Baru sehari kabar perceraian Ahok berhembus, spekulasi liar bermunculan. Ada apa ya?
PinterPolitik.com
[dropcap]B[/dropcap]erita perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya, Veronika Tan, sukses menyita perhatian publik. Ungkapan seperti, “ada apa sih Pak, please jangan cerai,” hingga kemunculan sebuah petisi yang sudah ditandatangani lebih dari 6000 orang berjudul “Batalkan Gugatan Cerai Pak Ahok kepada Ibu Veronika Tan” di situs change.org memang bak puting beliung di siang bolong.
Bagaimana tidak? Walau terlihat setia menemani Ahok menjalani masa meringkuk dalam penjara selama delapan bulan dan kelihatan romantis, nyatanya bukan jaminan apapun bagi biduk rumah tangga Ahok dan Vero. Sebuah surat yang melayang di dunia maya berisi gugatan cerai Ahok seakan merusak bayangan indah couple goals dari para pendukung Ahok.
Tapi tentu saja, namanya politisi, kehidupan privasinya ternyata sebelas dua belas dengan selebriti. Publik berusaha mengintip dan ingin tahu detail-detail musabab perceraiannya segera. Nah, di sinilah banyak ‘faksi-faksi’ berdiri, jikalau para pendukung Ahok yang merana dan kecewa, berharap perceraian itu hanya hoax belaka, kelompok yang berseberangan dengan Ahok, yakni Front Pembela Islam (FPI), sudah lantang menyebut jika perceraian Ahok adalah murni rekayasa.
Waduh, mengapa bisa begitu? Mengapa pula Ahok harus repot-repot memikul nelangsa perceraian demi sebuah strategi?
Gonjang Ganjing Perceraian Ahok
Dengan penampilan khasnya, mantan sekretaris jenderal FPI, Novel Bamukmin, berkata lantang jika perceraian Ahok adalah sebuah strategi. Apa pula yang dimaksudnya dengan sebuah strategi?
“Kalau memang (perceraian) itu benar, ini ada suatu bentuk kepanikan oleh Ahok dan sekutunya atas dibentuknya KPK DKI yang akan mengaudit keuangan dari ketika Jokowi menjabat (sebagai Gubernur DKI Jakarta),” paparnya. Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu juga melanjutkan kalau perceraian ampuh menyelamatkan harta Ahok melalui pembagian harta gono gini yang didapatkan Ahok selama lima tahun menjabat.
Perkataan Novel mengenai KPK DKI, kalau dipikir-pikir tak meleset sama sekali. Sebab Bambang Widjiyanto (BW) selaku ketua tim KPK DKI bentukan Anies, pernah berkata jikalau pemerintahan Ahok dan Jokowi tak lepas dari kegiatan koruptif. “Siapa bilang pemerintahan Ahok tidak koruptif?” sindirnya kala itu.
Terlepas dari ribut-ribut soal fungsi dan kewenangan KPK DKI yang tumpang tindih dengan lembaga lain, KPK DKI buatan Anies memang hadir untuk fokus meneliti kembali korupsi yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta sebelum-sebelumnya. Meninggalkan ironisme pembentukan KPK DKI yang memakan biaya bermiliar-miliar, strategi Ahok menyelamatkan asetnya lewat perceraian adalah langkah yang logis.
Mari lihat Pasal 64 ayat (1) UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan). Inti dari UU itu adalah, harta suami atau istri dalam pernikahan adalah harta bersama. Sementara dalam ayat (3) UU Nomor 37 Tahun 2004 diperjelas lagi jika hutang yang membelit suami atau istri, akan dibebankan kepada keduanya.
Nah, kalau saja asumsi dari Novel Bamukmin benar adanya, berarti langkah Ahok menceraikan Vero adalah langkah yang logis untuk menyelamatkan hartanya. Sebab dengan begitu, Ahok tak perlu membebani Vero kalau-kalau hartanya dikuras oleh KPK DKI nanti.
KPK DKI memang menancapkan mata di skandal pengadaan lahan RS Sumber Waras. Nah, skandal ini seperti yang sudah jamak diketahui oleh publik, berawal dari keinginan Ahok untuk mewujudkan harapan sang istri mendirikan pusat perawatan terpadu bagi pasien kanker pasca pengobatan kemoterapi.
Tribun Timur juga mencatat harta bersama Ahok dan Vero yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari properti hingga pertambangan. Bila dihitung kembali, total harta bersama antara Ahok dan Vero mencapai lebih dari Rp. 10 miliar.
Ancaman pailit karena disita pihak berwenang, memang lebih aman diselamatkan jika suami dan istri menandatangani perjanjian pisah harta, memindahkan semua dengan nama istri. Ini sesuai pula dengan keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa perjanjian pisah harta bisa dibuat sesudah menikah. Dengan demikian, jika Ahok katakanlah benar-benar terciduk dan disita hartanya oleh KPK DKI, harta Vero tak perlu ikut dilelang untuk melunasi hutang Ahok.
Ini sudah sesuai pula dengan sabda yang diberikan Hotman Paris dalam video Malam Tahun Baru 2018 lalu. “Amankan harta Anda dengan perjanjian pisah harta sesudah perkawinan!” begitu seru pengacara tajir tersebut.
Jika benar demikian, perceraian Ahok malah menyiratkan rasa sayang yang besar kepada Vero, bukan? Benar, tidak?
Desas Desus Orang Ketiga?
Baiklah, barangkali strategi Ahok versi petinggi FPI belum bisa dikatakan benar atau salah. Sebab, asumsi liar lainnya sudah keburu muncul, yakni adanya orang ketiga dalam pernikahan mereka.
Mr. JT disinyalir menjadi lelaki idaman lain Vero yang menyebabkan Ahok melayangkan gugatan cerai kepadanya. Dari kasak-kusuk ‘tetangga sebelah’, Mr. JT alias good friend adalah seorang kader Gerindra sekaligus mantan kekasih Vero saat dirinya belum menikah dengan Ahok. Dia pula yang menjadi tempat Vero berkeluh kesah selama penahanan Ahok.
Gosip anyep ini bisa dibuktikan dengan pernyataan Ahok di awal Januari 2017 lalu, saat menghadiri acara #NEBENGSERU dari stasiun radio terkemuka JakFM. Pada salah satu segmen acara, dirinya menyebut jikalau keberadaan Vero itu seperti alkitab, susah dipahami tetapi ia takut membuangnya sebab bisa ikut kualat. “Perempuan hebat bisa ibu lu, bisa istri juga, karena kalau istri itu kan memang kitab suci, sukar dipahami. Gak berani kami buang kan takut kualat.”
Ahok kembali melanjutkan pernyataan menggelitiknya soal keluarga dengan perselingkuhan dan menganalogikannya dengan permen karet, “selingkuhan itu kayak permen karet, pertama doang manis abis itu pait. Lengket, mau dibuang susah,” ucapnya.
Nah, perihal perselingkuhan yang disinyalir jadi musabab gugatan perceraian Ahok dan Vero pun menaikan pertanyaan baru lagi. Jika benar Vero berselingkuh apakah Ahok bisa membutikannya? Sebab, gugatan cerai yang bisa dikabulkan oleh hakim bukan karena selingkuh. Jika ragu, silakan tengok Pasal 38 UU Nomor 1 Tahun 1974 dan pasal 110 komplikasi.
Di sana disebutkan alasan perceraian yang diajukan oleh suami atau istri yang dapat dikabulkan hakim adalah kalau salah satu pihak telah berbuat zina, bukan selingkuh. Dengan kata lain, jika benar Vero berselingkuh, maka harus dibuktikan apakah ia telah berbuat zina. Bila tidak, maka hakim berhak menolak gugatan.
Lain desas desus Netizen, lain pula tebakan Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dari fraksi Golkar. Lelaki ini pernah menyebut kalau Vero pernah akan mengancam cerai, anak-anak juga mengancam mengasingkan diri. Nusron mengakhiri pernyataan dengan sesumbar, “potong tangan saya kalau Ahok keluar (penjara) enggak main politik lagi, enggak bisa. Gatal pasti.”
Nah, lantas bagaimana, dong? Yang mana yang benar?
Perceraian Ahok dan Politik
Walau sempat didamprat Alm. AM Fatwa karena menyamakan diri dengan Nelson Mandela, Ahok agaknya memang punya nasib miris seperti Mandela. Sudah dikurung dalam penjara, diselingkuhi istri pula. Eh, kalau itu masih belum tentu kebenarannya, ya.
Jika ingin menyama-nyamakan keadaan Ahok, sosok Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra lebih dekat dengan keadaannya. Saat berada di balik jeruji besi, Thaksin menggugat istrinya, Pojaman Shnawatra di tahun 2008. Langkah PM Thailand itu dilakukan bukan akibat dongkol atau kesal karena istrinya berkhianat, tetapi karena ingin menyelamatkan aset.
Aset-aset Thaksin memang sebagian besar didirikan atas nama Pojaman, istrinya. Setelah perceraian ‘sah’, Thaksin tetap berada satu rumah dengan ‘mantan’ isterinya bahkan mesra berjalan-jalan berdua ke luar negeri.
Jika menyebut skenario perceraian Ahok adalah usaha penyelamatan harta Ahok dan Vero, seperti halnya upaya Thaksin dan Pojaman, memang lebih dapat diterima akal. Sehingga, bila hakim nantinya mengabulkan gugatan cerai Ahok yang entah bagaimana caranya bisa terjadi, Vero dan Ahok bisa aman berkata lirih, “I know nothing.”
Tapi jika benar upaya cerai untuk menyelamatkan harta benda dari ancaman pailit, lantas mengapa Ahok meminta hak asuh kedua anaknya yang masih di bawah umur kepadanya? Bukankah lebih bijak bila keberadaan kedua anaknya diserahkan kepada Vero yang fleksibel dibandingkan dirinya yang masih terkurung penjara?
Hmm, daripada spekulasi semakin panjang dan mabuk kepayang, lebih baik berikan pendapatmu! (Berbagai sumber/A27)