Walaupun sempat buang duit 1,7 Miliar di toilet, Ibu Tin tetap lolos jadi staf ahli MenPAN-RB. Aneh bin ajaib, bukan?
PinterPolitik.com
[dropcap]K[/dropcap]abinet pemerintah nampaknya belum kapok bikin ulah. Kini giliran kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Yang kontroversial adalah soal pengangkatan Tin Zuraida (TZ) sebagai staf ahli di bidang politik dan hukum.
Padahal Ibu TZ pernah tersangkut kasus OTT Panitera PN Jakpus, Edy Nasution pada bulan April 2016. Konon katanya, untuk menghilangkan jejak beliau sempat membuang uang sekitar berkas-berkas beserta duit 1,7 Miliar ke dalam toilet rumahnya. Ini antara saking tajirnya atau takut keciduk Ka-pe-ka? Di situ, kadang saya merasa bingung.
Ternyata kontroversi mantan Pejabat MA tersebut nggak hanya itu. Sebelumnya, pada bulan Maret 2014, ia bersama sang suami Nurhadi menggelar pesta pernikahan anaknya secara mewah di Hotel mulia.
Acara yang dihadiri oleh 2.500 undangan tersebut, disemarakkan oleh beberapa penyanyi nasional dan orkestra kenamaan. Bahkan para tamu undangan yang datang dilarang memberikan amplop uang dan pulangnya malah diberi suvenir i**d.
Suvenir tersebut, kemudian dianggap sebagai gratifikasi oleh Ka-pe-ka. Maka, Para Pe-en-es, pejabat negara serta beberapa hakim yang menerima barang tersebut, akhirnya mengembalikannya ke negara via Ka-pe-ka.
Jejak Tin: Digeledah KPK, Buang Duit ke WC, Jadi Staf Ahli Menteri https://t.co/I1KV7sfkIW pic.twitter.com/ZR0G6SLum8
— detikcom (@detikcom) December 10, 2017
Melihat rekam jejak ibu TZ ini, saya malah gagal paham dengan kebijakan dari KemenPAN-RB ini. Bahkan menurut info dari Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Herman Suryatman bahwa bahwa Ibu TZ lolos seleksi terbuka yang diadakan oleh kementerian tahun lalu.
Bahkan Pak Herman mengatakan bahwa Tin Zuraida terpilih karena latar belakang pendidikan (doktor hukum) dan pengalaman kerjanya di MA yang dipandang lebih relevan. Parah banget nih, kayak nggak ada kandidat lain aja ya?
Yah, mau gimana lagi itu semua merupakan kewenangan dari KemenPAN-RB. Akan tetapi, ini bisa menjadi noktah merah dalam tubuh kementerian tersebut dan ujung-ujung bakal menjadi sorotan bagi Presiden.
Maka, perlu ada transparansi soal perekrutan staf ahli. Berita perekrutan tersebut nggak cukup diumumkan di website kementerian aja. Bukankah ada mass media, kenapa nggak disiarkan di situ, biar masyarakat tau? Jangan-jangan ini memang ada unsur kesengajaan dan ada ‘persekongkolan senyap’ antara ibu TZ dan pihak Kementerian? Siapa yang tahu? (K-32)