Site icon PinterPolitik.com

Rebutan Massa HTI

Foto: Istimewa

Rencana pembubaran HTI masih menjadi polemik. Di sisi lain, massa HTI yang cukup banyak ternyata menjadi daya tarik tersendiri bagi parpol.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]B[/dropcap]anyaknya pihak yang menekankan pada pentingnya prosedur pembubaran organisasi massa (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), membuat pemerintah – dalam hal ini, Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, menegaskan agar publik tidak meributkan lagi rencana tersebut. Menurutnya, pembubaran HTI telah diatur melalui mekanisme hukum.

“Sebenarnya, masalah ini tidak perlu diributkan lagi, tidak perlu dipertentangkan di masyarakat. Tinggal ditunggu saja nanti proses hukumnya,” kata Wiranto di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Rabu, (17/5). “Tentu pemerintah melakukan upaya hukum yang dianggap patut untuk melakukan niat ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, pembubaran tidak hanya ditujukan kepada kelompok HTI. Secara tegas, Wiranto menyatakan ormas apa pun yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan RI, akan dibubarkan. Pembubaran tersebut, dimaksudkan untuk mengamankan eksistensi bangsa Indonesia, mempertahankan keamanan, dan ketertiban.

Apalagi, lanjutnya, saat ini pemerintah tengah fokus melakukan pembangunan. “Agar kita bisa konsentrasi dalam konsep pembangunan yang saat ini dilakukan serius oleh pemerintah,” terang Wiranto yang juga memastikan keputusan itu bukan berarti pemerintah anti-ormas Islam, tetapi untuk menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Kejaksaan Agung pun menyatakan tengah menunggu bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan HTI dari pemerintah untuk diajukan ke pengadilan. Menurut Jaksa Agung H.M. Prasetyo, bukti tersebut sudah dikantongi kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Di luar sikap pemerintah yang telah ditegaskan Wiranto tersebut, kini timbul pertanyaan dibenak publik: apa yang akan terjadi dengan massa pendukung dan simpatisan HTI yang jumlahnya cukup banyak tersebut? Berbagai kalangan sudah mengutarakan simpatinya dengan meminta agar mereka untuk tidak diasingkan. Beberapa pihak menilai, sebaiknya mereka diberikan pemahaman secara terus menerus tentang Pancasila dan NKRI.

Sementara itu menurut seorang sumber, persoalan HTI – terutama nasib pendukungnya, ternyata menarik perhatian sejumlah partai politik (parpol). Banyaknya anggota dan simpatisan HTI, merupakan aset yang sangat menggiurkan bagi para parpol untuk dirangkul. “Beberapa parpol mulai menarik simpati pendukung HTI. Mereka akan dijadikan konstituen partai. Ada beberapa partai yang mulai mendekati pendukung HTI, tidak hanya satu atau dua parpol saja,” ujar sumber tersebut, di Jakarta, Selasa (16/5).

Menurutnya, para parpol itu mengerahkan berbagai strategi guna menarik mereka. Salah satu caranya, adalah dengan berpura-pura menolak pembubaran HTI. “Parpol itu sebenarnya sepakat dengan sikap pemerintah untuk membubarkan HTI. Tapi demi kepentingan politik, terutama menjelang Pemilu 2019, mereka bersandiwara sebagai orang baik, sehingga para pendukung dan simpatisan HTI tersebut tertarik,” katanya.

Selain parpol, Gerakan Pemuda Anshor juga memberi kesempatan bagi para anggota HTI untuk bergabung. Kesiapan ini dinyatakan Ketua GP Anshor Kabupaten Kediri, Munasir Huda. “Meski terlambat, keputusan itu patut kita dukung,” ucapnya, Senin, (8/5). Ia berjanji akan menjadi teman diskusi yang baik, agar mereka tetap bisa mengaktualisasi kemampuan berorganisasi yang selama ini dipergunakan untuk membesarkan HTI.

Bila tidak, Huda menyarankan mereka bergabung dengan organisasi Islam yang sudah ada, seperti NU dan Muhammadiyah. Ia yakin, keduanya mau menerima untuk bersama-sama mempelajari Islam dan bernegara yang baik. “Sebab, ini bukan soal keyakinan, tapi pandangan politik yang keliru,” jelasnya. Ia juga berharap, pemerintah ikut berupaya menyadarkan anggota HTI agar kembali ke Pancasila. Pandangan khilafah yang diperjuangkan selama ini harus dinetralkan, sehingga tidak diam-diam tumbuh dan dipelihara. “Jika tidak, itu akan menjadi bahaya laten,” pungkasnya.

(SP/Berbagai sumber/R24)

Exit mobile version