Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Diskursus partai coklat atau “parcok” belakangan jadi narasi hipokrit yang dimainkan PDIP karena mereka justru dinilai sebagai pionir simbiosis sosial-politik dengan entitas yang dimaksud. Lalu, andai benar simbiosis itu eksis, bagaimana masa depannya di era Pemerintahan Prabowo Subianto dan interaksinya dengan aktor lain, termasuk PDIP dan Joko Widodo (Jokowi)?
Narasi “Partai Coklat” atau “Parcok,” julukan satir yang langsung mengarah pada institusi Polri, mencuat dalam perdebatan politik selama Pemilu dan kian menanjak di Pilkada 2024.
PDIP, partai yang pernah berada di puncak dominasi politik Indonesia, jadi pihak yang paling gencar mengemukakan bahwa terdapat intervensi Polri dalam Pemilu dan Pilkada 2024.
Narasi yang menjadi amunisi kritik PDIP terhadap kubu Joko Widodo (Jokowi) dan Koalisi Indonesia Maju (KIM), diwarnai oleh dugaan pengerahan Polri untuk mendukung kandidat tertentu.
Hal ini pun lantas menarik perhatian karena tampaknya menjadi paradoks dan hipokrisi karena PDIP mengkritik keras pola yang pernah mereka manfaatkan.
Di periode sebelumnya, terutama saat relasi PDIP dan Jokowi dianggap masih baik-baik saja, hubungan erat baik secara langsung maupun tak langsung di antara mereka, Megawati Soekarnoputri, dengan aktor-aktor di Polri seperti Budi Gunawan selama dua periode pemerintahan Jokowi jamak dinilai menjadi bagian integral dari perjalanan politik Indonesia.
Postulat tersebut, misalnya, turut dianalisis oleh Made Supriatma dalam The Indonesian police’s dual function under Jokowi.
Relasi tersebut mencerminkan simbiosis mutualisme antara partai penguasa dan institusi keamanan negara yang juga aparat penegak hukum.
Dalam konteks ini, PDIP yang sempat dinilai sebagai “suhu” relasi politik dengan Polri menimbulkan ironi ketika saat ini mereka justru mengkritik pola serupa yang diduga diterapkan oleh kubu Jokowi pasca perpecahan politik.
Tak pelak, narasi yang seolah menjadi senjata utama PDIP untuk tetap relevan dan terlihat memberikan “perlawanan” itu dianggap sebagai strategi politik temporer yang sayangnya menjadi sesuatu yang bisa bermuara destruktif.
Utamanya, karena bisa semakin mencoreng Polri yang mana mereka selama ini cukup keras berjuang memperbaiki citra di hadapan rakyat Indonesia.
Lalu, mengapa narasi “parcok” bisa saja berbahaya bagi semua pihak, termasuk PDIP sendiri? Serta, seperti apa masa depan diskursus yang telanjur eksis di ruang sosial-politik Tanah Air ini?
Justru Perkuat Pengaruh “Parcok”?
Sebagai komparasi terdapat beberapa sampel penggunaan narasi aparat penegak hukum dan intervensinya dalam dinamika politik.
Salah satu sampel adalah apa yang terjadi di Amerika Serikat (AS). pada tahun 2020 saat Donald Trump menuding FBI dan Department of Justice gagal menyelidiki secara tuntas dugaan kecurangan Pilpres. Hal ini berdampak cukup mengkhawatirkan dengan adanya peristiwa penyerangan Gedung Capitol pada Januari 2021.
Sebaliknya, di edisi 2016 Partai Demokrat pernah menuding FBI ikut campur dalam pemilu melalui penyelidikan terhadap email Hillary Clinton yang diumumkan tepat sebelum hari pemungutan suara.
Ihwal yang dikarenakan tudingan “Parcok” nyaris mustahil dibuktikan di atas kertas dari sisi manapun karena dapat mengganggu stabilitas politik dan stabilitas nasional.
Tak hanya berbahaya secara normatif karena Polri adalah aparat penegak hukum yang waji netral, dampak dari terus dimainkannya narasi “Parcok” oleh PDIP juga bisa menjadi bumerang secara politik bagi para aktor dan entitas di dalamnya.
Terlebih, terus muncul wacana melebur Polri ke dalam institusi lain seperti Kemendagri atau kembali setara dengan TNI seperti sebelum Reformasi meski belakangan ditolak mayoritas partai politik di Parlemen.
Tetapi, masalah di satu sisi bisa saja menjadi advantage tersendiri bagi menguatnya daya tawar Polri dalam dinamika sosial-politik Tanah Air. Pun dengan fungsi mereka yang menurut konsep path dependency akan terus dipertahankan demikian sesuai pola perilaku di masa lalu, termasuk dengan para entitas politik.
Di titik ini, pertanyaan menarik kemudian mengemuka mengenai bagaimana relasi yang akan menjadi sesuatu paradoks transparansi atau shadow consesus itu terjadi di era Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka?
Karena PDIP, Prabowo Bimbang?
Seperti yang disebutkan sebelumnya, meski nyaris mustahil dibuktikan, peran spesifik aparat penegak hukum seperti Polri cukup krusial dalam menjaga stabilitas dan ritme politik secara tak langsung.
Sebagaimana Jokowi, Prabowo pun kiranya melihat kecenderungan tersebut dan mungkin ingin memastikan bahwa institusi terkait berada dalam koordinasinya, termasuk dari kemungkinan selain tupoksi yang bersifat profesional.
Secara teoretis pun, hal ini seolah wajib dilakukan Prabowo, terlepas dari guncangan yang berusaha dilakukan PDIP atas narasi “Parcok” mengingat politik hukum juga menjadi variabel krusial kekuasaan.
Roscoe Pound mengemukakan kerangka teoretis relevan, yakni law as tool of social engineering di mana kontrol sosial dapat dicapai salah satunya dan secara logika sederhana dapat direngkuh melalui jejaring dengan aparat penegak hukum.
Menariknya, hal itu kiranya tak serta merta bisa begitu saja dilakukan oleh Presiden Prabowo. Termasuk mengenai isu faksi-faksi di internal institusi tersebut seperti “Geng Solo” dll yang sempat beredar dan dikabarkan masih cukup banyak yang loyal terhadap Jokowi.
Situasi kian rumit dengan positioning PDIP yang gencar mengkritik dengan narasi “Parcok” saat Presiden Prabowo seolah tetap ingin menjaga equilibrium relasi dengan partai berlambang kepala banteng dan Megawati Soekarnoputri.
Hal yang paling mungkin dilakukan kiranya adalah langsung mengganti pucuk pimpinan lembaga tersebut namun berisiko diinterpretasi berbeda oleh sekutunya yang memiliki irisan kepentingan, dalam hal ini Jokowi.
Tinggal opsi merestrukturisasi paradigma sosial-politik lembaga pasca purna tugas pucuk pimpinan Polri saat ini dinilai cukup logis dilakukan Prabowo. Apalagi, dirinya seolah tak memiliki kendala, termasuk dalam konteks sebagai sosok legenda hidup bangsa saat ini.
Lalu, akankah narasi “Parcok” yang digaungkan oleh PDIP saat ini akan benar-benar memengaruhi Presiden Prabowo terhadap kepentingannya menyeimbangkan stabilitas sosial, politik, dan pemerintahan Indonesia? Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (J61)