Site icon PinterPolitik.com

Nasionalisasi Freeport, Pencitraan Jokowi?

Nasionalisasi Freeport Pencitraan Jokowi

Momentum penandatanganan divestasi saham Freeport. (Foto : Kumparan)

Sudah tepatkah mengaitkan nasionalisasi Freeport sebagai upaya pemerintah untuk mengurai benang kusut kemiskinan di Indonesia? Atau langkah ini hanya sebagai pencitraan saja menjelang Pilpres 2019?


PinterPolitik.com

[dropcap]I[/dropcap]su Freeport menjadi salah satu yang tak habis diperbincangkan, entah dalam dimensi ekonomi, sosial, apalagi politik. Menjelang tahun politik 2019, pemerintah berhasil meneken divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Akhirnya pemerintah menguasai 51 persen saham PTFI lewat pembelian yang dilakukan oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) – holding BUMN tambang sekaligus perusahaan tambang pelat merah pertama dan terbesar di Indonesia.

Dalam konteks politik Indonesia, dramatisasi isu Freeport seolah menjadi bahan olahan para politisi setiap momen menjelang Pemilu. Share on X

Ada yang berteriak senang, namun ada yang berteriak nyinyir. Yang nyinyir salah satunya adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon yang menyatakan bahwa divestasi ini hanya upaya pencitraan pemerintah.

Ia juga menyinggung janji Presiden Jokowi terkait pembelian kembali Indosat dan membuat Pertamina lebih hebat dari Petronas yang keduanya belum terealisasi.

Namanya juga oposisi, segala bentuk kinerja pemerintah pasti selalu salah. Lalu apakah logika Fadli Zon tersebut juga sudah tepat?

Faktanya, dalam ekonomi politik, dimensi kebijakan publik yang menyangkut ikhwal kapitalisme tentu sangat berkaitan dengan tarik menarik kepentingan di dalamnya, atau bisa dibilang tak terlepas dari politik. Terlebih, isu Freeport menjadi menarik untuk diperbincangkan karena sering kali berhasil memantik rasa nasionalisme masyarakat.

Jika demikian, apakah itu berarti kebijakan ini tepat? Ataukah kita selama ini hanya dibuai oleh nasionalisme semu yang ternyata hanya menguntungkan segelintir pihak saja?

Menjawab Teka-Teki Freeport

Mungkin tahun ini menjadi torehan sejarah karena pemerintah berhasil mengambil alih 51 persen saham PTFI. Bahkan, kesepakatan tersebut menyebabkan harga saham anak-anak usaha Inalum, misalnya PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), meroket menjelang pengumuman rampungnya akuisisi 51 persen saham pada 27 September 2018. Hal serupa juga terjadi pada anak usaha Inalum yang lain.

Justru saham Freeport-McMoRan Inc (FCX), induk usaha PTFI yang anjlok di bursa saham Amerika Serikat (AS) pada hari yang sama.

Jika ditarik mundur ke belakang, kiprah Freeport di Indonesia memang tidak bisa dianggap remeh. Data sejarah menyebut Freeport memang memiliki kedekatan dengan penguasa sejak pertama kali menginjakkan kaki di Indonesia.

Freeport sendiri menjadi perusahaan asing pertama yang menandatangani kontrak dengan rezim Orde Baru pada tahun 1967 dan kemudian menjadi aktor ekonomi dan politik yang berpengaruh di Indonesia.

Menurut Denise Leith dalam bukunya The Politics of Power, Freeport in Suharto’s Indonesia, selama bertahun-tahun Freeport melakukan adaptasi pada budaya bisnis yang mendasarkan diri pada praktek-praktek kotor seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Perusahaan tambang ini juga menjalin hubungan dekat dengan Suharto dan para petinggi militer yang tunduk kepadanya agar kebijakan politik dan ekonomi menguntungkan bisnis pertambangannya, termasuk juga di dalamnya jaminan perlindungan secara fisik dari Suharto.

Namun, pasca berakhirnya rezim Orde Baru, konstelasi kekuasaan dan bisnis tentu juga mengalami transformasi. Salah satunya adalah Freeport harus menghadapi keputusan pemerintah bahwa BUMN akan mengambil alih setengah lebih saham PTFI. Adalah induk holding BUMN pertambangan, PT Inalum yang kini menjadi pemegang sah 51 persen saham.

Sehingga dapat diasumsikan, bahwa keputusan Freeport untuk mau meneken kontrak tidak terlepas dari pergeseran pola oligarki di bawah pemerintahan Jokowi yang menyebabkannya juga harus kembali menyesuaikan diri terhadap iklim bisnis yang baru.

Peralihan saham dari Freeport menjadi kepemilikan BUMN bukanlah tanpa risiko. Jika  menelisik track record PT Inalum sebagai bagian dari BUMN, perusahaan ini dapat dikatakan memiliki performa buruk karena terus merugi sejak mulai beroperasi hingga tahun 2011.

Bahkan Wapres Jusuf Kalla (JK) pernah mengatakan bahwa performa buruk tersebut terjadi selama 30 tahun. Terlebih  negara telah menyuntikkan berbagai insentif fiskal kepada perusahaan ini dengan total Rp 10,35 triliun hingga tahun 2013.

Namun anehnya, PT Inalum baru membukukan laba di tahun 2011, 2012 dan 2014 dengan total dividen untuk negara sebanyak Rp 1,96 triliun. Sedangkan di tahun 2016 saja, tidak ada laporan yang tersedia terkait pembukuan laba baik dari perusahaan sendiri, maupun dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tentu hal itu menjadi tanda tanya besar bagi sebagian orang. Mengapa pemerintah mempercayakan pengelolaan saham Freeport yang diklaim sebagai bentuk upaya mengembalikan kedaulatan NKRI kepada perusahaan yang bahkan selalu merugi ?

Ralph Miliband  dalam bukunya The State in Capitalist Society mengatakan bahwa kelas yang berkuasa dalam sebuah masyarakat kapitalis adalah mereka yang memiliki dan mengontrol faktor-faktor produksi. Kemampuan memiliki dan mengontrol faktor-faktor produksi inilah yang disebut sebagai kekuatan ekonomi.

Kelas kapitalis sebagai kelas yang berkuasa bisa memakai negara sebagai alat atau instrumen untuk mendominasi masyarakat melalui kekuatan ekonomi tersebut . Hal tersebut tidak terlepas dari kekuatan ekonomi dan hubungan dekat yang dijalin dengan negara.

Sehingga, melalui institusi-institusi pemerintah-lah kekuasaan negara (state power) digunakan dalam berbagai manifestasi yang berbeda oleh mereka yang menduduki posisi-posisi puncak (leading positions) di masing-masing institusi yang kemudian disebut sebagai state elite.

Miliband percaya bahwa kelas kapitalis yang memiliki dan mengontrol faktor produksi dapat menggunakan negara sebagai alat untuk mendominasi masyarakat dengan mengontrol aparatur-aparatur negara melalui penguasaan posisi-posisi penting atau kolonisasi (colonization) terhadap para state elite dalam institusi-institusi tersebut.

Berdasarkan teori Miliband tersebut, dapat diasumsikan bahwa terjadi perubahan pola relasi sharing power yang dulunya hanya terjadi antara kroni Soeharto dan Freeport, kini beralih melibatkan banyak pemain.

Bisa jadi salah satunya adalah PT Inalum, mungkin juga melibatkan pemerintah daerah, atau bahkan elite-elite politik dan bisnis yang punya akses terhadap lingkaran dalam kekuasan Jokowi.

Hal ini bisa terjadi karena pemerintah pusat juga meneken  10 persen saham untuk diberikan pada Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika setelah divestasi saham PT Freeport Indonesia dilaksanakan.

Sementara dalam konteks kepentingan elite, semuanya berhubungan dengan pertalian bisnis dan dana politik jelang Pemilu yang sudah di depan mata. Terlebih, memasuki tahun politik, kompromi dengan para pelaku bisnis bisa jadi menjadi pilihan rasional jika menyangkut cost politics atau biaya politik dan kampanye yang mungkin kebutuhannya cukup besar.

Pencitraan, Mengapa Freeport Mau?

Dalam konteks politik Indonesia, menggunakan diksi nasionalisasi memang terkesan heroik, namun sejatinya memiliki risiko yang cukup besar. Hal ini terkait tuntutan akan kebutuhan elektoral, di mana rakyat masih menganggap bahwa nasionalisme adalah hal yang harus ditegakkan oleh pemegang kekuasaan.

Isu nasionalisasi tentu sangat menguntungkan bagi petahana di tahun politik. Mengingat diskursus nasionalisme masih menjadi jualan manis.

Apalagi, segala sesuatu yang berbau asing terkesan untuk selalu diperangi apa pun alasannya.

Dalam konteks politik Indonesia, dramatisasi isu Freeport seolah menjadi bahan olahan para politisi setiap momen menjelang Pemilu. Tentu jika melihat tren di beberapa negara, nasionalisme adalah senjata paling ampuh meraih suara.

Majalah The Economist menyebut bahwa nasionalisme menjadi diskursus yang sangat berpengaruh sejak 2015. Dari Eropa ke Asia hingga Amerika, banyak politisi yang mendasarkan daya tariknya pada gagasan bahwa mereka berdiri untuk negara mereka.

Kebangkitan gaya nasionalis dalam politik bahkan mengantarkan banyak tokoh menuju puncak kekuasaan. Di India misalnya, Narendra Modi, yang sering disebut sebagai seorang nasionalis Hindu, mampu memenangkan Pemilu lewat isu tersebut.

Partai-partai nasionalis dalam pemilihan Parlemen Eropa melalui Front Nasional Prancis dan Partai Perserikatan Kerajaan Inggris (UKIP) Inggris menduduki perolehan puncak jajak pendapat lagi-lagi berkat isu tersebut.

Di Skotlandia kelompok nasionalis menggunakan retorika serupa untuk memenangkan referendum kemerdekaan dari Kerajaan Inggris. Sementara retorika nasionalis juga meningkat di Rusia ketika Vladimir Putin menggalang dukungan domestik dalam kasus Krimea dengan menggunakan media Rusia untuk menggambarkan dunia luar sebagai musuh.

Dalam konteks Freeport, rakyat Indonesia sudah lama berjarak bahkan sebenarnya tak paham bagaimana sebenarnya relasi kekuasaan terbangun antara pengusaha dan elite politik karena Freeport dicitrakan sebagai penjajah asing yang mengeksploitasi kekayaan sumber daya alam Indonesia.

Pertanyaannya adalah mengapa sebagai entitas bisnis, Freeport mau “terjerembab” dalam pencitraan politik nasionalis ala Jokowi ini?

Dalam konteks persaingan politik, mungkin saja ada perjanjian dengan pemerintah Indonesia yang dianggap lebih aman bagi Freeport karena menyangkut kepastian bisnis di masa mendatang.

Jika di bandingkan dengan rival politiknya, Prabowo Subianto yang memiliki visi ekonomi yang lebih nasionalis – bahkan cenderung ultranasionalis pada titik tertentu – pilihan masuk dalam pusaran permainan bisnis-politik dengan Jokowi sebagai petahana tentu lebih menjanjikan bagi Freeport.

Tentu hal yang berbeda akan terjadi katakanlah jika Prabowo menjadi presiden. Freeport cenderung melihat Jokowi sebagai pilihan yang “lebih aman” dalam konteks visi ekonomi bisnis. Selain itu, boleh jadi memang kalkulasi politik bisnis ini melibatkan orang-orang di lingkaran kekuasaan Jokowi yang menjamin kepastian bisnis perusahaan tersebut.

Justru, dalam kacamata politik, teken kontrak antara pemerintah dan para kapitalis ini semakin menguatkan dugaan bahwa politik dan bisnis adalah dua hal yang sulit untuk di pisahkan. Spekulasi publik tentu saja mengarah pada adanya mutualism beneficial atau hubungan yang saling menguntungkan dalam kebijakan ini, baik antara Jokowi, Freeport, maupun elite bisnis.

Lalu sudah tepatkah mengaitkan nasionalisasi Freeport sebagai upaya pemerintah untuk mengurai benang kusut kemiskinan di Indonesia? Atau ini hanya pencitraan saja menjelang Pilpres 2019? Menarik untuk ditunggu.(M39)

Exit mobile version