Site icon PinterPolitik.com

TAP Ridwan Kamil, Sarang Timses?

TAP Ridwan Kamil, Sarang Timses?

Ridwan Kamil berbicara dalam sebuah kegiatan. (Foto: Istimewa)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil pada Januari lalu membentuk Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) untuk membantunya mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan di Jawa Barat. Namun, TAP kini menjadi polemik dengan bergabungnya kerabat-kerabat Emil.


PinterPolitik.com

“Despotism favors the despot, nepotism favors the despot’s genes,” – Danielle Tremblay, penulis asal Kanada

[dropcap]T[/dropcap]im yang diketuai oleh Rektor Universitas Padjadjaran Tri Hanggono Achmad ini difungsikan untuk memberi masukan kepada Emil dalam mengambil keputusan dan menjalankan program kerja pemerintah. Dengan dibantu 19 anggota, diharapkan program pembangunan yang dijalankan dapat bersifat kolaboratif dan inovatif dengan pendekatan multi-sektor.

Persoalan yang muncul kemudian adalah adanya isu favoritisme dan nepotisme dalam keanggotaannya. Terdapat sorotan publik terhadap dua anggota yang merupakan kerabat dekat Emil, yaitu Elpi Nazmuzzaman dan Wildan Nurul Prajar yang masing-masing adalah adik kandung dan  sepupu sang gubernur.

Selain kerabat Emil, sekitar lima dari 19 anggota TAP merupakan eks-anggota tim sukses Emil dan Uu Ruzhanul Ulum dalam kampanye Pilgub

Kang Emil pun menampik isu nepotisme dalam pembentukan TAP ini. Terkait bergabungnya adiknya dalam keanggotaan TAP, Emil menjelaskan bahwa Elpi merupakan ahli ekonomi yang secara khusus cakap dalam bidang anti-monopoli. Sedangkan sepupunya, Wildan merupakan ahli hukum yang telah teruji kapasitasnya.

Terlepas dari kompetensi individu yang diangkat, mengapa mengangkat saudara dan teman sendiri menimbulkan persoalan? Apakah benar TAP Jabar ini terbebas dari tendensi nepotisme dan favoritisme?

Sayang Adik-Kakak atau Sayang Semuanya?

Publik dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti isu bergabungnya kerabat dan kawan-kawan Kang Emil dalam TAP Jabar. Perhatian publik terhadap isu tersebut banyak diwarnai dengan besarnya kemungkinan akan adanya konflik kepentingan.

Dalam tulisan Jeremy Pope yang diterbitkan oleh Transparency International, konflik kepentingan merupakan keadaan ketika pertimbangan personal memengaruhi pejabat publik dalam menjalankan tugasnya. Pope juga menjelaskan bahwa nepotisme merupakan bentuk konflik kepentingan di mana pejabat publik mempertimbangkan hubungan kekerabatan personal dalam mengisi posisi-posisi strategis.

Kompetensi sering kali dijadikan justifikasi dari perilaku nepotisme. Share on X

Kata “nepotisme” sendiri berasal dari abad pertengahan, yaitu sekitar abad ke-14 dan ke-15 yang menjadi era ketika banyak skandal terjadi pada pemimpin-pemimpin agama Kristen kala itu. Istilah ini saat itu digunakan untuk menggambarkan tindakan Paus yang menunjuk kerabat dan putranya yang tidak berlegitimasi untuk mengisi jabatan-jabaran tertentu.

Sementara, di era modern, nepotisme dan favoritisme dapat dipahami sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan kelompok tertentu dan biasanya didasarkan pada keinginan personal.

Dampak kausalitas dari adanya nepotisme pun dapat menyebabkan ketidakadilan. Seumas Miller dalam bukunya yang berjudul Institutional Corruption menjelaskan bahwa ketidakadilan yang diciptakan oleh nepotisme dalam sektor publik dapat menjadikan jabatan publik rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya dalam bentuk korupsi.

Nepotisme sendiri selalu dihubungkan dengan kompetensi individu yang diangkat. Asmiati Malik, peneliti doktoral di University of Birmingham, menjelaskan bahwa kompetensi sering kali dijadikan justifikasi dari perilaku nepotisme.

Asumsi bahwa nepotisme tidak berlaku apabila individu yang dianggap kompeten ini sejalan dengan survei yang dilakukan Malik yang menunjukkan prevalensi masyarakat Indonesia yang cenderung melihat nepotisme lebih dapat diterima dibandingkan korupsi.

Guna memahami favoritisme, mungkin kita dapat berkaca pada tindakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang juga dianggap melakukannya. Nepotisme Trump terlihat dari adanya posisi di Gedung Putih yang diisi oleh dua anggota keluarganya, yaitu putrinya Ivanka Trump dan menantunya Jared Kushner. Keduanya diangkat menjadi penasehat senior kepresidenan pada tahun 2017.

Amanda Erickson, wartawan the Washington Post, pun menjabarkan kemungkinan dampak dari tindakan nepotisme Trump. Pengangkatan pejabat publik dianggap melancarkan masuknya kepentingan tertentu dalam pemerintahan.

Dalam tulisan Erickson tersebut, Henry Cavey, seorang profesor politik dari Georgia State University, menjelaskan bahwa pejabat yang diangkat lewat praktik nepotisme berkepentingan untuk tetap setia dengan pemimpinnya. Kecenderungan yang muncul kemudian adalah apabila terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Semisal, korupsi yang dilakukan oleh pemimpinnya dapat disembunyikan dengan penyangkalan dari dua tingkat, yaitu dari pemimpinnya dan pejabat yang diangkat.

TAP vs TGUPP

Selain tindakan nepotisme Trump, kita juga dapat mencoba membandingkan TAP Kang Emil dengan menilik kembali polemik Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta milik Gubernur Anies Baswedan.

Pada tahun 2017, polemik TGUPP di era Anies ini mencuat dan menjadi sorotan masyarakat. Besarnya rencana jumlah anggota dalam TGUPP, yaitu 73 orang, disinyalir menjadi wadah bagi pola politik patronase dan favoritisme Anies.

Banyak pendapat yang menduga bahwa TGUPP digunakan oleh Anies untuk menampung orang-orang yang telah mendukungnya untuk memenangkan pos gubernur DKI Jakarta, yaitu anggota-anggota tim sukses Anies-Sandiaga Uno.

Rencana jumlah keanggotaan TGUPP Anies pun memang jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan TGUPP pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang hanya beranggotakan lima orang.

Hampir serupa dengan TAP, isu favoritisme TGUPP juga dijustifikasi dengan alasan kompetensi. Isu serupa pun berusaha ditampik lewat pernyataan dari mantan Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi, Syarif yang menjelaskan bahwa TGUPP tetap akan diisi oleh orang-orang yang kompeten apabila memang diisi oleh orang-orang tim sukses Anies.

Polemik TGUPP juga semakin menjadi perhatian publik sebab besaran dana yang dibebankan pada ABPD dianggap terlalu besar. Dana anggaran TGUPP yang awalnya sebesar Rp 2,3 miliar pada draf anggaran melonjak menjadi Rp 28 miliar setelah dibahas di badan anggaran DPRD DKI Jakarta.

Pada tahun 2018, TGUPP pun akhirnya disusutkan anggarannya menjadi Rp 19,8 miliar setelah dievaluasi oleh Kemendagri.

Jika benar penurunan anggaran tersebut disebabkan oleh komplain masyarakat, maka akuntabilitas demokratis bisa jadi telah berjalan dengan baik. Artinya, kebijakan pemerintah bisa saja berhasil dikoreksi dengan adanya feedback dari masyarakat.

Minim Transparansi, TAP Nepotis?

TAP milik Emil memiliki fungsi yang serupa dengan TGUPP, yaitu untuk memberikan masukan dan nasehat bagi gubernur dalam menjalankan program dan kebijakannya. Namun, terdapat beberapa hal yang berbeda di dalamnya.

Dalam hal anggota, TGUPP beranggotakan 73 orang, sedangkan TAP hanya beranggotakan 19 orang. Emil pun menjelaskan bahwa perbedaan jumlah anggota TAP jauh lebih kecil karena proporsi jumlah penduduk di Jawa Barat.

Jika kita berbicara mengenai kompetensi sebagai alasan pengangkatan anggota TAP, beberapa individu dalam TAP memang memiliki kapasitas yang cukup baik bila dikaitkan dengan isu favoritisme dan nepotisme.

Ketua TAP Tri Hanggono Ahmad misalnya merupakan Rektor Unpad. Lalu, Anggota Dewan Pakar TAP Indratmo Soekarno merupakan Ketua Senat Akademik Institut Teknologi Bandung (ITB). Sementara Anggota Dewan Pakar TAP yang lain, Asep Warlan merupakan guru besar Universitas Parahyangan. Adik Kang Emil, Elpi sendiri pun juga merupakan dosen dari Universitas Padjadjaran.

Lalu, apakah itu berarti TAP sah-sah saja apabila anggota-anggotanya kompeten?

Penilaian tersebut perlu dikembalikan pada masyarakat. Penilaian dari hasil kerja TAP pun dijanjikan oleh Emil akan dilakukan setiap tahunnya. Guna mengatasi keraguan masyarakat, Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Unpad Indra Perwira menjelaskan bahwa publik juga perlu tahu mengenai keberadaan TAP Jabar, seperti kewenangan dan pendanaannya.

Persoalannya adalah informasi terbuka terkait tim tersebut masih minim bila dibandingkan dengan TGUPP milik Anies, meskipun TAP Jabar telah mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi kinerjanya guna menampik isu nepotisme. Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 060.1/Kep.1244-Org/2018 yang menjadi dasar pembentukan TAP juga belum menjelaskan secara jelas mengenai masa kerja TAP.

Selain itu, informasi mengenai pendanaan TAP Jabar juga masih belum jelas. Informasi yang tersebar di media mengenai kewenangan dan gaji anggota TAP pun hanya berupa pernyataan dari Ketua TAP Tri Hanggono Ahmad yang menjelaskan bahwa dirinya tidak menerima gaji setelah tiga bulan memimpin TAP. Selain itu, terdapat juga pernyataan Kang Emil yang menyatakan bahwa enam anggota TAP tidak menerima gaji dengan alasan “cinta Jabar” tanpa menyebutkan siapa saja anggota tersebut.

Ketidakjelasan ini mengindikasikan minimnya transparansi dari pembentukan TAP Jabar. Instrumen demokrasi yang berjalan mungkin hanya rencana rapat pendapat antara Komisi I DPRD Jabar dan Sekda Jabar.

Jadi, bagaimana bisa masyarakat tidak ragu mengenai pembentukan TAP ini? Pada akhirnya, kita semua hanya perlu kejelasan mengenai tim tersebut tanpa harapan palsu di dalamnya. Bukan begitu? (A43)

Exit mobile version