Beberapa pihak melontarkan kritik keras terhadap proyek kereta cepat karena dinilai merugikan rakyat. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menganggap kritik tersebut tidak tepat. Lantas mengapa kritik terhadap kereta cepat dianggap tidak sesuai sasaran?
Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dilanjutkan oleh pemerintah ternyata menuai berbagai reaksi dari publik. Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi penyebab utama datangnya kritik. Mengingat, sebelumnya proyek ini berorientasi pada skema business to business atau tidak melibatkan pembiayaan dari negara. Namun akhirnya pemerintah turun tangan dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang menjadi legalitas pembiayaan proyek ini menggunakan bantuan APBN.
Keputusan untuk menggunakan APBN tidak lepas dari 4 perusahaan BUMN yang belum optimal menyetorkan modal untuk kelangsungam proyek tersebut. Beberapa perusahaan tersebut meliputi PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Wijaya Karya, PT Jasa Marga dan PT Perkebunan Nusantara. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga secara garis besar menyimpulkan bahwa keuangan beberapa perusahaan plat merah tersebut terganggu pandemi Covid-19 sehingga diperlukan kontribusi pemerintah.
Ternyata kondisi ini menuai reaksi dari berbagai pihak, salah satunya ekonom senior Faisal Basri. Mantan Sekjen PAN tahun 2003 itu, mengkritisi proyek tersebut karena dinilai akan menyebabkan kerugian. Bahkan, Faisal berani menyebut investasi dalam proyek tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan sehingga sulit untuk balik modal.
Pernyataan tersebut mengacu pada penambahan anggaran yang terjadi, yang awalnya memakan biaya sebesar US$6,07 miliar kini naik menjadi US$8 miliar. Harga ini ternyata menjadi lebih mahal dibandingkan tawaran Jepang sebelumnya sebesar US$6,2 miliar. Sementara itu harga tiketnya yang diproyeksikan sebesar Rp400 ribu dinilai tidak akan mampu menutup anggaran besar yang telah keluar untuk membangun proyek kereta cepat.
Baca Juga: Jokowi Berjudi di Kereta Cepat?
Tidak hanya itu, kritikan juga datang dari pengamat politik Rocky Gerung yang menegaskan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hanya sebagai wujud ambisi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan ini sekaligus melengkapi berbagai kritikan yang cukup keras terhadap proyek tersebut.
Sejatinya di negara demokrasi, kritik merupakan hak sebagai warga negara untuk berpendapat dan menyuarakan aspirasinya. Namun, ada kalanya kritik yang disampaikan ternyata tidak tepat sasaran. Lantas bagaimana dengan kritik terhadap proyek kereta cepat, apakah sudah tepat?
Solusi Jangka Panjang?
Keputusan menggunakan APBN untuk mebiayai proyek kereta cepat memang menuai reaksi dari berbagai pihak. Mulai dari individu hingga kelompok, tidak ketinggalan menanggapi isu ini dengan reaksi keras. Padahal jika ditarik ke belakang masih ada hal-hal positif yang bisa didapatkan dari proyek kereta cepat. Seperti yang dikemukakan oleh Direktur Riset of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah yang menilai proyek tersebut akan memberikan dampak positif pada jangka panjang.
Sementara itu hal yang sama juga dikemukakan oleh akademisi dari Universitas Parahyangan Andreas Wibowo yang secara garis besar menilai pembangunan proyek kereta cepat akan memberikan manfaat yang sifatnya tidak langsung. Dampak positifnya baru bisa dirasakan dari 10 hingga 30 tahun ke depan.
Proyek kereta cepat dinilai mampu menyelesaikan permasalahan terkait mobilitas penduduk yang menyebabkan kepadatan dalam suatu wilayah. Hal tersebut merupakan dampak dari perpindahan penduduk yang masif dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Terlihat dari hasil sensus penduduk tahun 2020, jumlah penduduk DKI Jakarta pada September 2020 mencapai 10,56 juta jiwa. Angka ini meningkat 945 ribu jiwa dibandingkan tahun 2010 yang mencapai 9,61 juta jiwa atau mengalami pertumbuhan 88 ribu jiwa per tahun.
Baca Juga: Jokowi di Pusaran Kereta Cepat Tiongkok
Sementara kedatangan penduduk dari luar DKI Jakarta selama bulan Januari hingga Oktober 2020 tercatat sekitar 103.146 jiwa dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 43 persen setiap bulannya. Data-data ini memperlihatkan bahwa ibu kota sudah semakin padat dan aliran penduduk dari luar juga semakin masif. Maka diperlukan sebuah terobosan untuk mengantisipasi fenomena ini seperti hadirnya kereta cepat Jakarta-Bandung.
Negara Jepang sudah menerapkan proyek kereta cepat dan berhasil mengantisipasi kepadatan penduduk. Dalam tulisan berjudul High-Speed Railroad and Economic Geography: Evidence From Japan karya Zhigang Li dan Hangtian Xu, dijelaskan bahwa negara Sakura telah berhasil mengintegrasikan Ibu Kota Tokyo dan beberapa kota di sebelah utara dan barat laut Jepang dengan menggunakan kereta cepat. Efek positifnya, ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor pelayanan atau jasa di Tokyo. Dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat yang masih berusia kerja karena bisa mempermudah mobilisasi atau perpindahan mereka.
Mengacu pada keberhasilan Jepang dalam mengembangkan kereta cepat, maka akan lebih bijak apabila semua pihak tetap bersabar. Kritik yang dilontarkan juga sebaiknya tetap mempertimbangkan proyeksi jangka panjang yang dinilai akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Mengingat hampir semua infrastruktur yang dibangun pemerintah memang bertujuan untuk memberikan manfaat jangka panjang, bukan jangka pendek.
Kritik Sudah Sesuai?
Jika mengacu pada tulisan yang berjudul Kant’s Aesthetics and Teleology yang dipublikasikan oleh Stanford Encyclopedia of Philosophy, dijelaskan bahwa Immanuel Kant menganggap kritik bukan hanya terjadi karena adanya suatu penalaran melainkan karena ada indikasi untuk menentukan sebuah keputusan atau penilaian terhadap sesuatu (dalam hal ini individu atau kelompok). Selain itu, dalam tulisan yang sama, konsep The Faculty of Judgment menurut Beatrice Longuenesse adalah sebuah aktualisasi di mana sebuah keputusan atau penilaian datang dari sebuah perasaan seseorang atau perspektif secara individu.
Jika dikaitkan terhadap kritik keras tentang kereta cepat, maka dapat diasumsikan bahwa kritik tersebut cenderung mengindikasikan untuk menilai seseorang. Misalnya, kritikan yang berorientasi pada pemborosan anggaran yang dinilai tidak berfaedah untuk masyarakat. Maka, otomatis hal ini bisa membentuk framing bahwa pemerintah tidak mampu membuat sebuah kebijakan yang berpihak pada rakyatnya. Padahal belum tentu kenyataannya seperti yang diperkirakan oleh pihak yang memberikan kritik.
Pada dasarnya memberikan kritik merupakan suatu tindakan yang lumrah dilakukan karena bertujuan untuk memperbaiki situasi atau keadaan pihak yang dikritik. Namun dalam penyampaiannya, individu atau kelompok sudah sepatutnya memberikan sebuah pembelajaran yang bermanfaat terhadap pihak yang dikritik.
Baca Juga: Kereta Cepat, Pemerintah Terlalu Optimis?
Dalam tulisan berjudul Good and Bad Criticism: A Descriptive Analysis karya Karen Tracy, Donna Van Dusen, dan Susan Robinson, dijelaskan bahwa kritik yang baik seharusnya membawa sebuah kebaikan dan kepuasan karena berhasil membantu pihak yang dikritik untuk mencapai perubahan sehingga tujuannya tercapai.
Maka klaim terhadap proyek kereta cepat yang dinilai tidak akan memberikan keuntungan baik secara ekonomi maupun secara manfaat terhadap masyarakat harus dilihat secara lebih luas. Mengingat, pembangunan infrastruktur khususnya kereta cepat memang bertujuan untuk memberi manfaat jangka panjang. Kritik yang dilontarkan akan lebih bijak jika dilakukan tanpa tendensi menjatuhkan seperti dalam tulisan Good and Bad Criticism: A Descriptive Analysis. (G69)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.