“Kita ingin itu. Karena itu urusan bisnis, jadi oleh sebab itu saya serahkan kepada Menteri,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan seusai meluncurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Gedung Olahraga Popki, Cibubur, Jakarta, Kamis (23/2) pagi.
pinterpolitik.com
JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah menginginkan solusi menang-menang terkait dengan rencana PT. Freeport Indonesia (FI) yang bersikukuh melaksanakan kontrak karya dan akan membawa kasus tersebut ke arbitrase.
“Kita ingin itu. Karena itu urusan bisnis, jadi oleh sebab itu saya serahkan kepada Menteri,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan seusai meluncurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Gedung Olahraga Popki, Cibubur, Jakarta, Kamis (23/2/2017) pagi.
Namun, Presiden menegaskan, kalau memang Freeport sulit diajak musyawarah, dan sulit diajak berunding, pemerintah akan bersikap.
Ketika ditanya: “Tidak diperpanjang maksudnya, Pak?” Presiden menjawab: “Ya, nanti dilihat. Ini kan masih (di) menteri, masih berproses, berunding dengan Freeport. Intinya itu saja. Intinya kalau memang sulit diajak musyawarah dan sulit diajak berunding, saya akan bersikap,” kata Presiden Jokowi.
Seperti diberitakan, ancaman ke arbitrase itu karena Pemerintah Indonesia telah menerbitkan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT FI berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017). Dalam aturan tersebut disebutkan, perusahaan tambang pemegang status Kontrak Karya (KK) diwajibkan untuk mengubah status kontraknya menjadi IUPK. Namun, hal ini tidak diterima oleh Freeport.
CEO Freeport McMoran Inc., Richard Adkerson, Senin (20/2) mengatakan, pemerintah dianggap berlaku sepihak dalam menerbitkan aturan tersebut. Dengan demikian, hingga saat ini, PT FI dan Pemerintah Indonesia belum menemui kata sepakat.
Pamit Lewat Surat
Sementara itu, sebelum kembali ke Amerika Serikat, Presiden Direktur Freeport McMoran Inc., Richard C Adkerson, mengirimkan sepucuk surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Dalam suratnya, Adkerson pamit karena harus menyelesaikan urusan bisnis di AS.
Ia mengapresiasi kesempatan yang diberikan Jonan untuk menyelesaikan kisruh Freeport Indonesia dengan pemerintah, meski hingga saat ini belum tercapai kesepakatan.
“Saya kembali ke Amerika Serikat karena ada komitmen bisnis yang lain. Saya apresiasi saat bersama Anda (Jonan) dan staf yang mendedikasikan untuk bekerja soal masalah kami selama kunjungan saya,” tulis Adkerson dalam suratnya, Kamis (23/2/2017).
Ia berkeyakinan masih ada jalan keluar, yang bisa ditempuh kedua belah pihak. Terlebih lagi, posisi Freeport di Indonesia memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Papua dan nasib ribuan karyawan di Tanah Air.
Ia mengatakan percaya dapat ditemukan jalan untuk mencapai solusi yang menyenangkan dan menguntungkan semua pemangku kepentingan. (Setkab/Kps/E19)