Risma menolak tawaran untuk maju dalam Pilgub Jatim. Risma berani lawan Mama Mega?
PinterPolitik.com
[dropcap]N[/dropcap]ama Tri Rismaharini memang cukup dikenal di Surabaya. Walaupun berkarakter keras dan tegas, namun Bu Risma sangat dicintai oleh masyarakat di sana. Hmm, resepnya apa ya, Bu?
Katanya itu berkat kegemilangan kinerja Bu Risma sebagai walikota di kota pahlawan tersebut. Kebijakan-kebijakan yang dibuatnya sudah terbukti mampu mendongkrak perekonomian Surabaya. Bu Risma juga kelihatannya sangat mencintai kota itu. Saking cintanya, ia pernah menolak tawaran untuk menjadi menteri. Bahkan ia pernah marah-marah kepada Pak Ahok. Wah, kok bisa? Ada apa ya?
Ternyata saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI, Pak Ahok pernah mengeluarkan pernyataan bahwa ‘Surabaya hanya sebatas Jakarta Selatan’. Pernyataan tersebut sontak membuat Bu Risma marah. Akhirnya Pak Ahok pun minta maaf dan mengklarifikasi kata-katanya. Bu Risma memang keras sih orangnya. Makanya, jangan main-main sama dia.
Ia juga dikenal sebagai sosok yang berpegang teguh pada janji. Buktinya, pada Pilgub DKI tahun lalu, Bu Risma sempat ditawari oleh Partai Banteng untuk maju ke ibukota. Namun, ia menolaknya dengan tegas.
Kini menjelang Pilgub Jatim, Bu Risma kembali ditawarkan lagi untuk menggantikan posisi Azwar Anas yang memilih mundur sebagai cawagub. Namun, lagi-lagi ia menolak dengan tegas. Alasanya ia hanya mau fokus dengan tugasnya sebagai Walikota Surabaya.
Kayaknya sidrom ‘takut mama’ hanya berlaku bagi kader-kader lainnya, tapi tidak bagi Bu Risma. Buktinya, ia udah dua kali menolak untuk maju ke Pilgub bersama PDIP.
Tapi, menurut saya, itu bukanlah suatu bentuk pembangkangan, melainkan bukti bahwa Bu Risma bukanlah sosok yang ‘gila jabatan’. Kelihatannya ia juga nggak mau mengecewakan warga Surabaya dan ia memang lebih cocok di sana. Mama Mega juga mengakui itu kok.
Info terbaru, PDIP telah memilih Puti Guntur Soekarno untuk berduet dengan Gus Ipul. Dengan demikian, kegalauan dalam mencari pengganti Azwar Anas terjawab sudah dan Risma bisa leluasa meneruskan sisa jabatannya di Surabaya. (K-32)