Hong Kong, Kashmir, dan Papua, ketiga wilayah di benua Asia tersebut kini tengah dilanda krisis politik. Mengapa ketiga krisis ini bisa berjalan dalam waktu yang berdekatan?
Pinterpolitik.com
Papua masih juga membara. Setelah kerusuhan pertama kali meletus pada pertengahan Agustus lalu, konflik tak juga mereda, bahkan mengeskalasi menjadi sesuatu yang lebih besar. Kini, tuntutan untuk merdeka dari Indonesia muncul sebagai salah satu narasi utama.
Jika melihat kondisi di dunia, hal semacam ini seperti tengah menjadi tren. Tak hanya Papua, beberapa wilayah rawan konflik lain di dunia tengah mengalami hal serupa. Tuntutannya beragam, mulai dari pemberian kebebasan lebih luas, hingga separatisme secara utuh.
Sejak awal tahun 2019 misalnya, Hong Kong terus-menerus dilanda protes jalanan. Pemicunya sebenarnya adalah RUU ekstradisi yang berpotensi membuat masyarakat Hong Kong rentan ditangkap otoritas Tiongkok. Setelah itu, tuntutan meluas hingga mencakup kebebasan demokrasi yang lebih luas.
Kashmir juga kini tengah mengalami kondisi yang hampir mirip. Pasca ketegangan meletus di awal Agustus 2019, Perdana Menteri India Narendra Modi mencabut otonomi khusus di wilayah tersebut. Pasca tindakan tersebut, para pemimpin gerakan separatis menyerukan demonstrasi kepada otoritas India.
Berdasarkan kondisi itu, boleh jadi ada semacam tren dalam gerakan-gerakan tersebut. Tetapi, tren global yang seperti apakah fenomena-fenomena ini?
Tren Global
Mulai dari Katalonia di Spanyol hingga Papua di Indonesia, gerakan dari suatu wilayah yang meminta hak lebih kepada negara sebenarnya hal yang lazim terjadi. Meski demikian, krisis dalam waktu yang hampir berdekatan boleh jadi tergolong jarang terjadi.
Kondisi ini kini tengah terjadi di tiga wilayah berbeda di Asia, yaitu Hong Kong dalam hubungannya dengan Tiongkok, Kashmir dengan India, dan Papua dengan Indonesia. Memang kejadiannya tak bisa dibilang sama persis, tetapi benang merahnya tetap serupa, di mana krisis di suatu wilayah yang meminta hak lebih kepada negaranya.
Hong Kong misalnya, sudah sejak akhir Maret 2019, masyarakatnya melancarkan aksi demi menunjukkan aspirasi mereka kepada otoritas Beijing. Masyarakat daerah yang sempat berada di bawah kendali Inggris ini menolak keras RUU ekstradisi yang bisa meneguhkan kekuatan Tiongkok atas wilayah tersebut.
Aksi protes ini kemudian meningkat hingga pada Juni 2019 dengan jumlah massa terbesar. Eskalasi massa yang besar ini menimbulkan reaksi keras dari kepolisian. Tuntutan massa pun kemudian membesar mulai dari protes kepada kekerasan polisi, hingga permintaan kebebasan demokrasi yang lebih luas untuk Hong Kong.
Sementara itu, Kashmir yang sudah sejak lama menjadi wilayah sengketa, belakangan tengah kembali dilanda krisis. Setelah terjadi ketegangan – yang dituduh dipicu oleh Pakistan – Perdana Menteri India Narendra Modi mencabut status otonomi khusus dari Kashmir.
Kondisi tersebut kemudian memicu para pemimpin gerakan separatis menyerukan unjuk rasa untuk menentang sikap India tersebut, sebuah sikap yang kemudian membuat Pakistan turut serta untuk mendukung demonstrasi di Kashmir.
Kondisi-kondisi yang hampir mirip kini tengah terjadi di bumi Cenderawasih Papua. Pasca kekerasan aparat dan tindakan rasial di Surabaya, kerusuhan meletus di sejumlah kota di Papua yang kini telah membesar menjadi gerakan pro-kemerdekaan.
Yang unik, baik di Hong Kong, Kashmir maupun Papua, pihak otoritas memiliki resep sama untuk melakukan respons, yaitu pendekatan keamanan dan pemutusan komunikasi.
Hal tersebut boleh jadi dapat menjadi gambaran bahwa gerakan ini terpengaruh oleh semacam tren global. Jika diperhatikan, tren semacam ini pernah terjadi di tahun 1990-an di mana negara-negara seperti Cekoslovakia, Yugoslavia, dan Uni Soviet mengalami perpecahan.
Ada anggapan bahwa gerakan semacam itu merupakan gerakan yang menular, sehingga muncul contagion theory atau teori penularan. Hal semacam itu diungkapkan misalnya oleh dua peneliti dari University of Maryland, yakni Kathleen Gallagher Cunningham dan Katherine Sawyer.
Menurut Cunningham dan Sawyer, keinginan untuk menentukan nasib sendiri di suatu wilayah di tahun sebelumnya dapat mendorong gerakan serupa di tahun berapapun. Mereka kemudian menyebut bahwa gerakan itu merupakan gerakan yang menular dan merupakan sebuah fenomena regional.
Jika dilihat dalam konteks Hong Kong, Kashmir, dan Papua, anggapan fenomena regional tersebut bisa saja tepat. Ketiga wilayah tersebut masih berada di dalam satu benua, sehingga perjuangan di satu wilayah bisa saja menginspirasi gerakan di wilayah lain.
Aktor Global
Meski perlu diakui bahwa ada semacam penularan dalam gerakan-gerakan tersebut, sebenarnya boleh jadi ada opini lain. Ada beberapa pendapat dari penulis yang menyebutkan bahwa meski memang bisa menular, ada faktor lain yang memicu gerakan-gerakan tersebut terjadi.
Dalam banyak kasus, gerakan yang meminta untuk menentukan nasib sendiri ini dipicu oleh aktor lain di luar negeri. Sudah sangat lazim tudingan bahwa ada intervensi asing dalam gerakan-gerakan kemerdekaan semacam ini.
Di Indonesia misalnya, pemerintah sudah mulai mengarahkan tuduhan semacam itu kepada jaringan internasional. Selain itu, otoritas Tiongkok juga menganggap bahwa gerakan demonstrasi di Hong Kong yang sudah berlangsung lama juga merupakan bentuk intervensi asing.
Kemungkinan soal intervensi asing ini dibahas misalnya oleh Louis Belanger, Erick Duchesne dan Jonathan Paquin dalam Foreign Interventions and Secessionist Movements: The Democratic Factor. Ia menggambarkan bahwa gerakan kemerdekaan yang berhasil umumnya dibantu pula oleh faktor intervensi asing.
Kashmir. Hong Kong. Xinjiang. Papua. Truly a challenging time. Symptoms of global change proliferated to the unsettled areas in peripheries?
Mereka menyebutkan bahwa promosi terhadap institusi dan ideologi demokrasi ala Barat mendorong terjadinya gerakan pro-pemisahan. Berbagai unsur seperti HAM, keadilan, dan hak-hak minoritas kerap menjadi kriteria yang jika sukses, bisa menyebabkan pemisahan.
Merujuk pada kondisi tersebut, boleh jadi ada aktor global – alih-alih tren global – yang mendorong munculnya gerakan kemerdekaan. Seperti disebutkan di atas, aktor global ini membawa nilai-nilai tertentu seperti demokrasi, sehingga gerakan kemerdekaan dapat menjadi sesuatu yang besar.
Jika diperhatikan, nuansa-nuansa nilai demokrasi Barat ini juga tengah terjadi di ketiga wilayah yang tengah mengalami krisis. Tentu, tak dapat dipungkiri bahwa kekerasan polisi di Hong Kong atau tindakan rasis terhadap masyarakat Papua adalah hal yang sulit diterima.
Meski begitu, jika melihat konteks pasca Perang Dingin, menurut Belanger dan kawan-kawan, memang ada semacam pengenduran dalam sikap anti-intervensi, demi mengintegrasikan nilai-nilai liberal dan demokrasi. Oleh karena itu, demokrasi kerap menjadi dasar dari negara berhaluan semacam itu untuk mendukung gerakan pro-pemisahan.
Hong Kong, Kashmir, dan Papua menjalani krisis dalam waktu berdekatan, bisa menjadi indikasi ada faktor global di antara ketiganya. Share on XTerlepas dari adanya intervensi asing semacam itu, Belanger dan kawan-kawan menyadari bahwa hal itu bukanlah satu-satunya faktor kunci keberhasilan. Umumnya, gerakan yang sukses hingga memisahkan diri terjadi di rezim yang non-demokratis terjadi karena ada semacam norma di mana negara demokrasi jarang mendukung gerakan pro-kemerdekaan di negara demokratis.
Jika disarikan, boleh jadi ada dua pandangan tentang fenomena global Hong Kong, Kashmir dan Papua, yaitu faktor tren global dan juga aktor global. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan pula bahwa faktor tren dan aktor global sama-sama membantu gerakan yang terjadi di Hong Kong, Kashmir, dan Papua dapat terjadi.
Pada akhirnya, sulit untuk bisa melihat bahwa gejolak di Hong Kong, Kashmir, dan Papua yang terjadi secara bersamaan sebagai sesuatu yang bukan fenomena global. Pihak-pihak otoritas di setiap negara boleh jadi perlu untuk memperhatikan faktor seperti ini agar bisa melihat krisis di negaranya secara lebih holistik. (H33)