Site icon PinterPolitik.com

Politik Dua Kaki Indonesia-Israel

Politik Dua Kaki Indonesia-Israel

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. (Foto: Istimewa)

Dalam hubungan dengan isu Israel-Palestina, Indonesia sudah tidak konsisten membela Palestina sejak era Presiden Soeharto. Bisa dibilang, Indonesia selama ini menjalankan politik dua kaki yang terkesan pragmatis.


PinterPolitik.com

[dropcap]P[/dropcap]olitik dua kaki tampaknya merupakan istilah yang tepat untuk mengilustrasikan hubungan antara Indonesia dengan Israel. Pasalnya, Indonesia di depan masyarakat internasional – terutama negara-negara Islam – sepertinya ingin menunjukkan sikap anti Israel dan konsisten tidak akan membuka ruang terhadap hubungan diplomatik dengan negara tersebut.

Namun di sisi lain, secara klandestin Indonesia ternyata memiliki hubungan perdagangan dengan Israel. Ini tentu bertolak belakang dengan politik luar negeri Indonesia yang mengharuskan Indonesia untuk turut aktif dalam menciptakan perdamaian dunia dan berhak untuk tidak berpihak pada kubu manapun. Padahal, prinsip tersebut telah menjadi landasan utama dalam menentukan arah kebijakan politik luar negeri.

Kini, setelah Israel mengeluarkan larangan bagi WNI untuk bertandang ke negara tersebut – yang dikabarkan akan mulai dilaksanakan pada 9 Juni 2018 – menarik untuk melihat beberapa catatan dan data yang menunjukkan bahwa Indonesia seperti bermain politik dua kaki di hadapan negara berbendera bintang Daud itu. Benarkah demikian?

Aksi Balasan

Masalah yang berlangsung saat ini di antara kedua negara sebenarnya adalah buntut dari politik dua kaki yang tidak lagi berjalan efektif. Pada tanggal 30 Mei lalu, beredar kabar bahwa pemerintah Israel akan mengeluarkan travel ban kepada warga negara Indonesia yang hendak bepergian ke negaranya mulai 9 Juni mendatang.

Kebijakan ini – sebagaimana ditulis oleh portal Middle East Monitor – merupakan aksi balasan pemerintah Israel terhadap kebijakan politik luar negeri Indonesia yang memberikan larangan terhadap warga Israel untuk bertandang ke Indonesia. Taktik diplomasi Indonesia tampaknya betul-betul mogok dan Israel tidak punya pilihan lain, selain melakukan aksi balasan. Perlu diketahui, Israel sebetulnya sejak lama telah berupaya membujuk pemerintah Indonesia untuk membuka hubungan diplomatik.

Pada awal kemerdekaannya di tahun 1948, Israel melalui Perdana Menteri David Ben-Gurion pernah mengirimkan surat ucapan selamat atas kemerdekaan Indonesia. Namun, ucapan tersebut tidak disambut  baik oleh pemerintah Indonesia saat itu, tentu saja karena faktor Palestina. Upaya-upaya diplomatik yang dilakukan Israel justru ditolak mentah-mentah oleh Presiden Soekarno.

Sikap anti-Israel itu lantas diwujudkan oleh Soekarno melalui pelarangan pemberian visa bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke Israel pada tahun 1953. Ini sejalan dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang anti-terhadap segala bentuk penjahahan di muka bumi. Sayangnya, sikap politik ini tidak konsisten pada era Seoharto.

Lain Seokarno, lain Soeharto. Di era Orde Baru, pemerintah Indonesia mulai menunjukkan sikap lunak dengan melakukan kerja sama rahasia yang dikenal dengan sebutan operasi Aplha.

Menurut buku karya F. Djoko Poerwoko berjudul “Menari di Angkasa”, operasi Alpha merupakan kerja sama intelijen yang bergerak secara klandestin, sehingga publik khususnya di Indonesia nyaris tidak mengetahuinya. Melalui operasi ini pemerintah Indonesia berhasil membeli lebih dari 30 pesawat tempur jenis Skyhawk dari Israel, serta dibentuknya Kamar Dagang Indonesia-Israel di Tel Aviv.

Sementara, pada era Gus Dur, hubungan dagang dengan Israel mulai terbuka lebar. Gus Dur memang memiliki pendekatan yang berbeda dalam konteks hubungan dengan Israel, apalagi Presiden ke-4 RI itu punya sahabat dekat seorang Yahudi saat ia berkuliah di Irak.

Sejak itu pula, hubungan perdagangan kedua negara makin menunjukkan peningkatan secara signifikan. Meskipun pemerintah Indonesia tidak ingin menunjukkan sikap kedekatannya dengan Israel secara politik, namun hubungan dalam bidang ekonomi kedua negara telah terjalin.

Menurut data yang dikutip dari Kementerian Perdagangan RI, total nilai perdagangan kedua negara pada tahun 2017 telah mencapai US$ 192,97 juta atau setara Rp 2,6 triliun. Angka ini naik 30 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya senilai US$ 148,4 juta. Nilai ekspor Indonesia ke Israel mencapai US$ 92,14 juta, sedangkan impor Indonesia dari Israel sebesar US$ 100,8 juta.

Saya tidak menyoalkan apakah hubungan dagang ini menguntungkan Indonesia atau tidak, namun sekedar ingin mempertanyakan sejauh mana komitmen Indonesia untuk mendorong kemerdekaan rakyat Palestina selama ini. Di satu sisi pemerintah ingin membebaskan bangsa Palestina dari agresi Israel, namun di sisi lain Indonesia memiliki hubungan dagang dengan Israel.

Sebenarnya, Indonesia  melalui “deklarasi Jakarta” yang disepekati bersama oleh negara-negara anggota OKI pada 2016 silam, telah berniat untuk mengakhiri hubungan dagang dengan Israel. Salah satu isi dari deklarasi tersebut adalah bahwa semua negara anggota OKI harus memboikot produk yang dihasilkan Israel. Namun, sejauh mana Indonesia membuktikan komitmen ini? Wallahu a’alam.

Jaringan Bisnis Yahudi di Indonesia

Pernahkah Anda mendengar “Hibbat Zion”? Ini adalah sebuah ideologi yang bertujuan untuk mewujudkan kebangkitan nasional bangsa Yahudi dan mendirikan negara Israel. Menurut Prof. Jacob, dalam buku berjudul  “Israel” , ideologi ini berkembang pesat di kalangan masyarakat Yahudi Eropa Timur pada abad ke-19. Banyak dari pengikut ideologi ini bergabung dengan Organisasi Zionis yang didirikan oleh Theodore Herzl.

Namun, tekanan politik dan diskriminasi yang dialami bangsa Yahudi di Eropa Timur menuntun mereka untuk melakukan migrasi ke negara lain, salah satunya adalah Amerika Serikat (AS). Sementara di Rusia, kaum Yahudi tidak hanya mengalami tuduhan-tuduhan amoral dari pemerintah Rusia, bahkan kaum liberal dan revolusioner pun menuding mereka telah melakukan eksploitasi terhadap kaum petani dan pekerja.

Nah, faktanya, ada hubungan antara seorang konglomerat Yahudi dengan Indonesia, yang seringkali namanya mencuat di media ketika terjadi polemik antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport McMoran. Dia adalah Carl Icahn.

Saya tidak tahu, Carl Icahn adalah generasi ke berapa dari gelombang migrasi bangsa Yahudi yang terjadi pada abad ke- 19 itu. Yang jelas, dia adalah seorang Yahudi yang memiliki saham di Freeport. Icahn adalah pemilik saham perorangan terbesar di perusahaan terbesar di ujung Timur Indonesia ini.

Carl Icahn adalah seorang pebinis tersohor di AS. Mengawali karirnya di Wall Street sejak tahun 1961, Carl Icahn dikenal dengan julukan “corporate raider” atau yang berarti “pemburu perusahaan”. Ia melalui perusahaan Icahn Enterprises membeli sejumlah besar saham perusahaan lain demi mendapatkan saham mayoritas di perusahaan tersebut.

Saking jagonya berbisnis, Presiden AS Donald Trump pernah mengatakan: “Carl adalah salah satu pengusaha hebat di dunia”. Carl pernah diangkat menjadi penasehat Trump, namun dia akhirnya mengundurkan diri pada Agustus 2017 lalu. Konon, masalah pengunduran dirinya tidak lepas dari konflik kepentingan. Carl Icahn merupakan salah satu investor terbesar di PT Freeport McMoran, yang  memegang sekitar 7 persen saham.

Cerita Carl di atas menunjukkan bahwa meskipun pemerintah Indonesia berupaya untuk mendukung kemerdekaan Palestina dengan tidak membuka ruang terhadap hubungan diplomatik, namun bayang-bayang kelompok kanan di AS yang pro Yahudi-Israel tetap memiliki bargaining di Indonesia.  

Selain Icahn, apakah masih ada lagi perusahaan lain yang memiliki koneksi dengan konglomerasi Yahudi di Indonesia? Tentu saja ada, apalagi jika kita menelusuri satu per satu perusahaan-perusahaan asing asal AS atau Eropa yang beroperasi di Indonesia.

Bahkan orang yang menyebabkan krisis ekonomi tahun 1998 – George Soros – juga adalah seorang Yahudi. Artinya, sangat mungkin lobi-lobi berbasis kepentingan bisnis dengan orang-orang Yahudi juga ikut mempengaruhi sikap pemerintah Indonesia dan situasi ekonomi-politik nasional.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mungkin perlu berfikir ulang dan melakukan soft diplomacy terkait larangan kunjungan warga Israel ke Indonesia, agar Israel pun kembali membuka pintu masuknya kepada WNI. Pasalnya, larangan ini sebenarnya tidak hanya merugikan Isreal, namun Palestina pun mengalami kerugian di sektor parawisata.

Sektor parawisata Palestina merupakan sumber pendapatan kedua negara tersebut setelah pertanian. Dengan semakin banyaknya jumlah turis yang berkunjung ke negara ini, tentu akan mampu memperbaiki fundamental ekonominya. Ini karena wisatawan yang berkunjung dan berziarah ke Palestina tetap menggunakan visa Israel karena perjalananya melalui perbatasan Israel.

Selama ini bagi warga Indonesia yang ingin berkunjung ke Israel bisa mengajukan visa melalui kedutaan Indonesia di negara ketiga, seperti Singapura dan Thailand. Seperti dikutip Kontan, ada sekitar 40.000 lebih peziarah Indonesia yang berkunjung ke Israel dalam waktu satu tahun. Bagi umat Kristen dan Katolik, mereka akan melakukan kunjungan wisata ziarah ke kota Yerusalem dan Tiberias, sementara umat Muslim akan berkujung ke Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.

Pada akhirnya, saya ingin bilang jika pemerintah Indonesia sebenarnya sedang terjebak pada politik dua kaki yang selama ini dipakai untuk membangun hubungan dengan Israel. Operasi intelijen di zaman Soeharto untuk pembelian pesawat tempur dan data perdagangan kedua negara menunjukkan inkonsistensi pemerintah dalam sikapnya terhadap Israel dan Palestina.

Dalam konteks politik domestik, tensi kedua negara secara tak langsung telah merugikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terutama bagi kalangan non-muslim. Ini dikarenakan wisata ziarah yang selama ini dilakukan akan menjadi terhambat.

Apalagi, jika dikritisi, kebijakan imigrasi Indonesia – yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) – bertolak belakang dengan cita-cita partai yang berkuasa saat ini, PDIP. Tentu saja karena Kemenkumham saat ini dipimpin oleh kader PDIP yang selama ini diidentikan sebagai partai yang plural dan menampung berbagai aspirasi dari semua kalangan.

Pemerintah perlu berfikir ulang tentang hubungan dengan Israel. Jika ingin tegas, maka hal itu juga harus konsisten dilaksanakan dalam bidang yang lain, misalnya perdagangan. Persoalannya tinggal bagaimana kebijakan ini tetap mampu mengakomodir kepentingan para wisatawan Indonesia yang ingin berkunjung ke negara berbendera bintang Daud tersebut. (A13)

 

Exit mobile version