Site icon PinterPolitik.com

Pengawas Untuk Lembaga Pengawas

Pengawas Lembaga Pengawas

Foto: Istimewa

Menyikapi gonjang ganjing dana reses DPD RI yang sempat ditangguhkan Ketuanya, lembaga legislatif yang tugasnya mengawasi pelaksanaan UU ini, kabarnya akan membentuk lembaga khusus yang fungsinya mengawasi penggunaan dana reses.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]U[/dropcap]sai sengketa akibat penahanan dana reses 22 senator yang tidak mengakui rapat paripurna pimpinan ketua DPD terpilih Oesman Sapta Odang (OSO), dengan nilai mencapai Rp 4,4 miliar. Kabarnya, lembaga ini akan membuat lembaga khusus yang fungsinya untuk mengawasi penggunaan dana reses para anggota senator.

“Masih 22 orang anggota DPD yang belum mengambil dana reses, dan sampai batas akhir atau selesai reses tidak diambil maka dikembalikan masuk kas negara sebagai sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa),” kata Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sudarsono Hardjosoekarto, di Media Center Parlemen Senayan, Jumat (19/5).

Menurut seorang sumber di Parlemen, sejumlah anggota DPD sudah sepakat mengenai rencana tersebut dan akan melobi anggota lainnya. “Dana itu perlu diawasi, terutama dalam penggunaan dana reses. Ini dilakukan mengingat tidak ada transparansi dalam penggunaannya,” katanya, sambil menambahkan kalau tanggapan positif itu karena mereka malu pada konstituen apabila tidak transparan.

Menurutnya, DPD harus di kontrol melalui lembaga khusus. “Lewat lembaga itu, apa yang dilakukan DPD akan dicatat publik. Salah satunya soal dana reses yang harus diawasi,” terangnya. OSO sendiri sudah setuju dengan diadakannya lembaga tersebut. Namun harus dibentuk secara eksternal, karena di internal, DPD sebenarnya sudah memiliki Badan Kehormatan (BK).

Ia menegaskan, seluruh anggota DPD harus berjuang mementingkan kepentingan daerah masing-masing. Apalagi mereka dipilih langsung oleh masyarakat karena figur, tanpa melihat latar belakang partai politik atau perbedaan lain, layaknya memilih anggota DPR. Karenanya, anggota DPD tidak boleh hanya bermain di ‘kamar sepi’. Mereka harus mampu terjun ke ‘kamar ramai’.

“DPD itu ibarat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) besar yang dibiayai negara. Dana reses setiap anggota DPD Rp 150 juta sebetulnya bisa digunakan untuk menghidupi satu LSM. Dan itu baru satu kali reses,” katanya.

Persetujuan akan adanya lembaga khusus di parlemen yang mengawasi kinerja para senator perwakilan daerah, juga dinyatakan oleh mantan pimpinan DPD, Laode Ida. Menurutnya, senator DPD akan diawasi mengenai pertanggungjawaban terhadap produktivitas termasuk uang reses yang diterima. “Sehingga mereka harus terpacu berkreasi memperjuangkan apa yang ditangkapnya di daerah,” pungkasnya.

(Suara Pembaruan)

Exit mobile version