Site icon PinterPolitik.com

Prabowo, RI-1 Pertama Tanpa Ibu Negara?

prabowo titiek

Prabowo Subianto dan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto. (Foto: Dokumentasi Letjen TNI (Purn.) Suryo Prabowo)

Hasil sebuah survei menyebut mayoritas pemilih perempuan menginginkan presiden dan wakil presiden memiliki istri atau sudah berkeluarga. Ini tentu mengingatkan kembali dengan sentimen sedikit minor yang menerpa Prabowo Subianto di Pilpres 2014 dan 2019 lalu. Lantas, mengapa survei semacam ini bisa mengemuka? Akankah berpengaruh pada tingkat keterpilihan Prabowo?


PinterPolitik.com

Meskipun tidak disebutkan secara tersurat, hasil survei Warna Institute mengenai kandidat presiden maupun wakil presiden tampaknya membawa sentimen minor kepada Prabowo Subianto.

Dari 2.400 responden yang tersebar secara proporsional berdasarkan jumlah pemilih kaum perempuan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di 478 Kabupaten/Kota di Indonesia, sebanyak 48,2 persen menginginkan presiden dan wakil presiden yang memiliki istri atau sudah berkeluarga.

Memang secara detail, hasil survei juga menunjukkan sebanyak 39,2 persen pemilih perempuan tidak mempermasalahkan presiden dan wakil presiden yang belum beristri atau pernah berkeluarga.

Bagaimanapun, survei yang dilakukan oleh Warna Institute tetap patut diapresiasi karena membuka esensi suara dan hak perempuan dalam partisipasi politik.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Warna Institute Kristin Ervina menyebut survei sendiri dilakukan sejak 13 hingga 27 Oktober 2022, dengan margin of error sekitar 2,02 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Namun demikian, kembali lagi, kata kunci kandidat presiden dan wakil presiden yang “memiliki istri” agaknya secara tidak langsung mengarah pada Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto. Setidaknya dari beberapa nama kandidat kuat calon presiden (capres) 2024 berdasarkan beberapa survei elektabilitas.

Memang, sejak pilpres 2014 lalu isu keberadaan istri pemimpin, dalam hal ini ibu negara, menjadi salah satu bahan perdebatan warganet di media sosial yang langsung tertuju pada Prabowo.

Seperti yang selama ini beredar, Prabowo dikabarkan telah lama berpisah dari Titiek Soeharto, putri mantan Presiden Soeharto yang dipinangnya pada 15 Mei 1983 silam.

Prabowo sendiri memiliki rekam jejak digital yang memperlihatkan responsnya atas isu tersebut. Saat menjawab persoalan ibu negara, Prabowo menjawab bahwa kriteria ibu negara jika dirinya menjadi presiden adalah harus memiliki sifat-sifat yang dimiliki ibu kandung saya. Itu adalah tanggapan Prabowo di akun Twitter resminya pada 26 September 2013.

Namun, satu pertanyaan lanjutan masih mengganjal dari munculnya pertanyaan serta hasil survei Warna Institute, yakni mengapa jelang 2024 muncul survei semacam itu? Serta apakah Prabowo yang digadang akan kembali bertarung di Pilpres akan terpengaruh dengan sentimen personal tersebut?

Hikayat Ibu Negara

Jika ditelaah, esensi hasil survei Warna Institute dapat ditafsirkan dan mengacu pada istri seorang kepala negara atau kepala eksekutif non-monarki, sebagaimana dijelaskan Amanda Foreman dalam Our First Ladies and Their Predecessors.

Itu dikarenakan, tata negara di era lampau lebih mengenal istilah putri, ratu, permaisuri, hingga selir dan tak mengatur secara resmi istilah maupun penamaan yang umum disepakati.

Di era kontemporer, ibu negara atau first lady juga merupakan gelar tidak resmi yang terkadang digunakan untuk anak perempuan atau kerabat perempuan lainnya.

Istilah first lady kemudian tenar melalui Amerika Serikat (AS) di mana pertama kali terdokumentasikan di tahun 1838 dengan mengacu pada Martha Washington, walau tak pernah disebut dengan istilah itu selama George Washington menjabat sebagai presiden.

Sementara, orang pertama yang disebut sebagai “first lady” dan memulai secara teratur penggunaan istilah itu adalah Harriet Lane, yang sebenarnya adalah keponakan Presiden ke-15 AS James Buchanan, karena dia tak menikah seumur hidupnya.

Sementara di Indonesia, posisi ibu negara disebutkan dalam seperangkat hukum, yaitu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 141 Tahun 1999 tentang Sekretariat Presiden.

Di dalamnya, ibu negara masuk dalam pelayanan jajaran sekretariat presiden yang bertugas memberikan pelayanan kerumahtanggaan, keprotokolan, dan pelayanan pers kepada Presiden, Wakil Presiden maupun istri Presiden (ibu negara).

Sedangkan, dalam regulasi lain, terdapat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Staf Khusus Presiden, posisi ibu negara masuk dalam pelayanan Staf Khusus Presiden.

Dalam pasal 11A termaktub “Masing-masing Staf Khusus Presiden dibantu paling banyak 2 (dua) Asisten dan untuk Sekretaris Pribadi Presiden dapat dibantu paling banyak 3 (tiga) Asisten, yang satu di antaranya diperbantukan kepada Ibu Negara.”

Yang perlu digarisbawahi, tidak ada peraturan yang jelas dan mengikat terkait apakah seorang RI-1 wajib memiliki istri maupun suami saat aktif menjabat.

Namun, sosok istri kepala negara tampaknya telah terkonstruksi secara sosial dan dianggap penting karena sejak Soekarno sampai Joko Widodo (Jokowi), selalu memiliki pasangan dengan status yang telah diatur oleh seperangkat hukum tadi.

Kembali dalam konteks survei Warna Institute, konstruksi sosial itu seolah dipertegas. Ihwal yang kemudian menimbulkan pertanyaan tersendiri mengingat calon presiden dengan kata kunci “memiliki istri” hanya memiliki sentimen pada sosok Prabowo.

Lembaga survei sendiri memiliki kekuatan, yaitu kontrol terhadap persepsi publik. Dalam artikel PinterPolitik yang berjudul Corona, Lembaga Survei ala Foucauldian menjelaskan satu kemungkinan karakteristik sebuah lembaga survei.

Seperti yang dijelaskan oleh filsuf berkebangsaan Prancis Michel Foucault, kekuatan tidak bersifat statis. Berangkat dari situ, bukan tidak mungkin lembaga survei sendiri memiliki kekuatan politik melalui upayanya dalam menangkap pendapat masyarakat.

Dampak lembaga survei ala Foucauldian dijelaskan oleh James Ralph Beniger dalam Impact of Polling on Public Opinion. Beniger menyebut kekuatan (power) dalam kacamata Foucault lebih terletak pada proses dan praktik dibandingkan sebagai sesuatu yang dimiliki secara statis.

Dalam konteks ini, praktik yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survei kiranya membawa konsekuensi power terhadap masyarakat, karena – mengacu pada pemikiran Foucault – power sendiri tidak bergantung pada penggunaan kekuatan oleh negara, melainkan pada kontrol melalui aliran informasi secara resiprokal. Foucault menyebutnya sebagai upaya untuk memproduksi pengetahuan (production of knowledge).

Di titik inilah, lembaga survei tampak dapat menggunakan perannya melalui hasil survei dan penelitian yang dilakukannya. Berdasarkan kajian Limor Peer yang dikutip oleh Beniger, lembaga survei memiliki kontrol tersendiri terhadap masyarakat.

Ihwal itu disebabkan oleh adanya kekuatan disipliner dari lembaga survei yang tersalurkan melalui rasionalisasi, metodologi ilmiah, pengumpulan data, kuantifikasi, kalkulasi, dan sebagainya. Kekuatan seperti ini akhirnya menjadikan publik sebagai objek dari kekuatan itu sendiri.

Meski demikian, sentimen itu kiranya terlalu sempit untuk diterjemahkan secara tekstual maupun kontekstual, terlebih di era keterbukaan pemikiran (open mindset) belakangan ini.

Lalu, akankah itu akan berpengaruh terhadap Prabowo dalam konteks survei “presiden memiliki istri”?

Prabowo Tetap Berjaya?

Ketika berbicara mengenai philia seorang Prabowo, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto nyatanya pernah menjadi pendamping hidup Komandan Jenderal ke-15 Kopassus itu sebelum berpisah pada 1998.

Dari pernikahannya, Prabowo juga dikaruniai anak bernama Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Hediprasetyo yang berprofesi sebagai perancang busana ternama.

Yang menarik, selama kampanye Pilpres 2019 lalu, Prabowo dan Titiek sempat dikabarkan rujuk serta hangat diperbincangkan. Tak lain, kabar tersebut disebabkan oleh pertemuan yang intens di antara keduanya dalam periode itu.

Bahkan, komunikasi Prabowo, Titiek, dan Didit disebut terus terjalin baik hingga sekarang.

Memang, ketika berbicara korelasi aspek personal seorang presiden dengan kinerjanya, tidak serta merta dapat saling memengaruhi secara substansial dalam urusan pemerintahan maupun kenegaraan.

Di AS misalnya, terdapat sederet kepala negara yang tak menikah, bercerai, maupun didahului sang istri karena lebih dahulu dipanggil Sang Pencipta sebelum dilantik sebagai presiden.

Selain James Buchanan, terdapat Thomas Jefferson (Presiden ke-3), Andrew Jackson (Presiden ke-7), Martin van Buren (Presiden ke-8), hingga Chester Arthur (Presiden ke-21) yang berstatus duda.

Bahkan, di era kontemporer predikat “duda keren” dalam konteks kepemimpinan negara/pemerintahan seolah eksis dalam diri Vladimir Putin (Presiden Rusia) hingga “single berkualitas” dalam diri Mark Rutte yang merupakan Perdana Menteri (PM) Belanda.

Selain itu, kualitas kepemimpinan juga tak memiliki korelasi secara substansial dengan keberadaan seorang pasangan.

Meski terdapat postulat “di belakang laki-laki yang kuat terdapat wanita yang hebat”, seorang pemimpin saat ini lebih dibutuhkan untuk dapat menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara secara konkret.

Dalam konteks Prabowo, selain kemungkinan kembali rujuk dengan Titiek, bukan mustahil Prabowo juga bisa saja menjadi RI-1 pertama tanpa seorang ibu negara. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (J61)

Exit mobile version