Presiden Jokowi belum lama ini mengungkapkan bahwa penerapan PPKM tak efektif. Kepala Negara lantas meminta pelibatan epidemiolog dalam menyusun kebijakan yang lebih komprehensif. Lantas, apa yang dapat dimaknai dari pernyataan dan perintah tersebut?
Pernyataan yang terlontar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menuai perhatian khalayak.
Sebelumnya, kendatipun dapat dilihat dari konteks audiens, untaian kalimat RI-1 tetap dipertanyakan banyak pihak, termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), karena eks Wali Kota Solo itu menyampaikan pernyataan yang berisi klaim bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia telah terkendali.
Dan kali ini di kesempatan berbeda, Presiden mengungkapkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak efektif dalam menekan peningkatan kasus Covid-19. Hal itu sendiri disampaikan Jokowi dalam sebuah rapat terbatas di Istana Bogor pada penghujung pekan kemarin.
Sontak reaksi kurang positif cukup jamak hadir ketika secara retrospektif, efektivitas sejumlah kebijakan pemerintah dinilai memang tak terlihat. Mengingat sejak awal, penanganan pandemi di Indonesia yang dipimpin Presiden Jokowi disebut-sebut kurang tegas dan tak mencerminkan upaya yang optimal.
Satu misalnya yang dikemukakan epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo. Ia menilai, sedari awal pemerintah keliru dalam mengimplementasikan PPKM.
Alih-alih secara konkret membatasi aktivitas masyarakat untuk menekan laju penyebaran Covid-19, Windhu mengatakan bahwa PPKM yang ada justru tampak lebih kendur dibanding Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca juga: Siapa Luhut Bagi Jokowi?
Selain mengungkapkan keluh kesah itu, Presiden Jokowi kemudian meminta Menteri Koordinator (Menko) yang hadir dalam rapat saat itu, yakni Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, agar merangkul epidemiolog untuk membuat desain kebijakan yang komprehensif terkait pemberlakuan PPKM.
Lantas, adakah makna khusus dari perintah Presiden Jokowi untuk merangkul epidemiolog dalam perumusan kebijakan berikutnya? Selain itu, apakah mendelegasikan tugas itu kepada sosok Luhut sudah cukup tepat?
Sains dan Politik
Jika diresapi, perintah Presiden Jokowi untuk mengakomodir ahli, dalam hal ini para epidemiolog dalam perumusan kebijakan terkait pandemi yang efektif mungkin sudah sangat terlambat dan cukup disayangkan.
Bahkan kemudian, hal itu menimbulkan pertanyaan tersendiri mengenai pihak mana yang menjadi mitra dalam perumusan kebijakan selama ini, sehingga hasilnya justru penanganan pandemi Covid-19 meninggalkan kesan bahwa pemerintah kurang kompeten di mata publik.
Tak dapat dipungkiri bahwa di tengah krisis kesehatan seperti pandemi, konteks politik bersinggungan erat dan bahkan melebur dengan aspek sains dalam penentuan output kebijakan.
Peter M. Haas, seorang Profesor Ilmu Politik di University of Massachusetts Amherst, menyebutkan bahwa memang pada dasarnya setiap kebijakan dipengaruhi oleh epistemic communities atau komunitas epistemik, yang merupakan jejaring para ahli dengan kompetensi tertentu.
Selain itu, mereka juga memiliki klaim otoritatif pada subjek pengetahuan yang berhubungan dan sesungguhnya dapat menentukan arah kebijakan tertentu pula.
Pada konteks kebijakan dalam merespons pandemi Covid-19, aspek politik, ekonomi, dan kesehatan nyatanya memang saling berinteraksi. Sejauh ini, tiap negara kemudian memiliki kebijakan yang terlihat berbeda dalam menyeimbangkan atau mengedepankan aspek tertentu dari tiga aspek tersebut. Termasuk bagaimana memadukan gagasan para ahli terkait di baliknya.
Dalam sebuah publikasi berjudul Science, politics, and public health, William Roper berkesimpulan, titik keseimbangan dalam penanganan sebuah krisis kesehatan terjadi ketika para pejabat dan politisi benar-benar memprioritaskan hasil dari proses saintifik sebagai variabel utama. Tentunya dalam membuat kebijakan yang cermat dan merancang program yang bermanfaat bagi kesehatan publik.
Baca juga: Wajar Jokowi Klaim Pandemi Terkendali?
Lebih lanjut, di saat yang sama para ahli atau ilmuwan juga harus menghindari terlibat dalam political fray atau pergulatan politik yang mengarah pada kepentingan bertendensi politis.
Jika hal itu dapat diimplementasikan secara tepat, manifestasinya dapat dipastikan ialah kebijakan penanganan krisis kesehatan yang jelas dan konstruktif.
Tak menutup kemungkinan, dengan kasus yang semakin mengkhawatirkan, positivity rate Indonesia yang tetap tinggi, dan di sisi lain perekonomian secara umum yang cenderung stagnan, Presiden Jokowi yang menyinggung peran epidemiolog dalam perumusan kebijakan, menyadari pentingnya titik keseimbangan yang dikemukakan oleh Roper itu.
Lalu tidak menutup kemungkinan, jika memang Jokowi menggarisbawahi esensi untuk merangkul ahli atau epidemiolog sebanyak-banyaknya, seharusnya kemungkinan bagi kebijakan pembatasan yang lebih ketat akan segera diterapkan, paling tidak setelah PPKM berakhir pada 8 Februari mendatang.
Namun pertanyaannya, apakah hal itu terjadi?
Ulangi Kontradiksi Alot?
Pernyataan Presiden Jokowi dan perintahnya, bermuara pada pendelegasian problem solving kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, sosok yang juga merupakan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Sayangnya meski telah merespons perintah Kepala Negara dengan menginisiasi koordinasi atas diselenggarakannya sejumlah rapat dengan Forkopimda dan TNI-Polri hingga kemarin, Luhut boleh jadi akan kurang maksimal dalam menghadapi kendala inheren ketika mengemban tugas itu.
Pasalnya, terdapat sebuah penghalang mendasar yang berangkat dari analisis epistemologi, khususnya dalam konteks problem of perception, seperti yang dijelaskan oleh Craig French.
Epistemologi merupakan bidang dalam filsafat yang mengkaji mengenai mengapa manusia dapat membentuk knowledge atau pengetahuan, seperti apa konstruksinya, apakah beliefs atau kepercayaan yang melandasinya, serta bagaimana menjustifikasi pengetahuan tersebut.
Pada ranah problem of perception, terdapat kajian mengenai persoalan yang memperlihatkan adanya benturan terkait klaim manusia tentang realitas karena mereka memiliki persepsi yang berbeda terhadap realitas terkait.
Persoalan benturan persepsi itulah yang mungkin akan menjadi ganjalan bagi sinergi komunitas epistemik dalam perumusan kebijakan yang Haas jelaskan sebelumnya. dalam konteks Luhut
Mengingat Luhut dengan latar belakang yang berkutat di bidang investasi dan perekonomian, persepsinya mungkin akan sangat kontras dengan nilai-nilai urgensi aspek kesehatan, seperti dengan para epidemiolog, jika memang pada akhirnya mereka turut dilibatkan dalam pembuatan kebijakan pembatasan aktivitas.
Apalagi jika dirunut pernyataan dan sikap Luhut terkait pembatasan aktivitas ketat, lockdown, dan sebagainya, purnawirawan Jenderal bintang empat itu kerap menampilkan gestur tak sepaham dan lebih cenderung memprioritaskan ekonomi.
Oleh karena itu, titik temu atau titik keseimbangan yang disebutkan oleh Roper sebelumnya, agaknya akan cukup sulit menemui kenyataan. Muaranya paling tidak dapat terlihat dari artikulasi awal Luhut atas perintah Presiden Jokowi yang lebih menekankan pengetatan implementasi protokol kesehatan oleh pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Lantas, akankah kecenderungan penanganan pandemi yang terkesan kurang tegas dan jelas di bawah kepemimpinan Jokowi akan berulang ke depannya?
Berputar di Lingkaran Krisis?
Dengan menganalisa pernyataan utuh Presiden Jokowi soal keluh kesahnya atas PPKM yang tidak efektif, agaknya dapat menjawab pertanyaan di atas.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut bahwa tidak masalah perekonomian turun karena PPKM, jika kasus Covid-19 juga bisa dikendalikan. Akan tetapi, jika PPKM membuat perekonomian turun dan kasus Covid tetap naik, maka menurutnya kondisi semacam ini perlu diwaspadai.
Masalahnya, penanganan pandemi di Indonesia sendiri jamak dikatakan jauh dari frasa “terkendali”. Oleh sebab itu, jika ditafsirkan dengan saksama, kalkulasi akhir dari pernyataan Jokowi agaknya memang bermuara pada aspek ekonomi yang dikedepankan, dibandingkan harus terpuruk di kedua aspek secara bersamaan.
Terlebih jika berkaca pada proyeksi ekonomi yang masih naik-turun, dan ditambah lagi dengan variabel tingkat pengangguran dan kemiskinan yang perlahan terus merangkak naik.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) juga memprediksi bahwa di tahun 2021, akan ada tambahan angka pengangguran yang totalnya di tahun 2021 sekitar 3,6 juta, yang mana 1,1 juta orang sebagai akibat dari pandemi dan sekitar 2,6 juta lainnya merupakan angkatan kerja baru yang tidak terserap.
Baca juga: Menguak Strategi Duo Luhut-Prabowo
Total 10,4 juta orang tunakarya secara keseluruhan itu juga tampaknya akan berkorelasi dengan prediksi persentase kemiskinan, yang di tahun ini berada di kisaran 10,5 persen.
Angka itu sendiri belum merepresentasikan jumlah penduduk yang hampir miskin (near poor) yang masih jauh lebih banyak dari angka kemiskinan yang berada di ambang garis batas kemiskinan.
Martin McKee dan David Stuckler dalam If the world fails to protect the economy, Covid-19 will damage health not just now but also in the future, menyoroti secara spesifik bahwa berdasarkan sejarahnya, krisis ekonomi berkonsekuensi besar terhadap sektor kesehatan masyarakat.
Dan ketika terjadi pandemi dan tidak mendapatkan intervensi yang tepat, memang dua subjek itu disebut akan membentuk lingkaran krisis yang akan cukup sulit diatasi.
Akan tetapi, meningkatkan kualitas penanganan pandemi secara spesifik pada aspek kesehatan secara maksimal juga bukanlah hal mustahil untuk dilakukan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, seperti secara agresif meningkatkan aspek 3T yakni, tracing, tracking, dan treatment.
Khusus pada aspek tracing misalnya, negara tetangga seperti Filipina dan Malaysia nyatanya mampu untuk melakukannya dengan cukup optimal.
Karenanya, mutlak bagi Presiden Jokowi saat ini untuk tidak kembali mengulangi kebijakan yang acapkali dinilai kurang jelas, tak tegas, dan tak terukur. (J61)
Baca juga: Jokowi Goyah Tanpa Moeldoko
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.