Site icon PinterPolitik.com

PSI dan Kartel Sawit Indonesia

PSI dan Kartel Sawit Indonesia

Foto : Reuters

Di Indonesia, industri sawit adalah salah satu dari sekian banyak komoditas yang bermasalah, baik dalam konteks dampaknya terhadap lingkungan, maupun carut marut aktor yang terlibat di dalamnya.


PinterPolitik.com

[dropcap]K[/dropcap]ontroversi sawit kembali menguat setelah PSI (Partai Solidaritas Indonesia) merilis video tentang ajakan mendukung industri sawit. Sejumlah aktivis lingkungan mengecam video berdurasi kurang lebih 1 menit tersebut dan mengangap PSI tak paham isu dan persoalan sawit di Indonesia. Namun mengapa industri sawit menjadi penting untuk dibicarakan kembali dan mengapa PSI muncul dengan isu sawit?

Sejarah Gelap Industri Sawit Indonesia

Era Orde Baru adalah masa keemasan bagi bisnis kelapa sawit di Indonesia. Pada masa ini, pemerintah mendorong perkembangan perkebunan kelapa sawit melalui Perseroan Terbatas Perkebunan (PTP). Hal ini menyebabkan pertumbuhan perkebunan kelapa sawit menjadi sangat dahsyat.

Di Sumatera misalnya, awalnya luas lahan kelapa sawit hanya 65.573 hektare di tahun 1967, meningkat menjadi 176.406 hektar pada tahun 2014. Sementara ekspansi kelapa sawit ke Kalimantan dan Papua dimulai di era 1980-an dan meningkat secara signifikan pula hingga saat ini.

Signifikansi industri perkebunan secara keseluruhan memang sangat besar. Hal ini bisa dilihat pada 2016, di mana sektor perkebunan memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar Rp 429 triliun.

Secara mengejutkan, jumlah ini melebihi sektor minyak dan gas (migas) yang nilainya hanya Rp 365 triliun. Menurut Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), dari 127 komoditas perkebunan, hanya 15 komoditas saja yang menghasilkan devisa dan dari 15 komoditas tersebut, sumbangan terbesar berasal dari kelapa sawit yang mencapai Rp 260 triliun.

Adapun luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 600.000 hektar pada tahun 1985, dan saat ini menurut Kementan, ada sekitar 14,03 juta hektare.

Namun, selain menjadi sumber daya ekonomi, industri komoditas pada umumnya juga menyisakan sejumlah persoalan birokrasi, termasuk sawit. Korupsi yang merajalela di sektor ini diduga menjadi penghambat untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan bagi masyarakat Indonesia.

Salah satu contohnya adalah yang terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat yang menjadi lahan paling subur bagi investor untuk mengeruk sumber daya alam dengan kedok perkebunan dan pembangunan ekonomi masyarakat. Bupati Ketapang periode 2000–2005 dan 2005–2010, Morkes Effendy oleh banyak pihak disebut mudah mengeluarkan izin usaha perkebunan dan pertambangan di kawasan tersebut.

Sebagai contoh adalah PT Kayong Agro Lestari, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mendapatkan kemudahan dalam memperoleh izin usaha. Hal ini dibuktikan dengan Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit dengan Nomor 551.31/0562/Disbun.C. Nyatanya perusahaan ini diduga memiliki relasi kuat dengan Morkes Effendy.

Kasus yang serupa juga diperkirakan banyak terjadi di wilayah lain, seperti di Sumatera dan Papua.

Sementara itu, transparansi industri sawit juga semakin menjadi sorotan setelah Menteri Kehutanan periode 2009-2014, Zulkifli Hasan, terang-terangan memberikan sejumlah izin pembukaan lahan dari tahun 2010 sampai 2013. Dalam kurun waktu tersebut, telah terjadi pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan lebih dari 1,3 juta hektare. Hal ini tentu menjadi permasalahan besar bagi beberapa organisasi pemerhati lingkungan.

Selain itu, berdasarkan data dari Sawit Watch, selama ini persoalan sawit menjadi “ruang gelap” alias tidak terurus oleh negara. Dana sebesar US$ 50 per ton ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO) dan US$ 30 per ton produk turunannya yang dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit tak pernah diaudit.

Ditambah lagi, permainan yang tidak adil dalam industri komoditas ini menimbulkan beberapa persoalan meliputi  kerusakan lingkungan, konflik sosial, kondisi buruh yang terabaikan, sampai ancaman terhadap ketersediaan pangan.

Hal itu diindikasikan dengan luasnya perkebunan sawit, namun tidak berimbang dengan produktivitasnya. Rata-rata produktivitas minyak kelapa sawit Indonesia hanya 3,7 ton per hektare per tahun. Dampaknya, meskipun komoditas kelapa sawit sangat menjanjikan bagi perekonomian Indonesia, namun hal ini tidak sejalan dengan peningkatan dan pemerataan kesejahteraan ekonomi petani sawit.

Sawit Putih ala PSI

Tentu pemerintah saat ini memang berada pada posisi dilematis. Di satu sisi, industri sawit sangat rentan terhadap praktek-praktek korupsi, namun di sisi lain industri ini juga harus tetap berjalan.

Terkait kampanye dukungan terhadap industri kelapa sawit, dalam akun sosial medianya PSI menyampikan bahwa partai tersebut mendukung industri “sawit putih” dan menolak adanya industri “sawit hitam”.

Menurut interpretasi PSI, sawit putih diasosiasikan sebagai industri sawit yang berpotensi membantu Indonesia keluar dari depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dengan harapan bahwa pasar sawit internasional dapat berjalan secara maksimal dan menyumbang devisa bagi negara.

Langkah PSI memang dianggap kontroversial. Namun, mengingat bahwa Jokowi memiliki konsen dalam isu sawit – salah satunya lewat kebijakan Instruksi Presiden melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) – maka mengkampanyekan sawit boleh jadi menjadi konsekuensi logis sebagai bentuk dukungan terhadap rezim petahana.

Di tengah serangan publik terhadap isu sawit, setidaknya kita bisa melihat sisi positif dari visi Jokowi terhadap isu ini. Jokowi tentu saja melihat potensi industri sawit menjadi penggerak ekonomi nasional, mengingat saat ini Indonesia dan Malaysia adalah pengekspor CPO terbesar di dunia. Terlepas dari fakta industri sawit yang kelam, langkah  Jokowi patut diapresiasi sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mewujudkan industri sawit putih.

Terlebih, di awal tahun 2018, industri sawit Indonesia dihadapkan pada situasi sulit ketika Uni Eropa menerapkan kebijakan hambatan tarif bagi CPO, yang akhirnya sangat membebani Indonesia. Padahal, nilai ekonomis CPO sangat besar.

Tahun 2017 lalu, Indonesia mengekspor total 28 juta ton CPO, senilai US$ 23 miliar. Tentu pendapatan dari hasil ekspor tersebut tidak sedikit dan Indonesia terancam kehilangan salah satu sumber devisa negara terbesar.

Walaupun demikian, sudah menjadi rahasia umum bahwa industri komoditas seringkali menjadi ladang “hijau” bagi para pelaku politik dan bisnis. Selain sebagai  ceruk penghasil keuntungan yang besar, sektor ini menjadi alat tarik menarik kepentingan antara kekuatan modal dan kekuasaan politik di negeri ini.

Hal ini dapat terlihat dari pola-pola pemberian izin, pengusahaan perkebunan, hingga menjadikan perkebunan kelapa sawit ini sebagai sumber daya politik. Hal ini juga semakin kuat terlihat terutama menjelang pergantian rezim penguasa pada Pilpres 2019 nanti, di mana kekuatan ekonomi menjadi penentu siapa mendapat apa di ladang politik nasional.

Terlepas dari pro kontra PSI dan pernyataannya yang menuai kontroversi, tantangan terbesar pemerintah hari ini adalah melakukan koreksi besar-besaran terhadap praktek korupsi di industri sawit Indonesia. Share on X

Hal ini juga tidak terlepas dari adanya fakta bahwa mayoritas lahan sawit dikuasai oleh 29 taipan melalui 25 grup perusahaan. Mereka menguasai lahan seluas 5,1 juta hektare dan mengendalikan hampir seluruh aset sawit.

Karena biaya politik yang cukup besar, bukan tidak mungkin aktor-aktor politik akan menjalin “persekongkolan” politik-ekonomi dengan konglomerasi bisnis ini yang tujuannya tidak lain untuk mendapatkan sokongan finansial, salah satunya untuk kontestasi politik yang sudah di depan mata.

Penjelasan di atas adalah bukti bahwa industri sawit memang masih menjadi sektor penting sekaligus berbahaya. Salah satunya adalah terkait terbentuknya politik kartel antara pemerintah daerah dan pelaku bisnis yang tidak bisa dihindari.

Dodi Ambardi dalam bukunya Mengungkap Politik Kartel menjelaskan bahwa sistem politik di Indonesia memungkinkan semua partai membentuk oligarki dan makin lama praktek-praktek ini makin menguat, sehingga gejala yang muncul memperlihatkan kecenderungan  hanya pihak yang mengontrol kapitallah yang akan mendapatkan suara.

Hal tersebut juga tercermin dalam politik Indonesia hari ini, di mana industri sawit masih menjadi alat bertukar kepentingan, baik di daerah maupun di tingkat nasional.

Faktanya, memang terdapat kesalahan fundamental yang terjadi pasca krisis 1998 di mana perubahan perbaikan demokrasi ke arah elektoral lebih mendapatkan sorotan daripada membereskan seluruh persoalan di institusi-institusi negara dan birokrasi. Di situlah celah yang memungkinkan oligarki tumbuh dan membentuk networking yang sangat kuat dan berpengaruh, termasuk dalam industri komoditas tertentu seperti sawit.

Terlepas dari pro kontra PSI dan pernyataannya yang menuai kontroversi, tantangan terbesar pemerintah hari ini adalah melakukan koreksi besar-besaran terhadap praktek korupsi di industri sawit Indonesia.

Dengan adanya kontroversi video sawit tersebut, pemerintah hari ini harus semakin menegakkan komitmen untuk memerangi praktek kartelisasi yang ada di industri ini.

Sementara bagi PSI, mungkin perlu berpikir ulang jika ingin menggunakan isu tertentu sebagai kampanye politik. Menggunakan isu sawit seolah menunjukkan kemunduran cita-cita politik partai merah anak muda tersebut. Bagaimanapun juga, isu sawit lekat dengan persoalan persekongkolan elite politik dan pengusaha – hal yang sering disebut PSI sebagai persoalan politik yang harus diberantas.

Publik juga akan mempertanyakan tendensi PSI. Tak sedikit yang menduga PSI punya hubungan dengan kepentingan bisnis dan politik di industri ini. Oleh karena itu, jika memang ingin lolos ke parlemen di 2019 nanti, mungkin PSI perlu merumuskan isu kampanye lain yang lebih bisa diterima. (M39)

Exit mobile version