HomeNalar PolitikPembubaran HTI, Pedang Bermata Dua

Pembubaran HTI, Pedang Bermata Dua

Pemerintah Indonesia akhirnya mengeluarkan pengumuman mengenai rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mengapa pembubaran ormas ini menuai pro kontra?


PinterPolitik.com

‘‘Apabila Tuhan yang bersifat mutlak membiarkan adanya agama-agama lain, maka manusia yang bersifat tidak mutlak jangan memaksakan keyakinannya pada orang lain.’’ ~ Nurcholish Madjid

[dropcap size=big]S[/dropcap]ikap tegas Pemerintahan Jokowi untuk membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendapat beragam reaksi, baik positif maupun negatif. Keputusan yang dibacakan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, menyatakan pemerintah perlu tegas mengambil upaya hukum dengan membubarkan HTI karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5). Menurutnya, keputusan tersebut telah melalui satu proses pengkajian yang panjang, yaitu dengan memfinalisasi satu proses yang cukup panjang, mempelajari dan mengarahkan sesuai UU Ormas dan sesuai ideologi negara Pancasila. (Baca: Menjaga Nilai Pancasila di Tubuh Indonesia)

Keputusan pemerintah ini langsung didukung dua ormas agama terbesar Indonesia, yaitu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). “PBNU mendukung langkah pemerintah membubarkan ormas radikal dan menolak Pancasila,” kata Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siradj. Menurutnya, HTI terbukti merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan hendak mengganti Pancasila dengan khilafah.

Hal yang sama juga diutarakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir yang mengatakan, Muhammadiyah secara kelembagaan sangat tegas dan jelas posisi ideologisnya bahwa Negara Pancasila itu Darul Ahdi wa Syahadah. Yaitu negara hasil konsensus seluruh kekuatan bangsa dan harus diisi agar sejalan dengan jiwa, pikiran, dan cita-cita pendiri bangsa.

Karena itu, lanjut Haedar, setiap warga, organisasi, dan komponen bangsa harus setuju dan menerima Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, setia pada NKRI, serta menjunjung tinggi kebhinekaan. “Tidak boleh ada yang bertentangan dengan prinsip dan keberadaan NKRI yang didirikan tahun 1945 itu.” Meski begitu, ia berharap pembubarannya dilakukan secara konstitusional berdasarkan prinsip hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Di pihak lain, pembubaran ini dipertanyakan pihak HTI, terutama karena organisasi mereka yang dinilai anti-Pancasila. Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto meminta pihak yang menyebutkan HTI anti-Pancasila agar membuktikan pernyataannya. “Sekarang kalau kami dibilang anti-Pancasila, coba bisa tunjukkan enggak di mana kami menyebut anti-Pancasila?” ujarnya, Rabu (3/5). Ia mengaku bingung karena HTI bukan organisasi ilegal, tapi berbadan hukum.

Sistem Khilafah HTI

“Saya tidak mendukung, juga tidak menolak Khilafah, karena saya tidak punya wewenang itu. Berwacana tentang khilafah silahkan, tetapi kalau bergerak mendirikan khilafah maka negara yang akan bertindak.” ~ KH. Sholahuddin Wahid

Kalimat ini diucapkan oleh Gus Sholah, sapaan Kiai Sholahuddin pada tahun 2013 lalu, saat HTI Jombang mengadakan acara halal bihalal di Pesantren Tebuireng milik adik kandung KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pernyataan ini sempat menuai polemik sebab beliau secara tegas menolak paham HTI di depan para simpatisan HTI. “Saya tidak nyambung dengan pemikiran HTI, tetapi saya tetap berkawan,” lanjutnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, keputusan pemerintah membubarkan (HTI) juga karena banyak yang menolak keberadaan HTI. “Terjadi benturan dari masyarakat karena bertentangan dengan UUD, banyak sekali masyarakat yang menolak keberadaan HTI, terutama prinsip-prinsip yang dianggap bertentangan dengan prinsip Pancasila dan UUD 1945, seperti sistem khilafah dan lain-lain,” katanya di Jakarta, Senin (8/5).

Menurut Ismail, HTI adalah ormas yang mengajak umat Islam kembali hidup secara Islami dalam Darul Islam dan masyarakat Islam. Impiannya adalah sebuah masyarakat yang diatur dengan syariat Islam dan dipimpin seorang khalifah. HTI berkembang di Indonesia sejak tahun 80-an, melalui Ustad Abdurrahman al-Bagdzadi, warga Australia yang juga kader Hizbut Tahrir Libanon.

Baca juga :  Megawati and The Queen’s Gambit

Perkembangan HTI sebagian melalui diskusi-diskusi di lembaga pendidikan, terutama di kampus-kampus, dibantu oleh mahasiswa Indonesia yang kembali dari Timur Tengah. Pada tahap awal, HTI membangun pondasi dengan melakukan kampanye menegakkan syariat Islam. Kampanye itu dilakukan melalui pemasangan poster, spanduk, dan pertemuan-pertemuan.

Selanjutnya, mereka juga mulai memasukan informasi mengenai cara mengelola negara berdasarkan syariat Islam. Seperti tata cara pemilihan pemimpin (khalifah), hukum, dan sistem perekonomian yang Islami. Kampus tempat berkembangnya HTI antara lain Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjadjaran, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, dan perguruan tinggi lainnya.

Bagi Ismail, kekhalifahan merupakan bagian dari ajaran Islam, namun komitmen HTI terhadap NKRI tak perlu dipertanyakan. “Kami cinta negara dan tak ingin terjerembab ke dalam neoliberalisme dan neoimperalisme. Kami lebih nasionalis dibandingkan partai nasionalis. Kami menolak demokrasi tapi setuju pluralisme, sebab demokrasi berprinsip kedaulatan di tangan rakyat, sedang kami percaya kedaulatan milik Allah,” paparnya.

HTI Terkait ISIS?

“Mereka jaringan radikal lama yang terpecah-pecah pasca-operasi bom Bali. Al-Muhajirun itu fraksi radikal dari HTI.” ~ As’ad Ali

Menurut mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara tersebut, Al-Muhajirun merupakan salah organisasi yang anggotanya dipengaruhi oleh paham Islamic State of Iraq and al-Sham (ISIS). Seperti yang kita tahu, kelompok ekstrimis ini bertujuan untuk menegakkan syariah Allah di muka bumi. Namun Khalifah versi ISIS sangat jauh dari nilai-nilai Islam, karena mereka memakai kedok Islam dalam setiap aksi-aksi terornya.

Dalam dinamika perjuangannya, ide khilafah internasional ini pertama kali diperankan jamaah Ikhwanul Muslimin yang didirikan di Mesir pada 1928, kemudian dilanjutkan oleh jamaah Hizbut Tahrir di Jerusalem Timur tahun 1952, setelah itu baru digaungkan ISIS di Irak dan Syiria. Ironisnya, mereka mengabsahkan kekerasan untuk menindas kaum minoritas atau pihak-pihak yang berseberangan dengan paham mereka.

Ribuan masyarakat tak berdosa yang terdiri dari kelompok Syiah, etnis Kurdi, Yazidi, Shabaks, Turkomen, dan suku-suku lainnya menjadi korban keganasan ISIS. Mereka dengan mudahnya menganggap kafir atau murtad kepada sesama muslim yang tidak sejalan dengan mereka. Eksekusi massal dan penyiksaan terhadap sandera atau korban sungguh jauh dari nilai-nilai Islami.

“Penjajahan modern” yang dilancarkan Barat terhadap dunia Islam disinyalir kuat menjadi faktor terpenting yang membangkitkan eskalasi “kerinduan” beberapa kelompok Islam terhadap sistem Khilafah Islamiyah yang pernah mengantarkan kejayaan Islam di masa silam. Maka, sejak saat itulah term “khilafah” menjadi isu harakah (pergerakan) Islam dengan misi dan agenda politik membangun kembali Daulah Islamiyah Internasional.

Di Indonesia, benih ide khilafah sudah ada sejak awal kemerdekaan tahun 1945, baik yang bersifat konstitusional, seperti Majelis Konstituante, atau bersifat militer, seperti dalam kasus DI/TII, yang berusaha mendirikan negara Islam dan menolak Pancasila. Era reformasi tahun 1998 yang memberikan ruang kebebasan publik, menjadikan isu khilafah di Indonesia kian vulgar dan menemukan momentumnya.

Pembicaraan-pembicaraan yang mewacanakan isu khilafah semakin intens dan terbuka dikampanyekan, baik lewat opini-opini pemikiran maupun gerakan nyata. Seperti mewacanakan Islam sebagai solusi dan ideologi alternatif mengusahakan bentuk pemerintahan Negara Indonesia dari Negara kesatuan berformat republik menjadi khilafah, berikut konstituisi Negara sejak dari Undang-Undang Dasar 1945 dan hukum positif diangkat dari syari’ah Islamiyah seutuhnya.

Baca juga :  Ridwan Kamil “Ditelantarkan” KIM Plus? 

Meski begitu, Ismail sekali lagi membantah dan menyatakan kalau dalam menyebarkan ajarannya, HTI selalu menggunakan cara yang persuasif, santun, dan damai. HTI tidak pernah memaksakan kehendak kepada masyarakat. “Boleh dicek di kepolisian. Tidak ada kegiatan yang melanggar hukum, apalagi kerusuhan, huru-hara. Atas dasar apa pemerintah melakukan pembubaran terhadap HTI?” sergah Ismail yang juga menegaskan bahwa HTI siap menghadapi pemerintah di pengadilan.

Pembubaran HTI
Twet Mahfud MD

Antara Ancaman dan Kebebasan Beragama

“Saya ndak tau (berkaitan atau tidak dengan sidang Ahok). Tapi kita merasa heran saja mengapa pemerintah seakan mengejar target untuk menyatakan HTI harus dibubarkan kemarin. Seolah-olah kita hadapi satu keadaan genting, padahal HTI begini-gini saja.”

Pernyataan ini diajukan Ismail di Jakarta, Selasa (9/5), saat menggelar konferensi pers yang isinya menolak secara tegas pembubaran organisasinya. Sebagai organisasi legal, HTI memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan dakwahnya. Rencana pembubaran yang hendak dilakukan pemerintah, menurut Ismail secara nyata akan menegaskan hak konstitusional tersebut. “Secara syar’i, pembubaran HTI berarti penghambatan terhadap kegiatan dakwah yang konsekuensinya amat berat di hadapan Allah di akhirat,” katanya.

Keputusan pemerintah yang terkesan tergesa-gesa ini, juga dikomentari Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. Ia mengingatkan, seharusnya pemerintah mengambil langkah persuasif terlebih dahulu meyikapi keberadaan HTI. Bukan dengan langsung menyatakan pembubaran ormas Islam tersebut. “Pemerintah harus bersikap hati-hati, dengan lebih dulu menempuh langkah persuasif, baru kemudian menempuh langkah hukum untuk membubarkannya,” jelas Yusril di Jakarta, Senin (8/5).

Senada dengan Yusril, Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nurwahid juga berharap pemerintah tidak sekedar menuduh. “Undang, panggil, dialog, apa saja masalahnya. Libatkan NU, Muhammadiyah, MUI, juga agama-agama lain,” saran mantan Ketua MPR dan Presiden PKS ini. Ia yakin, kalau pemerintah membubarkan HTI bukan karena terjangkit Islamophobia. Namun, PKS mendesak pemerintah mengajak dialog jika ingin menindak tegas ormas, terlebih yang berkaitan dengan agama.

Hal yang sama juga diingatkan oleh Noorhadi Hasan, guru besar di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Ia mengatakan HTI mestinya tak perlu dibubarkan. “Itu bisa (menjadi) liar, bisa ke mana-mana. Kalau mereka ada di dalam wadah HTI, lebih mudah dikontrol sebenarnya,” jelas penulis “Narasi Islamisme dan Politik Identitas di 20 provinsi di Indonesia” ini.

Menurutnya, wacana tentang kebangkitan khilafah dianggap lebih sebagai strategi diskursus dari sekelompok orang yang merasa tidak mendapat keuntungan dalam sistem politik, ekonomi, hukum, serta sosial di negara modern dan demokrasi Indonesia. “Sebenarnya mereka mau mengatakan kapan janji- janji kemajuan dan keadilan diwujudkan. Protes itu, mereka gunakan dalam bahasa simbol tertentu, yaitu dengan mendukung ide khilafah,” katanya.

Namun bagi Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, ketegasan pemerintah untuk membubarkan organisasi HTI ini bisa menjadi pelajaran dan pendidikan bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, dengan pembubaran tersebut, masyarakat dididik terkait perbuatan mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh. “Pembubaran ini memberi ruang untuk perdebatan publik. Mengapa itu perlu, karena masyarakat harus dididik tentang mana yang boleh dan mana yang enggak boleh dilakukan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/5).

Jimly juga meminta publik untuk tetap tenang dalam menghadapi pembubaran HTI dan jangan salah persepsi, apalagi menghubung-hubungkan HTI dengan Islam secara keseluruhan. Termasuk mengaitkan pembubaran HTI dengan Pilkada DKI Jakarta. Ia yakin, pemerintah sudah mempertimbangkan dengan matang dan mempelajari semua aspek terkait pembubaran HTI ini. Pertimbangan dan aspek tersebut, katanya, tinggal tunggu waktu untuk dijelaskan ke publik. Setujukah HTI dibubarkan? Berikan pendapatmu.

(Berbagai sumber/R24)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Segitiga Besi Megawati

Dengarkan artikel ini: Relasi Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri kini memasuki babak baru menyusul wacana pertemuan dua tokoh tersebut. Meski belum juga terjadi, banyak yang...

Prabowo & Hybrid Meritocracy Letnan-Mayor

Promosi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I di rotasi perdana jenderal angkatan bersenjata era Presiden Prabowo Subianto kiranya mengindikasikan pendekatan baru dalam relasi kekuasaan dan militer serta dinamika yang mengiringinya, termasuk aspek politik. Mengapa demikian?

The Real Influence of Didit Hediprasetyo?

Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, memiliki influence tersendiri dalam dinamika politik. Mengapa Didit bisa memiliki peran penting?

Keok Pilkada, PKS Harus Waspada? 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai yang paling tidak diuntungkan usai Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Mungkinkah hal ini jadi bahaya bagi PKS dalam waktu mendatang?

Prabowo and The Nation of Conglomerates

Dengarkan artikel ini: Sugianto Kusuma atau Aguan kini jadi salah satu sosok konglomerat yang disorot, utamanya pasca Menteri Tata Ruang dan Agraria Nusron Wahid mengungkapkan...

Megawati and The Queen’s Gambit

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mungkin akan dielu-elukan karena dinilai brilian dengan menunjuk Pramono Anung sebagai calon gubernur dibandingkan opsi Ahok atau Anies Baswedan, sekaligus mengalahkan endorse Joko Widodo di Jakarta. Namun, probabilitas deal tertentu di belakangnya turut mengemuka sehingga Megawati dan PDIP bisa menang mudah. Benarkah demikian?

Gibran Wants to Break Free?

Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada 2024, seorang wapres disebut ingin punya “kebebasan”. Mengapa Gibran Rakabuming wants to break free?

Ada Operasi Intelijen Kekacauan Korea Selatan? 

Polemik politik Korea Selatan (Korsel) yang menyeret Presiden Yoon Suk Yeol jadi perhatian dunia. Mungkinkah ada peran operasi intelijen dalam kekacauan kemarin? 

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...