Site icon PinterPolitik.com

Prabowo ke MK, Yusril Siaga

Prabowo Sandiaga

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. (Foto: Antara Foto)

Prabowo akhirnya memutuskan untuk mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK. Melalui gugatan tersebut, ada potensi terjadi perang pengacara yang jadi penentu hasilnya.


Pinterpolitik.com

Meski KPU sudah mengumumkan hasil Pilpres 2019, nampaknya pertarungan ini masih belum akan usai. Ini terjadi setelah pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memutuskan untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan yang mereka temui.

Langkah ini menggambarkan perubahan sikap pasangan ini saat dihadapkan dengan berbagai dinamika Pilpres 2019. Semula, Prabowo dan orang-orang di sekitarnya sempat mengaku bahwa mereka tidak akan ke MK jika ditemukan kecurangan. Secara spesifik, salah satu tokoh utama mereka, Amien Rais, menyerukan bahwa mereka akan langsung people power alih-alih pergi ke lembaga tersebut.

Kini, dengan rencana gugatan tersebut, para pihak yang berada di sisi seberang Prabowo harus bersiap-siap. Pihak Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin selaku kompetitor Prabowo-Sandi misalnya, saat ini mengaku siap menjadi pihak terkait dalam gugatan. Secara khusus, pasangan ini telah menyiapkan ahli hukum tata negara terkemuka, Yusril Ihza Mahendra.

Munculnya nama Yusril sendiri di pusaran gugatan Prabowo ini tergolong menarik. Bagaimanapun, orang-orang terlanjur mengingat Yusril sebagai salah satu pengacara dengan rekor mentereng saat berperkara di MK.

Sosok Yusril tampak menjadi hal yang bisa menyulitkan gugatan Prabowo di MK. Tentu mereka harus menyiapkan sosok advokat ulung lain untuk menghadapi Yusril. Beredar kabar bahwa kubu Prabowo akan menunjuk Otto Hasibuan dan Denny Indrayana sebagai kuasa hukum mereka. Lalu, bagaimana tarung dua kubu pengacara dalam gugatan di MK ini?

Pelaku Berulang

Putusan MK secara formal boleh jadi memang sebagian besar berada di tangan para hakim mereka. Meski demikian, persidangan di lembaga tersebut boleh jadi bukan hanya panggung para hakim saja, tetapi juga para pengacara yang mewakili kelompok-kelompok yang bersengketa.

Pentingnya para pengacara saat berperkara di lembaga hukum tinggi negara ini diungkapkan misalnya oleh Kevin T. McGuire dari University of Minnesota. Dalam tulisannya yang berjudul Repeat Players in the Supreme Court: The Role of Experienced Lawyers in Litigation Success, McGuire menggambarkan bagaimana pengalaman pengacara dapat mempengaruhi kesuksesan dari gugatan.

McGuire mendapatkan gambaran tersebut setelah melakukan penelitian pada kasus berbagai gugatan di Supreme Court atau Mahkamah Agung di Amerika Serikat. Ia menggambarkan bagaimana pengacara yang tergolong ke dalam repeat players atau pemain berulang dapat meningkatkan kemungkinan kesuksesan dari pihak yang berperkara.

Merujuk pada kondisi tersebut, sosok pengacara dapat memiliki pengaruh dalam hasil perkara yang diajukan ke sebuah pengadilan. Hal tersebut bisa saja berlaku untuk kasus sidang MK di Indonesia.

Seperti sudah disebutkan sebelumnya, nama Yusril merupakan sosok yang punya reputasi cukup mentereng jika dihadapkan dengan proses-proses hukum, terutama di MK. Rekor kemenangannya terutama dalam kasus judicial review di lembaga ini memang tergolong fantastis.

Berdasarkan catatan media pada tahun 2012 misalnya, Yusril memiliki rekor kemenangan 7-0 dalam urusan gugatan dengan pemerintah, termasuk di MK. Salah satu kemenangan paling awal Yusril adalah ketika ia berhasil memenangkan uji materi atas jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Selain itu, ia juga pernah memenangkan gugatan tentang saksi meringankan untuk UU KUHAP. Kala itu, ia melakukan gugatan itu untuk menghadirkan saksi meringankan dirinya dalam kasus Sisminbakum.

Meski punya rekor cukup baik, bukan berarti Yusril sama sekali tak pernah kalah. Salah satu kekalahan teranyar Yusril terjadi baru-baru ini adalah manakala ia melakukan uji materi tentang presidential threshold.

Terlepas dari adanya kekalahan, merujuk pada pengalamannya di MK, Yusril sudah bisa dikategorikan sebagai pengacara berpengalaman seperti yang digambarkan oleh McGuire. Apalagi, dengan rekor yang baik itu, Yusril juga dapat dianggap sebagai repeat player yang cukup sukses.

Mencari Lawan Sepadan

Dengan pengalaman dan rekor Yusril yang mentereng, jelas Prabowo harus memiliki pengacara yang tak kalah hebat. Berdasarkan hal tersebut, beredar kabar bahwa kubu Prabowo telah menyiapkan nama-nama seperti Otto Hasibuan, Denny Indrayana, dan Irman Putra Sidin. Meski demikian, belakangan Otto membantah bahwa dirinya sudah diajak bicara terkait dengan hal tersebut.

Terlepas dari bantahan Otto, jika nama tersebut benar-benar menjadi perwakilan Prabowo di MK, maka ia akan menjadi sosok yang berharga bagi kubu Prabowo. Pengalaman Otto sebagai advokat tergolong sangat panjang, sehingga bisa saja memberi pengaruh.

Rekam jejak Otto di MK sendiri tergolong cukup baik. Mantan Ketua MK Mahfud MD misalnya, menyebutkan bahwa Otto merupakan satu-satunya pengacara yang bisa mengalahkannya ketika beracara di MK.

Selain itu, nama seperti Denny Indrayana juga tak bisa dianggap remeh. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini bahkan sempat menjadi seteru utama Yusril dalam gugatan di PTUN. Secara khusus, Denny sendiri pernah meluncurkan buku berjudul Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Hal ini dapat menjadi modal penting jika ia benar-benar ditunjuk mewakili Prabowo.

Selain itu, nama Irman Putra Sidin juga bisa saja memberi nilai khusus karena ia merupakan salah satu pakar hukum tata negara terkemuka di negeri ini. Dalam persidangan di MK, Irman misalnya pernah memenangkan gugatan terkait UU MD3 yang kala itu menimbulkan kontroversi.

Terlepas dari hal-hal tersebut, saat ini belum ada pernyataan resmi siapa yang akan menjadi pengacara Prabowo dalam gugatan sengketa Pilpres di tahun ini.

Potensi Ganjalan

Lalu, bagaimana jika para pengacara ini pada akhirnya benar-benar beradu di MK? Jika penelitian McGuire jadi rujukannya, nama-nama yang saat ini beredar cukup potensial untuk menentukan kesuksesan dari masing-masing pihak.

Meski demikian, jika harus spesifik membahas tentang kemenangan di MK, nama Yusril tetap menjadi salah satu yang paling diperhitungkan. Sulit untuk bisa menyanggah bahwa ia memiliki rekor yang kuat di persidangan MK. Hal ini sejalan dengan penelitian McGuire, di mana Yusril tidak hanya bisa dikategorikan sebagai pengacara berpengalaman, tetapi juga repeat player.

Pengalaman ekstensif Yusril ini bisa menjadi batu sandungan bagi siapapun yang akan ditunjuk Prabowo saat berperkara di MK. Apalagi, Yusril seperti di atas angin dengan kondisi Pilpres 2019 saat ini yang berpotensi menguatkan posisinya nanti sebagai pihak terkait.

Prabowo bisa mengalami ganjalan berat saat harus menggugat sengketa Pilpres ke MK Share on X

Di luar faktor Yusril, kubu Prabowo dan calon-calon pengacaranya juga sebenarnya sudah terlebih dahulu memiliki tantangan berat untuk menyajikan bukti-bukti kuat untuk mengarahkan angin Pilpres 2019 kepada mereka. Margin yang ada terkait perolehan suara Jokowi dan Prabowo saat ini misalnya, berpotensi menjadi sandungan bagi mereka ketika berperkara di MK.

Berdasarkan hasil penghitungan KPU, suara untuk Prabowo saat ini terpaut cukup jauh dari Jokowi sekitar 16,9 juta suara atau 11 persen. Angka ini bukanlah hal yang mudah dan bisa menjadi beban bagi pengacara manapun yang dipilih oleh Prabowo.

Jika disimulasikan, Prabowo misalnya harus bisa membuktikan alat bukti di sebanyak 100 hingga 200 TPS, dengan masing-masing TPS harus ditemukan 100 kecurangan. Hal ini bisa menjadi ganjalan bagi Prabowo siapapun pengacaranya, terlebih yang dihadapi adalah sosok dengan rekor seperti Yusril.

Berdasarkan kondisi tersebut perang pengacara antara kedua kubu bisa saja berlangsung berat sebelah bagi kubu Jokowi. Meski akhirnya Prabowo menunjuk nama-nama tenar seperti Otto, Denny, Irman, atau siapapun, mereka punya tugas berat untuk membuktikan kecurangan dan mengejar margin 16,9 juta suara. Pada akhirnya, perang pengacara berpengalaman ini masih perlu ditunggu hingga 25 Mei 2019 nanti. (H33)

Exit mobile version