Maraknya gerakan radikalisasi saat ini membuat prihatin banyak pihak, termasuk partai-partai politik. Demi membendung kelompok radikal tersebut, PNI Marhaenisme berinisiatif melakukan konsolidasi partai-partai politik kecil berasas nasionalis.
PinterPolitik.com
“Elite politik mendukung radikalisme. Sebenarnya bukan mendukung, tapi menunggangi untuk meraih suara.”
[dropcap size=big]I[/dropcap]tulah pernyataan Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai melihat banyak elite politik di Indonesia yang memanfaatkan kelompok radikal untuk mendulang suara. “Anda lihat mereka (kelompok radikal) diundang masuk ke Senayan (Gedung DPR/MPR), deklarasi mau menjatuhkan Presiden,” katanya, Senin (8/5) lalu.
Adanya pandangan ini, membuat sejumlah kalangan mulai berpikir perlunya konsolidasi partai politik (parpol) berbasis nasionalisme guna mendorong penguatan kesadaran seluruh warga Indonesia. “Partai-partai kecil yang berbasis nasionalisme disarankan perlu memperkuat konsolidasi agar kekuatan politik tidak didominasi aliran radikal. PNI Marhaenisme menjadi salah satu peluang untuk diperkuat dengan berbagai kekuatan lain,” kata seorang sumber di Jakarta, Rabu (5/7).
Menurutnya, bentuk konsolidasi tersebut masih dicari. Alternatif yang ada diantaranya mendorong penggabungnya parpol atau model lainnya, sehingga ada kekuatan yang lebih besar. Bisa juga dilakukan konsolidasi dengan partai-partai besat berbasis ideologi yang sama. “Bentuknya masih belum ada yang fix dan perlu dikaji lebih jauh,” katanya.
Aparat Hapus Simbol ISIS dari Rumah Terduga Teroris Penyerang Polda Sumut https://t.co/mTJI3kllbf pic.twitter.com/gxUCf1Z5FE
— METRO TV (@Metro_TV) July 6, 2017
Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal PNI Marhaenisme Ibnu Prakoso menyatakan sepakat untuk meningkatkan komitmen nasionalisme dari semua pihak melalui partai politik. Langkah itu dinilai tepat agar konsolidasi parpal bisa membendung kelompok-kelompok radikal. Sementara itu, pengamat politik Muhammad AS Hikam menilai menguatnya kelompok radikal di tanah air dipengaruhi sistem masyarakat dan politik yang terbuka.
“Keterbukaan atau yang kita katakan demokrasi itu memang belum terjadi konsolidasi, sehingga terjadi peluang-peluang bagi kelompok-kelompok yang dulunya tidak kuat menjadi kuat, termasuk kelompok-kelompok yang disebut kelompok radikal itu, baik radikal kanan maupun radikal kiri dan sebagainya,” ujarnya di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/5).
Karenanya, Hikam mendorong konsolidasi demokrasi harus dipercepat, karena diyakini dapat menciptakan tatanan hukum yang kuat. Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) ini mengingatkan, radikalisasi dapat berkembang dengan cepat dan tidak hanya melalui medium pemilihan kepala daerah (pilkada). “Mau tidak mau negara harus tegas dalam mengambil sikap terhadap kecenderungan dari radikalisme dan radikalisasi yang gencar di masyarakat,” tegasnya. (Suara Pembaruan)