Site icon PinterPolitik.com

Sandi Jadi Ulama, Kuasa Simbol

Sandi Jadi Ulama, Kuasa Simbol

Foto: Bisnis.com

“Words are but symbols for the relations of things to one another and to us,” – Friedrich Nietzsche


Pinterpolitik.com 

[dropcap]S[/dropcap]ebutan ulama untuk Sandiaga Uno menuai kontroversi. Sebutan itu pertama kali dilontarkan oleh Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. Hidayat menyebut Sandi sebagai seorang ulama, meski tanpa gelar kiai haji (KH). 

Sementara itu, labelisasi ini mendapat beragam tanggapan. Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengatakan kalau pemberian gelar ulama untuk Sandi adalah sesuatu yang aneh. Karding menyebutkan bahwa tidak ada gelar ulama yang disematkan begitu saja pada seseorang.

Pelabelan ulama pada Sandi yang adalah cawapres Prabowo Subianto ini tentunya tidak lepas dari momentum Pemilihan Presiden 2019 yang sudah di depan mata. Hal ini membuat segala isu nampaknya akan dimainkan oleh kedua kubu, khususnya isu agama. Islam sebagai basis kelompok terbesar menjadi segmen yang “seksi” untuk diperebutkan.

Kubu Prabowo memiliki PKS dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) yang sudah punya pengalaman pada Pilkada DKI 2017 lalu dalam hal mengolah isu agama. Sedangkan kubu Jokowi menggandeng Ma’ruf Amin yang notabene adalah tokoh agama, dengan sendirinya mengirim kesan bahwa mereka juga peduli pada kelompok Islam.

Pada titik ini relasi kuasa simbol tidak bisa dikonstruksi dengan baik oleh kubu Sandi. Share on X

Fakta ini menunjukkan bahwa kedua kubu saling melekatkan diri pada simbol-simbol Islam, seolah mereka adalah kelompok yang paling Islami dan bisa merangkul umat Islam. Tujuannya tentu saja untuk memenangkan kontestasi Pilpres 2019.

 Dari realitas inilah kemudian mereka memainkan simbol-simbol Islam untuk membentuk persepsi publik bahwa mereka lebih Islami dibandingkan lawan. Entah dengan cara berpakaian, menghadiri acara-acara Islami, bahkan pelabelan diri. Simbol yang dikomodifikasi untuk kepentingan elektoral ini salah satunya adalah “ulama”. 

Lantas, yang menarik untuk dicermati adalah kenapa komodifikasi simbol ini lazim terjadi pada saat Pemilu dan bagaimana penguasaan simbol digunakan untuk merebut kekuasaan?

Ulama, Label Politik

Hidayat Nur Wahid adalah tokoh politik yang menyebut Sandiaga sebagai ulama. Pria yang meraih gelar doktoral dari Universitas Islam Madinah pada jurusan Aqidah itu menilai bahwa predikat ulama untuk Sandi berdasarkan teks Al-Quran yang menyebut kata ulama tidak terkait secara langsung dengan ahli agama Islam, melainkan ilmu secara umum.

Hidayat yang paham dengan ilmu agama tentunya bisa diangap tidak sembarangan ketika memberikan predikat tersebut kepada Sandiaga. Walaupun demikian, nyatanya banyak yang tidak sepakat dengan argumentasi Hidayat tersebut.

Jika diperhatikan secara spesifik, ulama sebagai posisi tertinggi dalam agama Islam, punya peran penting dalam kehidupan masyarakat. Di Indonesia, sosok ulama sangat dihormati dan cenderung sakral. Organisasi semisal Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan bisa memberikan justifikasi hukum terhadap suatu hal, misalnya terkait yang halal dan yang haram atau yang lainnya.

Jika diteliti dari kebahasaan, kata ulama berasal dari kata alim, yang berarti orang yang berilmu atau yang berpengetahuan. Dalam Kamus Arab-Indonesia karya Mahmud Yunus dijelaskan jika kata alim disempurnakan dengan kata kerja dari kata alima, yang memiliki arti “telah berilmu atau telah mengetahui”.

Oleh sebab itu, ulama berarti “orang-orang yang berilmu atau orang-orang yang mengetahui”. Jika ditafsirkan secara leksikal, ulama bisa disebut sebagai orang berilmu dalam bidang tertentu. 

Secara lebih spesifik, Sayyid Quttub menyebut ulama sebagai orang-orang yang memikirkan dan memahami kitab Al-Quran. Sementara Hasan al-Bashri menyatakan bahwa ulama adalah orang yang takut kepada Allah yang tidak nampak, dan senang kepada yang disenangi Allah, serta meninggalkan apa-apa yang dibenci oleh Allah.

Sedangkan Dawam Rahardjo menyebut ulama memiliki ciri-ciri sebagai pengemban tradisi agama, adalah orang-orang yang paham secara hukum Islam, dan merupakan pelaksana hukum fiqih.

Dalam pendekatan sosiologis, ulama memiliki peran yang penting dalam membawa masyarakat ke arah yang lebih baik. Ulama bukan predikat yang bisa disandang begitu saja.

Penyebutan ulama pada diri seseorang bukan melalui suatu proses formal, tetapi melalui pengakuan setelah melalui proses panjang dalam masyarakat itu sendiri di mana unsur-unsur keulamaan pada sesorang dibuktikan. Adapun unsur-unsur itu antara lain berupa integritas, kualitas keilmuan dan kredibilitas, kesalehan moral dan tanggung jawab sosialnya. Keulamaan seseorang tidak akan termanifestasi secara riil jika tidak dibarengi dengan penampakan sifat-sifat pribadi yang pantas mereka miliki.

Sehingga, tidak heran jika Hiroko Horikoshi berpendapat bahwa ulama mempunyai dua peran, yaitu memikirkan nasib rakyatnya, dan sebagai penanggung jawab dalam pengajaran ilmu-ilmu agama serta melestarikan praktik-praktik ortodoksi keagamaan para penganutnya.

Dalam konteks Sandiaga, pantas tidaknya ia disebut sebagai ulama bisa dilihat dari pengertian tentang ulama di atas. Sandi sejauh ini dikenal publik sebagai pengusaha yang kemudian masuk ke dunia politik. Di sini Sandi berperan bukan sebagai ilmuwan (ahli) ekonomi, melainkan sebagai praktisi (pelaku usaha).

Praktisi memang mungkin saja menjadi ahli, namun konsepsi pelaku usaha tentu saja berbeda dengan ahli ekonomi atau ahli ilmu bisnis. Melalui pemahaman ini saja terlihat bahwa Sandi tidak masuk dalam kategori ulama.

Selain itu, label ulama dalam sejarahnya tidak lahir dari rekayasa sosial, apalagi dimaksudkan untuk kepentingan politik. Ada proses panjang dan integral untuk menyebut seseorang sebagai ulama.

Artinya, dalam konteks politik elektoral seperti saat ini, label ulama tidak bisa lepas dari jerat para politikus. Demi kepentingan pemenangan Pemilu, pelabelan dilakukan secara praktis dan instan untuk menjaring suara.

Penyebutan Sandi sebagai ulama adalah hal yang gegabah dan mengerdilkan realitas. Hal ini sejalan dengan pandangan dari peneliti Studi Islam dari Freie Universitaet Berlin, Zacky Khairul Umam yang menyebut pelabelan Sandiaga serba praktis, sesuai dengan pola pikir beragama era media sosial, yakni instan, miskin perenungan, dan yang terpenting terlihat relijius secara simbolis.

Kuasa Simbol, Legitimasi Sandiaga?

Sementara itu, dalam studi sosiologi, Pierre Bourdieu menganalisa pertalian antara pengunaan bahasa sebagai simbol universial manusia dengan usaha untuk merebut atau melanggengkan kekuasaan.

Bahasa adalah salah satu dari bentuk-bentuk simbolik yang khas. Ia hadir dalam semua wilayah kehidupan sosial dan karenanya berperan sebagai sarana utama bagi kuasa simbolik yang memungkinkan terjadinya dominasi dan penguasaan.

Penguasaan atas simbol dijelaskan sebagai kuasa untuk menciptakan realitas yang bersifat seakan-akan terlegitimasi. Kuasa simbolik terjadi melalui pengenalan yang dimungkinkan oleh kerja habitus sebagai skema persepsi dan apresiasi realitas. 

Dalam hal ini, penggunaan simbol ulama yang dilekatkan kepada Sandiaga adalah upaya untuk menguasai makna simbol untuk kepentingan perebutan kekuasaan. Kekuatan penggunaan bahasa simbol untuk menciptakan realitas pada titik ini tidak berasal dari dirinya, melainkan dari modal simbolik yang menjadi fokus konsenstrasi di dalamnya. Hal ini ditentukan oleh jumlah modal yang dimiliki oleh si pengusung atau institusi yang memberikan otoritas kepadanya.

Jika terjadi pewajaran penggunaan kata ulama pada diri Sandiaga, maka hal ini akan menjadi pembenaran atas penguasaan simbol tersebut.

Ucapan Hidayat terkait ulama perlu dimaknai sebagai upaya penguasaan simbol untuk kepentingan pemenangan Pilpres. Konteksnya adalah bahwa yang mampu memegang simbol dianggap dapat mengejawantahkan dirinya seperti apa yang disimbolkan itu. Mengasosiasikan Sandiaga sebagai ulama akan memberi keleluasaan kepada dirinya untuk bersikap sebagai sosok yang Islami, dan ia akan dengan mudah masuk pada ruang-ruang kelompok Islam.

Penyematan simbol ulama kepada Sandiaga betapa pun kontradiktifnya, akan menemui pembenaran dan legitimasi. Sebab pelabelan ini dilakukan oleh basis pendukungnya yang sebagian diisi oleh kelompok Islam modernis, misalnya saja melalui elemen PKS dan GNPF-Ulama.

Ini bisa juga dimaknai sebagai cara untuk membuat Sandi bisa diterima oleh kelompok-kelompok pendukungnya, terutama dari mereka yang masih tidak puas dengan pilihan Prabowo mengabaikan rekomendasi cawapres hasil Ijtima Ulama.

Walaupun demikian, sebenarnya pemberian label ulama pada Sandi nampaknya tidak secara otomatis membawa pengaruh positif bagi elektabilitasnya. Legitimasi ini hanya akan berdampak positif pada basis massa Sandi saja. Sehingga, penguasaan atas simbol sebagai kuasa untuk menciptakan realitas yang legitimate mungkin saja tidak akan berhasil.

Pada titik ini relasi kuasa simbol tidak bisa dikonstruksi dengan baik oleh kubu Sandi. Pelabelan ulama tersebut pada akhirnya dianggap gegabah karena hal ini lahir dari keterdesakkan dan tekanan politik menjelang Pilpres. Sebab dari kubu lawan sudah ada Ma’ruf Amin yang berlatar belakang ulama sebagai cawapres Jokowi. Mungkin Hidayat berpikir: di sana cawapresnya ulama, mengapa tidak cawapres kita juga “dibuat” ulama. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (A37)

Exit mobile version