Site icon PinterPolitik.com

Rasisme ala Foucault: Floyd dan Papua

Rasisme ala Foucault Floyd dan Papua

Demonstrasi #BlackLivesMatter yang terjadi di depan Balai Kota Los Angeles, California. (Foto: Los Angeles Times)

Gelombang protes yang terjadi di Amerika Serikat (AS) kini disebabkan oleh kematian George Floyd yang diduga timbul akibat persoalan rasisme dan diskriminasi. Bagaimana bila dibandingkan dengan isu rasisme terhadap orang asli Papua (OAP) di Indonesia?


PinterPolitik.com

“I’m tired of the systematic racism bulls**t. All you do is false s**t” – Joyner Lucas, “I’m Not Racist”

Bagi mereka yang suka menonton seri Netflix yang berjudul Dear White People, pasti sudah paham kalau misalnya persoalan rasisme telah mengakar di Amerika Serikat (AS). Bagaimana tidak? Banyak korban dari kelompok Afrika-Amerika berjatuhan satu per satu disebabkan kasus-kasus kekerasan.

Permusuhan antarkelompok geng misalnya menjadi kebiasaan sehari-hari di beberapa kota besar AS, seperti Chicago. Saking banyaknya kasus kekerasan, Chicago mendapat gelarnya tersendiri, yakni Chi-raq.

Namun, selain karena konflik antarkelompok, kekerasan kepada kelompok Afrika-Amerika juga terjadi karena kebrutalan polisi (police brutality). Gambaran akan kebrutalan ini tercerminkan dalam banyak produk budaya yang berasal dari kelompok Afrika-Amerika.

Lagu yang berjudul “F**k tha Police” karya N.W.A. misalnya menggambarkan bagaimana kelompok Afrika-Amerika kerap menjadi sasaran polisi di Compton, Los Angeles, pada tahun 1990-an. Sampai-sampai, kisah para penyanyi rap yang tergabung dalam N.W.A. dijadikan sebuah film populer dengan Straight Outta Compton.

Namun, tampaknya, apa yang terjadi pada tahun 1990-an itu masih berlanjut hingga kini. Pasalnya, beberapa waktu lalu publik AS dan dunia dikejutkan dengan sebuah video yang di dalamnya terdapat seorang polisi menginjakkan lututnya ke leher seorang Afrika-Amerika yang bernama George Floyd di Minneapolis, Minnesota.

Alhasil, Floyd meninggal dunia karena tak bisa bernapas. Publik akhirnya naik pitam dan melakukan gelombang protes di berbagai kota, termasuk di depan Gedung Putih di Washington, D.C. Presiden AS Donald Trump pun sempat dilarikan ke bunker di tengah gelombang protes itu.

Melihat apa yang terjadi di AS kini, banyak reaksi dan tanggapan akhirnya muncul dari berbagai belahan dunia lainnya. Di Indonesia misalnya, banyak warganet akhirnya turut menyuarakan tagar seperti #BlackLivesMatter dan #BlackOutTuesday.

Selain itu, beberapa aktivis dan warganet lainnya turut mengaitkan peristiwa di AS itu dengan apa yang terjadi pada orang asli Papua dan apa yang terjadi di Papua. Pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman misalnya menganggap apa yang terjadi di AS kini mirip dengan gelombang protes di Indonesia yang terjadi tahun lalu.

Menurutnya, protes soal isu Papua juga merupakan letupan dari persoalan rasisme yang telah menumpuk. Insiden yang terjadi di Surabaya kala itu dianggap sebagai salah satu pemicunya.

Lantas, mengapa persoalan rasisme ini tetap eksis hingga menumpuk? Adakah peran aktor politik di balik rasisme yang terjadi di AS dan Indonesia?

Stigma Sosial

Pada umumnya, rasisme disertai diskriminasi berdasarkan warna kulit dan ciri-ciri fisik tertentu. Diskriminasi seperti ini biasanya membuat kesempatan yang didapatkan antarindividu berbeda-beda.

Di AS misalnya, identitas rasial disebut-sebut masih menentukan kesempatan seseorang dalam bekerja. Ketidaksetaraan sistematis antarkelompok rasial membuat kelompok Afrika-Amerika lebih banyak bekerja pada pekerjaan-pekerjaan seperti sopir taksi, tukang pangkas rambut, pramusaji, dan sebagainya.

Adanya diskriminasi semacam ini bisa jadi disebabkan oleh pembedaan di antara identitas sosial masing-masing. Dalam Teori Identitas Sosial dari Henri Tajfel dan John C. Turner, dijelaskan bahwa identitas sosial terbangun melalui pembedaan dan perbandingan antarkelompok.

Pembedaan tersebut didasarkan pada nilai, keyakinan, ciri, dan sebagainya yang melekat pada suatu kelompok. Dengan pembedaan tersebut, seseorang dapat mengetahui di kelompok mana kah dia harus berada – melalui proses kategorisasi sosial.

Nasib seseorang dalam sebuah kelompok rasial akhirnya dipengaruhi oleh bias, prasangka, dan diskriminasi sistem. Share on X

Namun, penggolongan berdasarkan ciri identitas sosial ini dapat berujung pada stereotip dan stigma sosial. Arthur Kleinman dan Rachel Hall-Clifford dalam tulisan mereka yang berjudul Stigma menjelaskan bahwa stigma berkaitan dengan pembangunan identitas – yang mana melalui evalusi sosial dapat menciptakan kondisi-kondisi stigma di mana seseorang dapat mengalami perubahan status sosial dari “normal” menjadi “bisa didiskreditkan.”

Lantas, bagaimana stigma yang melekat pada kelompok Afrika-Amerika di AS dan orang asli Papua (OAP) di Indonesia?

Kelompok Afrika-Amerika tidak dapat dipungkiri merupakan salah satu kelompok yang paling banyak menerima stereotip di masyarakat. Beberapa di antaranya adalah persepsi bahwa seseorang Afrika-Amerika adalah orang yang pemalas, menyukai kekerasan, tidak cerdas, dan suka melakukan tindak kejahatan.

Alhasil, dengan stereotip seperti ini, mengacu pada penjelasan Evi Taylor dan rekan-rekan penulisnya dalam tulisan yang berjudul The Historical Perspectives of Stereotypes on African-American Males, nasib seseorang dalam sebuah kelompok akhirnya dipengaruhi oleh bias, prasangka, dan diskriminasi sistem – yang meliputi kesempatan pendidikan dan pekerjaan hingga perlakuan brutal.

Jadi, tidak mengherankan apabila muncul anggapan bahwa kematian Floyd di AS adalah hasil dari stereotip rasial yang disematkan pada kelompok Afrika-Amerika. Di Indonesia, hal serupa disebut-sebut juga melekat pada individu yang diidentifikasi sebagai OAP.

Bisa jadi, stereotip dan stigma rasial yang disematkan pada OAP ini juga diyakini oleh masyarakat non-OAP. Beberapa di antaranya adalah anggapan bahwa OAP merupakan pemabuk, tukang onar, hingga pendukung separatisme (atau pemberontak).

Namun, beberapa pertanyaan lain pun muncul. Bila rasisme seperti ini dapat terus ada di masyarakat, adakah aktor politik yang diuntungkan? Mengapa rasisme seperti ini dapat terjadi?

Ada Peran Negara?

Meski stigma dan stereotip sosial terhadap suatu kelompok telah eksis di masyarakat, bukan tidak mungkin campur tangan aktor politik turut memengaruhinya. Hal ini sejalan dengan pemikiran Michel Foucault – filsuf asal Prancis – yang tidak melihat persoalan rasisme sebagai sekadar isu sosial.

Foucault berkomentar mengenai rasisme melalui sebuah konsep yang diperkenalkannya, yakni biopolitik (biopolitics). Konsep ini disebutkannya dalam sebuah perkuliahan bertajuk Society Must Be Defended yang diberikannya pada 17 Maret 1976.

Biopolitik sendiri merupakan penerapan kontrol atas populasi yang dilakukan oleh negara. Kontrol ini dilakukan melalui metode dan teknologi biopower yang merupakan serangkaian proses dan pengetahuan tentang tubuh manusia. Salah satunya adalah ras (warna kulit).

Kim Su Ramussen dalam tulisannya yang berjudul Foucault’s Genealogy of Racism menjelaskan bahwa Foucault tidak hanya melihat rasisme sebagai persoalan ideologi, identitas, dan prasangka, melainkan sebagai bentuk pemerintahan yang didesain untuk mengatur populasi. Selain itu, rasisme dianggap dapat menjadi teknologi kekuatan (technology of power) guna mewujudukan kontrol tersebut.

Hal ini sejalan dengan penjelasan Rey Chow dalam tulisannya yang berjudul Foucault, Race, and Racism. Chow setidaknya menyebutkan bahwa dengan rasisme, negara (state) dapat melancarkan apa yang disebut sebagai peperangan biopolitis (biopolitical warfare).

Dalam hal ini, rasisme lebih menjadi sebuah cara untuk mencapai tujuan. Rasisme merupakan kapasitas sistemik dan regulatoris yang dapat dimunculkan antarkelompok guna menghasut populasi untuk berjuang bak berperang (warlike struggle) yang menentukan di antara mereka siapa yang bisa hidup dan siapa yang perlu mati.

Mungkin, apa yang dijelaskan oleh Foucault terdengar ekstrem. Namun, kematian Floyd bukan tidak mungkin masuk dalam caesura (penggalan) antara siapa yang kehidupannya dihargai dan yang tidak dihargai yang disebutkan oleh Foucault.

Mengacu pada penjelasan Chow, rasisme sebagai biopower akhirnya dapat menjustifikasi fungsi negara yang membuat sebagian populasi terbunuh. Dari sini, Foucault akhirnya berfokus pada tujuan dan manfaat yang didapatkan oleh negara dari fungsi biopower tersebut.

Lantas, bagaimana bila pemikiran Foucault ini diterapkan pada isu rasisme Papua di Indonesia?

Boleh jadi, caesura yang disebutkan oleh Foucault ini juga muncul dalam persoalan rasisme terhadap OAP di Indonesia. Hal ini turut terlihat dari bagaimana stigma dan stereotip negatif – khususnya stigma pemberontak atau separatis – dilekatkan pada OAP.

Mungkin, rasisme inilah yang mendasari beberapa tindakan kekerasan dan pembunuhan yang terjadi di Papua. Bukan tidak mungkin, stereotip separatis ini dapat menjustifikasi tindakan negara.

Berdasarkan laporan dari Amnesty International, terdapat 95 kasus pembunuhan ilegal yang dilakukan aparat terhadap aktivis Papua sejak tahun 2010. Bahkan, beberapa di antaranya tidak berhubungan dengan isu separatisme.

Bisa jadi, rasisme ini akhirnya juga melancarkan kontrol negara pada populasi – seperti yang dijelaskan oleh Foucault. Dengan begitu, negara bisa saja mendominasi dan mengeksploitasi sumber daya yang ada di Papua dan Papua Barat.

Dalam sejarahnya sendiri, Indonesia juga tak sendiri dalam eksploitasi Papua. Terdapat kepentingan beberapa negara asing – seperti Australia dan AS – di pulau Cendrawasih ini.

Lantas, bila apa yang dijelaskan oleh Foucault ini benar terjadi di Indonesia – khususnya terhadap Papua, perlukah rasisme dipertahankan? Lagi pula, identitas rasial hanyalah konstruksi sosial belaka dan semua orang memiliki hak dasar yang sama. Bukan begitu? (A43)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version