Site icon PinterPolitik.com

Siasat Khofifah Ubah Definisi Kematian Covid-19?

Siasat Khofifah Ubah Definisi Kematian Covid-19?

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa (foto: Liputan6)

Publik tengah dihebohkan dengan usulan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk meredefinisi kematian Covid-19. Tidak sedikit pihak yang menyebutkan bahwa redefinisi tersebut adalah pembohongan statistik. Lantas, gerangan apa yang membuat usulan tersebut mencuat?


PinterPolitik.com

“Statistics is the art of lying by means of figures” – Wilhelm Stekel,  dokter dan psikolog dari Austria

Di tengah situasi tidak pasti akibat pandemi Covid-19, terobosan ide penanganan adalah apa yang dinantikan oleh banyak pihak. Konteks kebutuhan inovasi semacam ini yang mungkin menginspirasi Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa yang akan menyurati Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengusulkan agar definisi kematian Covid-19 diganti.

Menurut Ketua Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, Joni Wahyuhadi yang membenarkan hal tersebut, disebutkan bahwa kasus kematian Covid-19 perlu diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yakni kematian dengan Covid-19 yang disertai komorbid, dan kematian karena Covid-19. Klasifikasi itu sendiri disebut berpedoman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang juga membagi dua kematian Covid-19, yakni death with Covid-19, atau death cause due Covid-19.

Akan tetapi, alih-alih mendapatkan respons positif, usulan tersebut justru mendapatkan berbagai reaksi minor dari publik. Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono bahkan sampai melayangkan kritik yang begitu keras dengan menyebutnya sebagai berbohong dengan statistik karena angka kematian yang sesungguhnya dapat jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan.

Di luar berbagai kritik yang ada terhadap usulan tersebut, tentu menjadi menarik untuk dipertanyakan, mengapa Khofifah tiba-tiba memberikan usulan tersebut? Jika motifnya adalah untuk memperjelas data sebagaimana yang diungkapkan, mengapa baru saat ini usulan itu dilayangkan, bukankah pandemi Covid-19 sudah terjadi sejak Maret lalu?

Tiru Rusia?

Sebenarnya, Khofifah bukan pihak pertama yang mengusulkan agar penghitungan kematian Covid-19 diperjelas dengan menyebutnya sebagai kematian karena Covid-19 atau karena penyakit penyerta. Sudah sejak lama Rusia menjadi negara yang menghitung kematian Covid-19 hanya berdasarkan kematian karena Covid-19.

Daria Litvinova dan Vladimir Isachenkov dalam tulisannya Russia’s Low Virus Death Toll Still Raises Questions in West, menyebutkan bahwa itu menjadi jawaban keheranan sejumlah pihak terkait mengapa mortality rate di Rusia begitu rendah, padahal kasus Covid-19 jumlahnya sangat tinggi.

Bayangkan saja, per 24 September 2020, angka kematian Covid-19 di Rusia berjumlah 19.948 kasus, padahal jumlah kasus Covid-19 mencapai 1.128.836 kasus.

Klasifikasi berbeda yang digunakan di Rusia juga sekaligus membenarkan pernyataan Wakil Perdana Menteri Rusia, Tatyana Golikova bahwa negaranya tidak melakukan manipulasi statistik kematian Covid-19.

Kendati terdengar sebagai problem teknis semata, penggunaan definisi yang berbeda dari Rusia ini nyatanya juga memiliki tujuan politis. Dengan hanya mencatat angka kematian sebanyak belasan ribu, padahal kasus Covid-19 mencapai satu juta lebih, ini tentunya memberi kesan bahwa negara yang dipimpin oleh Vladimir Putin tersebut memiliki fasilitas kesehatan yang mumpuni sehingga mampu menekan tingkat kematian.

Kebanggaan semacam ini juga diperlihatkan oleh India ketika menyebut bahwa rendahnya tingkat kematian Covid-19 terjadi karena kehebatan pemerintah India dalam menangani pandemi. Akan tetapi, seperti dicatat oleh Jessie Yeung dan Manveena Suri dalam tulisannya India Has One of the World’s Lowest Covid-19 Mortality Rates. But The Numbers Don’t Tell The Whole Story disebutkan bahwa statistik resmi yang ditampilkan pemerintah India sangatlah ganjal.

Menurut mereka, dengan masih buruknya sistem dan fasilitas kesehatan di India, begitu sulit untuk mempercayai statistik tersebut. Mengutip pernyataan Dr. Hemant Shewade, disebutkan bahwa hanya 22 persen dari total kasus kematian yang terdaftar mendapatkan penyebab kematian resmi. Oleh karenanya, berbeda dengan di Rusia, kasus yang terjadi di India adalah penghitungan statistik yang belum memadai.

Bukan kali pertama sebenarnya India dicurigai tidak menampilkan statistik yang sebenarnya. Sebelumnya, India juga pernah menjadi bulan-bulanan 108 ekonom dari India dan negara-negara lain karena diduga telah mengubah data-data ekonomi yang disajikan.

Beberapa statistik yang diduga dimanipulasi adalah data mengenai tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan tingkat pengangguran. Akibatnya, para ahli meminta pemerintah India untuk mengembalikan independensi dan kredibilitas berbagai lembaga penelitian dan survei di negara itu, seperti Central Statistics Office (CSO).

Handi Rita Li dalam tulisannya yang berjudul Political Effect of Economic Data Manipulation menyebutkan bahwa manipulasi statistik atau data ekonomi memiliki tujuan politis tersendiri. Bagi negara non-demokratis, menurunnya performa ekonomi dapat menjadi ancaman bagi status quo.

Sedangkan bagi negara demokratis, manipulasi statistik ekonomi dapat menjadi cara untuk menjaga suara menjelang pemilu ataupun meraup simpati publik agar tercipta kesan bahwa pemerintah telah sukses dalam membangun perekonomian.

Sekarang pertanyaannya, mungkinkah terdapat alasan politis di balik usulan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk mengganti definisi kematian Covid-19?

Alasan Politis?

Melihat momentumnya, kecurigaan semacam itu memang sangat beralasan. Pasalnya, kendati kasus Covid-19 di Jatim masih di bawah DKI Jakarta, angka kematian Covid-19 di provinsi ini terhitung yang tertinggi dari semua provinsi. Per 24 September 2020, angka kematian sebesar 3.062 kasus, ini jauh di atas Ibu Kota yang baru mencatat 1.648 kasus.

Pada 18 September lalu, Ketua Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, Joni Wahyuhadi menegaskan bahwa dari  7,31 persen case fatality rate di Jatim, sebanyak 91,1 persen di antaranya meninggal karena komorbid atau penyakit penyerta. Dengan kata lain, jika redefinisi nantinya benar-benar diterapkan, ini praktis akan membuat angka kematian Covid-19 di Jatim menurun drastis seperti halnya di Rusia.

Atas ini pula, patut dicurigai bahwa perubahan definisi tersebut menyimpan alasan politis, yakni ingin memberi kesan bahwa penanganan Covid-19 di Jatim tidak seburuk yang dipersepsikan dalam berbagai pemberitaan. Jika 90 persen kematian Covid-19 adalah penyakit penyerta, maka dengan angka kematian sebesar 1.648, di definisi baru jumlah kematian hanya akan menjadi 164 kasus.

Dengan kasus Covid-19 per 24 September 2020 di Jatim sebesar 42.098, ini jelas menunjukkan bahwa tingkat kematian yang rendah. Seperti yang disebutkan oleh Pandu Riono, perubahan definisi tersebut adalah praktik “mempercantik” statistik.

Kembali mengacu pada Handi Rita Li, manipulasi statistik semacam itu dapat menjadi alat untuk meraup simpati publik karena tercipta kesan bahwa pemerintah mampu melakukan tugasnya dengan baik.

Tidak hanya itu, jika kita berspekulasi lebih jauh, jika perubahan definisi tersebut terjadi secara nasional, maka itu akan menciptakan kesan bahwa Covid-19 adalah virus yang tidak begitu berbahaya karena tingkat kematiannya rendah. Oleh karenanya, ini dapat menjadi semacam justifikasi untuk katakanlah membuka aktivitas ekonomi, karena kendatipun penularan terjadi, tingkat kematian akibat Covid-19 sejatinya rendah.

Akan tetapi, rasionalisasi tersebut tentunya hanyalah spekulasi semata. Benar tidaknya Khofifah memiliki alasan politis di balik usulan tersebut hanya diketahui oleh dirinya dan pihak-pihak terkait semata. Mari kita lihat saja bagaimana kelanjutan dari usulan tersebut. menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (R53)

Exit mobile version