Site icon PinterPolitik.com

Sri Mulyani vs Masyarakat Tanpa Negara

Sri Mulyani vs Masyarakat Tanpa Negara

Sri Mulyani dan Elon Musk (Foto: istimewa)

Pemerintah resmi memberlakukan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid 2 sejak 1 Januari 2022. Namun, banyak pihak mempertanyakan alasan mengapa kebijakan ini harus dilakukan lagi setelah sebelumnya pernah dilakukan di tahun 2017. Hal ini juga membuka kembali perdebatan tentang sektor perpajakan yang nyatanya punya pertalian dengan narasi bernegara – sebuah konsep yang muncul sejak 6000 tahun lalu.


PinterPolitik.com

“The first duty of government is to protect the powerless from the powerful.”
::Code of Hammurabi 1772 SM::

Pada tahun 1901, orientalist asal Prancis, Jean-Vincent Scheil, menjadi orang pertama yang menemukan potongan pilar batu yang berisi 282 aturan hukum yang dipakai oleh orang-orang Sumeria di era kekuasaan Hammurabi. Era Hammurabi hingga saat ini dipercaya sebagai salah satu era tertua yang peninggalan bersejarahnya menandai sebuah peradaban yang lebih kompleks, setelah sebelumnya komunitas-komunitas manusia hidup dalam sistem bermasyarakat yang lebih sederhana.

Dari era tersebut pula kita mendapatkan gambaran paling awal tentang konteks posisi negara dan kekuasaan dalam sebuah sistem bermasyarakat. Ini juga menjadi simbol kompleksitas relasi antara negara atau pemerintah dengan masyarakatnya dalam berbagai bidang, mulai dalam konteks pemenuhan hak dan kewajiban, hingga persoalan sosial-politik dan ekonomi.

Hampir 4000 tahun kemudian, konteks terkait relasi negara atau pemerintah dengan masyarakat itu kini kembali jadi topik perdebatan. Ini salah satunya berkaitan dengan kewajiban masyarakat kepada negara, secara khusus terkait masalah pajak. Untuk beberapa waktu lamanya, pajak sering dianggap sebagai bentuk nyata relasi masyarakat dengan negara atau pemerintah.

Namun, beberapa waktu lalu ada pernyataan menarik diberikan oleh orang terkaya di dunia saat ini, Elon Musk. Pendiri Tesla dan SpaceX ini menyebutkan bahwa tidak masuk akal memberikan hak untuk melakukan capital allocation atau alokasi dana kepada orang-orang dengan “kemampuan kurang baik dalam bidang itu” di pemerintahan. Menurutnya, capital allocation sudah seharusnya dilakukan oleh orang-orang yang punya keahlian di bidang tersebut. Ini berkaitan dengan pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah.

Entah pernyataan tersebut menjadi upayanya untuk menghindari kewajiban membayar pajak – well, Musk punya kewajiban membayar pajak hingga US$ 11 miliar atau sekitar Rp 157,5 triliun pada tahun 2021 lalu – yang jelas ada benturan soal gagasan relasi antara pemerintah dan masyarakat dalam sudut pandang tersebut. Selama ini banyak yang menilai pemerintah sebagai solusi dan pihak yang paling mengerti soal alokasi dana yang dikumpulkan dari masyarakat.

Konteks ini menjadi makin menarik karena beberapa hari terkahir, pemerintah Indonesia lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan kembali kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Kebijakan tax amnesty jilid 2 ini menjadi lanjutan dari program yang sama di tahun 2017 lalu.

Dalam relasi tax amnesty itu dengan pernyataan Musk soal pajak, tentu saja lahir pertanyaan. Jika memang pemerintah punya “kemampuan yang kurang baik” dalam melakukan alokasi dana, apakah itu berarti kita bisa hidup tanpa negara atau pemerintah? Apakah mungkin mewujudkan masyarakat tanpa negara alias stateless society?

Dan apakah itu berarti program macam tax amnesty tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah yang ada di bidang pajak dalam konteks relasi negara dengan masyarakatnya?

President of African Tax Administration Forum (ATAF) Oupa Magashula, dalam pengantarnya untuk laporan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menyebutkan bahwa pajak menjadi instrumen fundamental untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pajak juga menjadi katalisator pembangunan negara serta sering kali menjadi alat untuk mempertinggi akuntabilitas dan saling percaya antara masyarakat dengan negara/pemerintah.

Yess, bicara soal pajak memang tidak lepas dari konteks akuntabilitas atau pertanggungjawaban antara negara dengan masyarakat. Karena konteks pajak sebagai dana kolektif yang dikumpulkan dari masyarakat, maka pemerintah sebagai pihak yang mendapatkan legitimasi untuk mengelola alokasi dana yang terkumpul tersebut memang diharapkan mampu mengalokasikan dana yang ada benar-benar sepenuhnya untuk pemenuhan kepentingan bersama masyarakat.

Adapun narasi ketidakmampuan pemerintah melakukan alokasi dana seperti yang disebut Musk memang beralasan muncul. Ini karena konteks relasi kekuasaan dengan politik yang sering kali membuat sebuah kebijakan anggaran mengalami penyimpangan atau digunakan dengan tidak efektif dan efisien.

Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Indonesia beberapa waktu lalu adalah penguat argumentasi soal kemampuan pemerintah itu. Jelas orang-orang yang membayar pajak akan kesal jika ujung-ujungnya uang yang dikumpulkan negara dikorupsi dan disalahgunakan seperti itu.

Nah, jika menggunakan logika soal kemampuan alokasi dana yang kurang dimiliki pemerintah, pertanyaannya adalah apakah keberadaan pemerintah atau bahkan negara secara keseluruhan dengan demikian bisa “disingkirkan”?

Jika menggunakan kajian yang dibuat dalam bidang arkeologi dan antropologi kultural, konsep masyarakat tanpa negara memang pernah berkembang sebagai model komunitas masyarakat dalam sejarah. Banyak ahli yang menyebut negara atau state dengan segala kompleksitas yang ada di dalamnya baru lahir sekitar 6000 tahun lalu. Sementara, homo sapiens ­– yang adalah manusia saat ini – telah ada sejak 200 ribu tahun lalu. Sedangkan komunitas manusia telah terbentuk setidaknya sejak manusia melakukan migrasi pada sekitar 120 ribu tahun lalu.

Artinya, memang ada periode ketika peradaban tanpa negara terjadi. Ketika komunitas-komunitas manusia itu menjadi makin besar, barulah model negara muncul. Dengan demikian, memang konteks “menyingkirkan” negara atau pemerintah bisa saja terjadi karena pada dasarnya manusia pernah melalui masa jaya tanpa negara.

Namun, perlu disadari juga bahwa dengan kondisi komunitas manusia yang makin besar, keberadaan pemerintah kemudian dibutuhkan karena menjadi pilar terciptanya tertib sosial. Pemerintah menjadi pihak yang mendapatkan legitimasi untuk menegakkan hukum yang bersifat memaksa masyarakat. Tanpa pemerintah, sangat mungkin chaos akan terjadi.

Terkait hal ini, filsuf Tiongkok kuno, Lao Tzu atau Laozi dalam karyanya Tao Te Ching pernah menulis soal posisi king atau raja dalam kebesaran alam semesta. Ia menyebutkan bahwa ada 4 kebesaran dalam alam semesta dan raja adalah salah satunya. Konteks raja di sini tentu saja berhubungan dengan negara atau pemerintah atau kekuasaan. Keberadaan raja menjadi salah satu variabel yang penting untuk melahikran harmoni di alam semesta.

Jika demikian, apakah itu berarti narasi menyingkirkan negara sebetulnya hanya utopia John Lennon katakanlah dalam lagunya Imagine atau ini hanya agenda dari orang-orang kaya macam Elon Musk semata?

Sri Mulyani dan Government Inc.

Di era seperti saat ini, hampir pasti sulit untuk melihat masyarakat hidup tanpa negara. Pasalnya, negara menjadi bagian dari struktur hidup manusia di muka bumi. Secara khusus, dalam konteks kapitalisme ekonomi, negara adalah jawaban untuk mengatasi efek samping dari liberalisme pasar, yakni ketimpangan sosial-ekonomi.

Dalam konteks tersebut, sistem perpajakan kemudian menjadi salah satu poin penting posisi negara atau pemerintah sebagai solusi pemerataan kesejahteraan. Pemerintah atau negara menjadi pihak yang membantu alokasi kekayaan dari kelompok yang lebih beruntung dengan kekayaan yang mereka miliki agar bisa membantu kelompok yang kurang beruntung.

Bagi para “pemenang” dalam kapitalisme ekonomi – mereka-mereka yang kaya dan berharta – konteks alokasi kekayaan ini mungkin dianggap kurang adil. Dalam kaca mata mereka, semua orang bisa berhasil jika berjuang dengan sepenuh hati dan sungguh-sungguh.

Namun, perlu digarisbawahi bahwasanya ketika sistem ekonomi dianggap sebagai sebuah kompetisi bebas – demikian intisari dari kapitalisme – maka sudah pasti akan ada pihak yang kalah. Demi tetap menjaga harmoni dalam kaca mata Lao Tzu, posisi pemerintah bagi mereka yang kalah dalam kompetisi menjadi sangat penting.

Memang harus diakui, sering kali pemerintah justru yang menjadi masalah dalam tata kelola negara itu sendiri. Elon Musk menyebut pemerintah “tidak punya kompetensi”. Sementara, yang lain menyebut pemerintah “tidak profesional” karena seringnya penyelewengan-penyelewengan anggaran terjadi. Namun, bukan berarti pemerintah kemudian serta merta harus disingkirkan.

Di era Ronald Reagan menjadi Presiden Amerika Serikat dan Margaret Thatcher menjadi Perdana Menteri Inggris, upaya penundukan negara oleh pasar memang terjadi. Namun, gelombang kebijakan mereka pula yang kemudian dianggap melahirkan ketimpangan ekonomi yang kini dirasakan oleh masyarakat di negara mereka masing-masing.

Yang jelas, negara atau pemerintah memang tetap dibutuhkan, namun perlu diperkuat dari sisi akuntabilitas dan pertanggungjawaban tata kelola anggarannya. Dengan demikian, program tax amnesty yang dicanangkan oleh Bu Sri Mulyani sudah seharusnya dilakukan sembari mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Bagaimanapun juga, jika pemerintah dianggap sebagai sebuah perusahaan – katakanlah Government Inc. misalnya – maka profesionalisme dalam tata kelola sebuah perusahaan harus dianggap menjadi patokan utamanya.

Jika hal itu berhasil dilakukan, maka tak perlu tax amnesty berjilid-jilid sebab kesadaran membayar pajak sudah muncul dengan sendirinya. Tak perlu pula ada narasi masyarakat tanpa negara sebab semua orang memandang negara sebagai entitas penting yang harus ada demi memenuhi semua kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, kata-kata Hammurabi bahwa pemerintah harus menjadi tameng perlindungan bagi orang-orang yang lemah dari mereka-mereka yang berkuasa atau kuat bisa dengan sendirinya terwujud. Yang tersisa tinggal Elon Musk yang sibuk memikirkan bayar pajak US$ 11 miliar ke negaranya. Yang sabar, Bang Elon. (S13)

Baca juga: Politisasi Agama Lahirkan Radikalisme?

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version