HomeNalar PolitikSengketa Pilkada dan Demokrasi

Sengketa Pilkada dan Demokrasi

“Zulkifli juga yakin MK, sebagai  lembaga hukum tertinggi, tentu memiliki sejumlah persyaratan atau peraturan tersendiri dalam menilai kelayakan sebuah gugatan. Ia pun mengimbau apa pun putusan yang dihasilkan oleh MK, para peserta pilkada harus menghormatinya.”

pinterpolitik.com

JAKARTA – Pengajuan sengketa hasil perolehan suara pada pemilihan kepala daerah secara serentak tahun ini dinilai sebagai proses pendewasaan dalam berdemokrasi. Pendapat ini dikemukakan oleh Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, di Surabaya, pekan lalu.

Ia mengatakan, kita mengalami berbagai hal rumit terkait pilkada, tetapi hal itu merupakan proses pendewasaan. Zulkifli percaya, esok hingga masa yang akan datang demokrasi kita makin baik.

Ia mengatakan, para peserta pilkada sudah sepatutnya menempuh jalur hukum jika proses atau hasil pilkada di daerah yang bersangkutan dianggap tidak adil. Kalau mereka membawa sengketa ke MK, harus dihormati. Yang penting kita perlu sadar hukum, tidak main hakim sendiri, karena melalui MK, mereka yang bersengketa bisa mencari keadilan.

Zulkifli juga yakin MK, sebagai  lembaga hukum tertinggi, tentu memiliki sejumlah persyaratan atau peraturan tersendiri dalam menilai kelayakan sebuah gugatan. Ia pun mengimbau apa pun putusan yang dihasilkan oleh MK, para peserta pilkada harus menghormatinya.

Kalau  di MK kalah, ya sudah hargai. Nanti di pilkada berikutnya bisa maju lagi. Jadi, jangan memaksakan kehendak. Apalagi sampai mengorbankan persatuan demi pilkada.

Seperti diketahui, dari 101 daerah (provinsi, kabupaten, dan Kota) yang mengikuti Pilkada Serentak 2017, dengan pemungutan suara berlangsung 15 Februari 2017, sebanyak 49 daerah mengajukan perselisihan hasil pemungutan suara (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, MK akan memeriksa sengketa itu untuk menentukan perkara mana yang layak dilanjutkan pemeriksaannya. Itu berarti tidak semua permohonan yang masuk akan diproses dalam sidang MK. Proses pengajuan sengketa ke MK inilah yang disebut oleh Ketua MPR sebagai  pendewasaan berdemokrasi.

Pujian Jokowi ke MK

Baca juga :  Jokowi's Secret Painting?

Sejuh mana harapan pemerintah dan masyarakat terhadap kiprah MK dalam menangani PHP pilkada? Presiden Joko Widodo, ketika menyampaikan  Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015), memberikan dua pujian kepada MK. Satu dari dua pujian itu berkaitan dengan putusan MK dalam menangani  sengketa hasil pemilihan presiden, pada  2014.

Jokowi menyebutkan, harapan yang sama digantungkan publik kepada MK dalam memutuskan perkara pilkada. Masyarakat berharap MK juga sukses menangani perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Presiden juga menyebutkan, keberhasilan MK dalam menciptakan keadilan dalam Pilpres 2014 harus dilanjutkan dalam pemeriksaan sengketa pilkada. Hal tersebut penting untuk mengawal wajah demokrasi agar berjalan sesuai konstitusi dan berlangsung damai.

Ketika MK akan memeriksa PHP Pilkada 2015, Direktur Eksekutif Perhimpunan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, meminta agar MK tidak mengabaikan beberapa faktor pelanggaran, di antaranya, dugaan praktik politik uang dan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan calon kepala daerah.

“Ini perlu menjadi pertimbangan MK dalam mengambil putusan. Jangan sampai hanya terjebak pada angka-angka,” kata Direktur Eksekutif Perludem itu.

Titi melihat praktik politik uang banyak terjadi, karena kurangnya pengawasan dari berbagai elemen. Praktik ini dinilainya sangat menyedihkan, karena akan merusak kualitas demokrasi.

Bimbingan Teknis

Demi kesiapan menghadapi sengketa Pilkada Serentak 2017, Mahkamah Konstitusi menggelar bimbingan teknis (bimtek) bersama Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) di Gedung Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi di Cisarua, Puncak, Bogor, pada 23-25 Januari 2017. Dapat diduga bahwa bimtek ini menjadi salah satu cara untuk mempercepat proses pemeriksaan sengketa supaya tahapan-tahapan pilkada tetap sesuai jadwal.

Sekretaris Jenderal MK, Guntur Hamzah, menilai, Peradi merupakan mitra yang tepat untuk menyosialisasikan hukum acara dalam penyelesaian sengketa pilkada. Ia pun mengakui, acara seperti ini dilaksanakan setiap kali diselenggarakan  pesta demokrasi, antara pemerintah dan pegiat hukum, sebagai bahan edukasi dan tukar pendapat.

Baca juga :  Keok Pilkada, PKS Harus Waspada? 

Menurut Guntur, penyelenggaraan bimtek khususnya menjelang pilkada, pileg, dan pilpres, dimaksudkan agar masyarakat mendapat pemahaman tentang beracara atau menyelesaikan sengketa hasil pemungutan suara.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Fauzi Hasibuan, mengatakan, bimtek diikuti 150 advokat anggota Peradi dari Aceh hingga Papua,  perwakilan DPC masing-masing.

Ia mengatakan, ini  salah satu program kerja Peradi dalam membekali advokatnya menghadapi perselisihan hasil Pilkada 2017. “Bagaimana teknik beracara di Mahkamah dan sekaligus membantu Mahkamah untuk menyelesaikan permohonan atau gugatan masyarakat atau pasangan calon Pilkada,” katanya.

Fauzi menjelaskan, karena jumlah anggota Peradi sangat banyak, maka pihaknya mengirimkan secara bergantian  advokat untuk mengikuti Bimtek setiap tahun, sesuai jumlah peserta yang diminta oleh MK.

Berdasarkan Pengalaman

Penyelesaian sengketa Pilkada adalah salah satu tahapan utama dari Pilkada Serentak 2017, yang disusun oleh KPU. Oleh karena itu, menjadi kewajiban dari MK untuk memeriksanya dan kemudian menetapkan dari 49 sengketa  mana yang layak diteruskan pemeriksaannya. Diharapkan, MK, sesuai kewenangannya, menyelesaikan pemeriksaan secepat mungkin dan memberikan putusan  dengan seadil-adilnya.

Kita juga berharap agar pelanggaran, yang mencoreng penyelenggaran pilkada, seperti politik uang, diselesaikan secara tuntas dan putusannya menimbulkan efek jera yang kuat, supaya tidak terulang pada pilkada berikutnya.

Yang juga menjadi harapan agar pada pilkada-pilkada mendatang makin sedikit sengketa  yang dimajukan ke MK, sebagai pertanda makin berkurang pelanggaran dan meningkat kesadaran untuk memenuhi ketentuan dalam proses pilkada. Lebih bagus lagi kalau bebas sengketa.

Setelah semua tahapan pilkada dilewati, termasuk pemeriksaan sengketa di MK rampung, pasangan calon kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan wali kota terpilih, dapat segera ditetapkan dan kemudian dilantik. Siapa pun yang terpilih,  itu adalah pilihan pemegang hak kedaulatan rakyat. Kalah atau menang harus dapat diterima dengan jiwa besar. (Berbagai sumber/E19)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Segitiga Besi Megawati

Relasi Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri kini memasuki babak baru menyusul wacana pertemuan dua tokoh tersebut.

Prabowo & Hybrid Meritocracy Letnan-Mayor

Promosi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I di rotasi perdana jenderal angkatan bersenjata era Presiden Prabowo Subianto kiranya mengindikasikan pendekatan baru dalam relasi kekuasaan dan militer serta dinamika yang mengiringinya, termasuk aspek politik. Mengapa demikian?

The Real Influence of Didit Hediprasetyo?

Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, memiliki influence tersendiri dalam dinamika politik. Mengapa Didit bisa memiliki peran penting?

Keok Pilkada, PKS Harus Waspada? 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai yang paling tidak diuntungkan usai Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Mungkinkah hal ini jadi bahaya bagi PKS dalam waktu mendatang?

Prabowo and The Nation of Conglomerates

Dengarkan artikel ini: Sugianto Kusuma atau Aguan kini jadi salah satu sosok konglomerat yang disorot, utamanya pasca Menteri Tata Ruang dan Agraria Nusron Wahid mengungkapkan...

Megawati and The Queen’s Gambit

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mungkin akan dielu-elukan karena dinilai brilian dengan menunjuk Pramono Anung sebagai calon gubernur dibandingkan opsi Ahok atau Anies Baswedan, sekaligus mengalahkan endorse Joko Widodo di Jakarta. Namun, probabilitas deal tertentu di belakangnya turut mengemuka sehingga Megawati dan PDIP bisa menang mudah. Benarkah demikian?

Gibran Wants to Break Free?

Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada 2024, seorang wapres disebut ingin punya “kebebasan”. Mengapa Gibran Rakabuming wants to break free?

Ada Operasi Intelijen Kekacauan Korea Selatan? 

Polemik politik Korea Selatan (Korsel) yang menyeret Presiden Yoon Suk Yeol jadi perhatian dunia. Mungkinkah ada peran operasi intelijen dalam kekacauan kemarin? 

More Stories

Infrastruktur Ala Jokowi

Presiden juga menjelaskan mengenai pembangunan tol. Mengapa dibangun?. Supaya nanti logistic cost, transportation cost bisa turun, karena lalu lintas sudah  bebas hambatan. Pada akhirnya,...

Banjir, Bencana Laten Ibukota

Menurut pengamat tata ruang, Yayat Supriatna, banjir di Jakarta disebabkan  semakin berkurangnya wilayah resapan air. Banyak bangunan yang menutup tempat resapan air, sehingga memaksa...

E-KTP, Dampaknya pada Politik

Wiranto mengatakan, kegaduhan pasti ada, hanya skalanya jangan sampai berlebihan, sehingga mengganggu aktivitas kita sebagai bangsa. Jangan juga mengganggu mekanisme kerja yang  sudah terjalin...