HomeNalar PolitikPolemik RUU Terorisme

Polemik RUU Terorisme

Pembahasan Rancangan Undang-undang terorisme hampir selesai, namun ada beberapa pasal tambahan yang harus diselesaikan oleh pemerintah.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]R[/dropcap]ancangan Undang-undang (RUU) Terorisme hingga kini masih terus menjadi bahasan di tingkat panitia khusus (Pansus) DPR. Menurut Ketua Pansus  RUU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, M Syafi’i meminta pemerintah melengkapi aturan terkait penyadapan terduga teroris agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Itu penyadapan kami sepakati, namun kontennya kami serahkan kepada pemerintah. Di dalam RUU Terorisme itu tentang penyadapan tidak disebutkan izinya dari siapa, waktunya lama, dan pertanggungjawabannya kemana, serta persyaratannya apa,” katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (13/7).

Syafi’i mengatakan, di dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disebutkan bahwa penyadapan selain harus diatur dalam peraturan perundang-undangan, tidak boleh di bawah level UU mengaturnya. Selain itu, menurutnya, ada juga hal-hal yang harus dipenuhi, misalnya spesifikasi alat perekam, tujuan merekam, identitas yang merekam, dan kapan pelaksanaannya.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, penyadapan yang dilakukan terhadap terduga teroris mekanismenya harus mendapatkan persetujuan Pengadilan Negeri. Masa penyadapan pun dibatasi, maksimal satu tahun dan diatur secara ketat siapa yang menyadap dan objek penyadapan, serta harus dipertanggungjawabkan pada atasan penyidik dan pemerintah yang mengurusi bidang itu.

Karena itu, menurut seorang sumber di parlemen, ada baiknya RUU Terorisme ini direvisi lebih dulu oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah saat ini belum bulat dalam menyikapi RUU Terorisme. Karena itu, DPR ingin pemerintah satu suara terlebih dulu sebelum diserahkan ke parlemen untuk dibahas bersama.

“Sebaiknya begini, sudahlah diambil lagi oleh pemerintah, lalu direvisi. Karena RUU itukan atas inisiatif pemerintah. Setelah ini rampung, baru diserahkan kembali ke parlemen supaya tidak ada pro kontra lagi. Pemerintah kan belum bulat,” sarannya di Jakarta, Jumat (14/7) malam.

Baca juga :  Rahasia Kesaktian Cak Imin-Zulhas?

Ia juga mengatakan, saat ini nama untuk RUU Terorisme saja masih belum jelas. Sehingga RUU tersebut harus diambil kembali oleh pemerintah agar tidak banyak berpolemik di DPR. “Nama RUU-nya saja belum bulat, ya sudah, mending dibulatkan dulu di pemerintah, sehingga nanti itu yang berdiskusi pemerintah dan DPR. Bukan pemerintah 1, pemerintah 2, dan DPR,” tegasnya.

Di samping itu, ia menjelaskan kalau sebenarnya pembahasan RUU Terorisme sudah selesai dibahas 60 persen. “Dari 112 daftar isian masalah (DIM), kita sudah menyelesaikan lebih dari 60 persen DIM. Jadi, tidak benar bila kita (dewan) memperlambat pembahasan ini,” sanggahnya. Salah satu isu yang hingga kini masih juga belum disepakati dalam pembahasan, lanjutnya, adalah tentang definisi terorisme.

Ia mengatakan, definisi terorisme merupakan hal yang sangat penting, sehingga harus diputuskan secara detail, fokus, dan hati-hati. “Yang belum kami sepakat adalah nama RUU. Setelah dilihat kontennya, RUU ini lebih tepat bila diberi nama RUU Penanggulangan Teroris, tapi pemerintah berkeras karena ini merupakan usulan dari mereka dengan judul ‘pemberantasan terorisme’,” tutupnya.

(Suara Pembaruan)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Tidak Salah The Economist Dukung Kamala?

Pernyataan dukungan The Economist terhadap calon presiden Amerika Serikat, Kamala Harris, jadi perhatian publik soal perdebatan kenetralan media. Apakah keputusan yang dilakukan The Economist benar-benar salah?

Ridwan Kamil dan “Alibaba Way”

Ridwan Kamil usulkan agar setiap mal di Jakarta diwajibkan menampilkan 30 persen produk lokal. Mungkinkah ini gagasan Alibaba Way?

Hype Besar Kabinet Prabowo

Masyarakat menaruh harapan besar pada kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Rahasia Kesaktian Cak Imin-Zulhas?

Dengarkan artikel ini: Audio ini dibuat menggunakan AI. Di tengah kompetisi untuk tetap eksis di blantika politik Indonesia, Zulkifli Hasan dan Muhaimin Iskandar tampak begitu kuat...

Prabowo, the Game-master President?

Di awal kepresidenannya, Prabowo aktif menggembleng Kabinet Merah Putih. Apakah Prabowo kini berperan sebagai the game-master president?

Indonesia First: Doktrin Prabowo ala Mearsheimer? 

Sejumlah pihak berpandangan bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto akan lebih proteksionis. Seberapa besar kemungkinannya kecurigaan itu terjadi? 

Koalisi Titan: Sentripetalisme Konsensus Demokrasi Prabowo

Prabowo Subianto resmi melantik 48 menteri yang akan mengisi Kabinet Merah Putih yang dipimpinnya.

AHY, the New “Lee Hsien Loong”?

Di tengah sorotan publik terhadap para pejabat yang dapat gelar akademis tertentu, pujian justru diberikan kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...