Site icon PinterPolitik.com

Pelajaran Dari Kasus Hilman-Setnov

Foto: instagram.com/hilmanmattauch

Pengemudi pada peristiwa kecelakaan yang melukai Setya Novanto adalah seorang jurnalis. Pantaskah seorang jurnalis terlibat begitu jauh dengan kasus narasumbernya?


PinterPolitik.com

Pencarian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka kasus megakorupsi KTP elektronik Setya Novanto (Setnov), akhirnya berakhir. Setnov ditemukan setelah mengalami kecelakaan mobil di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan.

Pada kejadian tersebut terdapat sebuah fakta menarik. Mobil nahas tersebut diketahui dikemudikan oleh Hilman Mattauch. Ia diketahui berprofesi sebagai jurnalis pada sebuah stasiun televisi ternama.

Keberadaan Hilman yang tengah bersama Setnov, tentu mengundang tanda tanya besar. Banyak pihak mempertanyakan mengapa seorang jurnalis dapat bertemu dengan Setnov yang diketahui tengah melarikan diri dari kasus hukum berat.

Profesi jurnalis memang memerlukan upaya dalam membangun relasi dengan narasumber, apalagi bila narasumber tersebut termasuk orang penting. Tetapi apakah yang dilakukan oleh Hilman dapat dibenarkan dari segi kode etik dan hukum?

Jejak Hilman Mattauch

Pada saat kejadian, Hilman Mattauch menjabat sebagai kontributor di salah satu stasiun televisi, yaitu Metro TV. Ia juga dikenal sebagai jurnalis yang khusus bertugas di kawasan Gedung Parlemen, Senayan.

Bagi wartawan yang kerap melakukan peliputan di kawasan parlemen, sosoknya amat familiar. Sebab, ia kerap terlihat di press room yang disediakan di Kompleks Parlemen tersebut.

Apalagi, ia juga terpilih sebagai Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen periode 2014-2016 dan merupakan koordinator wartawan parlemen pada saat Setnov diangkat menjadi Ketua DPR.

Meski moncer di kalangan anggota Dewan, pada 2016, Hilman ternyata sempat diberhentikan oleh Metro TV karena dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap etika profesi jurnalis.

Dalam surat pemberhentiannya yang sempat beredar, Hilman dinyatakan telah bersikap seperti seorang Liaison Officer (LO) bagi individu yang tengah bermasalah secara hukum. Ia juga disebut pernah melakukan penghalangan bagi jurnalis lain yang melakukan peliputan di KPK.

Meski begitu, anehnya di tahun yang sama juga beredar surat yang menerangkan kalau Hilman ditugaskan oleh Metro TV untuk melakukan peliputan di Parlemen. Pada 7 November 2016, surat yang menerangkan penugasan Hilman tersebut beredar di lingkungan para wartawan.

Di kalangan wartawan sendiri, Hilman memang dikenal memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat, termasuk Setnov. Ia kerap membuka jalan bagi banyak jurnalis yang ingin mewawancarai para anggota Dewan, seperti Setnov.

Hilman juga diduga memiliki kedekatan yang kuat dengan Setnov, indikasi ini terlacak dari akun twitter pribadi milik Hilman. Ia kerapkali mencuitkan dukungannya terhadap Setnov. Selain me-retweet cuitan Setnov, ia juga secara khusus melakukan pembelaan terhadap pemberitaan miring yang dilayangkan kepada Ketua DPR tersebut.

Bahkan Hilman juga kerap hadir di acara-acara yang terkait dengan kegiatan Setnov. Tak jarang, keberadaannya tidak terbatas pada kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas Setnov sebagai Ketua DPR saja.

Etika Hubungan Jurnalis dengan Narasumber

Sebenarnya, hubungan antara jurnalis dengan narasumber telah diatur oleh kode etik jurnalistik maupun kode etik perilaku jurnalistik. Kode etik ini menegaskan batasan antara jurnalis dengan narasumbernya, agar independensi jurnalis dapat terjaga, sehingga tidak mempengaruhi produk jurnalistik yang dibuatnya.

Dalam Kode Etik Jurnalistik disebutkan bahwa Wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Independen kerap ditafsirkan sebagai memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani, tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain, termasuk pemilik perusahaan pers.

Jika melihat pada bunyi kode etik jurnalistik tersebut, dapat ditafsirkan bahwa independensi adalah syarat wajib yang harus dimiliki seorang wartawan. Sikap tidak independen dapat membuat produk jurnalistik yang dihasilkan jauh dari kebenaran, tidak memenuhi kebutuhan publik, dan tidak sesuai dengan hati nurani.

Independensi juga ditekankan pada Buku Pedoman Perilaku Jurnalis yang diterbitkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Independensi diperlukan untuk membebaskan jurnalis dari pengaruh di luar kepentingan publik.

Secara terang, AJI menegaskan bahwa jurnalis harus menghindari hubungan yang terlalu akrab dengan narasumber, atau pihak-pihak yang berpotensi menjadi narasumber. Meski begitu, hubungan sosial yang lazim seperti menghadiri undangan, bukanlah hal yang  terlarang.

Pedoman berinteraksi antara jurnalis dengan narasumber juga disebutkan dalam buku pedoman tersebut. Misalnya, hubungan antara jurnalis dengan narasumber perlu dibatasi agar tidak terjadi konflik kepentingan. Jurnalis harus peka bahwa hubungan pribadi dengan sumber berita dapat mengakibatkan favoritisme, secara nyata atau tidak.

Konflik kepentingan rentan muncul secara alamiah ketika seorang pewarta terlalu dekat dengan dengan narasumber. Hasil peliputannya bisa saja terpengaruh dengan konflik kepentingan pribadi, baik secara tersirat maupun tersurat.

Independensi juga disebut sebagai salah satu dari sembilan elemen dalam jurnalisme, dalam buku “The Elements of Journalism” yang ditulis Bill Kovach dan Tom Rosenstiel. Dalam bukunya disebutkan, apabila seorang jurnalis mampu bersikap independen, maka berita yang ditulisnya akan menjadi benar-benar objektif dan lepas dari keberpihakan.

Buku itu juga menyatakan, kalau seorang jurnalis harus mau menulis apapun tentang seseorang, terlepas baik atau buruk, asalkan sesuai dengan fakta. Adanya konflik kepentingan akibat adanya hubungan yang terlalu dekat antara jurnalis dengan narasumber, dapat mengaburkan obyektivitas fakta tersebut.

Bahaya Kedekatan Jurnalis Narasumber

Praktik wartawan yang ditugaskan secara khusus untuk meliput suatu institusi atau figur tertentu, merupakan hal yang lumrah. Banyak pekerja media yang ditempatkan khusus di suatu institusi agar dapat mudah mendalami isu dan membangun jejaring.

Meski begitu, interaksi yang terlampau intens antara jurnalis dan narasumber di suatu institusi, juga menyimpan bahaya. Kedekatan hubungan yang terjalin begitu erat, bisa saja menciptakan pemberitaan yang berpihak dan cenderung membela atau mendukung lembaga atau sosok yang ia tulis.

Apalagi dalam beberapa instansi pemerintahan, para wartawan yang khusus meliput di tempat tersebut juga digalang melalui forum-forum khusus wartawan. Dalam operasionalnya, forum tersebut juga mendapatkan alokasi dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tak jarang, beberapa aktivitas wartawan dibiayai melalui dana negara tersebut.

Pemberian dana ini sebenarnya memiliki potensi bahaya. Sebab uang yang diberikan untuk aktivitas forum wartawan, bisa saja mempengaruhi isi pemberitaan. Para pewarta juga kerap dihadapkan pada posisi dilematis. Dalih dana sudah dianggarkan negara, membuat mereka kerap tidak dapat menolak dana tersebut.

Begitu juga dalam kasus Hilman, posisinya sebagai koordinator wartawan parlemen memudahkannya untuk dekat dengan para anggota Dewan, termasuk Setnov. Posisi inilah yang disinyalir membuat sikap Hilman sebagai seorang jurnalis menjadi tidak independen.

Kedekatan personal yang terlalu erat, membuat sikap independennya terganggu. Posisi ini dapat terlihat dalam setiap tindakan pembelaan yang terkesan membabi-buta pada Setnov. Mengutip surat pemberhentian Hilman yang tersebar sebelumnya, saat bersama Setnov, ia bersikap layaknya LO bagi Setnov dan bukan sebagai seorang jurnalis seharusnya.

Saat melakukan wawancara eksklusif dengan Setnov, Hilman menolak untuk memberitahukan keberadaan Ketua Umum Golkar tersebut. Padahal saat itu, informasi yang dimilikinya begitu dibutuhkan publik. Tidak hanya penting bagi publik, tapi juga bagi penegak hukum.

Sikap melindungi narasumber ini juga dapat dikatakan kebablasan dalam kasus Hilman, ia tidak hanya menolak membantu penegak hukum, tapi juga pernah menghalangi jurnalis lainnya dalam melakukan tugas jurnalistiknya. Terutama menghalangi mereka untuk mewawancarai Setnov.

Sebagai seorang yang berprofesi jurnalis, tindakan Hilman ini tentu tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Buku Pedoman Perilaku Jurnalis. Aspek independensi yang disebut dalam dua panduan tersebut, ditabrak begitu saja oleh Hilman, sehingga terjadi konflik kepentingan.

Kedekatan pribadi Hilman yang nyaris menyerupai LO, pada akhirnya bermasalah secara etika dengan profesinya sebagai jurnalis. Sebagai seorang LO, ia memang harus memposisikan diri menjadi orang kepercayaan Setnov. Jadi, Hilman seharusnya melepaskan profesinya sebagai wartawan.

Mengungkap kebenaran adalah tugas utama seorang wartawan yang melakukan pekerjaan jurnalistik. Posisi ini dapat terganggu apabila di dalam diri wartawan tersebut terjadi konflik kepentingan, akibat kedekatannya dengan narasumber. Jadi sudah sepantasnya seorang wartawan menghindari hubungan yang terlalu dekat dengan narasumbernya, agar tugas tersebut dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya pengaruh atau tekanan dari pihak lain. (Berbagai sumber/H33)

Exit mobile version