Site icon PinterPolitik.com

Penyusup 22 Mei Inginkan PTSD Tionghoa?

Penyusup 22 Mei Inginkan PTSD Tionghoa?

Anggota-anggota Brimob saat bersiaga di depan kantor Bawalu. (Foto: Verta News)

Aksi-aksi pada 22 Mei 2019 lalu yang berakhir ricuh di Jakarta dianggap menciptakan ketakutan pada kelompok etnis minoritas Tionghoa. Kembalinya ketakutan ini mirip dengan gejala post-traumatic stress disorder (PTSD) yang selalu dibayangi oleh kejadian masa lampau.


PinterPolitik.com

“I think the whole world’s addicted to the drama. Only attracted to the things that’ll bring a trauma,” – Black Eyed Peas, grup musik asal AS

Beberapa demonstrasi pada 21-22 Mei 2019 yang berujung bentrok antara para demonstran dan polisi dianggap telah mengembalikan memori Tragedi Mei 1998 di masyarakat. Beberapa korban jiwa dalam bentrokan tersebut dikabarkan tewas karena tertembak.

Meskipun polisi telah menampik adanya dugaan penggunaan senjata api berpeluru tajam, tersebar di media sosial beberapa berita bohong yang mengaitkan tewasnya demonstran tersebut dengan kehadiran anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Anggota-anggota itu pun disebut-sebut berasal dari Tiongkok.

Akibatnya, dengan berbagai kericuhan yang dikabarkan di media, ketakutan pun tersebar di kalangan minoritas Tionghoa. Beberapa warga Tionghoa di Jakarta, seperti yang dilansir di South China Morning Post, juga mengungkapkan ketakutannya dan menganggap aksi-aksi tersebut memiliki kemiripan dengan peristiwa Mei 1998.

Peristiwa Mei 1998 yang mendorong cikal bakal era Reformasi memang turut diwarnai sejarah kelam. Dalam periode waktu tersebut, beberapa individu etnis Tionghoa menjadi sasaran pemerkosaan, penjarahan, dan kekerasan.

Guna menanggapi ketakutan komunitas Tionghoa dan beredarnya kabar-kabar bohong, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menerapkan pembatasan terhadap penggunaan beberapa media sosial, misalnya berupa pembatasan dalam pengunggahan serta pengunduhan gambar dan video. Pembatasan tersebut diterapkan dalam waktu sementara dan secara bertahap.

Selain pembatasan media sosial, TNI juga mengerahkan tenaganya untuk menjaga beberapa titik lokasi di Jakarta. Glodok – kawasan pecinan di Jakarta Barat – misalnya,  menjadi salah satu titik lokasi bagi TNI untuk mengerahkan 20 personel dan satu panser.

Beberapa pertanyaan pun kemudian timbul, mengapa kelompok minoritas etnis Tionghoa takut pada aksi tersebut? Ada apa di balik ketakutan kelompok ini?

Nasib Komunitas Tionghoa

Kehadiran komunitas Tionghoa di Indonesia dapat dilacak hingga berabad-abad lalu. Dalam tulisan yang berjudul “Rethinking the Position of Ethnic Chinese Indonesians,” Chong Wu Ling menjelaskan bahwa kelompok etnis Tionghoa telah menjadi penduduk dan komunitas tersendiri di Jawa, Sulawesi, Kepulauan Maluku, Sumatera, dan Kalimantan sebagai pedagang dan telah terasimilasi dengan penduduk lokal jauh sebelum kedatangan Belanda di Indonesia.

Setelah Belanda menduduki Indonesia, asimilasi komunitas ini tidak dapat dilanjutkan dengan adanya pengklasifikasian terhadap penduduk kepulauan Nusantara oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) berdasarkan agama dan ras. Klasifikasi ini berlanjut menjadi stratifikasi sosial di bawah pemerintahan Hindia Belanda.

Pada era ini, kelompok Tionghoa sempat mengalami pembantaian Geger Pacinan oleh Belanda pada tahun 1740. Lilie Suratminoto dalam tulisannya yang berjudul “Pembantaian Etnis Cina di Batavia 1740” menjelaskan bahwa  peristiwa pembantaian massal tersebut terjadi akibat adanya protes dari komunitas Tionghoa terhadap kebijakan-kebijakan Belanda.

Pada abad ke-20, kelompok Tionghoa juga kembali menjadi sasaran kekerasan di tengah-tengah perjuangan kemerdekaan Indonesia dengan stereotip dan prasangka buruk yang menganggap bahwa kelompok tersebut bersekutu dengan Belanda. Beberapa pedagang Tionghoa juga diserang karena dianggap rival bagi bisnis-bisnis kecil milik pribumi.

Kerusuhan yang terjadi di akhir pemerintahan Soekarno juga menjadi sejarah kelam bagi komunitas Tionghoa. Kampanye anti-komunis yang digembar-gemborkan Soeharto menjadikan kelompok Tionghoa rapuh terhadap tuduhan-tuduhan sebagai simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan menjadi sasaran pembunuhan.

Sentimen anti-Tiongkok dan anti-Tionghoa kembali mewarnai diskursus politik di Indonesia. Share on X

Setelah Soekarno jatuh, posisi komunitas Tionghoa semakin terhimpit dengan berbagai kebijakan pemerintahan Soeharto yang diskriminatif. Selain itu, kedekatan Soeharto dengan taipan-taipan Tionghoa juga berujung pada terbangunnya stigma buruk terhadap komunitas ini.

Pada akhir abad ke-20, komunitas Tionghoa akhirnya kembali menjadi sasaran kekerasan, penjarahan, dan pemerkosaan dalam peristiwa Mei 1998. Tragedi tersebut pun kini masih menjadi memori kelam bagi kelompok Tionghoa di Indonesia.

Lalu, bagaimana dengan nasib kelompok Tionghoa di Indonesia saat ini? Apakah diskriminasi masih terus terjadi?

Sedihnya, sentimen anti-Tiongkok dan anti-Tionghoa kembali mewarnai diskursus politik di Indonesia semenjak tahun 2016 – ketika polemik penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencuat. Sentimen-sentimen ini semakin tersebar melalui media sosial, seperti grup percakapan WhatsApp.

Akibatnya, konsekuensi dari sentimen-sentimen ini mulai terlihat dengan munculnya penolakan dan amuk massa terhadap komunitas Tionghoa di berbagai daerah. Kasus penodaan agama oleh Meiliana misalnya, berujung pada pembakaran klenteng dan vihara di Tanjung Balai.

Penyusup 22 Mei?

Sentimen anti-Tionghoa pun menjadi identik dengan kelompok-kelompok Islam konservatif yang turut berkontribusi dalam memenjarakan Ahok, seperti Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan Presidium Alumni (PA) 212. Hingga Pilpres 2019, kelompok-kelompok ini masih saling berkoordinasi untuk mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Usai pengumuman rekapitulasi suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendukung-pendukung paslon Prabowo-Sandi mengadakan aksi pada 22 Mei 2019 untuk menuntut kejelasan dan penyelesaian terhadap berbagai isu tuduhan kecurangan yang dilakukan kubu lawannya, Jokowi-Ma’ruf Amin.

Beberapa aksi yang berakhir ricuh tersebut menjadi puncak dari momentum yang mengembalikan ingatan buruk yang terjadi pada komunitas Tionghoa. Hal ini menciptakan ketakutan akan terulangnya kembali pengalaman-pengalaman buruk di masa lampau.

Ketakutan seperti ini identik dengan gangguan kecemasan yang disebut sebagai post-traumatic stress disorder (PTSD). Dalam buku petunjuk yang dirilis oleh South African Depression and Anxiety Group, dijelaskan bahwa PTSD merupakan gangguan yang melemahkan kondisi seseorang akibat kejadian atau peristiwa traumatis.

Penderita PTSD biasanya akan membawa kembali emosi-emosi yang dirasakannya pada kejadian-kejadian traumatis di masa lampau. Emosi-emosi ini dapat menyebabkan kepanikan dan gangguan pada kehidupan sehari-hari.

Pada tataran kelompok, gejala serupa biasa disebut sebagai trauma kolektif. Menurut Hans-Jürgen Wirth dalam bukunya yang berjudul 9/11 as a Collective Trauma, trauma jenis ini terjadi ketika muncul perasaan takut yang ekstrem, teror, serta kehampaan kemauan dan harapan dalam suatu kelompok.

Trauma kolektif ini juga terjadi pada kelompok Yahudi akibat memori buruk Perang Dunia II (1939-1945). Sebagai kelompok minoritas di Eropa, kelompok ini dijadikan sasaran diskriminasi oleh kelompok kulit putih, terutama oleh Jerman.

Jerman Nazi yang saat itu dipimpin oleh Adolf Hitler sempat berhasil menduduki dan memengaruhi negara-negara Eropa di mana warga Yahudi kebanyakan tinggal. Dalam dokumen milik PBB, dijelaskan bahwa pemerintahan Nazi Jerman – dengan perasaan superioritas rasnya – menerapkan diskriminasi yang sistematis dan birokratis.

Kebijakan diskriminatif yang diberlakukan oleh Nazi Jerman saat itu adalah pembunuhan dan genosida yang biasa disebut sebagai Holocaust (Holokaus). Akibatnya, seiring dengan pecahnya Perang Dunia II, sekitar enam juta orang Yahudi di Eropa tewas terbunuh.

Tentunya, peristiwa tersebut membawa trauma kolektif pada kelompok Yahudi di berbagai belahan dunia. Bahkan, di Amerika Serikat (AS), sebanyak 73 persen orang Yahudi-Amerika mengasosiasikan identitas dirinya dengan peristiwa Holokaus.

Pengalaman Holokaus juga menjadi trauma bagi Israel dalam isu-isu tertentu, seperti isu Iran misalnya. Jonathan Amario dalam tesisnya yang berjudul Israel’s Cultural Trauma menjelaskan bahwa trauma Holokaus kelompok Yahudi digunakan kembali untuk membangun emosi terkait perseteruan Israel dengan Iran.

Amario, dengan mengutip teori myth-symbol complex milik Kaufmann menjelaskan bahwa pembangunan diskursus tersebut memberikan mitos akan ancaman eksistensial bagi Yahudi-Israel yang awalnya berasal dari kepemilikan nuklir Iran. Dengan emosi sebagai dampaknya, mobilisasi oleh “predator” pun dapat terjadi.

Lalu, bagaimana dengan kelompok minoritas Tionghoa di Indonesia? Apakah emosi akibat trauma kolektif kelompok ini hanya dimanfaatkan?

Aksi 22 Mei yang sering dikaitkan dengan people power dan peristiwa Mei 1998 tentunya dapat menjadi trauma kolektif bagi komunitas Tionghoa di Indonesia. Seperti yang dialami kelompok Yahudi-Eropa, peristiwa-peristiwa buruk di masa lampau dapat menjadi pengingat bagi komunitas Tionghoa.

Pemanfaatan ketakutan kelompok Tionghoa di balik aksi 22 Mei belum dapat dipastikan. Namun, jika membandingkan dengan apa yang terjadi di Israel, trauma kolektif komunitas Tionghoa-Indonesia mungkin saja dimanipulasi oleh para “predator” untuk kepentingan mobilisasi pihak tertentu.

Mungkin saja, ketakutan itu merupakan fabricated fear yang digunakan untuk kepentingan politik tertentu, katakanlah penyusup-penyusup yang disebut-sebut terlibat di belakang aksi-aksi pada 22 Mei lalu.

Jika benar begitu, penyusup-penyusup ini menyadari akan apa yang dikatakan William James Adams Jr. alias will.i.am dalam lagunya yang berjudul “Where’s The Love?” Dengan dampak yang diberikan oleh trauma kolektif, penyusup mungkin saja ingin memenuhi kepentingan tertentu, entah apa pun itu. (A43)

Exit mobile version