Site icon PinterPolitik.com

Mungkinkah Terbit Junta Militer?

Junta Militer Indonesia

Prabowo bertemu Jokowi di Istana di suatu acara (Foto: Istimewa)

Prabowo-Sandi bersikukuh menolak hasil Pemilu, nilai Pemilu curang. Pemerintah bergeming, dan balik menuduh kelompok penantang makar. Para elite politik dari kedua buku saling serang, menyandera lawan dengan kasus politik masing-masing, mengunci satu sama lain.


Pinterpolitik.com

Pidato Sandi selasa malam di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta begitu berapi-api, dia menutup dengan takbir, Sandi bulat meyakini bahwa Pemilu 2019 curang, Sandi menyerukan bagi semua relawan untuk bertarung hingga titik darah penghabisan. Sandi yang biasanya santai dan santun nampak begitu keras di forum tersebut.

Prabowo yang sudah sedari awal bersikap keras, memuji kelantangan Sandi. Prabowo menuturkan bahwa kemenangan dia dan Sandi yang telah mereka peroleh akan diperjuangkan, sebab hal tersebut adalah suara rakyat. Prabowo bahkan berencana akan membuat surat wasiat setelah acara tersebut.

Pemilu pun kembali bergolak, setelah sebelumnya elite mulai senyap. Semua bermula dari tim hukum yang dibentuk Wiranto, dan penersangkaan beberapa relawan BPN oleh Kepolisian. Mulai dari pasal makar sampai tindak pidana lainnya. Eggi Sujana dan Kivlan Zen masuk dalam kasus makar. Sedang Ustaz Bachtiar Nasir untuk kasus pencucian uang.

Penangkapan beberapa relawan BPN ini sebab sebelumnya dimulai dari Amien Rais yang mendengungkan akan menggunakan people power untuk menuntut proses pemilu yang tidak jujur dan adil ini. Prabowo seperti mengamini hal ini dengan mengatakan dia tidak akan menggunakan MK sebagai jalur tempuh gugatannya nanti.

Makar dan pengawasan terhadap tokoh adalah yang paling banyak menuai kontroversi, di tengah kemelut yang terjadi, dua variabel tersebut memperkeruh suasana, para aktivis HAM ikut bersuara dengan sangat keras. Semua masih memegang memori Orba, terlebih mereka yang terlibat adalah orang yang sama, sisa Orba.

Rekonsiliasi juga macet, Prabowo menolak utusan dari Jokowi, Luhut Binsar Panjaitan, sampai hari ini tidak ada dari kedua belah pihak yang bertemu, mereka bergeming satu sama lain.

Kerasnya sikap oposisi, mulai galaknya pemerintah, dan gagalnya rekonsiliasi antara dua kubu menjadi cikal bakal dari politik sandera yang terjadi. Semua elite sedang mengukur, mengadu strategi, bermain dengan menyandera lawannya agar tidak bisa berkutik. Politisi mengunci lawannya agar menemui jalan buntu, tidak bisa bergerak, dan ini yang sekarang terjadi di penghujung Pemilu 2019.

Saling Sandera di Pemilu 2019

Pemerintah tentu saja adalah pihak yang pertama kali bisa melakukan sandera, sebab mereka memegang kekuasaan. Langkah ini yang ditempuh oleh Wiranto dengan menakut-nakuti melalui Tim Asistensi Hukum yang dia bentuk.

Dia menebar teror agar masyarakat tidak berbicara macam-macam, sebab pikiran, ucapan dan tindakannya bisa diproses. Tentu ini sebagai langkah mula-mula, sebab semua tahu beberapa elite politik sangat mungkin dikenai pasal makar.

Permainan Wiranto tersebut dijawab oleh Amien Rais, sang pencetus people power. Amien menganjurkan agar Wiranto berhati-hati, Amien bisa menyeret Wiranto ke ranah internasional dengan kasus HAM berat yang belum diproses sedari masa Orba dulu. Amien sebagai lokomotif reformasi bertentanga vis a vis dengan Wiranto di kubu Orba saat itu.

Langkah garang Wiranto, diperkuat oleh kepolisian. Polisi gemar sekali menggarap kasus-kasus yang berhubungan dengan kubu 02. Kondisi-kondisi tersebut berpotensi membuat posisi masing-masing kubu saling terkunci. Sulit bagi mereka untuk buru-buru melakukan klaim terhadap hasil Pilpres tahun ini.

Kubu Jokowi misalnya, tidak bisa mengklaim kemenangan karena berbagai proses penghitungan suara yang tengah mengunggulkan dirinya terus-menerus dipersoalkan. Meski tak pernah ada protes dan proses lain yang sifatnya resmi, berbagai klaim Prabowo membuat hasil Pemilu sejauh ini legitimasinya cukup tercemar.

Di lain pihak, meski Prabowo saat ini tengah mengklaim kemenangan, angka yang ia pegang ini masih tidak bisa dibuktikan. Tak ada bukti dan lembaga resmi yang bisa mengabsahkan berbagai klaim yang ia miliki.

Di lain pihak, langkahnya untuk menempuh jalur non-resmi juga bisa terhambat seiring dengan adanya pasal makar dan tim yang dibentuk oleh Wiranto. Meski begitu, potensi adanya protes massal dari kubu ini masih ada, meski tak berbau kritik keras dan kekerasan yang berpotensi dijerat makar.

Kondisi saling terkunci ini bisa saja membuat proses penentuan hasil Pemilu menjadi sesuatu yang berlarut-larut. Meski KPU telah menentukan sejumlah tanggal penting terkait dengan penetapan hasil Pilpres 2019, bukan tidak mungkin berbagai hal ini bisa menghambat berbagai tanggal yang sudah disiapkan sebelumnya.

Yakin mau dipimpin Junta Militer? Share on X

Kekosongan Kekuasaan?

Tim BPN Prabowo-Sandi mengatakan tidak akan membawa kasus kecurangan pemilu ke MK. Masa pendafataran sengketa Pilpres sendiri dimulai dari tanggal 23 dan berakhir di 25 Mei. Jika ada yang mendaftarkan sengketa, maka keputusan paling akhir dipastikan akan diketuk pada 28 Juni 2019.

Presiden terpilih seharusnya akan dilantik nanti 20 Oktober 2019, dan Presiden sekarang periode 2014-2019 berhenti di hari yang sama. Jika belum ada Presiden yang dilantik, maka akan terjadi kekosongan kekuasaan.

Sebenarnya, jika presiden dan wakil presiden sama-sama mengalami kekosongan, tugas kepresidenan akan dikendalikan oleh Menteri Luar Negeri, Menteri dalam Negeri dan Menteri Pertahanan, lalu kemudian MPR menyelenggarakan pemilihan presiden, selambat-lambat dalam 30 hari. Meski demikian, dalam beberapa tafsiran hukum, para menteri itu juga sebenarnya dalam status demisioner.

Kekhawatiran ini pernah diungkapkan Kapolri Jenderal Sutarman di tahun 2014. Kala itu, penghitungan suara berjalan amat molor sehingga Sutarman mengkhawatirkan kekosongan kekuasaan seperti digambarkan di atas bisa terjadi. Menurutnya, pejabat yang masih berkuasa di kondisi tersebut adalah Kapolri, Panglima TNI, ketua MA, ketua MK, dan sebagainya.

Merujuk pada kondisi tersebut, segala hal bisa saja terjadi. Opsi bahwa ada kemungkinan adanya gerakan ketiga berupa kudeta, yang keluar dari opsi kedua kandidat sangat mungkin terjadi. Di tengah buntunya jalan ke dua kubu, dan ada porsi kuasa dari militer yang besar. Sejarah bangsa ini juga dekat dengan militer, selama 3 dekade pernah dikuasai oleh militer lewat tangan Soeharto.

Kepemimpinan nasional Soekarno juga jatuh disebut-sebut sebab ada pada kudeta militer, meski memang perkara ini masih perlu dibuktikan lebih jauh kesahihan kabarnya.

Tak hanya Indonesia, negara-negara seperti Myanmar juga pernah dikuasai militer semenjak dikudeta tahun 1962. Hal serupa juga terjadi di Thailand, di mana terjadi kudeta pada tahun 2014, lalu kekuasaannya dilanjutkan setelah memenangi Pemilu 2019. Berdasarkan hal tersebut, Indonesia bisa saja jatuh ke hal yang sama.

David Hebditch menjelaskan di bukunya berjudul How to Stage a Military Coup: From Planning to Execution bahwa kudeta militer terjadi sebab adanya ketidakpuasan pada kondisi yang ada, sebab adanya kegagalan suksesi kekuasaan, dengan kekuatan yang besar, militer bisa melakukan apapun, sebab merekalah pemegang senjata.

Maka idealnya kebekuan ini harus segera disudahi, sebab pemerintahan Junta Militer selalu menuntun pada kediktatoran dan degradasi demokrasi. Tentu, siapapun masih berharap pemerintahan yang sah melalui Pemilu dapat hadir meski proses Pilpres tahun ini teramat pelik. (N45)

Exit mobile version