HomeNalar PolitikPrahara Mudik Pakai Mobil Dinas

Prahara Mudik Pakai Mobil Dinas

Kecil Besar

Bupati Karawang membolehkan para aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Berani melawan arus atau membelot dari peraturan?


PinterPolitik.com

Selagi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo kompak menolak penggunaan kendaraan dinas milik negara untuk digunakan mudik lebaran, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana justru membelot. Bupati perempuan pertama di Karawang itu berdalih, mobil dinas boleh saja digunakan asal penggunanya bertanggung jawab.

“Mobil dinas, kalau kebijakan kami boleh digunakan selama bertanggug jawab,” kata Cellica, pada Kamis (15/6).

Menurut keterangan yang diberikannya kepada wartawan seusai rapat koordinasi persiapan arus mudik 2017 di Gedung Singaperbangsa, Karawang, Cellica juga menambahkan, para aparatur sipil negara (ASN) di Karawang boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik asal tidak digunakan untuk keperluan tidak baik.

“Dan tidak digunakan hal-hal yang nggak baik. Kalau di luar mudik, lapor pada saya, saya akan berikan sanksi,” ujar Cellica.

Bagi ASN yang ingin menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, Cellica memberikan sejumlah syarat. Antara lain, ASN harus meminta izin paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran dan tidak memiliki mobil pribadi.

“Kalau ketahuan kami bakal memberikan sanksi moral dan administrasi,” ujar Cellica dia, “Karena saya juga tidak pernah sekalipun mudik memakai mobil dinas,” ujar Cellica, seperti dilansir dari Tempo.co.

Cellica juga mengimbau para ASN yang mudik menggunakan kendaraan pribadi untuk menitipkan kendaraan dinas mereka kepada keluarga atau saudara.

“Pada dasarnya kami mematuhi peraturan Mendagri, namun disertai klausul pengecualian bagi para ASN yang tidak memiliki mobil pribadi,” ujar Cellica.

Baca juga :  Mitos “Hantu Dwifungsi”, Apa yang Ditakutkan?
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana

Tidak Hanya Karawang

Selain Bupati Karawang, Pemda Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemda Kota Bekasi juga tidak melarang ASN di wilayahnya mudik menggunakan mobil dinas.

Menanggapi tindakan para Pemda tersebut, beberapa anggota masyarakat mengkritik melalui media sosial terkait kebijakan yang dinilai ‘membelot’ dari aturan penggunaan fasilitas negara oleh ASN.

“Mobil dinas tuh buat kerja, operasional kantor, dibiayai oleh negara yang duitnya dari rakyat, kok, dipakai pribasi buat mudik,” ujar akun @Ananda_A3, seperti dilansir dari Twitter.

Sebelumnya, Asman Abnur menegaskan bahwa ASN tidak diperkanankan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik saat lebaran. Ketentuan itu sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 87/2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja.

Dalam peraturan menteri tersebut tercantum bahwa kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi. Sementara itu, kegiatan mudik lebaran berada di luar tugas pokok dan fungsi ASN.

Asman juga menuturkan, ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik tanpa izin akan diberikan sanksi sebagaimana diatur PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS. Sanksi ini juga berlaku untuk PNS yang bolos pada hari pertama masuk kerja usai lembur dan cuti bersama Hari Raya Lebaran.

“Kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi. Mobil dinas jangan digunakan untuk pribadi, apalagi untuk mudik saat libur lebaran. Kalau instansi pemerintah memiliki bus jemputan pegawai, mungkin bisa digunakan. Tapi harus harus dengan ijin tertulis dari pimpinan instansi pemerintah tempat ASN bekerja atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya,” ujar Asman.

Baca juga :  Begitu Sulit Sri Mulyani

Supaya Tidak Dicuri

Kepada Tempo, pada Jumat (16/6) Cellica membeberkan, tidak dilaranganya ASN di Karawang menggunakan mobil dinas untuk mudik dilakukan demi menghindari pencurian kendaraan bermotor.

“Mengingat pencurian kendaraan bermotor di Karawang cukup tinggi. Saat itu mobil dinas disimpan di rumah dalam keadaan kosong,” ujar Cellica, “Aparat desa juga pernah kecologan motor dinas.”

Menurut Cellica, akibat aksi kriminal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang kerap menangani tuntutan ganti rugi (TGR). Atas dasar itu, Cellica bertekad, aset negara termasuk kendaraan dinas harus diselamatkan. “Nilai aset pemda yang dicuri mencapai ratusan juta rupiah loh,” kata Cellica.

Keterangan yang diberikan Cellica tersebut memang benar namun tidak sepenuhnya tepat. Tahun lalu, memang ada berita mengenai pencurian kendaraan dinas saat yang terjadi menjelang hari raya lebaran. Tepatnya 7 Juni 2016, rumah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Pendi Anwar, dibobol maling ketika ditinggal salat tarawih di masjid dekat rumahnya. Para pencuri menggasak motor dinas Pedi Anwar, bukan mobil seperti yang diutarakan Cellica.

Kalau begitu alasannya, wajarkah Pemda membolehkan pegawainya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi?

(H31)

 

spot_imgspot_img

#Trending Article

PDIP Terpaksa “Tunduk” Kepada Jokowi?

PDIP melalui Puan Maharani dan Joko Widodo (Jokowi) tampak menunjukan relasi yang baik-baik saja setelah bertemu di agenda Ramadan Partai NasDem kemarin (21/3). Intrik elite PDIP seperti Deddy Sitorus, dengan Jokowi sebelumnya seolah seperti drama semata saat berkaca pada manuver PDIP yang diharapkan menjadi penyeimbang pemerintah tetapi justru bersikap sebaliknya. Lalu, kemana sebenarnya arah politik PDIP? Apakah akhirnya secara tak langsung PDIP akan “tunduk” kepada Jokowi?

The Irreplaceable Luhut B. Pandjaitan? 

Di era kepresidenan Joko Widodo (Jokowi), Luhut Binsar Pandjaitan terlihat jadi orang yang diandalkan untuk jadi komunikator setiap kali ada isu genting. Mungkinkah Presiden Prabowo Subianto juga memerlukan sosok seperti Luhut? 

The Danger Lies in Sri Mulyani?

IHSG anjlok. Sementara APBN defisit hingga Rp31 triliun di awal tahun.

Deddy Corbuzier: the Villain?

Stafsus Kemhan Deddy Corbuzier kembali tuai kontroversi dengan video soal polemik revisi UU TNI. Pertanyaannya kemudian: mengapa Deddy?

Sejauh Mana “Kesucian” Ahok?

Pasca spill memiliki catatan bobrok Pertamina dan dipanggil Kejaksaan Agung untuk bersaksi, “kesucian” Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seolah diuji. Utamanya, terkait pertaruhan apakah dirinya justru seharusnya bertanggung jawab atas skandal dan kasus rasuah perusahaan plat merah tempat di mana dirinya menjadi Komisasis Utama dahulu.

Teror Soros, Nyata atau “Hiperbola”? 

Investor kondang George Soros belakangan ramai dibincangkan di media sosial. Apakah ancaman Soros benar adanya, atau hanya dilebih-lebihkan? 

Begitu Sulit Sri Mulyani

Kementerian Keuangan belum juga memberikan paparan kinerja APBN bulan Januari 2025.

Mitos “Hantu Dwifungsi”, Apa yang Ditakutkan?

Perpanjangan peran dan jabatan prajurit aktif di lini sipil-pemerintahan memantik kritik dan kekhawatiran tersendiri meski telah dibendung sedemikian rupa. Saat ditelaah lebih dalam, angin yang lebih mengarah pada para serdadu pun kiranya tak serta merta membuat mereka dapat dikatakan tepat memperluas peran ke ranah sipil. Mengapa demikian?

More Stories

Simpang Siur Suara Yusril

Heboh, kata Yusril, Jokowi sudah bisa digulingkan dari jabatan presidennya karena besarnya utang negara sudah melebihi batas yang ditentukan. Usut punya usut, pernyataan tersebut...

Elit Politik Di Balik Partai Syariah 212

Bermodal ikon '212', Partai Syariah 212 melaju ke gelanggang politik Indonesia. Apakah pembentukan partai ini murni ditujukan untuk menegakan Indonesia bersyariah ataukah hanya sekedar...

Blokir Medsos, Kunci Tangani Terorisme?

Kebijakan pemerintah memblokir Telegram menuai pujian dan kecaman. Beberapa pihak menilai, hal tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah terhadap mereka yang turut memudahkan jaringan terorisme...