HomeHeadlineRahasia Besar Jatah Tambang NU-Muhammadiyah?

Rahasia Besar Jatah Tambang NU-Muhammadiyah?

Dengarkan artikel ini:

Audio ini dibuat menggunakan AI.

Konsesi pengelolaan lahan tambang yang diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mendapat kritik tajam karena dinilai memiliki tendensi beraroma politis. Terlebih yang mengarah pada Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Namun, terdapat satu interpretasi lain yang kiranya menjadi justifikasi konstruktif di balik alokasi aspek sosioekonomi itu.


PinterPolitik.com

Kontroversi kembali mengiringi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang akhir masa jabatannya. Ihwal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi sebagai pengganti PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Salah satu aspek kontroversial dari perubahan ini adalah pemberian konsesi tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Kebijakan ini menimbulkan berbagai pro dan kontra, baik dari perspektif lingkungan, politik, maupun sosial.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah dicabut kepada ormas keagamaan diberikan kepada ormas Islam hingga Buddha.

Dalam justifikasi Bahlil, ormas keagamaan itu berjasa sejak masa pergerakan kemerdekaan dan sudah selayaknya pemerintah memberikan perhatian lebih dalam bentuk tertentu.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebut pemberian itu lebih baik ketimbang ormas-ormas tersebut mengajukan proposal untuk pendanaan secara rutin.

Pemerintah menyebut pengelolaan oleh ormas keagamaan itu melalui lini bisnis yang mereka miliki dan memerhatikan kemampuan masing-masing.

Dan memang, sekali lagi, diperlukan kemampuan khusus untuk mengelola tambang yang dalam logika sederhananya tampak kurang relevan untuk dikelola oleh ormas keagamaan.

Lalu, mengapa konsesi itu tetap diberikan? Adakah alasan spesifik tertentu yang melandasinya?

Justifikasi Eko-Teologi?

Satu alasan normatif yang kemungkinan mendasari ormas keagamaan sebagai subjek penerima konsesi tambang adalah konsep echo-theology atau eko-teologi.

Konsep tersebut mengintegrasikan concern ekologis dengan ajaran agama, menekankan bahwa merawat Bumi adalah tugas spiritual. NU, Muhammadiyah, dan ormas lintas agama lain mempunyai kewajiban moral untuk memberi contoh dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Baca juga :  Segitiga Besi Megawati

Di luar konteks kemampuan pengelolaan secara teknis, operasional pertambangan harus dinilai secara kritis dan dikelola dengan cara yang mencerminkan nilai-nilai eko-teologis, demi meminimalkan dampak kerusakan lingkungan dan mendorong restorasi ekologi.

Ormas keagamaan, berbekal ajaran dan nilai agama yang menekankan pentingnya menjaga alam. Ihwal yang berpotensi menjadikan mereka lebih bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya alam.

Mereka dapat mengadopsi praktik pertambangan berkelanjutan yang meminimalkan kerusakan lingkungan dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan dengan etika yang tinggi.

Selain itu, ormas keagamaan juga memiliki kapasitas untuk mendidik masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Mereka dapat mengadvokasi praktik-praktik ramah lingkungan dan melibatkan komunitas lokal dalam upaya restorasi ekologi.

Lalu, dibandingkan dengan perusahaan swasta yang mungkin lebih fokus pada profit, ormas keagamaan dapat dianggap lebih transparan dan akuntabel. Ini terutama karena mereka diawasi oleh komunitas mereka sendiri dan harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka di hadapan publik, serta utamanya, kepada Tuhan.

Lebih jauh, pemberian konsesi itu pun boleh jadi demi memenuhi tujuan seperti yang disiratkan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.

Itu dikarenakan, eksistensi ormas keagamaan, dengan segala kekuatannya, dapat mereduksi pungutan liar (pungli), ormas “liar”, dan local strongman yang menghambat serta menambah add cost bagi investasi dan laju perekonomian melalui sektor pertambangan.

Kendati demikian, terdapat beberapa kekhawatiran mengenai pemberian ruang bagi ormas keagamaan untuk mengelola tambang yang mana terdapat satu di antaranya memang bertendensi politis.

infografis polemik tambang ilegal

Eksploitasi di dalam Eksploitasi?

Meskipun ormas keagamaan memiliki landasan moral yang kuat untuk menjaga alam, tidak ada jaminan bahwa semua akan mematuhi prinsip-prinsip eko-teologi.

Terdapat risiko bahwa kepentingan ekonomi dan politik dapat mengalahkan tanggung jawab ekologi, terutama jika ada tekanan untuk menghasilkan pendapatan atau memenuhi target tertentu.

Baca juga :  Semakin Sulit Megawati Percaya Puan?

Sementara itu, pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan pun dapat menjadi alat politik. Mereka akan cukup rentan untuk dijadikan bumper politik atau alat untuk mencapai tujuan tertentu oleh pihak yang memiliki kepentingan.

Ada pula risiko bahwa ormas keagamaan akan menjadi sandera politik, baik dalam konteks kontestasi electoral maupun dalam konflik antara pemerintah dan kelompok-kelompok lain.

Pemberian konsesi tambang pun tak menutup kemungkinan akan bermuara transaksional, di mana dukungan politik atau sosial dibarter dengan akses terhadap sumber daya alam. Hal ini kemudian membuka peluang bagi terciptanya ekosistem korup baru yang justru merugikan masyarakat dan lingkungan.

Bagaimanapun, ormas keagamaan memiliki misi utama dalam bidang spiritual dan sosial. Keterlibatan dalam bisnis pertambangan bisa menimbulkan konflik kepentingan yang mengaburkan fokus utama mereka.

Maka dari itu, penting untuk menjaga keseimbangan antara misi spiritual dan aktivitas ekonomi agar tidak mengorbankan salah satu aspek.

Pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan berdasarkan PP Nomor 25 Tahun 2024 menimbulkan berbagai reaksi dan diskursus. Dari perspektif eco-theology, ada potensi keuntungan besar dalam hal menjaga dan merestorasi lingkungan jika prinsip-prinsip moral dan etis diterapkan dengan konsisten.

Namun, risiko eksploitasi, manipulasi politik, dan transaksi yang tidak sehat juga harus diperhatikan secara serius.

Agar kebijakan ini berhasil, perlu adanya komitmen kuat dari semua pihak yang terlibat untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan dengan cara yang berkelanjutan dan beretika.

Kerangka regulasi yang ketat, pengawasan yang efektif, pemberdayaan komunitas lokal, dan pemenuhan literasi berkelanjutan tentang eco-theology adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut.

Dengan demikian, publik dapat berharap bahwa ormas keagamaan dapat berperan positif dalam mengelola tambang dan menjaga keseimbangan ekologi di Indonesia. (J61)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Mengapa Era Keemasan Sains Orba Hilang? 

Indonesia sempat alami euforia sains dan imajinasi yang tinggi ketika awal hingga pertengahan Orde Baru. Mengapa tren tersebut tiba-tiba hilang? 

The Invincible Bahlil and The Philosopher King

Dengarkan artikel ini: Meski kerap dikritik dan dianggap kontroversial, nyatanya sosok Bahlil Lahadalia harus diakui jadi inspirasi bagi banyak orang. Meniti karier dari pelosok,...

Menguak “Beban” Erick Pecat STY

Pemecatan pelatih Timnas Sepak Bola Pria Indonesia oleh PSSI meninggalkan interpretasi karena dua untaian frasa “mencurigakan” yang terujar dari Erick Thohir dan anak Shin Tae-yong, yakni “dinamika kompleks” dan “perlakuan PSSI”. Bahkan, sesuatu hingga ke ranah yang bertendensi politis. Benarkah demikian?

Inayah Wahid, “Rhaenyra” of Trah Gus Dur?

Bukan Alissa, Yenny, maupun Anita, sosok Inayah Wahid justru yang paling mirip Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur)? Mengapa demikian?

Ambang Batas MK: Anies “Ancam” Jokowi?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hilangkan kewajiban ambang batas presiden (PT). kesempatan Anies untuk “ancam” pengaruh Jokowi?

Semakin Sulit Megawati Percaya Puan?

Kongres 2025 PDIP sudah di depan mata. Akankah ada pergantian pucuk kepemimpinan, atau terlalu dini bagi Megawati Soekarnoputri untuk mencari pengganti dirinya?  

Prabowo & Drama Pinggir Jurang 2025?

Di menit krusial, Presiden Prabowo Subianto akhirnya merespons dua isu penting, yakni vonis “agak laen” kasus korupsi timah dan menegaskan kebijakan pemberlakuan PPN 12 persen. Hal itu agaknya sedikit mengurangi tekanan psikologis kolektif rakyat +62 dalam dimensi sosial, ekonomi, hingga poliik jelang pergantian tahun yang dinilai nyaris berada di titik nadir dan bisa saja menjadi pangkal instabilitas.

Filosofi ‘Kecoa’ ala Anies Baswedan?

Anies Baswedan dinilai bakal jadi salah satu politikus paling “susah dimatikan” kariernya. Bagaimana Anies bisa bertahan tanpa jabatan politik?

More Stories

Menguak “Beban” Erick Pecat STY

Pemecatan pelatih Timnas Sepak Bola Pria Indonesia oleh PSSI meninggalkan interpretasi karena dua untaian frasa “mencurigakan” yang terujar dari Erick Thohir dan anak Shin Tae-yong, yakni “dinamika kompleks” dan “perlakuan PSSI”. Bahkan, sesuatu hingga ke ranah yang bertendensi politis. Benarkah demikian?

Prabowo & Drama Pinggir Jurang 2025?

Di menit krusial, Presiden Prabowo Subianto akhirnya merespons dua isu penting, yakni vonis “agak laen” kasus korupsi timah dan menegaskan kebijakan pemberlakuan PPN 12 persen. Hal itu agaknya sedikit mengurangi tekanan psikologis kolektif rakyat +62 dalam dimensi sosial, ekonomi, hingga poliik jelang pergantian tahun yang dinilai nyaris berada di titik nadir dan bisa saja menjadi pangkal instabilitas.

Mistikus Kekuatan Dahsyat Politik Jokowi?

Pertanyaan sederhana mengemuka terkait alasan sesungguhnya yang melandasi interpretasi betapa kuatnya Jokowi di panggung politik-pemerintahan Indonesia meski tak lagi berkuasa. Selain faktor “kasat mata”, satu hal lain yang bernuansa dari dimensi berbeda kiranya turut pula memengaruhi secara signifikan.