Telah menjadi diskursus lama bahwa oligarki adalah hantu yang terus menggentayangi demokrasi Indonesia. Alih-alih menelurkan kebijakan publik yang memberi manfaatkan bagi masyarakat luas, penetrasi oligarki membuat kebijakan hanya bertuan bagi orang-orang kaya. Namun, benarkah ancaman terbesar kita adalah oligarki?
“Vetocracy may in the long term buffet the post-WWII peace and order that we have been enjoying for sixty years — chaotic secession.” – Keith K C Hui, dalam From Democracy to Veto-cracy: Destabilizing World Politics
Oligarki. Oligarki. Oligarki. Itu adalah kata yang seolah wajib dikeluarkan jika ingin mengkritik kebijakan pemerintah. Mulai dari masyarakat umum, pejabat, politisi, hingga akademisi terus menggunakan istilah tersebut sebagai finalisasi dalam kritik-kritiknya.
Mengutip profesor ilmu politik di Northwestern University, Jeffrey A. Winters, oligarki adalah “politik mempertahankan kekayaan” oleh mereka yang memiliki kekayaan material. Lebih lanjut, dalam tulisannya Oligarchy and Democracy in Indonesia, Winters menjelaskan bahwa oligarki tidak hanya berkepentingan menjaga kekayaannya, melainkan juga untuk meningkatkannya.
Menurut Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor, demokrasi Indonesia yang sudah bercampur dengan oligarki adalah konsekuensi dari diterapkannya pemilihan langsung.
Selepas runtuhnya rezim Orde Baru, terjadi perubahan sistem patronase di Indonesia yang membuat para konglomerat atau oligarki bisnis dapat masuk dengan leluasa ke arena politik. Sebelumnya, di bawah kepemimpinan Soeharto, para konglomerat ditempatkan sebagai klien (subordinat) dan tidak diizinkan leluasa masuk ke dalam politik.
Mengacu pada mahalnya ongkos kampanye, berbagai politisi dan partai politik kemudian terikat pada pendonor, yakni para oligark yang memiliki harta berlimpah. Ini yang dilihat banyak pihak sebagai penyebab rusaknya tatanan politik karena arah kebijakan disesuaikan untuk para oligark.
Namun, jika melihat lebih detail, sebenarnya bukan oligarki yang menjadi akar disfungsi pemerintahan yang terjadi, melainkan vetokrasi. Lantas, apa itu vetokrasi?
Bahaya Vetokrasi
Istilah vetokrasi dipopulerkan oleh ilmuwan politik Amerika Serikat (AS) Francis Fukuyama. Dalam salah satu artikelnya yang berjudul America in Decay: The Sources of Political Dysfunction, Fukuyama menyebutkan sistem politik AS telah mengalami pembusukan atau disfungsi karena sistem checks and balances-nya menjadi semakin dalam dan kaku sehingga terjadi polarisasi politik yang begitu tajam. Ini membuat tiap kelompok hanya menyuarakan kepentingannya sehingga sulit menelurkan kebijakan yang merepresentasikan kebaikan bersama.
Tidak hanya karena polarisasi politik, disfungsi tersebut juga terjadi karena pada realitanya, mereka yang terlibat aktif dalam pemilu (menggunakan hak suaranya) hanyalah kelompok-kelompok tertentu. Ini membuat keikutsertaan dalam pemilu jarang sekali menyentuh angka 70 persen.
Masalah disfungsi tersebut kemudian disebut Fukuyama sebagai vetocracy atau vetokrasi. Ini adalah sistem tata kelola pemerintahan yang tidak berfungsi karena tidak ada satu entitas politik yang dapat memperoleh kekuasaan yang cukup untuk membuat keputusan dan mengambil alih tanggung jawab yang efektif.
Dalam tulisannya Checks and Balances, Fukuyama menyebutkan vetokrasi di AS telah membuat kelompok kepentingan yang terorganisir dengan baik dan kaya dapat memblokir inisiatif kebijakan yang tidak mereka sukai.
Selain di AS, vetokrasi juga terlihat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dengan adanya hak veto yang dimiliki oleh Tiongkok, Prancis, Rusia, Inggris, dan AS, membuat PBB sukar mengeluarkan kebijakan yang merepresentasikan kebaikan semua anggota karena putusan sangat bergantung terhadap kelima negara tersebut, khususnya AS.
Nah, sekarang perhatikan diagram relasi politisi, oligarki, dan vetokrasi berikut:
Diagram tersebut menunjukkan kedalaman pengaruh. Mengutip Edward Aspinall dan Ward Berenschot dalam buku Democracy for Sale: Elections, Clientelism, and the State in Indonesia, para pendonor atau oligarki akan menagih balas jasa kepada politisi yang berhasil memenangkan pemilu, baik pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).
Namun, ada satu hal yang kerap dilupakan, yakni relasi politisi dan oligarki pada dasarnya tidak bersifat kausal atau pasti. Alasannya, karena oligark belum tentu menjadi vetokrat atau pemilik hak veto dalam perumusan kebijakan publik.
Jika oligark menjadi sponsor utama kepala daerah, mungkin veto tersebut dimiliki. Namun jika menjadi sponsor anggota DPR, menjadi pemilik veto akan sulit karena sang politisi juga harus mempertimbangkan kepentingan partai, konstituen, dan fraksi lainnya.
Dengan demikian, oligark akan menjadi bahaya apabila telah bertransformasi menjadi pemilik veto. Dengan satu atau dua perintah, sebuah kebijakan dapat langsung dikeluarkan. Tanpa adanya hak veto, mereka hanyalah orang-orang kaya yang memang memiliki naluri alamiah untuk mempertahankan kekayaannya. Lagipula, siapa pihak yang tidak ingin mempertahankan dan meningkatkan kekayaannya?
Hierarki Kekuatan
Kesimpulan tersebut dapat kita perdalam apabila membaca buku Alvin Toffler yang berjudul Powershift. Menurut Toffler, kekuatan/kekuasaan (power) termanifestasi ke dalam tiga bentuk, yakni mind, money, dan muscle.
Mind adalah pikiran, gagasan, atau kecerdasan. Money adalah kekuatan logistik, serta segala bentuk hal yang dapat dibeli dan diproduksi menggunakan kapital. Sementara, muscle atau otot adalah massa. Muscle juga dapat ditafsirkan sebagai kekerasan.
Ketiga bentuk kekuatan tersebut saling berkelindan dan dapat kita gambarkan dalam diagram berikut:
Namun, yang menarik, menurut Toffler terjadi pergeseran karena setiap bentuk kekuatan memiliki kualitas yang berbeda. Ini membuat ketiganya tidak berdiri secara sejajar seperti diagram di atas, melainkan berbentuk piramida sebagai berikut:
Menurut Toffler, massa adalah bentuk kekuatan dengan kualitas paling bawah karena massa dapat bergerak apabila memiliki dukungan logistik. Dan mereka yang memberi logistik tersebut adalah para aktor intelektual. Ini membuat Toffler menempatkan mind sebagai kualitas kekuatan yang tertinggi.
Nah, sekarang kita akan menggabungkan diagram vetokrasi sebelumnya dengan piramida kekuasaan Toffler ke dalam diagram sebagai berikut:
Diagram tersebut pada dasarnya sama dengan diagram vetokrasi, di mana vetokrasi menempati posisi tertinggi. Namun, dalam diagram ini, lebih diperjelas mengapa posisi tertinggi itu dapat diraih.
Seperti yang diketahui, di luar sana terdapat banyak sekali politisi. Mereka adalah otot-otot yang bergerak apabila mendapat dukungan logistik. Ini yang membuat oligarki dapat mengontrol politisi karena menjadi penyumbang bensin motor pergerakannya.
Namun, seperti yang disebutkan Toffler, massa dan kapital yang banyak tidak akan menjadi kekuatan atau ancaman yang besar apabila tidak terdapat kecerdasan di belakangnya. Penegasan ini juga diungkapkan oleh ahli strategi Tiongkok kuno Sun Tzu yang menyebut tidak adanya strategi adalah jalan pasti menuju kekalahan.
Vetokrasi ditempatkan sebagai mind karena pemilik hak veto mestilah memiliki kecermatan dan kecerdasan yang hebat untuk menentukan kapan vetonya dikeluarkan. Jika yang memiliki veto adalah sosok tidak cerdas, yang terjadi adalah kekacauan dan berbuntut pada kudeta kekuasaan.
Dalam bukunya yang terkenal Il Principe, Niccolò Machiavelli juga menegaskan bahwa kehebatan seorang penguasa ditentukan dari kemampuannya dalam mengelola konflik. Seorang penguasa harus mampu meredam gejolak sedini mungkin agar kekuasaannya dapat terjaga.
Sebagai bukti empiris, kita dapat merujuk kasus berbagai konglomerat yang terjerat kasus. Yang terbaru dan paling menarik perhatian adalah kasus anak-anak Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, dan Tutut Soeharto yang kini dikejar Satgas BLBI.
Ketiganya jelas dapat disebut sebagai pemegang kapital besar atau oligark, tapi saat ini posisinya bukanlah sebagai vetokrat. Berbeda dengan di rezim Orde Baru, mereka sepertinya tidak lagi memiliki hak veto.
Well, sebagai penutup kita dapat menyimpulkan bahwa bahaya terbesar demokrasi kita tampaknya bukanlah oligarki, melainkan vetokrasi. Para vetokrat adalah orang-orang dengan kapital besar dan cerdas yang memiliki hak veto atas berjalannya pemerintahan. (R53)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.