Meski berguna bagi masyarakat lapis terbawah Indonesia, program PKH memiliki aspek politik yang bisa menguntungkan petahana.
Pinterpolitik.com
[dropcap]P[/dropcap]rogram Keluarga Harapan (PKH) mungkin menjadi salah satu program andalan Jokowi. Selama periode pertama, program ini kerap menjadi kebanggaan mantan Wali Kota Solo tersebut. Atas dasar itulah, program ini akan mengalami peningkatan di periode keduanya nanti.
Pada tahun 2020, Jokowi menjanjikan akan menambah jumlah keluarga penerima PKH menjadi 15,6 juta. Langkah ini telah diawali terlebih dahulu dengan menaikkan anggaran PKH di tahun 2019 sebanyak dua kali lipat.
Pergerakan agresif Jokowi dengan PKH ini bisa menjadi daya tarik khusus darinya kepada masyarakat jelang tahun politik. Pengamat politik Denny JA bahkan sampai menyebutkan bahwa kenaikan dana PKH tersebut bisa membuat Jokowi semakin tak terkalahkan.
Petahana seperti Jokowi memang memiliki keuntungan tersendiri. Program proteksi sosial seperti PKH kerap menjadi jalan ampuh para petahana untuk meraup suara sebanyak-banyaknya. Lantas, apakah Jokowi akan mendapat untung dari kenaikan dana PKH ini?
Dana yang Terus Menanjak
PKH boleh jadi tidak lazim didengar bagi banyak masyarakat. Program pengentasan kemiskinan ini memang tidak menyasar kelas menengah ke atas yang kaya informasi, tetapi masyarakat miskin yang sebetulnya tidak terinformasi.
Meski demikian, program ini ternyata mendapatkan kesukaan yang tinggi dari masyarakat. Berdasarkan survei LSI Denny JA, ada 66,1 persen masyarakat yang pernah mendengar program tersebut. Di antara kelompok itu, 95,4 persen-nya menyukai program tersebut.
Kondisi popularitas dan kesukaan terhadap PKH ini membuat Jokowi bergerak aktif dengan program yang dijalankan oleh Kementerian Sosial tersebut. Ia mengaku bahwa banyak masyarakat – dalam konteks ini pengritiknya – yang belum tahu program ini. Di saat yang bersamaan, ia juga ingin masyarakat terbawah negeri ini bisa menikmati manfaat dana tahunan tersebut.
Jika diperhatikan, jumlah penerima dan total anggaran program ini mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Mulanya, di tahun 2015, jumlah keluarga penerima program ini hanya sekitar 3,5 juta saja. Pada tahun berikutnya, jumlah penerimanya mengalami kenaikan hingga 6 juta keluarga. Kenaikan sedikit terjadi di tahun 2017 di mana jumlah penerima bantuan ini menjadi 6,2 juta.
Di tahun 2018, jumlahnya meningkat cukup drastis hingga 10 juta. Angka ini tidak akan berubah pada tahun 2019 nanti. Meski demikian, nantinya, Jokowi menargetkan di tahun 2020 angka penerima program tersebut akan mencapai 15,6 juta.
Kenaikan jumlah penerima tersebut disertai pula dengan kenaikan jumlah anggaran yang dikucurkan negara. Jika pada tahun 2017 anggarannya mencapai Rp 11,4 triliun, di tahun 2018 terjadi kenaikan hingga mencapai Rp 19,4 triliun. Kenaikan fantastis juga akan terjadi di tahun 2019 di mana pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 34,4 triliun untuk program proteksi sosial tersebut.
Jokowi tampaknya menargetkan ada kenaikan baik dari segi anggaran dan juga jumlah penerima. Terlihat bahwa ada upaya agresif dari mantan Gubernur DKI Jakarta ini agar PKH dapat menyentuh banyak orang.
Politik Program Proteksi Sosial
PKH dapat dikategorikan sebagai sebuah program proteksi sosial. Di atas kertas, program proteksi sosial merupakan hal yang krusial untuk melindungi masyarakat dari kemiskinan dan masalah lainnya. Jika konteksnya Indonesia, PKH dimaksudkan memang untuk menyasar 40 persen masyarakat lapis terbawah di negara ini.
Jika merujuk pada data pemerintah, program PKH sepanjang September 2017 hingga Maret 2018 diklaim mampu menurunkan kemiskinan menjadi 9,8 persen. Merujuk pada kondisi itu, pemerintah menargetkan PKH bisa menurunkan kemiskinan menjadi 8,5-9,3 persen di periode berikutnya.
The Government will focus on the development of human resources starting next year after it focuses on infrastructure development in the past four years. https://t.co/GtP4CEhDAH
— Sekretariat Kabinet (@setkabgoid) December 14, 2018
Meski memiliki maksud baik, tidak ada yang memungkiri bahwa program tersebut memiliki dimensi politik. Anna McCord misalnya menggambarkan bahwa ada asumsi tentang elemen politik dalam program proteksi sosial.
Di satu sisi, program semacam ini memberikan keuntungan politik berupa stabilitas dari kemiskinan, pengangguran, dan lain sebagianya. Di sisi yang lain, program seperti ini juga bisa diimplementasikan dengan jalan yang populis. Program seperti ini memang memiliki keuntungan langsung atau tidak langsung berpotensi untuk mendukung tujuan ekonomi dan politik tertentu.
Perlu diakui program proteksi sosial muncul di situasi saat pemerintah berusaha untuk mengamankan dukungan politik tertentu. Menurut McCord, hal inilah yang menggambarkan aspek politis dari program tersebut.
McCord menggambarkan kondisi beberapa negara yang memiliki aspek politik populis tersebut saat menjalankan program proteksi sosial. Ia menyebutkan bagaimana program-program proteksi muncul di Senegal, Afrika Selatan, dan India menjelang musim Pemilu.
Menuju 2019
Merujuk kondisi tersebut, langkah Jokowi yang menaikkan besaran anggaran PKH bisa saja terkait dengan Pilpres 2019. Posisinya sebagai petahana memberikan keuntungan tersendiri yang membuatnya memiliki sumber daya lebih ketimbang lawannya.
Kemampuan untuk menggunakan program proteksi sosial itu saat ini tidak dimiliki oleh kandidat lain. Pada titik ini, Jokowi memiliki keuntungan petahana atau incumbency advantage karena bisa mengemas program proteksi sosial menjadi hal yang populis.
Keuntungan petahana ini digambarkan oleh Navin Kartik dan Richard Van Weelden. Menurut mereka, ada kecenderungan kandidat petahana biasanya akan mengambil kebijakan yang mempengaruhi pilihan politik para pemilihnya.
Merujuk pada pendapat McCord seperti disebutkan sebelumnya, program proteksi sosial seperti PKH ini mau tidak mau memang memiliki dimensi politik. Secara khusus, aspek populis yang digambarkan McCord menjadi hal yang paling kentara dari dimensi politik ini. Apalagi, kebijakan ini berdekatan dengan musim Pemilu seperti pada kasus Senegal, Afrika Selatan, dan India yang digambarkan McCord.
Awalnya BLT. Lalu diubah jadi Program Keluarga Harapan (PKH). Dua-duanya program kebijakan Presiden SBY bagi rakyat miskin.
PKH dilanjutkan Jokowi. Jelang Pemilu, besarannya ditambah. Padahal dulu tetangga sebelah misuh-misuh. Menuding PKH cuma taktik SBY dongkrak elektabilitas.
— Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) December 3, 2018
Secara khusus, janji bahwa penerima PKH akan bertambah di tahun 2020 seolah mempertebal kondisi tersebut. Ada semacam sinyal bahwa jika masyarakat ingin program ini meluas penerimanya, maka tidak ada pilihan lain selain Jokowi.
Memang, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita telah buru-buru menyanggah bahwa kenaikan dana program ini tidak terkait dengan hal-hal politis. Ia menyebut bahwa penganggaran hingga tahun-tahun ke depan biasa dilakukan jauh-jauh hari, sehingga rencana kenaikan hingga tahun 2020 adalah hal yang wajar.
PKH memang program proteksi sosial yang perlu, tetapi program ini bisa menguntungkan petahana. Share on XMeski demikian, penantangnya, Prabowo Subianto tidak memiliki keleluasaan serupa dengan Jokowi. Jika Prabowo ingin menarik perhatian masyarakat dengan program proteksi sosial, semuanya hanya sebatas konsep. Sementara itu, Jokowi sebagai petahana memiliki kemewahan untuk mewujudkannya dengan sumber daya yang ia miliki.
Pertanyaannya kemudian adalah, seefektif apa program ini dalam mengantar Jokowi ke kursi Istana untuk periode kedua? Memang, banyak yang mengakui bahwa keuntungan petahana kerap kali sulit dikandaskan. Akan tetapi, dengan jumlah keluarga penerima program yang belum meluas, ditambah dengan pengetahuan masyarakat yang minim, efektivitas program ini dalam mengerek suara masih perlu dilihat lebih jauh.
Pada akhirnya, program proteksi sosial memang perlu untuk mengangkat masyarakat lapis terbawah Indonesia ke posisi yang lebih tinggi. Keuntungan politik dalam kadar tertentu memang kerap sulit dihindari. Akan tetapi, jika keuntungan politik itu jadi satu-satunya yang dikejar, maka gelontoran dana triliunan berpotensi menjadi hal yang sia-sia. (H33)