrin Prabowo ala Mearsheimer? 

Sejumlah pihak berpandangan bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto akan lebih proteksionis. Seberapa besar kemungkinannya kecurigaan itu terjadi? 

Koalisi Titan: Sentripetalisme Konsensus Demokrasi Prabowo

Prabowo Subianto resmi melantik 48 menteri yang akan mengisi Kabinet Merah Putih yang dipimpinnya.

More Stories

Ganjar Kena Karma Kritik Jokowi?

Dalam survei terbaru Indonesia Political Opinion, elektabilitas Ganjar-Mahfud justru menempati posisi ketiga. Apakah itu karma Ganjar karena mengkritik Jokowi? PinterPolitik.com Pada awalnya Ganjar Pranowo digadang-gadang sebagai...

Anies-Muhaimin Terjebak Ilusi Kampanye?

Di hampir semua rilis survei, duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar selalu menempati posisi ketiga. Menanggapi survei yang ada, Anies dan Muhaimin merespons optimis...

Kenapa Jokowi Belum Copot Budi Gunawan?

Hubungan dekat Budi Gunawan (BG) dengan Megawati Soekarnoputri disinyalir menjadi alasan kuatnya isu pencopotan BG sebagai Kepala BIN. Lantas, kenapa sampai sekarang Presiden Jokowi...