HomeNalar PolitikMungkinkah Khilafah Berdiri di Indonesia?

Mungkinkah Khilafah Berdiri di Indonesia?

Kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, terus-menerus menyerang lawannya dengan isu khilafah. Khilafah pun disebut-sebut sebagai ancaman bagi ideologi Pancasila yang mendasari berdirinya Indonesia.


PinterPolitik.com

“I’m screaming about the government conspiracy to take away my feet. Not my real feet. Just my brain feet,” – Neil Hilborn, penyair asal Amerika Serikat

[dropcap]D[/dropcap]alam kampanye politiknya, kubu 01 berkali-kali menyebutkan isu khilafah yang mengancam Pancasila yang menjadi dasar bagi Republik Indonesia. Ma’ruf Amin misalnya mengajak santri di Ponpes Mlangi, Sleman, Yogyakarta untuk melawan khilafah karena tidak sesuai dengan kesepakatan bersama masyarakat Indonesia.

Selain Ma’ruf, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan juga menyebut adanya ancaman bagi ideologi yang diyakini bersama tersebut. Luhut pun menyebutkan bahwa dirinya memiliki data yang akurat mengenai ancaman tersebut terhadap ideologi Pancasila, meskipun ia tidak ingin membukanya pada publik.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj juga pernah mengungkapkan pernyataan serupa. Ia menyebutkan ada pihak yang ingin merusak persaudaraan Islam di Indonesia dan hendak mendirikan khilafah di Asia Tenggara.

Berbagai pernyataan yang menyindir isu khilafah pun membuat pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno geram. Pasalnya, kubu paslon 02 ini memang menjadi yang paling sering dituduhkan soal khilafah. Pernyataan-pernyataan isu khilafah itu pun ditampik oleh BPN Prabowo-Sandi.

Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi Sudirman Said misalnya menyatakan bahwa tuduhan isu khilafah merupakan fitnah dan mengkritik kubu lawan karena menggunakan cara-cara yang murahan. Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga Fadli Zon juga menjelaskan bahwa Prabowo merupakan individu yang sangat menjunjung nilai-nilai nasionalis.

Terlepas dari polemik isu khilafah dalam diskursus Pilpres 2019, pertanyaan yang muncul kemudian adalah seperti apa konsep khilafah itu sendiri? Apakah mungkin khilafah bisa benar-benar berdiri di Indonesia?

Konsep Khilafah

Khilafah sendiri diartikan sebagai pemerintahan yang dipimpin oleh khalifah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, khalifah sendiri memiliki tiga definisi, yaitu sebagai wakil atau pengganti Nabi Muhammad SAW setelah wafat dalam urusan agama dan negara yang melaksanakan syariat Islam dalam kehidupan negara, sebagai gelar kepala agama dan raja di negara Islam, serta sebagai penguasa atau pengelola.

Namun, kata khalifah sendiri pun tidak memiliki definisi pasti. Hugh Kennedy dalam bukunya yang berjudul Caliphate menjelaskan bahwa kata “khalifah” dalam bahasa Arab memiliki akar makna sebagai tindakan untuk melanjutkan seseorang. Selain itu, fungsi dari khalifah sendiri tidak dijelaskan secara mendalam dalam Al-Quran.

Leonid R. Sykiainen dalam tulisannya yang berjudul The Islamic Concept of Caliphate menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan basis pasti mengenai konsep khilafah, sehingga membolehkan umat Muslim untuk secara fleksibel memilih bentuk-bentuk pemerintahan yang berbeda berdasarkan situasi dan kondisi historis yang berbeda-beda. Selain itu, dalam hal struktur kenegaraan, konsep ini juga tidak memiliki aturan parameter yang jelas sehingga dapat diterapkan dengan berbagai cara yang berbeda.

Jika konsep khalifah tidak memiliki definisi dan parameter yang jelas, lalu bagaimana kekhalifahan Islam di masa lalu menjalankan pemerintahannya?

Guna lebih memahami penerapan konsep khilafah, perlu juga memahami sejarah dari khilafah itu sendiri. Jika kita melihat akar sejarahnya, khilafah dimulai ketika Nabi Muhammad SAW menemui ajalnya pada tahun 632. Wafatnya Nabi Muhammad SAW menyebabkan kekosongan kepemimpinan umat Islam.

Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, kekhalifahan Islam dimulai dengan suatu periode yang disebut Kekhalifahan Rasyidin, di mana sahabat-sahabat nabi mengambil posisi sebagai khalifah, yaitu Abu Bakar (632-634), Umar bin Khattab (634-644), Utsman bin Affan (644-656), dan Ali bin Abi Thalib (656-661). Kekhalifahan dalam periode awal ini dimulai dengan tantangan untuk menjaga eksistensi Islam setelah wafatnya Rasulullah.

Baca juga :  Adu Mekanik Endorse Anies vs Jokowi

Dalam periode ini juga, kekhalifahan Islam berhasil memperluas wilayahnya ke berbagai daerah, seperti Irak, Suriah, Mesir, Iran, dan sebagian besar wilayah Afrika Utara. Perlu dipahami bahwa dalam hal penyebaran agama Islam, penduduk-penduduk di wilayah tersebut memeluk Islam secara sukarela dan bukan dengan paksaan dari kekhalifahan Islam di Madinah.

Tidak ada basis pasti mengenai konsep khilafah, sehingga membolehkan umat Muslim untuk secara fleksibel memilih bentuk-bentuk pemerintahan yang berbeda berdasarkan situasi dan kondisi historis yang berbeda-beda. Share on X

Hal yang juga perlu dicermati dalam Kekhalifahan Rasyidin adalah bagaimana pemilihan khalifah dilakukan. Pada kekhalifahan Umar, sistem pemilihan khalifah yang diberlakukan adalah dengan meminta saran dan konsultasi. Tetapi cara ini tidak digunakan kembali pada saat Ali memimpin. Periode Kekhalifahan Rasyidin ini pun dianggap berakhir setelah Ali wafat.

Berbeda dengan era Kekhalifahan Rasyidin, pemilihan khalifah dalam Kekhalifahan Umayyah (661-750) pada mulanya juga bukan didasarkan pada keturunan maupun pengetahuan agama semata. Pemilihan dilakukan dengan cara baiat – pernyataan akan kesetiaan pada pemimpin – dalam kegiatan publik besar.

Sistem pemilihan baiat ini pun juga dijelaskan oleh Sykiainen bahwa sistem ini merupakan salah satu paham paling umum dalam Islam Sunni. Sykiainen juga menjelaskan bahwa khalifah tidak memiliki kekuasaan keturunan dan agama yang absolut.

Khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan menjadi khalifah pertama dalam era Umayyah. Muawiyah pun disebut sebagai sosok pemimpin yang baik dan menghormati warga dan agama Kristen. Muawiyah juga menggunakan strategi politik yang kooperatif, seperti menciptakan kerja sama dan kesepakatan informal dengan kepala-kepala suku di wilayahnya.

Sistem pemilihan khalifah dengan cara baiat dalam era Umayyah ini berakhir dengan pecahnya perang saudara. Berakhirnya sistem tersebut ditandai dengan lahirnya kekhalifahan Abdul Al-Malik yang memiliki cara kepemimpinan yang berbeda, yaitu lebih menggunakan cara-cara yang otokratis.

Dalam periode Umayyah ini, kekhalifahan juga semakin dipenuhi dengan prinsip-prinsip puritan, seperti pada saat Khalifah Hisyam berkuasa. Kekhalifahan Umayyah pun mengalami penurunan dengan banyaknya pembunuhan, perang saudara, penyalahgunaan kekuasaan, kekejaman, serta cara memimpin yang opresif. Kekhalifahan Umayyah juga dianggap oleh Bani Abbasiyah telah menjalankan pemerintahan tirani dan berperilaku jauh dari jalan Allah SWT.

Kekhalifahan selanjutnya, Abbasiyah (750-1258), yang identik dengan warna, pakaian, dan bendera hitam – menjadi inspirasi bagi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) – dikenal dengan peninggalan-peninggalan ilmu pengetahuan dan arsitektural yang megah. Abbasiyah juga dikenal dengan tingkat inklusivitas yang tinggi karena adanya toleransi terhadap pandangan-pandangan agama lain dan minimnya opresi diskriminatif terhadap penduduk non-Muslim.

Pada abad ke-21, konsep khilafah pun diadopsi oleh beberapa kelompok, seperti Al-Qaeda dan ISIS. ISIS sendiri mendeklarasikan dirinya sebagai khilafah Islam dengan kelompok-kelompok di berbagai negara yang menyatakan baiat terhadap Abu Bakar Al-Baghdadi sebagai pemimpinnya. Dalam hal struktur negara, ISIS yang tidak memiliki konsep negara kewilayahan pun tidak dapat mengkontrol pengikutnya di berbagai negara karena tidak memiliki administrator-administrator di wilayah kelompok-kelompok berbaiat tersebut.

Berdasarkan sejarah panjangnya, banyak versi khilafah yang berbeda dalam hal kepemimpinan dan kehidupan negara. Beberapa menerapkan sistem pergantian kekuasaan yang didasarkan pada baiat dan pemilihan dan beberapa didasarkan pada warisan keturunan. Beberapa juga menerapkan kepemimpinan yang opresif dan diskriminatif dan beberapa menerapkan kepemimpinan yang toleran.

Baca juga :  Belah PDIP, Anies Tersandera Sendiri?

Mungkinkah Khilafah?

Isu khilafah memang sedang ramai dibicarakan menjelang Pilpres 2019. Adanya kelompok-kelompok konservatif – seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) – yang mendukung Prabowo membantu kubu Jokowi-Ma’ruf untuk menggunakan isu ini dalam diskursus Pilpres 2019.

Tren asumsi yang mendukung khilafah juga memang sedang meningkat di Indonesia, terutama di kalangan muda. Hasil survei Alvara menunjukkan bahwa satu dari lima siswa di Indonesia memiliki pandangan yang pro terhadap khilafah.

Selain itu, terdapat 18 kelompok ekstrem di Indonesia juga pernah memberikan baiat terhadap pemimpin ISIS Abu Bakar Al-Bagdadhi. Rohan Gunaratna dari Rajaratnam School of International Studies (RSIS) menjelaskan bahwa kelompok-kelompok ini mempelajari Islam di Timur Tengah.

Meskipun terdapat pandangan-pandangan pro khilafah di Indonesia, apakah mungkin khilafah benar-benar dapat menggantikan ideologi Pancasila?

Kemungkinan khilafah untuk berdiri di Indonesia sebenarnya masih sangat kecil. Kelompok fundamentalis yang memegang teguh nilai-nilai hukum syariat masih belum dapat memperoleh tempat dominan di masyarakat.

Hal ini dapat terjadi sebab kelompok Muslim tradisionalis, modernis, dan sekularis masih mendominasi kelompok Islam dalam masyarakat Indonesia. Gunaratna pun menjelaskan bahwa kelompok Islam di Indonesia masih memegang nilai-nilai Islam yang moderat.

Ketidakjelasan konsep khilafah dan banyaknya versi khilafah sendiri juga mengecilkan kecenderungannya untuk menggantikan Pancasila. Salah satu kelompok yang mempromosikan khilafah di Indonesia, HTI sendiri memiliki konsep khilafah yang tidak berlawanan dengan Pancasila.

Abu Bakar Muhammad bin Ismail, mengacu pada Rancangan Undang-Undang Dasar Daulah Khilafah milik HTI, menjelaskan bahwa konsep khilafah lebih menekankan pada hal yang supranasional dan tidak menegasikan keberadaan dan kesatuan Indonesia. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila, terutama sila kedua, juga sangat sejalan dengan konsep khilafah.

Jika khilafah tidak mungkin menggantikan Pancasila, mengapa kubu Jokowi-Ma’ruf tetap menggunakan isu ini dalam diskursus Pilpres 2019?

Strategi Kampanye?

Magedah E. Shabo dalam bukunya yang berjudul Techniques of Propaganda and Persuasion menjelaskan bahwa propaganda bisa dilakukan dengan cara mentransfer citra suatu simbol, kelompok, individu, atau benda terhadap pihak lawan. Teknik propaganda transfer biasa digunakan dalam strategi pemasaran dan iklan.

Dalam politik, teknik ini digunakan untuk memberikan konotasi negatif terhadap kelompok lain. Konotasi negatif ini diharapkan dapat memengaruhi masyarakat untuk memberikan persepsi yang lebih positif pada pihak propagandis dan persepsi yang lebih negatif terhadap lawan politiknya.

Pemberian label ini bisa juga memengaruhi preferensi para pemilih dalam Pemilu. Jika diamati dengan Teori Identitas Sosial dari Henri Tajfel dan John C. Turner, konotasi negatif ini bisa saja melebarkan batasan sosial antar-kelompok.

Bila kita melihat kembali pada konteks Pilpres 2019, isu ini bisa saja digunakan oleh kubu Jokowi-Ma’ruf guna memberikan konotasi negatif terhadap lawannya meskipun citra yang dilabelkan oleh kubu ini tidak benar dimiliki oleh pendukung dan kubu Prabowo-Sandiaga.

Intinya, isu khilafah hanya menjadi taktik kampanye politik menjelang Pilpres 2019. Mungkin benar apa yang dibilang Neil Hilborn di awal tulisan ini. Pelemparan isu ini hanya pada akhirnya hanya digunakan untuk memengaruhi cara berpikir masyarakat guna mendukung kepentingan tertentu. (A43)

► Ingin video menarik lainnya ? klik di : http://bit.ly/PinterPolitik

spot_imgspot_img

#Trending Article

The Real Influence of Didit Hediprasetyo?

Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, memiliki influence tersendiri dalam dinamika politik. Mengapa Didit bisa memiliki peran penting?

Keok Pilkada, PKS Harus Waspada? 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai yang paling tidak diuntungkan usai Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Mungkinkah hal ini jadi bahaya bagi PKS dalam waktu mendatang?

Prabowo and The Nation of Conglomerates

Dengarkan artikel ini: Sugianto Kusuma atau Aguan kini jadi salah satu sosok konglomerat yang disorot, utamanya pasca Menteri Tata Ruang dan Agraria Nusron Wahid mengungkapkan...

Megawati and The Queen’s Gambit

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mungkin akan dielu-elukan karena dinilai brilian dengan menunjuk Pramono Anung sebagai calon gubernur dibandingkan opsi Ahok atau Anies Baswedan, sekaligus mengalahkan endorse Joko Widodo di Jakarta. Namun, probabilitas deal tertentu di belakangnya turut mengemuka sehingga Megawati dan PDIP bisa menang mudah. Benarkah demikian?

Gibran Wants to Break Free?

Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada 2024, seorang wapres disebut ingin punya “kebebasan”. Mengapa Gibran Rakabuming wants to break free?

Ada Operasi Intelijen Kekacauan Korea Selatan? 

Polemik politik Korea Selatan (Korsel) yang menyeret Presiden Yoon Suk Yeol jadi perhatian dunia. Mungkinkah ada peran operasi intelijen dalam kekacauan kemarin? 

Prabowo dan Hegemoni Rasa Takut

Beberapa konglomerat menyiratkan “ketakutan” soal akan seperti apa pemerintahan Prabowo bersikap terhadap mereka.

“Parcok” Kemunafikan PDIP, What’s Next?

Diskursus partai coklat atau “parcok" belakangan jadi narasi hipokrit yang dimainkan PDIP karena mereka justru dinilai sebagai pionir simbiosis sosial-politik dengan entitas yang dimaksud. Lalu, andai benar simbiosis itu eksis, bagaimana masa depannya di era Pemerintahan Prabowo Subianto dan interaksinya dengan aktor lain, termasuk PDIP dan Joko Widodo (Jokowi)?

More Stories

The Real Influence of Didit Hediprasetyo?

Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, memiliki influence tersendiri dalam dinamika politik. Mengapa Didit bisa memiliki peran penting?

Gibran Wants to Break Free?

Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada 2024, seorang wapres disebut ingin punya “kebebasan”. Mengapa Gibran Rakabuming wants to break free?

Prabowo vs Kemlu: Warrior vs Diplomat?

Perbedaan pendapat dalam politik luar negeri tampaknya sedang terjadi antara Prabowo dan diplomat-diplomat Kemlu. Mengapa demikian?