HomeNalar PolitikRizieq Resmi Tersangka

Rizieq Resmi Tersangka

Rizieq ditetapkan menjadi tersangka. Babak baru kasus Baladacintarizieq pun dimulai.


PinterPolitik.com

Hari ini, Senin (29/5), penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, sebagai tersangka dalam kasus obrolan daring WhatsApp berbau pornografi yang termuat dalam situs ‘baladacintarizieq’. Kasus tersebut melibatkan dirinya dengan Firza Husein.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Wahyu Hadiningrat membenarkan status Rizieq tersebut. Wahyu juga memastikan, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan obrolan daring WhatsApp berbau pornografi tersebut.

“Iya, Rizieq tersangka,” ujar Wahyu, seperti dilansir dari detikcom, Senin (29/5).

(Lihat juga: Balada Kasus Cinta Habib)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, penetapan tersangka terhadap Rizieq dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Senin (29/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Gelar perkara tersebut mengarahkan penyidik untuk memiliki alat bukti permulaan untuk menaikkan status Rizieq sebagai tersangka.

“Ada alat bukti yang sudah ditemukan penyidik dari hasil gelar perkara, sudah layak dinaikkan jadi tersangka,” ujar Argo, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (29/5) sore.

Selain itu, pada hari ini juga, berkas perkara Firza telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Berkas perkara tersangka FH hari ini kami sudah limpahkan,” ujar Wahyu.

Berdasarkan hasil analisis ahli pidana, dalam kasus ‘baladacintarizieq’, baik Rizieq dan Firza telah memenuhi unsur pidana. Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

(Lihat juga: Benarkah Rizieq Dikriminalisasi?)

Baca juga :  Prabowo and The Nation of Conglomerates

Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan bahwa kliennya yang sekaligus pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu telah mengetahui penetapan tersangka atas dirinya.

“Habib sudah tahu, walaupun sangat sumir buktinya. Ini rekayasa dan memaksakan kehendak,” ujar Sugito, seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (29/5).

Di tempat terpisah, pengacara Rizieq lainnya, Eggi Sudjana, mempertanyakan prosedur penyidikan polisi.

“Dalam konteks penyidikan harusnya polisi berpedoman kepada Perkap Kapolri No 14 Tahun 2012 soal manajemen penyidikan. Di sini tidak ada tahapan gelar perkara awal, pertengahan, maupun akhir. Tidak ada satu pun tahapan yang dilakukan. Kok langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ujar pengacara Rizieq, Eggi Sudjana, seperti dilansir dari detikcom, Senin (29/5).

Eggi juga membandingkan kasus yang menimpa kliennya tersebut dengan kasus yang menimpa Komisaris Jenderal (sekarang jenderal) Budi Gunawan. Saat itu Eggi dan Budi menang di praperadilan. Status tersangka Budi pun gugur.

“Saat itu KPK menyalahi aturan. Nah masak sekarang polisi malah melakukan hal yang sama. Kok dia melakukan ini kepada habib,” ucap Eggi.

Saat ini Rizieq masih berada di Madinah dan belum memberikan kabar kapan dia akan pulang dan memenuhi panggilan pihak kepolisian.

(Lihat juga: Rizieq di Madinah, Kapan Pulang?)

(H31)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Segitiga Besi Megawati

Relasi Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri kini memasuki babak baru menyusul wacana pertemuan dua tokoh tersebut.

Prabowo & Hybrid Meritocracy Letnan-Mayor

Promosi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I di rotasi perdana jenderal angkatan bersenjata era Presiden Prabowo Subianto kiranya mengindikasikan pendekatan baru dalam relasi kekuasaan dan militer serta dinamika yang mengiringinya, termasuk aspek politik. Mengapa demikian?

The Real Influence of Didit Hediprasetyo?

Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, memiliki influence tersendiri dalam dinamika politik. Mengapa Didit bisa memiliki peran penting?

Keok Pilkada, PKS Harus Waspada? 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai yang paling tidak diuntungkan usai Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Mungkinkah hal ini jadi bahaya bagi PKS dalam waktu mendatang?

Prabowo and The Nation of Conglomerates

Dengarkan artikel ini: Sugianto Kusuma atau Aguan kini jadi salah satu sosok konglomerat yang disorot, utamanya pasca Menteri Tata Ruang dan Agraria Nusron Wahid mengungkapkan...

Megawati and The Queen’s Gambit

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mungkin akan dielu-elukan karena dinilai brilian dengan menunjuk Pramono Anung sebagai calon gubernur dibandingkan opsi Ahok atau Anies Baswedan, sekaligus mengalahkan endorse Joko Widodo di Jakarta. Namun, probabilitas deal tertentu di belakangnya turut mengemuka sehingga Megawati dan PDIP bisa menang mudah. Benarkah demikian?

Gibran Wants to Break Free?

Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada 2024, seorang wapres disebut ingin punya “kebebasan”. Mengapa Gibran Rakabuming wants to break free?

Ada Operasi Intelijen Kekacauan Korea Selatan? 

Polemik politik Korea Selatan (Korsel) yang menyeret Presiden Yoon Suk Yeol jadi perhatian dunia. Mungkinkah ada peran operasi intelijen dalam kekacauan kemarin? 

More Stories

Simpang Siur Suara Yusril

Heboh, kata Yusril, Jokowi sudah bisa digulingkan dari jabatan presidennya karena besarnya utang negara sudah melebihi batas yang ditentukan. Usut punya usut, pernyataan tersebut...

Elit Politik Di Balik Partai Syariah 212

Bermodal ikon '212', Partai Syariah 212 melaju ke gelanggang politik Indonesia. Apakah pembentukan partai ini murni ditujukan untuk menegakan Indonesia bersyariah ataukah hanya sekedar...

Blokir Medsos, Kunci Tangani Terorisme?

Kebijakan pemerintah memblokir Telegram menuai pujian dan kecaman. Beberapa pihak menilai, hal tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah terhadap mereka yang turut memudahkan jaringan terorisme...