Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md kembali jadi sorotan. Pasalnya, ia menyebut negara boleh mengambil langkah apapun demi mempertahankan Papua. Menanggapi hal itu, Natalius Pigai, mantan Komisoner Komnas HAM menyebut pernyataan Mahfud Md berpotensi melanggar HAM. Ia meminta Menteri bawahan Mahfud Md jangan sampai menelannya mentah-mentah.
PinterPolitik.com
Tak hanya itu, Pigai bahkan mengingatkan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo – yang dalam hal ini berada di bawah koordinasi Menko Polhukam Mahfud Md – agar jangan sampai masuk dalam jebakan Mahfud.
Pigai menyebut Mahfud adalah politisi, sementara Prabowo seorang patriotik. Sehingga, tak perlu Prabowo terjebak ke dalam skenario Mahfud.
Entah, apa yang dimaksud Pigai soal tipifikasi “politisi” dan “patriotik” yang disematkan kepada kedua sosok. Terlepas benar atau keliru, pembacaan Pigai menarik untuk disimak.
Soal pernyataan Mahfud Md yang kembali ciptakan ketegangan, jika menelisik ke belakang bukan baru kali ini saja hal serupa ia lakukan. Semenjak menjadi bagian dari pejabat negara di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, banyak pernyataan-pernyataan Mahfud Md menyulut polemik publik.
Ia misalnya pernah menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran HAM di era pemerintahan Jokowi yang kemudian dikritik oleh Aktivis HAM, Haris Azhar, yang menyebut Mahfud mengaburkan definisi HAM – terlebih ketika menyebut tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi.
Padahal, mengacu pada laporan Komnas HAM, dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2018, disebutkan sepanjang 2018 terdapat sejumlah pelanggaran HAM yang salah satunya terkait masalah pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur.
Tidak hanya itu, Mahfud Md juga sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial saat menyebut beberapa provinsi yang menjadi lumbung kemenangan pasangan 02, Prabowo-Sandiaga sebagai basis islam “garis keras”. Mendapat banyak kritikan, Mahfud akhirnya meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya, yang ia sebut disalahpahami masyarakat.
Tentang pernyataan Mahfud terbaru – soal negara boleh mengambil langkah apa saja untuk mengamankan Papua – patut diinterpretasi lebih jauh untuk menangkap pesan di balik pernyataan tersebut. Lalu apa yang bisa dimaknai dari pernyataan Mahfud tersebut? Mengapa Papua selalu bergejolak dan apa yang melandasinya?
Mendalami Pernyataan Mahfud
Sebagai seorang pejabat negara, Mahfud Md tentu sangat berhati-hati ketika melontarkan statemen, apalagi jika pernyataan tersebut bersinggungan dengan isu sensitif seperti halnya isu Papua.
Di sisi lain, konteks pernyataan Mahfud Md memang tidak bisa dibaca terpisah dari kapasitasnya sebagai seorang Menko Polhukam yang membidangi isu terkait. Sehingga, perlu pembacaan lebih jeli untuk memaknai konteks pembicaraan ini.
Jika ditarik lebih jauh, pernyataan Mahfud Md bisa jadi merupakan bagian dari respons terhadap langkah 79 negara yang tergabung dalam Kelompok Negara Afrika, Karibia dan Pasifik alias African, Caribbean, and Pasific Group of States (ACP), yang sedang konsen terhadap masalah HAM yang diduga terjadi di Papua Barat.
Dugaan ini cukup beralasan, menimbang pada KTT Kepala Negara dan Pemerintahan ACP ke-9 di Nairobi, Kenya, telah mengesahkan sebuah resolusi tentang krisis HAM di Papua Barat.
Menariknya resolusi tersebut didukung oleh Forum Kepulauan Pasifik atau Pacific Islands Forum (PIF) pada Agustus 2019 silam – sebuah forum yang cukup konsen terhadap isu-isu strategis di Papua.
Dengan adanya resolusi ACP ini membuat bobot diplomasi terkait kasus-kasus yang terjadi di Papua semakin diperhitungkan di kancah internasional – sebuah langkah yang sudah pasti menjadi ancaman serius bagi upaya Indonesia mempertahankan Papua.
Melihat konsolidasi kekuatan luar yang coba dibangun oleh ‘pihak-pihak’ yang berkepentingan di balik isu Papua, menjadi penting bagi Indonesia untuk menghitung setiap kekuatan politik yang sedang berkembang terutama konsolidasi kekuatan di level internasional.
Kaitan dengan perkembangan dinamika politik internasional yang sama-sama memiliki kepentingan terhadap Papuai inilah, pernyataan tegas Mahfud Md sebagai Menko Polhukam yang membidangi masalah ini diletakkan.
Bahwa Mahfud tentu memahami tarikan kepentingan sejumlah negara yang punya afiliasi dengan kelompok pendukung wacana Papua Merdeka mencoba memainkan diplomasi dalam rangka memperkuat bargaining position (nilai tawar) untuk wacana itu.
Sehingga, pernyataan tegas Mahfud Md soal Papua sebagai bagian sah dari Indonesia – yang berarti kapan saja Indonesia berhak mengerahkan seluruh kekuatan demi menjaga Papua tetap menjadi bagian dari Indonesia – dapat dipahami.
Dalam upaya mengungkap maksud pernyataan Mahfud Md, pendekatan penafsiran yang dipopulerkan sosiolog Max Weber, memiliki relevansi cukup kuat. Pasalnya, Weber memperkenalkan sebuah metode penafsiran terhadap tindakan sosial atau “teks” sosial pada umumnya yang sisebut dengan metode Verstehen – interpretative understanding (pemahaman melalui interpretasi).
Todd L. Goodsell dalam The Interpretive Tradition in Social Science menulis, metode verstehen umumnya digunakan dalam memahami jalinan makna yang terbentuk dari ‘proses-proses sosial’. Singkatnya, tidak ada apapun dalam kehidupan/realitas sosial selain silang kelindan makna akibat adanya interaksi sosial.
Dengan demikian, relasi makna yang terpaut dalam setiap proses sosial entah dalam konteks politik, hukum, ekonomi, kebudayaan, agama dan sebagainya harus dipahami lewat interpretasi/pemaknaan.
Dengan begitu, untuk memahami maksud pernyataan Mahfud Md, mau tidak mau penafsir harus masuk ke dalam apa yang ada dalam pikirannya sebagai Menko Polhukam. Mahfud Md bukanlah teks tunggal, ia harus dipahami sebagai satu jalinan teks sosial, entah karena jabatannya, posisi sosialnya, juga perannya, di mana kesemuanya itu mesti dipahami seseorang jika ingin menangkap sebuah makna utuh.
Meski begitu, pernyataan Mahfud Md yang bisa dianggap mempertajam persoalan seharusnya tak perlu dilontarkan ke publik. Akan lebih bijak jika diskursus yang dibangun adalah bagaimana mengeluarkan Papua dari lembar hitam sejarah.
Papua dalam Lembar Sejarah
Barangkali merupakan sebuah ungkapan berlebihan jika dikatakan Papua tengah berada dalam pusaran konflik yang cukup melelahkan. Namun, begitulah kenyataannya.
Masuk ke dalam jantung persoalan Papua bak mengintip lubang hitam (black hole) – suram. Barangkali bertolak dari alasan ini banyak yang kehabisan energi saat hendak membongkar temali persoalan yang ada di bumi “mutiara hitam” ini.
Dalam upaya menelisik sekelumit persoalan di tanah syurga tersebut, PinterPolitik.com mencoba mewawancara salah satu tokoh aktivis yang juga inisiator Padvisor Independen Papua, Willy Hegemur.
Dikatakannya, membedah masalah Papua butuh ketelitian ekstra. Ini disebabkan begitu rumit dan kompleksnya lapis persoalan yang mengendap di Pulau tersebut.
Meski begitu, Willy menyebut setidaknya terdapat empat pokok persoalan yang selama ini menghantui masyarakat Papua. Keempat akar masalah tersebut meliputi, diskriminasi dan marjinalisasi, nasionalisme Papua, kekerasan dan hak asasi manusia (HAM), dan masalah identitas Papua.
Willy menjelaskan, diskriminasi dan marjinalisasi masyarakat Papua bak duri dalam daging. Meski banyak orang menyebut tidak ada lagi diskriminasi terhadap orang Papua, dalam kenyataannya diskriminasi terhadap masyarakat Papua masih terus terjadi di mana-mana.
Sementara, pada saat bersamaan, Willy mengaku, marjinalisasi terhadap Papua juga memiliki sejarah cukup panjang. Jika pun selama kurang lebih dua dekade terakhir dana otonomi khusus (otsus) Papua sudah digulirkan, dampaknya belum bisa dirasakan oleh warga lokal.
Gagalnya pengelolaan dana otsus diakui Willy bersumber pada ketidakjelasan skema penggunaan anggaran berikut pertanggung jawabannya secara jelas dan rinci. Implikasinya, anggaran yang begitu besar gagal diejawantahkan dalam bentuk program-program dan pelayanan yang tepat sasaran.
Kegagalan otsus Papua ini sempat dikaji oleh Bobby Anderson dalam Papua’s Insecurity: State Failure in the Indonesian Periphery, yang menyebutkan peran elite lokal Papua berkontribusi besar di balik gagalnya pelaksanaan otsus.
Willy kemudian mempertegas perihal isu nasionalisme Papua dan identitas ke-Papua-an sebagai poin penting untuk memahami eskalasi konflik di Papua, selain kekerasan dan pelanggaran HAM. Menurut pengakuannya, soal nasionalisme Papua ini harus dipahami dengan sebenar-benarnya untuk menguak motivasi di balik keinginan memisahkan diri dari Indonesia.
Ungkapnya, dalam alam pikir masyarakat Papua, yang dimaksudkan dengan nasionalisme adalah nasionalisme Papua itu sendiri. Sehingga, terjadi perbedaan penghayatan tentang konsep nasionalisme antara warga Indonesia pada umumnya dan masyarakat Papua itu sendiri.
Richard Cauvel dalam Constructing Papuan Nationalism: History, Ethnicity, and Adaptation mengatakan, evolusi nasionalisme Papua tidak cukup melihatnya dari penggal sejarah setelah 1998. Akan tetapi, embrio nasionalisme Papua harus dilacak ke belakang hingga pada permulaan 1961. Dari sanalah kita dapat memahami bagaimana masyarakat Papua memaknai nasionalisme mereka.
Selain itu, Willy juga menyinggung soal peran Dewan Adat Papua yang dinilainya telah terdistorsi. Pasalnya, peran Dewan Adat Papua sejauh ini terkooptasi oleh kepentingan politik yang ujung-ujungnya menihilkan peran dan fungsi Dewan Adat Papua itu sendiri sebagai lembaga representasi keidentitasan, tradisi kebudayaan, dan keadatan suku-suku masyarakat Papua.
Dia lalu mengusulkan agar peran lembaga-lembaga adat di masing-masing daerah (suku) di Papua perlu dihadirkan dan diperkuat kembali, usai menyaksikan kegagalan fungsi dan peran Dewan Adat Papua sekarang ini.
Terakhir, Willy juga menyinggung pernyataan Mahfud Md yang dinilainya terlampau gegabah. Willy mengingatkan kepada Mahfud Md agar lebih berhati-hati dalam berstatemen, terlebih menyangkut isu Papua yang sangat sensitif. Untuk itu, dia meminta Mahfud untuk lebih jeli dalam membaca perkembangan dinamika dan konstelasi politik internasional yang berkaitan dengan isu referendum Papua.
Merujuk pada kondisi-kondisi tersebut, idealnya pejabat sekelas Mahfud bisa lebih memilih pernyataannya terkait Papua. Ada beragam persoalan yang boleh jadi tidak bisa diselesaikan dengan kata-kata keras seperti yang diungkapkannya. Idealnya, negara bisa melihat isu tersebut secara lebih komprehensif dan tak hanya mengambil satu sisi dari persoalan Papua. (H57)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.