Dugaan kasus korupsi e-KTP kembali ramai diperbincangkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah menyelidiki kasus ini selama hampir tiga tahun, sejak 2014 lalu. Sejumlah saksi dan para ahli sudah di panggil, beberapa pejabat pun sudah mulai dihadirkan sebagai saksi.
pinterpolitik.com
JAKARTA – Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka dari pihak eksekutif yaitu mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri sekaligus pejabat pembuat komitmen, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemdagri, Irman.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa belasan mantan dan anggota DPR yang diduga ikut merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu. Fakta inilah yang kemudian membuat beberapa partai politik (parpol) resah.
Seorang sumber yang juga anggota salah satu parpol di DPR di Jakarta, Senin (6/3) malam mengatakan, “Bila kasus ini terus berlanjut dan menjadi konsumsi media, elektabilitas partai kami yang saat ini tengah membaik bisa terganggu. Kasus ini pasti menyandera. Kami khawatir juga,” katanya.
Sebegitu khawatir akan kasus yang mendera mereka, pembicaraan mengenai pengusutan e-KTP ini telah sampai pula di tingkat Pengurus Pusat hingga ke Dewan Pimpinan Daerah partainya, demikian ungkap sumber tersebut.
Sampai-sampai, lanjutnya, kader yang diduga terindikasi terlibat dan namanya sudah di sebut di media, ikut dipanggil pula oleh Pengurus Pusat. “Ini soal elektabilitas menjelang Pemilihan Presiden 2019. Bisa repot. Kami tengah menyusun strategi agar elektabilitas partai tidak terjun bebas akibat kasus ini. Strategi pemenangan harus solid, dari pusat hingga daerah.”
Namun jika disinggung apakah partai akan melindungi kadernya yang terlibat dalam kasus e-KTP tersebut, sang sumber mengatakan tidak akan melindunginya, tapi juga tidak akan melepasnya begitu saja. Sebab mereka punya kewajiban memberikan bantuan hukum dan akan dibuktikan dahulu hingga betul-betul terbukti, baru akan dilepas, demikian ungkapnya.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memang telah mengatakan, kalau banyak pihak nantinya yang akan terseret pada kasus dugaan korupsi e-KTP ini. “Dari Eksekutif dan Legislatif. Nama-nama mereka nanti bakal disebut dalam pembacaan surat dakwaan di pengadilan yang bakal digelar Kamis ini,” jelas Laode.
Ada gula pasti ada semut, begitulah ungkapan yang bisa dikaitkan pada kasus korupsi e-KTP ini. Di mana ada proyek berdana besar, di sanalah banyak oknum-oknum yang ikut bermain di dalamnya. Para pemainnya tentu saja mereka yang bertugas sebagai pengambil keputusan dan pelaksanaan. Seberapapun besarnya gaji mereka, korupsi tak akan pernah hilang bila aparatnya telah diselimuti keserakahan. (Suara Pembaruan)