Site icon PinterPolitik.com

Nikel sebagai Bargaining Power Jokowi?

Nikel sebagai Bargaining Power Jokowi

Presiden Joko Widodo, Direktur Astra Internasional Prijono Sugiarto dan Menperin Airlangga Hartarto meninjau alat angkut serbaguna di peluncuran Pendidikan Vokasi Industri di Cikarang, pada 28 Juli 2017 (Foto: Tirto.ID)

Indonesia resmi mendirikan PT Indonesia Battery Corporation (IBC) atau Holding IBC yang dipegang oleh 4 perusahaan BUMN. Perusahaan ini terlihat menjanjikan, pasalnya Indonesia merupakan pemasok nikel terbesar di dunia.  Apakah nikel dapat menjadi modal bagi Indonesia, khususnya pemerintahan Jokowi untuk memiliki bargaining power?


PinterPolitik.com

Kekayaan alam Indonesia sebagai produsen nikel terbesar di dunia menjadi alasan pemerintah mendirikan perusahaan untuk mengembangkan baterai dan mobil listrik jenis battery electric vehicle (BEV).

Holding Baterai resmi dipegang oleh empat perusahaan BUMN, yaitu MIND ID, PT Pertamina, PT PLN, dan PT ANTAM. Ini menjadi langkah bagi Indonesia untuk beralih dari bahan bakar fosil menjadi energi ramah lingkungan. Pengembangan baterai menjadi upaya mewujudkan rencana ambisius pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen mobil listrik dunia.

Indonesia memiliki keuntungan dari segi sumber daya alam untuk mengembangkan BEV. Indonesia hampir menguasai 30 persen produksi nikel dunia yang setara dengan Rp 5.706 triliun. Selain itu, Indonesia sendiri memiliki nikel jenis laterit yang harganya relatif lebih murah daripada jenis nikel lainnya. 

Nikel Indonesia dan pengembangan mobil listrik sudah dilirik oleh investor asing. Pemerintah sudah berhasil mengumpulkan investasi sebesar US$ 17 miliar dari perusahaan produsen baterai Tiongkok dan LG Chem dari Korea Selatan.

Baca Juga: Di Balik Ambisi Mobil Listrik Jokowi

Apakah kelimpahan sumber daya alam dan investor asing di Indonesia menjadi fenomena yang menunjukkan bahwa Indonesia, khususnya pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memiliki bargaining power pada  sumber daya alamnya?

Nikel sebagai State Power?

Kekuatan atau power suatu negara dapat dilihat berdasarkan berbagai aspek, contohnya kemampuan militer, ekonomi, teknologi, diplomat, dan sebagainya, yang dimiliki oleh negara tersebut. Kaum realis, seperti Morgenthau dalam bukunya Politics Among Nations menyebutkan bahwa kekuatan negara dapat dilihat dari geografis, kapasitas industri, populasi, militer, dan sumber daya alam.

Berangkat dari Morgenthau, sumber daya alam merupakan salah satu kekuatan negara, sehingga negara tersebut dapat menggunakannya untuk alat bargaining power. Menurut Profesor Ilmu Politik dari University of Carolina, Branislav Slantchev, bargaining power merupakan kemampuan sebuah negara untuk memengaruhi aktor lainnya dengan cara memberikan apa yang diinginkan oleh aktor tersebut.

Pada konteks Indonesia, nikel sebagai sumber daya alam Indonesia dapat digunakan sebagai bargaining power kepada investor asing yang ingin mengembangkan baterai dan mobil listrik. Investor asing memiliki bargaining power, seperti memberikan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, teknologi, dan lain sebagainya. Namun, Indonesia juga memiliki bargaining power yang kuat melalui kepemilikannya terhadap sumber daya alam yang dibutuhkan investor asing.  

Berangkat dari teori tersebut, muncul pertanyaan: apakah kekayaan alam cukup untuk membuat Indonesia memperoleh bargaining power? Jawabannya tidak. Tentu saja kekayaan sumber daya alam tidak serta merta menjadi keuntungan instan. Perlu melihat berbagai variabel dalam memaknai sumber daya alam dan kekuatan suatu negara.

Misalnya, Arab Saudi yang merupakan salah satu negara eksportir dan produsen minyak terbesar di dunia. Atas sumber daya alamnya, Arab Saudi bergabung dengan Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) bersama 15 anggota lainnya dan ikut berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga minyak di dunia.

Bargaining power yang dimiliki Arab Saudi dapat terlihat atas sikap dominasinya antar kelompok OPEC, salah satunya atas Qatar. Arab Saudi melakukan embargo ekonomi dan politik kepada Qatar karena Qatar mendukung Arab Spring dan menjalin hubungan dengan Iran, salah satu “musuh” Arab Saudi. Alhasil Qatar keluar dari OPEC pada tahun 2019 dan mengalihkan fokusnya dari minyak ke gas. 

Ada beberapa faktor yang turut berkontribusi menempatkan Aramco, perusahaan minyak Arab Saudi, menjadi perusahaan terkaya saat ini. Arab Saudi memiliki sumber daya manusia dan teknologi yang memadai, di mana Aramco memiliki tim research and development (R&D),yakni Aramco Research Centre yang terus meningkatkan teknologinya.

Aramco yang tadinya hanya memproduksi minyak mentah, kini sudah meningkatkan produknya, seperti bensin alam, gas, minyak tanah, dan sebagainya. Aramco juga memiliki modal infrastruktur mobilisasi yang baik melalui anak perusahaannya, Vela International Marine yang fokus menangani pengiriman ke Amerika Utara, Eropa dan Asia.

Baca Juga: Siasat Luhut Gandeng Elon Musk

Selain itu, Aramco juga bekerja sama dengan berbagai perusahaan multilateral, seperti perusahaan Jepang dan Tiongkok. Maka dari itu Arab Saudi memiliki bargaining power karena memiliki berbagai modal, seperti ekonomi yang baik, infrastruktur, SDM dan R&D yang baik.

Untuk mengikuti jejak Arab Saudi melalui Aramco, Indonesia dinilai masih ketinggalan jauh untuk memiliki bargaining power. Indonesia memang memiliki sumber daya alam, namun masih ada permasalahan di teknologi, infrastruktur dan sumber daya manusia. Ini menentukan kapabilitas Indonesia dalam mengolah kekayaan alam yang ada. Dapat disimpulkan bahwa untuk saat ini nikel belum memberikan bargaining power kepada Indonesia.

Baterai akan Mengganti Minyak?

Pengembangan mobil listrik ini sudah cukup populer di negara luar negeri, terutama di negara maju. Dana yang sangat besar sudah dikucurkan untuk pengembangan mobil tersebut. Lantas apakah baterai akan menjadi versi “minyak” baru?

John Frazer pada tulisannya Are Batteries The New Oil menjelaskan bahwa mungkin saja di masa depan orang lebih banyak menggunakan baterai daripada minyak. Namun, itu akan menjadi perjalanan yang sangat panjang.

Saat ini para peneliti masih mencoba menyelesaikan permasalahan antara kepadatan energi dan kepadatan daya dalam pengembangan mobil listrik. Kepadatan energi menunjukkan kapasitas dari mobil dan menentukan seberapa jauh mobil dapat digunakan. Sedangkan kepadatan daya berkaitan dengan waktu pengisian dan seberapa cepat mobil dapat berjalan. Yang menjadi masalah adalah keduanya saling melemahkan dan kapasitasnya belum dapat seimbang.

Untuk konteks Indonesia sendiri, penerapan baterai sebagai bahan bakar mobil elektronik masih sulit dilakukan. Pengembangan BEV sendiri tentu akan mengalami beberapa tantangan. Harga BEV lebih mahal dibandingkan daya beli masyarakat terhadap mobil yang masih berada di harga Rp 300 juta. Harga BEV paling murah menyentuh harga Rp 600 juta dengan biaya ganti baterai mobil yang rusak sebesar Rp 50 juta.

Selain itu, infrastruktur Indonesia belum mendukung ekosistem kendaraan listrik. Indonesia membutuhkan stasiun bahan bakar baterai (SPLU dan SPKLU). Dibutuhkan dana minimal Rp 200 juta untuk membangun satu stasiun, belum termasuk perawatan dan biaya operasional. Hal ini menyebabkan permintaan BEV di Indonesia masih sangat rendah. Maka dari itu untuk saat ini, masyarakat masih cenderung menggunakan mobil dengan bahan bakar bensin daripada baterai.

Baca Juga: Jokowi akan Kirim Pesawat ke Mars?

Pada akhirnya, mungkin dapat disimpulkan, kekayaan alam merupakan salah satu kekuatan negara untuk memperoleh bargaining power. Namun, pada konteks Indonesia sendiri, pengelolaan sumber daya nikel bisa jadi tidak dikelola dengan maksimal karena adanya keterbatasan ekonomi, infrastruktur, sumber daya manusia dan R&D.

Selain itu, realisasi untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen mobil listrik dunia masih harus menghadapi berbagai tantangan. Minat atas BEV masih rendah di Indonesia karena harga dan perawatannya yang mahal, serta infrastruktur stasiun bahan bakar baterai yang masih belum memadai.

Namun, tentu kita berharap pemerintahan Jokowi dapat menyelesaikan sekelumit persoalan tersebut. Ini tentunya agar Indonesia dapat memiliki bargaining power di dunia internasional, khususnya investor asing. (R66)


Exit mobile version