Site icon PinterPolitik.com

Politik Catur di Balik RUU Ciptaker

Politik Catur di Balik RUU Ciptaker

Foto: Pikiran Rakyat

Berbagai keheranan turut mengikuti pengesahan RUU Ciptaker. Adanya potensi demonstrasi besar yang menghambat penanganan pandemi Covid-19 dan semakin menurunnya trust di tengah masyarakat nyatanya tidak dihiraukan. Lantas, menimbang pada keheranan tersebut, “politik catur” apa yang tengah dimainkan?


PinterPolitik.com

Tepat di hari demonstrasi penolakan Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker) pada 8 Oktober lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan temuan yang begitu menarik terkait aksi penolakan tersebut.

Bagaimana tidak, dibeberkan lima paket belanja Polri yang diduga berkaitan dengan demonstrasi yang totalnya mencapai Rp 408,8 miliar. Dugaan itu bertolak dari paket belanja yang berisi alat pengamanan seperti rompi anti peluru dan helm, serta waktu belanja yang berdekatan dengan pengesahan RUU Ciptaker, yakni pada pertengahan dan akhir September.

Akan tetapi, tentunya terlalu prematur untuk menyebutkan bahwa lima paket belanja tersebut memang menunjukkan Polri telah mengantisipasi terjadinya demonstrasi. Pasalnya, belanja yang dilakukan oleh institusi pemerintahan tidak sama seperti aktivitas belanja individu. Barang yang dibeli tidak datang dalam waktu dekat, seperti kita berbelanja ke toko. Dengan kata lain, temuan itu boleh jadi merupakan paket belanja yang memang sudah terjadwal, namun memunculkan kecurigaan karena berdekatan dengan pengesahan dan demonstrasi RUU Ciptaker.     

Akan tetapi, bagaimana apabila demonstrasi memang benar-benar telah diantisipasi? Menimbang pada adanya unit intelijen di pemerintahan, tentu begitu sulit untuk membayangkan bahwa pemerintah tidak mengetahui adanya potensi demonstrasi dengan disahkannya RUU Ciptaker.

Apalagi, pengesahan RUU tersebut penuh dengan tanda tanya karena tidak transparan. Bayangkan saja, kendati disahkan pada 5 Oktober, draf final UU Ciptaker ternyata baru diterima pada 12 Oktober. Menariknya, jumlah halamannya juga berubah-ubah. Awalnya ada versi 1.035 dan 905 halaman, dan yang terbaru 812 halaman.

Dengan adanya keanehan tersebut, menjadi pertanyaan besar mengapa pengesahan RUU ini terlihat begitu dikebut? Apakah pemerintah tidak menganggap serius potensi demonstasi yang terjadi? Dengan situasi pandemi saat ini, bukankah membiarkan terjadinya demonstrasi justru memperburuk penanganan pandemi?

Mungkinkah demonstrasi ini benar-benar telah diantisipasi?

Politik sebagai Catur

Siapa yang tidak mengenal permainan catur? Merujuk pada Encyclopaedia Britannica, catur telah ada pada abad ke-6. Permainan ini diketahui berasal dari India dengan nama chaturanga, dan kemudian menyebar ke Persia. Ketika bangsa Arab menaklukkan Persia, catur menjadi permainan umat Muslim dan kemudian menyebar ke Eropa Selatan. Di Eropa, catur berkembang menjadi bentuknya yang sekarang pada abad ke-15.

Menariknya, permainan yang membutuhkan strategi dan kecermatan tersebut tidak sedikit dijadikan metafora untuk memahami situasi dan strategi politik. Patrick Burns dalam tulisannya Political Chess is Game of Chance as End Game Nears, misalnya, dengan menjadikan catur sebagai metafora politik, menyebutkan bahwa setiap gerakan yang dilakukan politisi dapat dianalisis dan ditafsirkan. Sama halnya seperti strategi catur, gerakan palsu untuk mengecoh lawan juga perlu diantisipasi dalam politik.

Hugh Patterson dalam tulisannya The Politics of Chess juga membahas politik melalui metafora permainan catur. Untuk menghindari kekalahan, baik catur ataupun politik, harus menghindari serangan yang prematur dan menyiapkan berbagai strategi untuk menghadapi kumpulan pertempuran kecil.

Menurut Patterson, kemenangan dalam suatu pertempuran pada dasarnya adalah akumulasi dari kemenangan atas pertempuran-pertempuran kecil. Dalam catur, pertempuran kecil ini disebut dengan tactical plays.

Selain harus mampu mengantisipasi gerakan pengecoh, strategi umum yang dilakukan adalah menyiapkan bidak korban. Ini digunakan untuk memancing lawan melakukan serangan agar pertahanannya menjadi lebih terbuka. Alhasil, serangan telak atau yang sering disebut skakmat dapat dilakukan.

Dalam memahami hubungan internasional yang rumit dan kompleks, metafora permainan catur juga kerap kali digunakan. Aaron Jed Rabena dalam tulisannya China in the Chess of International Politics menyebutkan bahwa metafora ini digunakan karena dalam hubungan internasional, negara-negara yang terlibat harus bersaing untuk menggapai tujuan tertentu (kemenangan) dan menentukan negara mana yang dapat digunakan sebagai bidak ataupun ditetapkan sebagai musuh.

Sama halnya seperti permainan catur, setiap negara harus melakukan langkah untuk mengimbangi gerakan negara lain agar tidak dikalahkah (skakmat). Hubungan Tiongkok, Rusia, dan Amerika Serikat (AS) disebutkan Rabena sebagai contoh aktor global yang saling mengimbangi kekuatan agar dominasi tunggal tidak terjadi.   

Lantas, bagaimana jika metafora permainan catur digunakan untuk menganalisis demonstrasi RUU Ciptaker?

Meraba Strategi

Setidaknya kita dapat menyimpulkan terdapat 3 hal yang harus digarisbawahi. Pertama adalah menganalisis tactical playsKedua adalah menentukan gerakan pengecoh atau bidak korban. Ketiga adalah menentukan bidak yang digunakan.

Pertama, kita harus menentukan taktik apa saja yang telah disiapkan. Di tengah situasi pandemi Covid-19, pelarangan kerumunan massa dan ancaman tertular Covid-19 tampaknya dapat kita lihat sebagai pion atau benteng awal.

Pion lainnya juga terlihat dari sebaran hastag dan narasi di sosial media yang mengimbangi #MosiTidakPercaya. Dengan kata lain, terdapat usaha membelah perhatian warganet melalui perang hastag dan narasi.

Serangan awal kemudian terlihat dengan pernyataan Menko Perekonomian dan Menko Polhukam yang mencoba mendiskreditkan demonstrasi dengan menyebutkan adanya aktor intelektual di balik demonstrasi. Serangan kedua kemudian dilakukan oleh Presiden Jokowi dengan menyebutkan bahwa masalah RUU Ciptaker terletak pada disinformasi karena masyarakat mendapatkan informasi yang keliru perihal RUU tersebut.

Dua serangan tersebut ditujukan untuk melempar narasi baru agar perhatian masyarakat menjadi teralihkan. Strategi ini disebut dengan taktik red herring (ikan haring merah).

Kemudian terkait serangan pamungkas, ini tentunya dengan penggunaan hukum untuk meredam berbagai narasi yang dinilai tidak tepat. Ini terlihat dari penangkapan berbagai aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) baru-baru ini.

Kedua, kita harus menentukan langkah pengecoh. Sedikit melakukan spekulasi, langkah pengecoh ini tampaknya adalah dengan membiarkan mahasiswa melakukan demonstrasi. Pasalnya, dengan merujuk pada demonstrasi September tahun lalu, dan masifnya penolakan Omnibus Law Ciptaker sejak awal, dapat dipastikan pengesahan RUU tersebut akan melahirkan gerakan massa yang anarkis.

Dan terbukti, demonstrasi di berbagai tempat yang berujung anarkis, seperti pembakaran MRT di Jakarta kemudian dijadikan bahan untuk melakukan narasi tandingan untuk mendiskreditkan gerakan. Dengan kata lain, dibiarkannya demonstrasi terjadi tampaknya adalah bidak korban untuk memunculkan narasi tandingan semacam itu.

Ketiga, bidak yang digunakan harus dapat dipetakan. Yang utama, tentu saja adalah sosial media dan berbagai pemberitaan. Kemudian, aparat yang memang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Lalu, bidak pamungkas adalah hukum.

Di titik ini, kita dapat melihat bahwa starategi yang digunakan untuk meredam gerakan September tahun lalu tampaknya juga digunakan saat ini. Merujuk pada gerakan tahun lalu yang menyusut dengan sendiri, besar kemungkinan gerakan saat ini juga akan berakhir demikian. Alhasil, pemberlakuan UU Ciptaker tampaknya hanya menunggu waktu.

Pada akhirnya, kita mungkin dapat menyimpulkan bahwa diambilnya risiko besar demonstrasi di tengah pandemi adalah bidak umpan yang memang harus dikeluarkan. Berbagai tactical plays juga telah disiapkan guna meredam dan menyusutkan demonstrasi.

Akan tetapi, tentu harus diingat, penggunaan permainan catur sebagai alat analisis hanyalah metafora. Dengan kata lain, konstruksi analisis berbeda dapat saja terjadi dan sangat terbuka. Bagaimanapun, hanya pihak-pihak tertentu yang mengetahui apa yang terjadi di balik dikebutnya pengesahan RUU Ciptaker. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (R53)

Exit mobile version