Jokowi diprediksi tak akan menerbitkan Perppu KPK – produk hukum yang sempat ia narasikan pasca demonstrasi besar-besaran mahasiswa pada September 2019 lalu yang menolak revisi UU KPK. Pasalnya kini ia disebut telah terjebak kartel politik yang mengharuskannya untuk mengambil kebijakan yang lebih banyak berpihak pada oligarki, ketimbang kepentingan masyarakat. Tak heran, banyak pihak mempertanyakan the real Jokowi atau Jokowi yang sesungguhnya, yang mulanya dianggap sebagai harapan pada pemberantasan korupsi, namun kini seolah berdiri di balik banyak topeng. Benarkah demikian?
PinterPolitik.com
“In politics, nothing happens by accident. If it happens, you can bet it was planned that way”.
:: Franklin D. Roosevelt (1882-1945), Presiden ke-32 Amerika Serikat ::
Setelah beberapa bulan lalu pemberitaan diisi dengan aksi demonstrasi besar mahasiswa yang berujung pada tindakan represif aparat penegak hukum, kini publik kembali menyoroti pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
Bukan tanpa alasan, narasi Jokowi yang menyebut akan membuat pertimbangan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK kini tak lagi terdengar gaungnya. Padahal, hal tersebut menjadi salah satu dari tuntutan mahasiswa yang berbondong-bondong turun ke jalan kala itu.
Sebagai catatan, aksi-aksi demo mahasiswa yang terjadi di hampir seluruh Indonesia kala itu salah satunya berkaitan dengan isu pemberantasan korupsi, utamanya pasca disahkannya RUU KPK oleh DPR.
Pasca demonstrasi tersebut, Jokowi memang sempat melemparkan wacana untuk menerbitkan Perppu KPK untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang menganggap RUU KPK adalah upaya sistematis untuk melemahkan lembaga anti-rasuah tersebut.
Kala itu, pasca pertemuan dengan puluhan tokoh nasional, publik menyaksikan Jokowi yang didampingi oleh Mahfud MD – kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) – menyebutkan kepada awak media bahwa ia mempertimbangkan hal tersebut.
Pernyataan tersebut kala itu seolah menjadi angin segar yang dihembuskan oleh Jokowi dan membuat banyak pihak setidaknya merasa lega.
Namun, waktu berlalu dan hingga kini Perppu KPK tersebut tidak juga muncul ke permukaan. Bahkan, beberapa pihak memprediksi bahwa Perppu tersebut tak akan pernah terbit.
Editorial Board East Asia Forum – sebuah portal yang diasuh oleh Australian National University (ANU) – bahkan menyebutkan bahwa hal ini justru menegaskan posisi asli Jokowi, utamanya di periode kedua kekuasaannya, sebagai pemimpin yang tidak lagi mempedulikan pemberantasan korupsi.
Jokowi yang pada beberapa kesempatan pernah mengutarakan bahwa dirinya tak punya beban lagi di periode kedua kekuasaannya, nyatanya tak menampilkan kenyataan yang sesuai dengan ucapannya tersebut.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi misalnya, menyebutkan bahwa di periode kekuasan kedua Jokowi, ada pertarungan oligarki politik yang sangat kuat dan menyandera sang presiden.
Oligarki politik dan ekonomi yang oleh Burhan disebut juga “kartel politik” ini membuat Jokowi kesulitan untuk fokus pada program-program yang bertujuan untuk mewujudkan kepentingan masyarakat.
Lebih buruknya, elite oligarki yang disebut telah berkuasa sejak Orde Baru ini, “mengeksploitasi” ketidakpedulian Jokowi terhadap reformasi demokrasi dan upaya anti-korupsi – hal yang salah satunya tentu saja ditunjukkan lewat tak jua hadirnya Perppu KPK.
Konteks ini belum lagi menyinggung aspek pemburukan demokrasi – hal yang beberapa hari lalu disinggung oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan disebut telah mulai disuarakan oleh masyarakat. (Baca: Jokowi Menuju Kebangkitan Otoritarianisme?)
Tentu pertanyaannya adalah benarkah demikian? Lalu, sebenarnya seperti apa real Jokowi alias Jokowi yang sesungguhnya?
Yang Mana the Real Jokowi?
Dave McRae dari University of Melbourne dan Robertus Robet dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam sebuah tulisan beberapa hari lalu menyinggung persoalan memudarnya demokrasi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir kekuasaan Jokowi.
Menurut keduanya, RUU KPK yang kini kemudian berujung pada tak kunjung terbitnya Perppu KPK menunjukkan bahwa Jokowi sebagai pemimpin yang dipilih oleh mayoritas masyarakat Indonesia, tidak lagi mampu mendengar keinginan masyarakat.
Hal serupa juga terjadi dengan kasus Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) – walaupun produk yang terakhir ini kemudian ditunda pengesahannya.
Apalagi, penanganan demonstrasi mahasiswa yang disinggung sebelumnya justru dilaksanakan dengan menggunakan cara-cara yang cenderung represif. Padahal, yang dilakukan oleh para mahasiswa dan masyarakat adalah menyuarakan pendapat dan pandangan mereka – hal yang menjadi intisari dari demokrasi itu sendiri.
Sekalipun kepercayaan publik terhadap Jokowi masih tinggi – walaupun juga cenderung stagnan di 3 tahun terakhir – persoalan ini menimbulkan pertanyaan terkait seperti apa sebetulnya the real Jokowi alias Jokowi yang sesungguhnya harus dilihat sebagai pemimpin.
Pada 2014 lalu, publik menyaksikan munculnya sosok outsider – bukan berasal dari lingkaran politik lama – yang disebut sebagai the new hope alias harapan baru, dalam diri Jokowi.
Ia juga kuat mengedepankan pemerintahan yang bersih, selalu berada di belakang KPK dan mendukung penuh terpilihnya sosok-sosok yang bersih untuk jabatan publik, serta cukup sering mendengarkan suara masyarakat untuk berbagai kebijakannya.
Pemilihan menteri di periode pertamanya juga melibatkan KPK di dalamnya untuk menilai kandidat yang dianggap cocok, sementara hal tersebut tidak terjadi di periode kedua kekuasaannya.
Untuk beberapa lama, banyak pihak yang menyebutkan bahwa citra bersih dan the new hope tersebut adalah the real Jokowi. Dalam bahasa politik yang kerap ditampilkan di hadapan media massa, Jokowi juga seolah memperlihatkan narasi kedekatannya dengan rakyat dan perjuangannya untuk membela kepentingan publik, termasuk jika berhadapan dengan kasus-kasus hukum yang merugikan rakyat – katakanlah macam korupsi.
Namun, kini publik seolah kembali mempertanyakan, apakah the real Jokowi adalah sosok “harapan” masyarakat tersebut, ataukah telah ada transformasi pada mantan Wali Kota Solo itu?
Periode buram Jokowi akibat komitmen terhadap pemberantasan korupsi yang memudar, performa demokrasi yang makin menurun, serta resesi ekonomi yang diprediksi akan terjadi, membuat banyak pihak yang justru menilai bahwa boleh jadi the real Jokowi sebetulnya bukanlah sosok yang seperti diharapkan oleh banyak pihak.
Beberapa pihak bahkan menyebutkan bahwa the real Jokowi adalah seorang politisi pada umumnya, yang berdiri atas kalkulasi untung rugi dan yang selalu menampilkan diri secara berbeda di panggung yang berbeda.
Ini tentu sesuai dengan pemikiran sosiolog asal Kanada, Erving Goffman terkait konsep dramaturgi yang umum dipakai dalam politik, di mana ada front stage atau panggung depan ketika pemimpin menampilkan citranya di hadapan masyarakat, dan ada back stage atau panggung belakang ketika pemimpin yang bersangkutan harus membuat deal dengan kelompok elite dan oligarki.
Jika publik selama ini menganggap the real Jokowi sebagai orang yang ada di front stage, mungkin pandangan tersebut harus mulai sedikit dikesampingkan. Sebab, boleh jadi the real Jokowi adalah sosok yang ada di back stage.
Secara lebih ekstrem beberapa pihak bahkan menyebut the real Jokowi adalah sosoknya sebagai pemimpin yang tak mampu mengontrol kekuatan oligarki yang ada dalam kekuasaannya – yang menyebut tak punya beban politik lagi, namun tak bisa berbuat banyak dalam menghadapi kartel politik.
Jika sosok di back stage itu adalah the real Jokowi, maka mungkin publik akan semakin sulit berharap Indonesia bisa menjadi lebih baik di periode kedua kekuasaannya karena harapan publik ibaratnya selalu ditanggapi dengan “topeng-topeng” yang tak menampilkan diri yang sesungguhnya.
Tarung Public Interest vs Kartel Politik
Konteks pertarungan antara kepentingan masyarakat dengan kartel politik ini memang akan membelenggu Jokowi yang nota bene adalah produk dari Pemilu dalam sistem demokrasi.
Akibatnya, ada ancamana yang serius terhadap demokrasi itu sendiri. Hal ini salah satunya pernah diungkapkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Konteks ini sebetulnya sangat beralasan, apalagi jika merujuk pada pernyataan Vedi Hadiz dari University of Melbourne yang menyebutkan bahwa pada tahun 2015, beberapa survei memang membuktikan ada penurunan kualitas demokrasi di Indonesia menuju ke arah yang cenderung illiberal.
Istilah illiberal tersebut mengacu pada kondisi demokrasi ketika Pemilu masih dijalankan, tetapi kebebasan sipil untuk berpendapat dan berkespresi dikungkung oleh pemerintah.
Pernyataan ini tentu masuk akal jika merujuk pada indeks demokrasi yang dibuat oleh The Economist’s Intelligence Unit (EIU) bahwasannya Indonesia mengalami penurunan skor dari 6,97 pada 2016 menjadi 6,39 pada tahun 2017. Demikianpun dengan laporan EIU tahun 2018, di mana angka tersebut masih sama.
Hal yang menarik misalnya ditunjukkan dalam indikator kebebasan sipil, di mana skor yang diperoleh Indonesia hanya 5,59, dan menjadi variabel paling rendah dari semua yang diukur – sekalipun dalam hal pelaksanaan Pemilu, skor yang diraih mencapai 6,92.
Angka 5,59 terkait kebebasan berpendapat itu sudah masuk dalam kategori hybrid regime atau illiberal democracy karena ada di bawah nilai 6. Rezim kekuasaan ini dicirikan dengan masih adanya Pemilu, namun kebebasan sipil masyarakat sangat dibatasi.
Angka 6,39 secara rata-rata keseluruhan memang membuat Indonesia masih ada di kategori flawed democracy – kategori yang masih cukup bagus dalam hal pelaksanaan demokrasi – di mana masih ada Pemilu yang berjalan secara adil, kebebasan masyarakat sipil yang mendasar tetap dijamin, sekalipun ada batasan-batasan terkait media massa dan lainnya.
Namun, posisi Indonesia dalam daftar tersebut sudah ada di ambang menuju di bawah nilai 6, di mana peran pemerintah menjadi semakin besar dalam ranah privasi dan makin membatasi kebebasan masyarakat sipil.
Artinya, pertarungan public interest melawan kartel politik ini sudah terlihat mengorbankan demokrasi itu sendiri. Hal ini terlihat dalam konteks indeks demokrasi Indonesia yang memburuk, pun dalam konteks suara masyarakat yang tak didengar lagi saat menyuarakan perlunya Perppu KPK.
Pada akhirnya, publik tentu berharap Jokowi sendiri bisa menentukan posisinya, apakah ia ingin dipandang sebagai orang yang benar-benar real sesuai yang ditampilkan di front stage, ataukah menjadi politisi yang sesungguhnya di back stage. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (S13)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.