Semenjak PKI dituduh jadi dalang percobaan kudeta pada 30 September 1965, sentimen anti-PKI atau fobia terhadap PKI senantiasa selalu diproduksi. Fenomena ini disebut sebagai biopolitik oleh Giorgio Agamben, yaitu ada proses pemberian identitas atau membentuk pemahaman bahwa PKI adalah “tidak baik” di tengah masyarakat. Lantas pertanyaannya, apa agenda yang tersembunyi di balik masifnya proses biopolitik terhadap PKI tersebut?
PinterPolitik.com
Setelah tragedi yang terjadi pada September 1965, isu mengenai Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi begitu lekat dalam dinamika perpolitikan tanah air.
Sentimen anti-PKI atau fobia terhadap PKI kemudian bertransformasi menjadi isu black campaign yang mumpuni dengan cara menuduh lawan politik berafiliasi dengan partai yang berideologi komunisme tersebut.
Sampai saat ini, setiap pengangkatan isu PKI kepada publik, langsung menjadi bola panas yang menarik untuk dibicarakan. Yang terbaru, isu ini riuh dipergunjingkan saat Rektor Universitas Pertahanan (Unhan), Letjen TNI Dr. Tri Legionosuko dalam acara Bedah Buku “PKI Dalang dan Pelaku G30S/65” di kantor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) membacakan naskah pidato sambutan yang disebut mewakili Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto.
Dalam pidato tersebut, disebutkan bahwa Menhan menginginkan agar seluruh guru sejarah harus mengajarkan ihwal kekejaman pemberontakan PKI. Sambungnya, PKI telah beberapa kali berusaha untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dan ingin mengubah Indonesia menjadi negara komunis.
Menariknya, pidato sambutan Rektor Unhan tersebut menjadi polemik karena Partai Gerindra membantah naskah tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Prabowo. Adalah Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad yang menegaskan bahwa tidak terdapat konfirmasi, persetujuan, ataupun kewenangan mengatasnamakan Menhan di dalam naskah pidato tersebut. Naskah pidato tersebut juga disebut sebagai pandangan pribadi dari Legionosuko.
Pun begitu dengan Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak yang menegaskan bahwa Prabowo tidak mengetahui terkait isi naskah pidato tersebut.
Isi pidato itu sendiri memang terbilang berkontradiksi dengan sikap Gerindra, misalnya saja dengan pernyataan adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo beberapa waktu lalu yang menuturkan bahwa dukungan dari keturunan PKI pun akan diterima. Artinya, Gerindra tidak memperlihatkan sikap untuk terus memproduksi dendam sejarah, sebagaimana yang dijelaskan Dahnil terkait isi pidato Rektor Unhan tersebut.
Polemik pidato yang bertendensi berisi kebencian sejarah terhadap PKI yang ingin terus diproduksi ini, adalah apa sebutkan oleh filsuf Italia, Giorgio Agamben sebagai proses “biopolitik”.
Lantas, konsep apa yang dimaksud oleh Agamben, dan apa kaitannya dengan pidato Rektor Unhan tersebut?
Biopolitik terhadap PKI
Apa yang dimaksud Agamben mengenai biopolitik adalah konstelasi atau tatanan dari berbagai macam apparatus yang bekerja secara konstan untuk memproduksi identitas yang kemudian diadopsi masyarakat sebagai identitasnya.
Apparatus sendiri adalah kombinasi atau jejaring konsep yang terdiri dari berbagai hal, seperti institusi, arsitektur, regulasi, hukum, pernyataan saintifik, konsep moral, bahkan filsafat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karenanya, apparatus adalah alat yang digunakan untuk mengontrol perkembangan sejarah dalam kaitannya dengan kekuasaan, pengetahuan, dan bahasa.
Singkat kata, biopolitik adalah proses di mana pemerintah mendayagunakan berbagai apparatus untuk menciptakan suatu identitas, ataupun untuk menentukan apa yang seharusnya dipahami, baik ataupun tidak baik bagi masyarakat.
Pada kasus PKI, semenjak partai tersebut dituduh sebagai dalang percobaan kudeta pada 30 September 1965, proses biopolitik untuk menyebut PKI adalah entitas yang tidak baik, jahat, berbahaya, dan berkonotasi negatif lainnya dengan sendirinya diproduksi.
Sakin hebatnya proses biopolitik yang terjadi, bahkan membuat terjadinya serangkaian pembantaian atau genosida terhadap jutaan orang yang diduga menjadi simpatisan PKI ataupun yang disebut berpaham komunisme.
Berdasarkan 39 dokumen rahasia Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Indonesia periode 1964-1968 yang dipublikasikan secara terbuka oleh Deputi Direktur Asia Human Rights Watch, Phelim Kine pada 17 Oktober 2017 lalu, disebutkan bahwa militer saat itu berperan aktif dalam menyebarkan sentimen anti-PKI dan ikut terlibat dalam pembantaian di Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, dan Medan.
Tidak berhenti sampai di situ, Saskia Wieringa dalam Persistence Silence: Sexual Slander, Mass Murder, and The Act of Killing menyebutkan bahwa produksi kebencian terhadap PKI juga dilakukan melalui peran media. Pada saat itu, berbagai pemberitaan di koran-koran dituliskan untuk menyudutkan PKI. Tidak hanya itu, pemerintahan Orde Baru juga merilis film yang berisi berbagai macam adegan yang menunjukkan kekejaman PKI terhadap para petinggi militer yang diculik.
Film dengan produksi yang menelan biaya Rp 800 juta tersebut, baru berhenti wajib tayang setelah kejatuhan Presiden Soeharto pada 1998.
Dalam proses biopolitik, di mana identitas bahwa PKI adalah entitas yang tidak baik diciptakan, terlihat bahwa digunakan berbagai apparatus, seperti militer, media, pun sarana seperti film.
Apalagi proses biopolitik yang terus dipertahankan selama puluhan tahun membuat identitas terkait PKI beserta komunisme adalah tidak baik menjadi begitu tertanam ke dalam diri masyarakat.
Pada proses terbentuknya kebenaran akan identitas PKI tersebut, terjadi dua efek psikologis sekaligus. Pertama, terjadinya efek benar karena suatu informasi secara terus-menerus diulangi. Kedua, terjadinya efek yang disebut dengan social proof, yaitu kebenaran yang tercipta karena diamini oleh banyak orang.
Kala itu, pemerintahan Orde Baru memang memiliki kepentingan yang untuk menyebarluaskan kebencian terhadap PKI karena hal tersebut akan melegitimasi kekuasaannya, ataupun melegitimasi tragedi pembantaian terhadap simpatisan PKI.
Akan tetapi, setelah pemerintahan Orde Baru tidak lagi berkuasa, lantas mengapa produksi kebencian tersebut terus terjadi?
Pada konteks yang terbaru misalnya, sekiranya apa yang melandasi Rektor Unhan dalam menyampaikan pidato mengatasnamakan Menhan Prabowo untuk menyebarkan pesan terkait bahaya laten PKI?
Mengapa PKI Terus Dibenci?
Seperti yang disebutkan, pemerintahan Orde Baru, khususnya militer pada saat itu memang memiliki alasan yang kuat mengapa biopolitik terhadap PKI harus terus diproduksi.
Jess Melvin dalam The Army and the Indonesian Genocide menuliskan bahwa militer pada saat itu berdalih bahwa pembunuhan sekitar satu juta warga yang tidak bersenjata sebagai hasil dari pemberontakan yang dilakukan oleh PKI.
Dengan kata lain, atas dalih operasi militer untuk melawan pemberontakan, serangkaian aksi pembunuhan terhadap simpatisan PKI dipandang sebagai suatu kelumrahan.
Fenomena ini adalah apa yang disebut oleh Hannah Arendt sebagai the banality of evil atau banalitas kejahatan. Banalitas kejahatan adalah adanya anggapan wajar terhadap kejahatan, dan tidak menganggap bahwa kejahatan itu sesuatu hal yang salah, atau lebih parahnya menganggap bahwa kejahatan itu tidak benar-benar terjadi atau tidak ada sama sekali.
Dengan kata lain, telah terjadi kelumrahan kejahatan karena dipandang bahwa pembunuhan simpatisan PKI adalah suatu hal yang dibenarkan.
Atas hal ini, kita dapat melihat pada putusan akhir pengadilan rakyat internasional atas kejahatan kemanusiaan periode 1965 di Indonesia atau International People’s Tribunal (IPT) 1965 yang menyebutkan bahwa Indonesia harus bertanggung jawab atas 10 tindakan kejahatan hak asasi manusia (HAM) berat pada 1965-1966. Salah satunya adalah genosida yang dialami oleh anggota, pengikut dan simpatisan PKI, serta loyalis Presiden Soekarno dan anggota Partai Nasional Indonesia (PNI).
Sekarang pertanyaannya, jika kasus genosida pada 1965 itu diungkap, kira-kira berapa banyak pihak yang akan diangkat sebagai tersangka?
Terlebih lagi, dalam dokumen rahasia Kedutaan Besar AS, disebutkan bahwa genosida tersebut tidak hanya melibatkan militer ataupun berbagai kepentingan politik Soeharto dengan AS, melainkan juga organisasi keagamaan seperti Ansor – organisasi sayap Nahdlatul Ulama – dan Muhammadiyah juga.
Dengan kata lain, jika kasus mengenai genosida terhadap simpatisan PKI benar-benar diungkap, mestilah akan terdapat banyak pihak yang dipertaruhkan nama baiknya.
Pada akhirnya, dapat dipahami bahwa terus terjadinya proses biopolitik terkait produksi kebencian atas PKI, besar kemungkinan dimaksudkan untuk menciptakan fenomena banalitas kejahatan terhadap genosida simpatisan PKI, hal yang entah sampai kapan akan berakhir. (R53)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.