Site icon PinterPolitik.com

Prabowo dan Polemik Skandal Asabri

Prabowo dan Polemik Skandal Asabri

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (foto: Politik Today)

Belum selesai kasus Jiwasraya, publik kembali digemparkan dengan dugaan mega skandal korupsi yang menyeret perusahaan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Hanya berselang beberapa saat, kabar buruk ini pun langsung ditanggapi sejumlah pejabat negara termasuk Menteri Pertahanan RI (Menhan) Prabowo Subianto. Prabowo mengingatkan jangan sampai kasus ini merugikan para prajurit TNI secara keseluruhan.


PinterPolitik.com

Isu mengenai adanya dugaan korupsi di tubuh perusahaan pelat merah itu bergulir setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membeberkan informasi terkait dugaan korupsi di Asabri yang jumlahnya sangat fantastis.

Tak tanggung-tanggung, Mahfud menyebut dugaan korupsi di Asabri angkanya tak kalah besar dengan dugaan mega korupsi di Jiwasraya yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 10 triliun.

Hanya dalam sekejap, kabar ini langsung mendapat banjir tanggapan dari sejumlah elite. Ada yang berspekulasi bahwa kasus yang menimpa Asabri memiliki pola yang sama dengan deretan kasus korupsi yang membelit sejumlah perusahaan negara (BUMN), termasuk kasus Jiwasraya.

Pasalnya, ada kemungkinan bahwa antara dugaan korupsi di Asabri dan Jiwasraya memiliki pertalian kuat dengan melibatkan aktor-aktor yang sama. Karena itu, kasus ini diharapkan segera dibongkar agar pelakunya bisa segara diadili.

Jika saja rumor terkait adanya kesamaan modus operandi dan pelaku di dua kasus skandal korupsi BUMN itu terpecahkan, maka peristiwa memilukan sepanjang sejarah ini pantas disebut sebagai mega skandal terburuk korupsi BUMN selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu, yang membuat kasus ini kian menggelitik adalah muncul tuduhan bahwa para pelaku dalam kasus ini punya kaitan dengan orang-orang yang berada di lingkaran Istana. Kabar selentingan ini beredar setelah Wakil Ketua Umum (Waketum) partai Gerindra, Arief Poyuono menyebut dugaan mega skandal korupsi Jiwasraya dan Asabri kemungkinan di­-backup oleh “orang kuat” yang saat ini bertengger di ring satu Jokowi.

Dengan demikian, pertanyaannya akankah Jokowi bersedia membongkar kontak Pandora tersebut demi pertaruhan legitimasi publik, serta apakah kekhawatiran Prabowo terkait dampak kasus ini beralasan?

Seputar Skandal Korupsi Asabri

Meski masih dalam penyelidikan, aroma busuk seputaran Asabri mulai terendus luas. Beberapa pihak bahkan menunjuk sejumlah indikasi faktual sebagai barometer untuk memperkuat justifikasi bahwa perusahaan pelat merah itu memang benar-benar terbelit kasus korupsi.

Sebut saja beberapa fakta mencurigakan seperti tidak adanya laporan keuangan pada tahun 2018 dan kuartal III 2019 di situs resmi Asabri. Kondisi tersebut membuat publik menaruh kecurigaan terkait kondisi keuangan Asabri yang belakangan diklaim berjalan normal.

Tak hanya itu, berdasarkan keterangan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi, pihaknya telah melakukan audit ke Asabri pada 2016. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2016 tersebut telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam temuan tersebut, Asabri diduga tidak melakukan pengelolaan investasi secara efektif dan efisien pada penempatan instrumen saham dan reksadana. Karenanya, BPK kemudian meminta pihak Asabri untuk memperhatikan atau mengganti ke instrumen saham dan reksadana yang lebih baik serta likuid.

Belakangan kejanggalan juga terlihat dari sisi kerugian pada portofolio saham Asabri. Meskipun pihak pengelola Asabri mengklaim kegiatan operasional terutama penerimaan premi, pelayanan, dan pembayaran klaim berjalan dengan normal, namun tetap tak bisa menyembunyikan fakta adanya kerugian pada saham Asabri.

Disebutkan, sekitar dua pertiga saham milik Asabri kini harganya di bawah harga saat penawaran umum perdana (IPO). Merujuk catatan Bursa Efek Indonesia (BEI) per 13 Januari 2020, dari saham Asabri di atas lima persen, sebanyak 8 dari 13 tergolong lebih rendah dari harga saat IPO. Dari delapan saham tersebut, empat di antaranya termasuk dalam saham gocap alias saham yang mentok di harga terendah, yaitu Rp 50 per saham.

Berpijak pada indikasi-indikasi yang telah disebutkan, beberapa pihak kemudian percaya kalau perusahaan tersebut sedang dilanda masalah besar. Terlebih, keyakinan itu memuncak setelah Menko Polhukam Mahfud MD menyebut adanya dugaan korupsi di tubuh Asabri yang nilainya hampir Rp 10 triliun.

Meski belum bisa dibuktikan, apa yang dilontarkan Mahfud boleh jadi merupakan sinyalemen yang bisa dijadikan titik tolak untuk menguak skandal di balik dugaan korupsi Asabri, yang juga dalam beberapa hal dinilai beririsan dengan kasus Jiwasraya.

Di sisi lain, menimbang sensitifnya isu ini diangkat ke publik – sebab belum ada bukti penyelidikan – Mahfud tentu memiliki dasar informasi yang kuat mengenai perkara ini. Apalagi, kasus ini juga disebut-sebut melibatkan pihak-pihak yang kini sedang mengorbit di Istana.

Mahfud seperti diketahui pernah bersinggungan dengan kasus korupsi yang menimpa perusahaan ini ketika masih menjabat Menteri Pertahanan Indonesia di era pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Gur).

Perusahaan yang mengelola dana pensiun milik TNI, Polri, dan Pegawai Kementerian Pertahanan ini ternyata pernah dililit persoalan korupsi pada 1998. Kasusnya pun sempat di bawa ke meja hijau yang mana pelakunya adalah anggota TNI aktif dan pihak swasta.

Akibat adanya praktik korupsi, dana Asabri senilai Rp 463 miliar sempat raib sejak 1994. Kasus serupa kembali terulang di tahun 2000 yang membuat Asabri kehilangan dana sebesar Rp 306 miliar. Dengan melihat rekam jejak itu, menjadi masuk akal jika apa yang dinyatakan Menko Polhukam itu patut didalami.

Menguak Kejahatan Kerah Putih

Menyaksikan track record praktik korupsi di tubuh Asabri yang menyejarah, memantik pertanyaan, apakah sakndal korupsi di Asabri termasuk dalam kategori white collar crime?

White collar crime atau kejahatan kerah putih merupakah bentuk kejahatan yang dilakukan para kalangan profesional. Pelakunya bukanlah orang-orang biasa. Sebagian besar aktor kejahatan kerah putih adalah mereka yang memanfaatkan jabatannya untuk merampok uang negara dalam jumlah besar.

Edwin Sutherland – sosiolog yang mengkonstatir istilah ini – dalam White-Collar Criminality mengartikan kejahatan kerah putih sebagai kejahatan penipuan yang didorong oleh motif memburu keuntungan finansial.

Kejahatan ini hanya dilakukan oleh orang dengan status sosial tinggi dan terhormat. Jenis kejahatan ini, ulas Sutherland, tidak melibatkan kekerasan fisik, tetapi akibat dari keserakahannya sangat menghancurkan. Ia mencontohkan jenis kejahatan ini meliputi penipuan, penggelapan dan pencucian uang.

Melalui kerangka pembacaan white collar crime, bisa dikatakan modus operandi di balik kasus korupsi Asabri – yang juga dalam beberapa kasus menimpa sejumlah BUMN di tanah air – adalah bentuk nyata dari kejahatan kerah putih yang selama ini bercokol dan menguras sumber daya finansial milik perusahaan negara.

Penggunaan taktik tingkat “dewa”, menimbang pelakunya adalah kaum cerdik pandai, membuat para penjahat kerah putih sulit terungkap. Pola-pola kejahatan (korupsi) yang dilakukan para pelaku sangat berbeda dengan, katakanlah, korupsi tingkat “teri” yang lazim dilakoni para pejabat daerah atau seorang pejabat eselon I atau II yang hendak menilap uang operasional pegawai.

Jika masih bingung mencari contoh kasusnya, maka pengalaman buruk terkait mega korupsi Bank Century yang hingga saat ini belum terungkap pelaku utamanya boleh jadi merupakan contoh paling nyata dari adanya praktik kejahatan kerah putih yang dilakukan para kalangan profesional.

Namun, jika dibandingkan kasus Bank Century yang kerugiannya hanya Rp 7,4 triliun, maka kasus Jiwasraya dan yang teranyar Asabri, adalah yang paling mengerikan di antara sekian skandal mega korupsi yang pernah menimpa BUMN.

Pertanyaannya, jika kasus korupsi Bank Century yang angkanya dua kali lipat lebih kecil dari Jiwasraya (dan Asabri tidak sanggup diurai, bagaimana dengan dua kasus yang disebutkan terakhir?

Wajar saja ketika publik menaruh pesimisme terhadap pengungkapan aktor intelektual di balik dugaan korupsi Asabri maupun Jiwasraya, lantaran bercermin pada penuntasan kasus Bank Century yang hingga kini masih menyisakan misteri.

Dengan begitu, desakan kepada presiden oleh Waketum Gerindra, Arief Poyuono agar memecat siapa saja yang diduga sebagai orang kuat di balik mega skandal dugaan korupsi Asabri patut dipertimbangkan Jokowi.

Pada kasus ini, Jokowi benar-benar menghadapi ujian berat, di satu sisi ia dituntut untuk membuka kotak Pandora demi terungkapnya kejahatan yang akhir-akhir ini menyita jutaan pasang mata publik sekaligus demi menajaga legitimasi politiknya, sedangkan pada sisi lain ia terpaksa berhadapan dengan orang-orang yang selama ini terlibat penuh dalam membesarkan karir politiknya.

Dilematis memang. Tapi itu merupakan konsekuensi yang harus ia pilih. Keputusan untuk memilih salah satu atau salah duanya, akan berimplikasi terhadap perjalanan rezim kekuasaannya ke depan.

Selain itu, keputusan yang sama akan memberikan jawaban atas ketakutan Menhan Prabowo perihal nasib para prajurit TNI yang sebagiannya ditentukan oleh pengungkapan dugaan korupsi yang membuat perusahaan Asabri merugi hingga puluhan triliun rupiah. Prabowo yang tidak ingin uang anggota TNI ditilap tanpa pertanggungjawaban tentu sangat berharap persoalan yang membelit Asabri bisa segera terurai.

Namun, di tengah harapan itu, proses menuju ke sana bukan lah perkara mudah. Diperlukan political will pemimpin yang benar-benar menempatkan mandat politik rakyat sebagai dasar berpijak, bukan pada kepentingan personal, apalagi kelompoknya. Dengan demikian, ujian ini semakin menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (H57)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version