Site icon PinterPolitik.com

Radikalisme Mahasiswa, Salah Siapa?

Radikalisme Mahasiswa, Salah Siapa?

Istimewa

Ditemukannya empat bom siap ledak di Universitas Riau, membuktikan radikalisme mahasiswa dan kampus sudah sangat mengkhawatirkan. Bagaimana bisa terjadi?


PinterPolitik.com

“Untuk menjadi radikal adalah untuk memahami hal-hal dari akar.” ~ Karl Marx

[dropcap]S[/dropcap]ebagai filsuf modern, Karl Marx dikenal dengan pemikiran-pemikirannya yang radikal. Walau namanya melegenda sebagai tokoh sosialis yang memperjuangkan revolusi kelas, sebelum bertemu Friedrich Engels, sebenarnya Marx merupakan pemikir liberal radikal. Melalui Engels lah, Marx mendapatkan pengaruh pemikiran sosialis.

Meski keduanya bersahabat dekat, Engels bukan hanya donatur tapi juga mentor bagi Marx. Diakui Marx, Engels lah yang menerjemahkan pemikiran-pemikirannya sehingga dapat dipahami masyarakat luas. Bagi Marx, keberadaan Engels membawa perubahan ke arah positif. Namun keberadaan mentor, juga bisa membawa pengaruh yang sebaliknya.

Contoh saja apa yang terjadi di Universitas Riau (UnRi), Sabtu (2/6) lalu. Tiga alumnus kampus tersebut, malah membawa nama buruk bagi almamaternya karena disergap oleh Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror dan Brimob Polda Riau, karena diduga tengah merencanakan aksi teror.

Berdasarkan pemberitaan di berbagai media, temuan empat bom siap ledak di universitas negeri tersebut cukup menghasilkan polemik. Pasalnya, aparat keamanan terpaksa memasuki kawasan kampus agar dapat menyergap tiga mantan mahasiswa yang bersembunyi di Gelanggang Mahasiswa kampus UnRi.

Walaupun dari barang bukti yang ada, tindakan aparat keamanan ini dapat disebut sebagai upaya preventif, namun tetap saja menghasilkan komentar negatif dari anggota Dewan, Fahri Hamzah. Mantan aktivis 98 ini, bahkan tidak peduli kalau Kepolisian berhasil menggagalkan rencana para mahasiswa yang ingin meledakkan gedung DPR, tempat dirinya bertugas.

Sebagai institusi pendidikan, masuknya aparat keamanan ke kampus UnRi memang kurang dapat diterima. Namun, bagaimana kalau kampus yang dianggap sebagai “tempat suci” kaum terpelajar, juga telah dinodai oleh paham-paham radikal yang mengarah pada upaya terorisme? Apakah aparat kemudian harus menutup mata, walau buktinya nyata?

Namun terlepas dari polemik tersebut, keberadaan bom di kawasan kampus juga menjadi bukti bahwa paham radikalisme memang benar telah menjalar di berbagai perguruan tinggi – terutama di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Tapi, bagaimana paham radikal ini bisa berkembang di lingkungan akademisi berkumpul?

Generasi Muda dan Radikalisme

“Romantisme masa muda menuntut kita untuk selalu mengambil sikap radikal.” ~ Paulo Coelho

Masa muda penulis asal Rio de Janeiro ini, memang tergolong radikal bila dibandingkan anak-anak muda “kebanyakan” di zamannya. Akibat keukeuh ingin menjadi penulis, Paulo Coelho harus terima bolak balik dijebloskan ke rumah sakit gila oleh ayahnya sendiri yang menginginkan dirinya menjadi pengacara.

Bukan itu saja, Coelho pernah tiga kali melarikan diri dari penjara, dan alat kelaminnya disetrum listrik oleh paramiliter yang menculiknya. Coelho juga sempat terjerat Narkoba di tahun 1970-an, mempelajari ilmu hitam, ajaran setan yang lebih berbahaya dari satanik dan halusinogen, mengikuti berbagai sekte agama, serta tiga kali kawin cerai.

Semua itu Coelho jalani dengan prinsip, “lebih baik kalah dengan mengikuti kata hatimu, ketimbang membiarkan orang lain memutuskan takdirmu”. Sayangnya, prinsip ini pula yang kemungkinan dianut oleh 39 persen mahasiswa generasi Milenial, sehingga dengan sadar mengambil sikap mendukung tindakan radikal.

Berbeda dengan Coelho yang tindakan radikalnya tidak menyakiti orang lain, tindakan radikal para mahasiswa ini, bertujuan untuk mengganti falsafah negara dengan keyakinannya sendiri. Bahkan bagi para penganut takfiri, membunuh orang yang tak sepaham dengan dirinya pun bukan perbuatan dosa lagi.

Ajaran radikal yang cenderung mengarah pada intoleransi dan terorisme ini, menurut Mohammad Iqbal Ahnaf, Peneliti Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) UGM Yogyakarta, sebenarnya terbentuk dari sistem pendidikan yang mereka terima di bangku sekolah menengah atas (SMA) dan dikembangkan di perguruan tinggi.

Ahnaf menemukan, ajaran intoleransi banyak diterima pelajar dari buku pelajaran maupun dari gurunya. Fakta ini juga diperkuat oleh hasil penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Nasional (UIN) Syarif Hidayatullah. Mereka menemukan, sekitar 58,5 persen siswa dan mahasiswa setuju dengan paham intoleransi dan radikalisme.

Bahkan Guru Besar UIN, Azyumardi Azra, mengalami sendiri fenomena ini. Walau sekolah putrinya tergolong bagus, elit, dan cukup mahal di Jakarta Selatan, namun ia menemukan ada satu atau dua guru yang kerap menyisipkan ajaran Salafi (pemikiran Islam yang hitam putih) dan paham pro-radikalisme kepada murid-muridnya.

Kenyataan miris ini ternyata juga diamini oleh Pierre Bordiue, Sosiolog asal Prancis. Dari hasil penelitiannya yang dilakukan di negara Eiffel tersebut, ditemukan kalau paham intoleransi dan radikalisme kebanyakan berasal dari kegiatan-kegiatan keagamaan di sekolah, seperti kegiatan kerohanian dan lainnya.

Radikalisme, bagi Teolog David Lochhead dari Vancouver School of Theology, bukanlah monopoli agama tertentu. Menurutnya, dalam tradisi setiap agama selalu terkandung benih-benih yang disebut isolasionis (terpisah dari yang lain), konfrontasionis (mencurigai kelompok lain), dan bahkan kebencian (memandang musuh harus ditaklukkan).

Pada kelompok tertentu, benih radikalisme ini meningkat menjadi ideologi yang bisa dengan mudah berubah menjadi kekerasan. Inilah yang menurut Sosiolog AS, Mark Juergensmeyer disebut sebagai kultur kekerasan. Sehingga upaya melawan radikalisme melalui koersi (tekanan), malah melahirkan mata rantai kekerasan tak berkesudahan.

Tren Paradoks Demokrasi Global

“Revolusi akan gagal jika tidak diadakan perubahan radikal.” ~ Soe Hok Gie

Entah apa yang akan dikatakan oleh Soe Hok Gie, mengenai jalannya reformasi yang telah bergulir selama 20 tahun ini. Walau reformasi tidak menciptakan perubahan radikal layaknya revolusi yang ia harapkan, namun perubahan sistem pemerintahan memberikan pengaruh yang besar bagi masyarakat.

Hanya saja, perubahan politik tersebut tidak disertai dengan perubahan sosial yang membawa kemajuan. Bahkan sebaliknya, terbukanya demokrasi di mana masyarakat bebas menggunakan hak berpendapat dan beraktivitas, lambat laun menciptakan fragmentasi sosial atau perpecahan dalam masyarakat.

Terbukanya keran kebebasan, pada akhirnya dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok berideologi radikal yang di masa Orde Baru sengaja ditekan. Atas nama hak warga negara, di era reformasi, kelompok ini tak butuh waktu lama untuk dapat menyusup ke berbagai lapisan masyarakat, baik di lembaga pendidikan maupun pemerintahan.

Kondisi ini, menurut Peneliti LIPI Ahmad Najib Burhani Ph.D, disebut sebagai paradoks demokrasi. Sebab keterbukaan alam demokrasi yang diperjuangkan saat reformasi, malah memunculkan intoleransi. Sehingga berbanding terbalik dengan cita-cita dasar demokrasi yang menghargai dan melindungi kelompok tersebut.

Najib melihat, sikap radikalisme ini juga merupakan paradoks yang muncul akibat masif-nya globalisasi. Sistem yang seharusnya menciptakan pola pikir terbuka ini, justru direspon dengan ketakutan kelompok agamis, sehingga timbul penolakan atas realitas yang ada serta menuntut sistem bernegara berdasarkan keyakinannya.

Ketakutan globalisasi ini, pada akhirnya juga menciptakan ciri radikalisme yang lebih bersifat acak. Dalam bukunya, Terror in The Mind of God: The Global Rise of Religious Violence, Juergensmeyer mengatakan kalau sebelumnya kelompok radikal identik dengan keyakinan agama, berasal dari masyarakat termarjinalkan, dan bertempat tinggal di wilayah pinggiran, sehingga mudah diidentifikasi dan diantisipasi.

Saat ini, kelompok radikal dan intoleran cenderung sulit diidentifikasi karena tidak lagi memiliki ciri seperti di atas. Menurutnya, aktor radikal bisa muncul dari kalangan menengah ke atas, berpendidikan tinggi, memahami atau bahkan berlatar belakang pendidikan agama. Sehingga radikalisme menjadi bagian dari kemajuan teknologi informasi, akibatnya sulit untuk dideteksi.

Perubahan kelompok radikal tersebut, menurut Sosiolog Inggris Anthony Giddens, sebagian besar disebabkan oleh merosotnya kepercayaan masyarakat kepada partai politik dan elitnya. Kelompok tersebut, memandang demokrasi sebagai sistem yang korup dan hanya mementingkan diri sendiri. Keyakinan ini, kemudian diinduksi pada para mahasiswa yang pemikiran kritisnya dipenuhi dengan ide dan gagasan utopis.

Meski begitu, Giddens mengatakan kalau radikalisme akibat paradoks demokrasi tak hanya terjadi di Indonesia saja, namun juga di negara maju sekalipun. Bedanya hanya di tingkat kekerasan saja, karena munculnya kekerasan sangat tergantung dari tradisi, perlindungan, dan kemampuan negara dalam melindungi warganya.

Konteks melindungi warga inilah yang seharusnya lebih dipikirkan oleh Fahri Hamzah, sebelum sibuk mengkritik keputusan Kepolisian yang menyergap mahasiswa UnRi di kampusnya. Sebab, bagaimana Pemerintah mampu menindak tegas kelompok radikal dan intoleransi, bila pimpinan legislatifnya sendiri tidak memiliki sikap toleransi? (R24)

Exit mobile version