Kemelut hak angket DPR untuk KPK masih berlanjut. Meski sudah ketuk palu, ternyata PKB memutuskan untuk menarik dukungannya. Mengapa?
PinterPolitik.com
[dropcap size=big]W[/dropcap]alau menuai pro dan kontra, namun DPR tetap mengetuk palu dan meresmikan bergulirnya hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, pembahasannya akan dilanjutkan usai masa reses, yaitu 17 Mei mendatang. Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, kelanjutan hak angket ini akan bergantung pada setiap fraksi di DPR. Jika fraksi menolak mengirimkan wakilnya, maka Pansus angket KPK tak akan terbentuk.
“Meskipun DPR telah setuju untuk menggunakan hak konstitusionalnya untuk melakukan penyelidikan, tapi kalau surat dari fraksi-fraksi tidak menyetujui dengan cara tidak mengirimkan anggotanya, ya hak angketnya, pansus angketnya tidak ada,” kata Fahri, Jumat (30/4). Pernyataannya ini menanggapi ada faksi yang sebelumnya ikut menandatangani usulan hak angket, tapi belakangan mencabutnya kembali.
“Iya, kami sudah perintahkan untuk mencabut dukungan terhadap hak angket kepada KPK,” kata seorang sumber dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di Jakarta, Selasa (2/5). Ia mengakui, sebelumnya ada salah seorang anggota fraksinya yang ikut menandatangani usulan angket tersebut.
Namun ia menegaskan, “Sikap fraksi sudah jelas, tidak mau dilaksanakan,” kata sumber tersebut. Sebelumnya, salah satu anggota fraksi PKB, Rohani Vanath terdaftar sebagai inisiator usulan hak angket. Namun Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan kalau itu merupakan hak individu Rohani. Meski begitu, sikap tersebut ada sebelum Fraksi PKB mengeluarkan sikap resmi.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin ini, Rohani telah mencabut dukungan terhadap hak angket KPK tersebut, karena ia harus mengikuti sikap resmi fraksinya. “Itu tanda tangan sebelum ada keputusan fraksi, masih proses di Komisi III. Tapi di Bamus, fraksi sudah memutuskan menolak angket sehingga dicabut,” jelasnya.
Secara tegas, Cak Imin menyatakan kalau partainya tetap konsisten menolak hak angket. Sehingga, dalam tahap pembentukan panitia khusus angket KPK selanjutnya, PKB akan melakukan lobi atau komunikasi dengan partai lain untuk tidak mengirimkan perwakilan. “Kita akan komunikasikan nanti. Kalau komunikasi kita kan jalan terus. Banyak hal yang kita komunikasikan,” pungkas sumber tersebut. (Suara Pembaruan/R24)